Hadi Mulyadi Lantik 22 Pejabat Administrator Lingkup Pemprov Kaltim

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memimpin Upacara pelantikan/pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat administrator dan pejebat pengawas, di ruang ruhui rahayu, Senin (6/7/2020).

Sebanyak 22 pejabat dilantik hari ini “Siapapun pejabat yang dilantik hari ini terus bekerja keras dan bekerja dengan penuh dedikasi untuk membangun Kalimantan Timur ditengah pandemi Covid-19, ” Ujar Hadi.

Sejak munculnya pandemi Covid-19 semua harus bekerja dari rumah,  untuk itu Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi mengingatkan walaupun kita bekerja dari rumah kita harus tetap bekerja dan kreatif serta inovatif untuk terus membuat terobosan sehingga kita tetap bisa memberikan yang terbaik untuk Kalimantan Timur.

“Selamat untuk bapak dan ibu semua, dan saya ingatkan jabatan ini sifatnya sementara, semuanya kita disini bisa berubah bisa hilang  jangankan jabatan kitapun akan hilang di dunia ini untuk itu jangan pernah merasa lebih dari jabatan yang diberikan, jabatan itu adalah amanah dan jangam juga merasa hina  ketika berpindah dari jabatan satu ke jabatan yang lain, apapun yang diberikan pemerintah itu hakekatnya adalah takdir dari Allah SWT dan siapa yang bekerja tulus dan keras itu akan mendapat hasil yang baik untuk dirinya maupun keluarganya,” Tegas Hadi.

Acara ini dihadiri pula oleh Asisten Administrasi  Umum Setdaprov Kaltim Fathul Halim, kepala BKD Kaltim Ardiningsih, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim  Amrullah dan Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa.

Kaltim Mantapkan Ojol Berlian dan Pahala untuk Kaltim

Samarinda — Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa’bani memimpin Rapat Finalisasi Persiapan Presentasi dan Wawancara Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur, Senin (6/7/2020).

Gladi bersih kompetisi inovasi yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu rencananya digelar pada 14 Juli 2020. Sedangkan pelaksanaan presentasi dan wawancara akan dilaksanakan 15 Juli 2020. Dijadwalkan, Gubernur Kaltim Isran Noor yang akan langsung menyampaikan presentasi kepada tim penilai di Jakarta melalui virtual daring dari Ruang HoB Kantor Gubernur.


Gubernur Isran Noor akan memaparkan aksi inovasi Ojol Berlian, singkatan dari Ojek Online Bersama Lindungi Anak. Produk inovasi ini adalah kerja bersama Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan komunitas ojek online di Samarinda.

Inovasi kedua yang juga masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 adalah Produk Pangan Halal (Pahala) Untuk Kaltim, kerja kreatif dari jajaran Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim didukung sejumlah instansi terkait lainnya.

Saat paparan nanti, Gubernur Isran Noor akan memberi penjelasan utama dalam waktu yang singkat. Sementara Kepala DKP3A dan Kepala DPKH Kaltim dan staf lainnya harus bersiap membantu memberi jawaban.
Diagendakan, waktu presentasi gubernur kurang lebih 7 menit dan wawancara sekitar 13 menit. “Mudah-mudahan kita bisa masuk Top 5,” tutup Sa’bani.

DKP3A Kaltim Lakukan Perekaman KIA dan KTP-el di LPKA

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Pelayanan Terpadu Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten/Kota se Kaltim, berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda di Tenggarong, Kamis (2/7/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, jumlah perekaman dokumen kependudukan sebanyak 18 keping,  terdiri dari 5 keping KIA dan 13 keping KTP-el.

Penerbitan kartu identitas ini bertujuan agar anak binaan juga mendapatkan hak-haknya, termasuk akses terhadap pelayanan dasar publik.

“Hal ini sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dalam pemenuhan hak sipil anak,” katanya.

Dari total 31 anak di LPKA, 5 anak telah memiliki KTP-el, 1 anak telah memiliki KIA dan sisanya masih dalam tahap pengajuan.

“Kedepan, kita juga akan menggandeng Puspaga untuk melakukan pendampingan dan konseling terhadap anak-anak di LPKA ini,” ujar Halda.

Ia menalnjutkan, anak sebagai masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. (dkp3akaltim/rdg)

Cakupan Akta Kelahiran Kaltim Tertinggi 2 Tahun Berturut-turut

Samarinda — Kalimantan Timur menjadi peringkat pertama dengan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak tertinggi. Prestasi ini diumumkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

Menanggapi raihan itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad menyebutkan, Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kaltim sebesar 98,34 persen, disusul Lampung 97,83 persen, Bengkulu 97,71 persen, Banten 97,28 persen dan DI Yogyakarta 96,89 persen.

