Selamat dan Sukses

Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor memimpin Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Jumat, (22/1/2021).

Pengambilan sumpah dipusatkan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, namun sejumlah pejabat yang dilantik mengikuti di tempat kerja masing-masing.

Adapun 236 pejabat yang dilantik terdiri 63 orang Pejabat Administrator dan 173 Pejabat Pengawas tersebar pada 41 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Tak terkecuali Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim. Beberapa pejabat administrator dan pejabat pegawas DKP3A Kaltim mendapatkan mutasi dan promosi.

Selamat dan sukses kepada pejabat administrator atas jabatan yang baru kepada :

  1. Hj. Zaina Yurda, MP sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE pada Dinas Kehutanan Kaltim
  2. Noer Adenany, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Bidang Promosi dan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim
  3. Eka Wahyuni, S.Sos, M.M, sebagai Sekretaris pada Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim
  4. Junainah, S.KM, M.Kes, sebagai Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim

 

Selamat dan sukses kepada pejabat pengawas atas jabatan yang baru kepada :

  1. Hasbi Anshari, S.H, sebagai Kasi Kesetraan Gender Bidang Ekonomi Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim
  2. Vepri Haryono, S.Sos, sebagai Kasi Perlindungan Anak Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim

Gubernur Lantik 236 Pejabat

Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor memimpin Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Jumat, (22/1/2021).

Hadir Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, para asisten, kepala biro, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Anggota Forkopimda Kaltim.

Gubernur Isran Noor mengawali sambutannya saat melantik pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim ini.

Ia mengingatkan sumpah/janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, serta tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila, UUD 1945 dan menyejahterakan rakyat.

“Sumpah dan janji ini diucapkan dalam kesadaran yang sepenuhnya dengan kemauan yang sungguh-sungguh. Karena, sumpah dan janji ini disaksikan Allah Subhanallahu Wata’ala,” tegasnya.

Karenanya, Gubernur sangat berharap para pejabat yang dilantik mampu mengemban amanah sebaik-baiknya, dan memiliki semangat perubahan untuk memajukan daerah dan menyejahterakam rakyat Kalimantan Timur.

Adapun 236 pejabat yang dilantik terdiri 63 orang Pejabat Administrator dan 173 Pejabat Pengawas tersebar pada 41 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. (humasprovkaltim)

Wujudkan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja, Sukseskan Pembangunan Ekonomi Bangsa

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa kesetaraan gender bertujuan bukan hanya demi kepentingan kaum perempuan saja, namun juga untuk mencapai kesuksesan dan kesejahteraan pembangunan ekonomi bangsa. Begitu juga dengan mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja, hal ini menjadi kunci kesuksesan bagi perusahaan.

“Berdasarkan hasil penelitian International Labor Organization (ILO) terhadap 416 perusahaan nasional dan multinasional di Indonesia pada Juni 2020, diketahui bahwa upaya pengarusutamaan gender (PUG) di lingkungan kerja telah membawa keuntungan luar biasa pada proses bisnis suatu perusahaan. Sebanyak 66% perusahaan mengalami peningkatan kinerja pegawai, produktifitas, hingga kreativitas dan inovasi; dan 46% perusahaan mengalami peningkatan minat terhadap produk dan jumlah konsumen,” ungkap Menteri Bintang dalam acara Indonesia Most Powerful Women 2020 dengan tema ”The Great Inspiring Women Leaders” yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (20/1/2021).

Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa upaya-upaya PUG telah meningkatkan keuntungan (profit) secara signifikan bagi perusahaan yang menerapkannya. Data mengungkap sebanyak 32% perusahaan mengalami kenaikan profit sebesar 5 – 10%, bahkan 18% perusahaan mengalami kenaikan profit hingga 15 – 20%.

“Potensi perempuan tidak dapat dipandang sebelah mata jika dibandingkan dengan laki-laki. Dari segi pendidikan, prestasi, capaian dan kemampuan perempuan dapat disandingkan dengan laki-laki. Tidak hanya itu, perempuan sebagai pemilik dan pengelola lebih dari setengah, atau sekitar 37 juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia (Kemenkop UKM, 2019). Dapat dibayangkan kemajuan yang akan dicapai apabila perempuan dan laki-laki mendapatkan akses yang sama untuk berperan aktif dalam pembangunan ekonomi bangsa,” tegas Menteri Bintang.

Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya melalui beberapa kebijakan guna mencapai pengarusutamaan gender dan pembangunan berperspektif perempuan, di antaranya yaitu Peraturan Menteri PPPA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Sarana Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja; serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja.

“Dunia usaha harus memandang pekerjanya sebagai aset paling berharga bagi keberlangsungan perusahaan. Selain demi pengembangan potensi pribadi, pemberdayaan perempuan juga terbukti memberikan dampak langsung pada kesuksesan proses bisnis perusahaan,” tambah Menteri Bintang.

Adapun berbagai peran dunia usaha dalam memberdayakan perempuan dapat dilakukan melalui berbagai cara, yaitu melakukan advokasi dan sosialisasi PUG kepada para pegawai, memenuhi hak-hak ketenagakerjaan perempuan seperti hak istirahat melahirkan, keguguran, dan menstruasi, melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan di tempat kerja, memaksimalkan potensi perempuan untuk dapat berkembang dengan jenjang karir yang sama seperti laki-laki, memberi upah yang sama antara perempuan dan laki-laki, dan melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan organisasi di dalam perusahaan seperti serikat pekerja.

Kunker Komisi IV DPRD Kukar Bahas PUG Dalam Pembangunan

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kutai Kertanegara dan Dinas PPPA Kutai Kertanegara, Rabu (20/1/2021).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus yang juga Anggota Komisi 4 DPRD Kutai Kartanegara H. Achmad Jais. Jais mengungkapkan bahwa kunjungan Komisi IV DPRD Kukar untuk berdiskusi terkait rencana perubahan Perda No 22 Tahun 2016 Tentang PUG Dalam Pembangunan.

Kabid Kesetaraan Gender Dwi Hartini mengatakan, hal utama yang dibahas adalah tentang penetapan anggaran responsif gender yang akan dituangkan dalam perda perubahan tersebut. Disampaikan bahwa sesuai mandat Permendagri 67 Tahun 2011

“Anggaran Responsif Gender bukan anggaran khusus, bukan juga anggaran 50 persen untuk laki-laki atau 50 persen anggaran untuk perempuan. Namun anggaran kegiatan yang penerapannya telah dilakukan melalui analisa responsif gender, sehingga tepat sasaran. Program kegiatan yang sudah ada di OPD dibuat analisis gendernya berupa GAP (Gender Analisis Pathway), GBS (Gender Budget Statement) dan aerangka acuannya,” terang Dwi.

Dwi menjelaskan, masih lemahnya pemahaman tentang isu gender, khususnya di kalangan aparatur dan perencana program/kegiatan telah menyebabkan perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender ke dalam kebijakan dan program-programnya.

Pelaksanaan PUG bersifat lintas sektor dan multi program sehingga memerlukan dukungan semua pihak baik itu eksekutif dan legislatif guna menghasilkan kualitas legislasi yang responsif gender, juga di kalangan yudikatif. Selain itu perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat dan media massa juga mempunyai peran penting dalam keberhasilan implementasi PUG ini. Hal ini tentunya harus dapat diakomodir dalam Perda perubahan tersebut.

Dalam upaya implementasi PUG di daerah, saat ini sedang disusun Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah PUG Provinsi sehingga diharapkan program kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing OPD mampu mengintegrasikan isu gender sehingga tepat sasaran untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Dwi menambahkan, untuk keterwakilan politik perempuan, Kabupaten Kutai Kartanegara  masih harus berjuang untuk mencapai keterwakilan perempuan sebesar  30% dengan memberi kesempatan yang sama kepada perempuan berpartisipasi dalam politik. Hal ini bukan berarti  memisahkan laki-laki  dan perempuan dalam berkompetisi. Bukan perempuan berkompetitif dengan perempuan untuk memenuhi 30 persen namun laki-laki dan perempuan diberikan kesempatan yang sama untuk dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat. Laki-laki  dan perempuan yang memiliki kapasitas dan berkompetenlah yang akan mendapatkan mandat rakyat.

Untuk itu, pemerintah harus membuka ruang agar perempuan mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kapasitasnya. Kualitas SDM untuk bisa bersaing dalam pembangunan khususnya dalam keterwakilan politik perempuan.

“DKP3A Kaltim juga berupaya menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan PUG di daerah diantaranya melalui inovasi Klinik Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) atau disingkat Klik Peran Si Gen dan Inovasi Dinas PPPA Kukar yaitu Forum Peduli Gender,” ujarnya.

