Perbaikan Manajemen Shelter Untuk Peningkatan Layanan Bagi Korban TPPO

Samarinda — Rumah aman dan shelter (penampungan) memiliki peran penting dalam memberi perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurut Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Destri Handayani, pengelolaan layanan rumah aman atau shelter di Indonesia saat ini masih lebih menitik beratkan pada sisi keamanan korban.

“Secara tidak langsung pelayanan yang menitikberatkan pada sisi keamanan korban ini menimbulkan dampak lain, seperti keluarga atau pendamping korban kesulitan berkomunikasi dengan korban karena adanya aturan yang ditetapkan oleh manajemen shelter,” ujar Destri dalam Webinar Manajemen : Memahami Prinsip Perlindungan dan Penanganan Berbasis Korban, Selasa (28/07).

Ia menjelaskan, laporan situasi perdagangan orang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Amerika pada Juli lalu salah satunya mengkritisi manajemen shelter yang dianggap kurang ramah. Sebab, dianggap melanggar hak kebebasan bergerak korban.

“Kritik ini menjadi catatan sendiri bagi Gugus Tugas TPPO agar dalam pelaksanaan tugasnya menekankan pada penghormatan dan pemenuhan hak-hak korban. Isu lain yang juga jadi catatan adalah standar layanan dan manajemen rumah aman, ini penting dibahas supaya layanan shelter kita ke depan menjadi lebih baik,” tambah Destri.

Peningkatan pengelolaan shelter menurut perwakilan Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Dian Bulan Sari, dapat dilakukan dengan memperkuat sistem dan standar operasional prosedur (SOP). Misalnya menerapkan SOP Kunjungan Klien, baik untuk keluarga dan instansi terkait, serta persyaratan khusus untuk kondisi pandemi Covid-19. Terkait hal ini, Dian mengimbau agar penerapan SOP harus diperketat.

“Kita harus mengedepankan hak korban dengan membuka komunikasi antara klien dengan keluarga klien. Namun mereka juga harus mengikuti SOP, karena banyak kasus pengunjung mengaku keluarga tapi ternyata agen yang datang untuk mencoba mengintimidasi para korban. Ada juga mengaku dari instansi ternyata Id Card dipalsukan. Pelaksanaan SOP untuk kunjungan harus lebih ketat lagi,” tutur Dian.

Di sisi lain Ahli Manajemen Shelter, Margaretha Hanita memberikan perspektif yang berbeda tentang manajemen shelter. Margaretha menekankan pentingnya persepsi yang benar tentang perbedaan antara shelter dan rumah aman.

“Shelter berbeda dengan rumah aman, ini yang harus kita sepakati dulu karena penanganan rumah aman dan juga shelter sering sekali memiliki persepsi yang tidak sama. Di Indonesia itu tidak mudah menyediakan rumah aman. Namanya rumah aman itu ya betul-betul untuk mengamankan saksi dan korban, dalam konteks keamanan korban jangan lupa apa status korban di situ,” kata Margaretha.

Margaretha juga menghimbau agar ketika mengamankan korban sebaiknya pengelola melakukan analisis ancaman. Hal ini berguna untuk melihat sejauh mana ancaman yang diterima korban, karena status korban biasanya adalah saksi kunci yang akan memberikan keterangan di polisi.

“Kita mau menyelamatkan korban untuk penegakan hukum, makanya harus ada koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Minimal LPSK tahu bahwa bapak dan ibu melindungi korban, supaya bisa berkoordinasi baik dengan APH (aparat penegak hukum). Makanya kami sangat menyarankan jangan asal melindungi korban tanpa adanya surat rujukan dari penegak hukum. Pendamping dan pengelola shelter dan rumah aman juga harus terlatih mengamankan korban,” jelas Margaretha.

Upaya peningkatan pengelolaan shelter dilakukan KemenPPPA melalui webinar bekerja sama dengan IOM (International Organization for Migration) dengan peserta dari lembaga maupun mitra jejaring pengada layanan TPPO di daerah. Webinar kedua ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Dunia Anti Perdagangan Orang, serta upaya pemenuhan hak-hak korban khususnya dalam konteks perbaikan manajemen shelter.

 

DKP3A Kaltim Tingkatkan Kepemilikan Cakupan Akta Kematian

Samarinda — Tetap patuhi protokol kesehatan, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Bimtek Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kematian Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kaltim, secara virtual atau melalui Zoom Meeting, Selasa (28/7/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, peristiwa kematian sebagai salah satu peristiwa penting yang dialami seseorang, wajib dilaporkan kepada instansi pelaksana, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh hari) sejak tanggal kematian. Namun berdasarkan laporan terakhir dari Kabupaten/Kota per tanggal 28 Juni 2020 bahwa Akta Kematian yang diterbitkan baru berjumlah 248.482 lembar. Hal ini menunjukkan kesadaran warga masyarakat untuk mengurus akta kematian bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia, relatif masih rendah sehingga jumlah pemohon akta kematian setiap bulannya belum meliputi seluruh peristiwa kematian yang terjadi di Kaltim. Ini tentu saja berdampak pada tidak maksimalnya tingkat akurasi data penduduk, yaitu jumlah penduduk di dalam database tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Mengapa orang meninggal perlu diurus akta kematiannya? Akta kematian merupakan bukti sah mengenai status kematian seseorang yang diperlukan sebagai dasar pembagian hak waris, penetapan status janda atau duda pasangan yang ditinggalkan, pengurusan asuransi, pensiun, perbankan. Pada saat ini penduduk yang melaporkan peristiwa kematian masih sangat rendah sehingga perlu upaya yang lebih sistematis dan terfokus agar data kependudukan bisa ditingkatkan akurasinya,” ujarnya.