“Kita sudah dua tahun berturut-turut menjadi peringkat pertama. Prestasi ini merupakan kerjasama dari semua pihak, Kita di provinsi dan kinerja Dukcapil kabupaten/kota,” tutur Halda saat diwawancarai di Samarinda, Kamis (2/7/2020).

Halda mengatakan, provinsi mempunyai tupoksi melakukan koordinasi, pembinaan, pemantauan, evaluasi dan menfasilitasi terhadap kinerja dukcapil kabupaten/kota. Diakuinya, selama dia memimpin Dinas KP3A, selalu melakukan komunikasi intens dengan kabupaten/kota.

“Kami tanyakan apa saja permasalahan yang mereka hadapi. Jadi kami sering berbagi dan berkoordinasi. Kalau terjadi kekurangan, misalnya alat rekam kurang, ribon kurang, kami minta kabupaten atau kota lain ikut membantu untuk mengeroyok dan gotong royong,” ujar Halda.

Selain saling bantu, pihaknya juga melakukan jemput bola dengan kunjungan ke sekolah-sekolah guna mengumpulkan siswa yang belum memiliki akta kelahiran. Sebab, anak-anak sekolah diwajibkan memiliki akta kelahiran.

“Karena akta kelahiran itu penting. Akta kelahiran adalah identitas diri anak-anak,” ucap Halda.
Halda mengatakan, pihak Dukcapil kabupaten/kota bekerja sama dengan rumah sakit dan tempat bersalin. Sehingga anak-anak yang baru lahir dapat segera didata dan dibantu proses pembuatan akta kelahirannya.

“Angka 98,34 persen ini kita sudah melampaui target nasional. Untuk mempertahankan prestasi ini, kami tetap melakukan jemput bola kepada masyarakat,” tutup Halda. (dkp3akaltim/rdg)

Galakkan RAN P4GN

Samarinda — Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim menggelar Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba secara virtual google meet, Kamis (2/7/2020).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi melalui Karo Kesra Elto menyampaikan, pemerintah daerah akan menyesuaikan Peraturan dengan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Daerah tentang Bahaya dari Narkoba.
“Kita akan menyosialisasikan kepada masyarakat akan peran kita dalam memerangi narkoba dan OPD terkait bekerjasama dengan BNN sesuai tupoksi,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Iman Sumantri mengungkapkan langkah Indonesia menghadapi Darurat Narkoba melalui sosialisasi, rehabilitasi, meningkatkan upaya terapi dengan pencegahan yang terprogram, efektif, efisien, penegakkan hukum, waspadai dan ungkap modus baru dan kerjasama internasional.

“Langkah ini demi terwujudnya program pemerintah untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” ungkapnya.

Lanjutnya, Inpres Nomor 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika (RAN P4GN) tahun 2020-2024 merupakan lanjutan dari Inpres 6 tahun 2018.

“Aturan ini menjadi landasan bertindak bagi seluruh lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan RAN P4GN dan harus dilaporkan realisasi capaian kinerjanya kepada Presiden,” terangnya.

Apresiasi Kinerja Pemprov Kaltim

Samarinda — Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Asisten III Administrasi Umum Fathul Halim mengikuti Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang diselenggarakan di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Rabu (1/7/2020).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Sebanyak 9 perwakilan fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum kepada Pemprov Kaltim. Yaitu, Fitri Maisyaroh dari PKS, Muspandi dari PAN, Bagus Susetyo dari Gerindra, Yusuf Mustafa dari Golkar, Agiel Suwarno dari PDIP, Puji Setyowati dari Nasdem, Sutomo Jabir dari PKB, dan Mimi Meriami dari PPP.

Fraksi-fraksi DPRD Kaltim memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas kinerja dan upaya yang telah dilakukan. Termasuk dalam upaya penanggulangan Covid-19.

“Kami mendukung untuk percepatan penanggulangan Covid-19. Untuk itu, anggaran dalam penanggulangan Covid-19 sebisa mungkin segera dicairkan. Namun tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian,” tutur salah satu fraksi DPRD Kaltim saat menyampaikan pemandangan Umum.

Data Terpilah Anak Untuk Perencanaan Pembangunan Terkait Perlindungan Anak

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Pengumpulan / Pengolahan Data Terpilah Anak Tahun 2020, di Ruang Rapat Kartinii, Rabu (1/7/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, diperlukan suatu indikator komposit yang dapat mencerminkan Hak Anak yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor terkait dengan perlindungan anak.