Melalui penerapan PUG sebagai strategi pembangunan di Kaltim  diharapkan tidak ada lagi yang kesulitan dalam mengakses pembangunan. Sekaligus dapat berpartisipasi juga mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan tersebut serta mampu melakukan kontrol pembangunan itu sendiri. Sehingga pembangunan akan berjalan secara adil. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Terima Audiensi PMII Kaltim

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menerima kunjungan Audiensi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim, Selasa (19/1/2021).

Plt Kepala DKP3A Kalti m Zaina Yurda mengatakan, mengapresiasi kunjungan dari PMII Kaltim untuk menjadi mitra DKP3A Kaltim.
“Kami berharap, PMII dapat menjadi mitra dan agen pelopor dan pelapor dalam percepatan program kegiatan DKP3A Kaltim. Kami perlu pemuda-pemuda penggerak perubahan untuk memajukan daerah,” ujarnya.

Yurda juga mengatakan siap jika PMII akan melakukan kerjasama dengan DKP3A Kaltim terkait Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kesehatan Reproduksi.

Pimpinan rombongan Wakil Ketua II PMII Bidang Eksternal Topan Setiawan mengatakan, beberapa kerjasama yang ingin ditawarkan antara lain, KOPRI Goes To School, Edukasi Keperempuanan, Dalam Kitab Ibanah Wal Ifadhoh (Ilmu mempelajari darah haid, nifas dan intim Perempuan dalam Islam), dan Kajian Santai, Menelaah Gender Anti Penindasan pada Perempuan. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Apresiasi Unit PPA Polresta Samarinda Ungkap Prostitusi Online

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim memberikan apresiasi atas pencapaian Unit PPA Polresta Samarinda yang telah berhasil mengungkap kasus prostitusi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penyerahan Sertifikat Penghargaan oleh Plt Kepala DKP3A Kaltim Zaina Yurda melalui Kabid PPPA Noer Adenany dan diterima oleh Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo

Plt Kepala DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, pemberian apresiasi ini berupa sertifikat penghargaan sebagai pemacu semangat Unit PPA Polresta Samarinda untuk terus mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim.

“Kami berharap kedepan Unit PPA Polresta Samarinda dapat terus bersinergi dengan instansi terkait di kabupaten/kota terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Dinas KP3A Kaltim juga menerima aduan masyarakat terkait kekerasan melalui satgas PPA dan melakukan sosialisasi serta advokasi kepada masyarakat .

Sementara Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan, prostitusi online ini dilkakukan melalui aplikasi pesan singkat michat. Pelaku prostitusi online ini berjumlah 4 orang dan korbannya sebanyak 2 orang perempuan berusia 15 tahun dan 16 tahun.

“Jadi prostitusi online yang berhasil diungkap jajaran Unit PPA Polresta Samarinda pada akhir Oktober tahun lalu ini berlangsung di Samarinda dan Balikpapan,” ujar Dany.

Selanjutnya para pelaku dijerat dengan dua pasal yakni persetubuhan anak di bawah umutr pasal 81 ayat 3 UU RI No. 22 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 2 ayat 1  UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (dkp3akaltim/rdg)

Pengasuhan Anak Saat Kondisi Bencana

Samarinda — Bencana yang melanda Indonesia baru-baru ini telah menimbulkan berbagai dampak terhadap perempuan dan anak. Mengingat perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling terdampak dan rentan mengalami kekerasan juga eksploitasi dalam situasi bencana. Keluarga sebagai unit pendidikan pertama dan utama bagi anak, berperan sangat penting dalam membentuk karakter dan kebiasaan anak.

Kasi Tumbuh Kembang Anak Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Siti Mahmudah I K mengatakan, ada beberapa tips pengasuhan anak saat dalam kondisi bencana.

“Pertama utamakan keselamatan diri dan keluarga, pastikan keluarga bisa mendapatkan tempat aman dan cukup makanan dan pakaian,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Nia ini juga mengatakan, mari ajak anggota keluarga untuk tetap menjaga iman dan taqwa serta mensyukuri setiap kondisi yang dialami agar kesehatan mental tetap terjaga walau hidup berdampingan dengan bermacam-macam orang dipengungsian,

Selain itu, menjaga anak/anggota keluarga kita ketika melakukan aktivitas MCK ditempat umum, dan kontrol semua anggota keluarga saat menjelang waktu istirahat malam. “Misalnya dengan membuat satu area untuk satu keluarga jika berada dipengungsian,” imbuh Nia.