“Pengumpulan / pengolahan data terpilah anak menurut jenis kelamin mendorong unit perangkat daerah untuk mengumpulkan data terpilah anak guna mendapatkan hasil yang lebih maksimal sesuai dengan tupoksi masing-masing. Sehingga dalam menyusun perencanaan pembangunan ada data dasar / database yang digunakan sebagai acuan,” ujarnya.

Halda menyebutkan, jenis data pemenuhan hak anak mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA), terdiri dari 5 kluster kebutuhan hak anak. Kluster 1 Hak Sipil dan Kebebasan, antara lain anak yang memiliki akta elahiran, informasi layak anak, dan lembaga partisipasi anak. Kluster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, antara lain, data tentang lembaga konsultasi orang tua/keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak, dan lembaga kesejahteraan sosial anak. Kluster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan antara lain, data kematian bayi, status gizi balita, imunisasi dan data rumah tangga dengan akses air bersih. Kluster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya antara lain, data partisipasi sekolah dan data sekolah ramah anak (SRA). Kluster 5 Perlindungan Khusus antara lain, data anak berkebutuhan khusus, data kekerasan terhadap anak, data anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan anak jalanan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun mekanisme koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak dan meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data yang responsif gender dan peduli anak,” imbuhnya.

Harapannya, data terpilah anak dapat terwujud dan dimanfaatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi program/kebijakan di berbagai bidang pembangunan.

Kegiatan ini diikuti 12 OPD lingkup Pemprov Kaltim dan hadir menjadi narasumber Kepala Dinas Kominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah. (dkp3akaltim/rdg)

Fokus Pembangunan PPPA

Samarinda — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Pra Rapat Koordinasi Pembangunan PPPA, secara virtual, Selasa (30/6/2020).

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, Dengan penduduk sebesar 267 juta, sekitar 50%-nya adalah perempuan, dan sekitar 30,1%-nya adalah usia anak. Indonesia memiliki modal SDM yang sangat luar biasa.

“Modal SDM ini harus kita berdayakan dan harus kita lindungi, sehingga mereka benar-benar menjadi SDM yang berkualitas, yang mampu beperan aktif dalam pembangunan di berbagai bidang,” ujar Menteri Bintang.

Di tingkat global, Indonesia merupakan salah satu Negara anggota PBB yang berkomitmen dalam melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs), dan hampir semua Goals SDGs terkait dengan pembangunan perempuan dan anak.

Indonesia juga merupakan salah satu negara pathfinding countries yang berkomitmen untuk mengakhiri kekerasan dalam skema Global Partnership to End Violence.

“Bapak Presiden juga terpilih sebagai salah satu Kepala Negara yang berperan sebagai “He for She”. Tentunya ini semua, selain membanggakan kita, tetapi juga menyisakan banyak tantangan, karena berujung pada bagaimana kita dapat memberdayakan perempuan, dan melindungi anak-anak kita,” terangnya.

Menteri Bintang menambahkan, memberdayakan perempuan berarti kita harus dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan, dibarengi dengan meningkatkan added value (nilai tambah) perempuan, menjadikan mereka lebih berdaya, serta sekaligus melindungi mereka dari berbagai tindak kekerasan, termasuk TPPA.

Sedangkan melindungi anak berarti kita harus memenuhi hak-hak anak, serta melindunginya dari berbagi bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Lebih lanjut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, telah ditetapkan Program Prioritas Pembangunan Presiden yang dituangkan ke dalam 7 agenda pembangunan. Pembangunan PPPA terintegrasi ke dalam Agenda yang ke-3, yaitu “Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing”.

Indikator keberhasilan di tingkat nasional yang akan diukur adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Perlindungan Anak (IPA).

Sedangkan program prioritas (PP) adalah Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan, dengan 5 indikator keberhasilan, yaitu Persentase perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun (%), Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya (%), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan (%); dan Prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun di 12 bulan terakhir (%).

Selain itu, KPPPA juga memperoleh 5 Arahan Presiden RI untuk dilaksanakan dalam tahun 2020-2024, yaitu Meningkatkan perberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan. Mengefektifkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, Menurunkan tingkat kekerasan pada anak, Menekan angka pekerja anak, dan Mencegah perkawinan anak.

“5 Arahan Presiden tersebut saling terkait. Untuk itulah, menjadi semakin penting kita harus sama-sama bersinergi dan bergandengan tangan, agar 5 Arahan Presiden tersebut dapat kita wujudkan bersama. Sinergi menjadi kata kunci dalam proses pembangunan PPPA. Untuk itu, Saya juga meminta kepada seluruh Kepala Dinas PPPA baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus pula melakukan sinergi dengan semua stakeholders di wilayahnya masing-masing,” kataya.