Ia melanjutkan, aktif berkomunikasi dengan Koordinator Lapangan pengungsian untuk mendapatkan informasi terbaru tentang bantuan maupun pantauan kesehatan dari tim. “Pemeriksaan kesehatan harus rutin dilakukan karena kita berbaur dengan banyak orang di pengungsian,” terang Nia.

Terakhir, Nia berharap setiap keluarga dapat tertib dan disiplin mengikuti prosedur yang diterapkan oleh korlap untuk menghindari keributan.

Pentingnya pengasuhan anak juga harus diimbangi dengan memberikan perlindungan khusus dan pemenuhan hak anak berupa kebutuhan spesifik di daerah bencana. Sedangkan untuk upaya penanganan saat pasca bencana yaitu memberikan pendampingan dan pemulihan bagi anak korban. Berbagai upaya percepatan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam situasi bencana tersebut tentunya dilakukan dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak. (dkp3akaltim/rdg)

 

Vaksinasi Perdana Sukses

Samarinda — Vaksinasi Covid-19 perdana, Kamis 14 Januari 2021 di Benua Etam Kaltim, digelar di Halaman Kantor Gubernur Kaltim berlangsung sukses dan lancar.

Vaksin sedianya diprioritaskan bagi tenaga kesehatan di Samarinda dan Tenggarong Kutai Kartanegara.

“Alhamdulillah kami bersyukur proses dimulainya vaksinasi Covid-19 di Kaltim berlangsung sukses dan aman. Termasuk peserta perdana disuntik vaksin juga merasa tenang tanpa ada keraguan,” kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi ketika jumpa pers usai vaksin perdana Covid-19, Kamis (14/1/2021).

Bagi Hadi, vaksinasi perdana ini menandakan dimulainya Program Vaksin Covid-19 di Kaltim.

Kepada peserta menerima vaksin perdana, Wagub Hadi Mulyadi atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih.

“Kami berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersedia menjadi peserta penerima vaksin perdana. Semoga ini memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ragu ketika divaksin,” jelasnya.

Ada 10 peserta yang divaksin perdana, yakni Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Wakajati Kaltim Bambang Bachtiar SH MH, Ketua IDI Kaltim dr Nataniel Tandirogang, Direktur AWS dr David Hariyadi Mashjoer, F Riyadi Sunindyo Hakim Pengadilan Tinggi, Shanty Sintessa Kepala UPTD Rumah Sakit Mata Provinsi Kaltim, Siti Chalimatus Sakdiyah selaku Plt. Kepala BBPOM dan Prihatin selaku Asisten Tindak Pidana Khusus.(humasprovkaltim)

Kaltim Mulai Vaksinasi

Samarinda — Kamis 14 Januari 2021, menjadi hari dan waktu bersejarah bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Mulai hari ini, setelah kemarin, Rabu (13/1/2021) vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan dan penerima pertama vaksin diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, vaksinasi diberikan kepada masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Kaltim, khususnya tenaga kesehatan yang kontak langsung melayani pasien Covid-19.

Untuk Kaltim, vaksin Covid-19 dilakukan secara serentak dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda.

Sepuluh orang divaksin bersama Sekda Provinsi Kaltim, terdiri Wakil DPRD Kaltim, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim, perwakilan Kejati dan Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD AW Syahranie, Plt Kepala Badan POM dan Ketua IDI Wilayah Kaltim.

“Dengan mengharap ridho Allah Subhanallahu Wata’ala, vaksinasi Covid ini saya nyatakan dimulai,” kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi tanda dimulainya vaksinasi serentak di Kaltim.

Selanjutnya, secara bergiliran peserta vaksinasi Covid 19 menuju meja 1 untuk penyesuaian data individu, meja 2 pengukuran suhu tubuh, meja 3 penyuntikan vaksinasi Covid 19 dan meja 4 penginputan data dan pemberian kartu vaksinasi, terakhir masuk ruang observasi (30 menit).

Vaksinasi Covid 19 menurut Wagub, upaya mengurangi penularan virus corona, menurunkan angka kesakitan dan kematian, sehingga mencapai kekebalan kelompok di masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi.