Ia menjelaskan, tujuan dari pembangunan pemberdayaan perempuan adalah terwujudnya kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan terlindunginya perempuan dari berbagai tindak kekerasan, baik yang terjadi di dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan di ruang publik, termasuk TPPO, perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus dan lansia.

Sementara itu, tujuan dari pembangunan anak adalah terpenuhinya hak-anak, dan anak terlindungi dari berbagi bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

RPJMN 2020-2024 menambahkannya dengan tujuan terwujudnya IDOLA (Indonesia Layak Anak) tahun 2030, bertepatan dengan kita hendak mencapai tujuan SDGs 2030.

Fokus pembangunan PPPA yang dikembangkan dalam 5 tahun ke depan, adalah, Untuk perempuan, meliputi pencegahan, pelayanan dan pemberdayaan. Sementara untuk anak, hanya meliputi pencegahan dan pelayanan.

 

Pusidu Ojol Berlian Sudah Beroperasi

Samarinda — Pusat Informasi dan Edukasi Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Pusidu  Ojol Berlian) resmi beroperasi per 29 Juni 2020, bertempat di komplek Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A)  Kaltim, jalan Dewi Sartika Nomor 13 Samarinda.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Pusidu Ojol Berlian merupakan layanan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang hak-hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas, tentang kekerasan perempuan dan anak, termasuk pembinaan psikologi bagi rider dan driver ojol serta fungsi lainnya.

“Hal ini untuk memudahkan koordimasi dan komunikasi, dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kaltim. Sementara pembinaan psikologi rider dan driver ojol ditangani tenaga psikolog kami,” ujar Halda Arsyad saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (30/6/2020).

Melalui Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu, tenaga psikolog memberikan pelayanan konseling untuk ojol terkait keluarga yang bermaslah, anak/remaja dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK), dan berbagai keluhan yang dihadapi ojol.

Sementara, Reformer Inovasi Ojol Berlian Siti Mahmudah Indah Kurniawati mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap sistem transportasi dan kekerasan seksual. Hal ini terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa 65% diantaranya adalah perempuan dan anak.

“Dengan dikembangkannya mekanisme ini diharapkan setiap unsur di sekolah dan masyarakat tadi memiliki 3 langkah, yaitu AKU TAHU (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), AKU MAU (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), AKU MELAKUKAN (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak),” terang Nia sapaan akrabnya.

Kemudian, DKP3A Kaltim telah menyiapkan call center Ojol Berlian disaluran 082154549622, yang tersambung dengan Satgas PPPA jika ada laporan terkait kasus kekerasan. Sehingga mempercepat tim satgas PPA untuk melakukan tindak lanjut. Akhirnya ojol yang sudah berkomitmen, maka otomatis menjadi agen pelopor dan pelapor kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas.

Harapannya, dengan adanya inovasi Ojol Berlian dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan kepekaan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Kota Samarinda. (dkp3akaltim/rdg)

 

 

WTP Ketujuh

Samarinda — Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin 29 Juni 2020.

Rapat Paripurna beragenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2019 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua M Samsun dan Sigit Wibowo serta dihadiri 27 anggota DPRD Kaltim.

Rapat diawali penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan hasil laporan BPK-RI dari Anggota VI BPK-RI Profesor Harry Azhar Azis melalui Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar kepada Gubernur Isran Noor dan Ketua DPRD Makmur HAPK.

Untuk kesekian kalinya atau tahun ke tujuh, Kaltim memperoleh penilaian dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK-RI) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan pemerintah.

“Yang berbeda tahun ini, sidang paripurna dilaksanakan ditengah Covid-19. Dan perolehan hasil pemeriksaan tahun ini (2019) sama seperti enam tahun sebelumnya. Yakni, kita mendapat raihan WTP ketujuh kalinya,” kata Isran Noor.

Perolehan opini ini menurut pemimpin Benua Etam ini, tidak lain cerminan pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemprov Kaltim selama tahun anggaran 2019 semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain kerjasama yang baik serta dukungan jajaran legislatif (DPRD Kaltim), ungkap Isran, Pemprov telah mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan dalam tata kelola keuangan pemerintah.

“Semoga perolehan WTP ini menjadi perhatian penting dan memotivasi seluruh jajaran Pemprov Kaltim melakukan upaya-upaya dan kinerja yang lebih baik. Tidak boleh kita berpuas hati, tapi bekerja yang berkualitas demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” ungkap Isran Noor.

Hadir Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, jajaran Forkopimda Kaltim dan instansi vertikal serta kementerian/lembaga di Kaltim.(humasprovkaltim)