Karenanya, mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini berharap kepada masyarakat untuk yakin dan percaya terhadap usaha Pemerintah dalam Program Vaksin dan Vaksinasi Covid-19.

“Jangan takut dan khawatir, mari kita percayakan kepada pemerintah. Vaksin sudah diuji dinyatakan aman, suci dan halal,” harap Hadi Mulyadi.

IPG dan IDG Kaltim Masih Rendah, Perlu Dukungan Berbagai Pihak

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyatakan hingga kini ketimpangan gender di Kalimantan timur   masih terjadi. Hal ini tergambar dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang masih rendah.

“IPG kita baru 85,98 berada di bawah capaian nasional yaitu 91,07. Sedangkan IDG kita 65,65, di bawah capaian nasional sebesar 75,24. IPG dan IDG Kaltim berada diurutan ke 3 terbawah se-Indonesia atau peringkat ke 32 dari 34 provinsi setelah Papua dan Papua barat.,” ungkap Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dwi Hartini, Rabu (13/1/2021).

Hal ini menunjukan Kaltim masih terjadi ketimpangan/ketidaksetaraan gender pada partisipasi perempuan dalam pembangunan. Meskipun dilihat dari capaian   keberhasilan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki Kaltim tahun 2019 berada pada urutan ke-2 teratas se-Indonesia setelah Yogyakarta namun tidak demikian  dengan.IPM perempuan Kaltim berada di peringkat 7 dari 34 provinsi.

Dwi melanjutkan, tiga tahun terakhir kondisi IPG dan IDG Kaltim mengalami kenaikan namun belum bisa mengungkit peringkat di tingkat provinsi.

Sementara IPG Kabupaten/Kota se Kaltim yakni, Paser dengan total 71, 41, Kutai Barat 83,84, Kutai Kartanegara 79,14, Kutai Timur 76,51, Berau 87,9 3, Penajam Paser Utara 86,22, Mahakam Ulu 80,89, Balikpapan 89,71, Samarinda 89,41 kota Bontang 86,72.

Sedangkan IDG Kabupaten/Kota se Kaltim yakni, Paser 66,20, Kutai Barat 61,14, Kutai Kartanegara 63,74, Kutai Timur 56,35 Berau 57,66, Penajam Paser Utara 50,36, Mahakam Ulu  80,61, Balikpapan 69,11, Samarinda 66,29, Bontang 51,99.

Menurutnya IPG Kaltim dari  tahun 2017-2019 terjadi peningkatan dari 85,62 naik ke 85,63 dan sekarang  85,98. “Progesnya ada kenaikan tapi dibanding dengan provinsi lain kita masih belum melakukan percepatan capaian IPG. Begitu pula dengan IDG walaupun dalam perkembangannya terjadi progres kenaikan dari 2017-2019. Dibandingkan dengan Provisni lain, Kaltim harus melakukan percepatan yang luar biasa.,” terang Dwi.

Tingginya ketimpangan atau ketidaksetaraan gender tersebut menjadi tantangan untuk menyetarakan, sehingga perlu adanya dukungan dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan responsif gender. Hal ini sesuai dengan Misi Pertama Gubernur Kaltim yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia Terutama Perempuan, Pemuda dan Disabilitas.

Dengan dukungan dari berbagai pihak baik dari unsur perangkat daerah, legislatif, yudikatif, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat diharapkan bersama-sama melakukan upaya pembangunan dengan memperhatikan kebutuhan pengalaman  harapan laki-laki dan perempuan melalui perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan .

Strategi pembangunan untuk mengurangi kesenjangan gender telah dimandatkan dalam berbagai regulasi diantaranya Permendagri 67 tahun 2011 dan Perda No 2 tahun 2016 bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai strategi pembangunan.

Selain itu, komitmen pimpinan perangkat daerah yang kuat menjadi salah satu penentu dalam pelaksanaan sekaligus keberhasilan strategi pembangunan berbasis gender. Mengingat capaian IDG dan IPG  bersifat multi program dan lintas sektor.

Melalui penerapan PUG sebagai strategi pembangunan perempuan di Kaltim  diharapkan tidak ada lagi yang kesulitan dalam mengakses pembangunan. Sekaligus dapat berpartisipasi juga mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan tersebut serta mampu melakukan kontrol pembangunan itu sendiri. Sehingga pembangunan akan berjalan secara adil. (dkp3akaltim/rdg)