Halda berharap agar pentingnya kepemilikan akta kematian ini secara terus menerus disosialisasikan kepada masyarakat dan dilakukan terobosan agar kepemilikan akta kematian di daerah bisa meningkat sehingga keakuratan dan kualitas database kependudukan menjadi lebih baik.

“Dengan tertib dan meningkatknya kepemilikan akta kematian berdampak sangat besar dan luas untuk kepentingan perencanaan pembangunan melalui keakurasian data dan pembangunan demokrasi khususnya dalam rangka menetapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), sehingga tidak ditemukan lagi penduduk yang sudah meninggal tetapi namanya masih ada dalam data pemilih,” imbuh Halda.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltim tahun ini memberikan bantuan Mobil Pelayanan keliling. Semula untuk semua kabupaten/kota tetapi terkait dengan pandemi Covid-19, anggaran mengalami rasionalisasi sebesar 50% sehingga yang semula mobil pelayanan sebanyak 10 unit menjadi 5 unit. “Tetapi tetap kami upayakan untuk pengadaan mobil pelayanan keliling sebanyak 5 unit pada tahun 2021 semoga bisa disetujui oleh Bapak Gubernur Kaltim,” terang Halda.

Diperkirakan bulan September Mobil Pelayanan Keliling untuk 5 Kabupaten yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, Paser dan Penajam Paser Utara siap diserahkan. Diharapkan dengan adanya mobil pelayanan keliling akan meningkatkan jangkauan pelayanan administrasi kependudukan sampai ke pelosok-pelosok desa yang jauh dari pusat pemerintahan sehingga semua penduduk dapat terlayani dokumen kependudukannya dengan baik dan sebagai bukti bahwa Dukcapil hadir memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi dan membahagiakan masyarakat.

Tak lupa Halda mengucapkan selamat kepada 3 kabupaten/kota yaitu Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau yang mendapat reward dari Menteri Dalam Negeri berupa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). (dkp3akaltim/rdg)

OJOL BERLIAN Raih TOP 45

Samarinda — Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) masuk sebagai pemenang TOP 45 Kluster Pemerintah bersama 6 inovasi lainnya. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dalam Pengumuman TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service 2020, di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD 2020, secara virtual, Senin (27/7/2020).

Deputi Pelayanan Publik Kemen-PANRB sekaligus Ketua  Sekretariat KIPP 2020 Diah Natalisa mengatakan, tahap penilaian dan presentasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 terhadap Top 99 dan 15 kelompok umum telah diselenggarakan pada tanggal 29 Juni – 16 Juli 2020. Total sebanyak 114 inovasi pelayanan publik telah dinilai oleh tim panel independen (TPI) secara virtual atau melalui aplikasi zoom meeting.

“Kami yakin Bapak dan Ibu inovator  beserta tim sudah bekerja keras untuk menyiapkan materi dan juga data pendukung dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut. meskipun kegiatan presentasi dan wawancara tidak dapat dilakukan secara tatap muka karena Pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun Alhamdulillah atas kerjasama yang baik antara kita semua kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien,” ujar Diah.

Lebih lanjut, Diah menyatakan inovasi disusun berdasarkan urutan abjad per kluster bukan berdasarkan urutan peringkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, bangga atas capaian yang diperoleh.

“Semoga dapat memberikan manfaat dan menjadi penyemangat kita semua untuk berinovasi. Wagub juga turut menyampaikan selamat atas kerja keras seluruh tim Ojol Berlian Kaltim,” kata Halda.

Bahwa menjadi top dan pemenang KIPP bukan tujuan akhir dari inovasi. KIPP menjadi sarana untuk menjaring, mendokumentasikan dan mempromosikan inovasi dengan saling berbagi, tukar pengetahuan serta untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik. Teruslah berinovasi, karena tujuan berinovasi adalah untuk meningkatkan pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia. (dkp3akaltim/rdg)

 

BKKBN Gelar Persiapan Gerak PKK-KB-Kes

Samarinda — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim melaksanakan Rapat Persiapan Gerak PKK-KB dan Kesehatan Tingkat Provinsi Kaltim, secara virtual, Jumat (24/7/2020).

Kasubbid Hubalila BKKBN Kaltim Sri Haryani mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan yang merata, upaya kesehatan lingkungan di rumah dan permukiman yang bersih, sehat dan berkualitas dalam Program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan Kesehatan sebagaimana tertuang dalam upaya pencapaian RPJM-RPJP.

Lebih lanjut, diharapkan dapat meningkatkan jumlah kader/pengelola program pada masing-masing kelompok kegiatan, meningkatkan kualitas dimasing-masing kelompok kegiatan, meningkatkan jumlah keluarga yang ikut dalam kelompok masing-masing kelompok kegiatan.

“Selain itu, meningkatkan jumlah peserta KB Baru maupun peserta KB Aktif, meningkatkan jumlah peserta KB Pria secara kuantitatif, meningkatkan usia perkawinan bagi para PUS Baru dan meningkatkan jumlah remaja yang mendapat informasi tentang masalah-masalah Reproduksi Remaja,” ujarnya.

Kegiatan ini juga memiliki lokus persentase kesertaan ber-KB seperti MKJP & Non MKJP. Ketersedian kelompok-kelompok KKBPK dan cakupan Partisipasi keluarga terhadap poktan tersebut seperti BKB, BKR, BKL, UPPKS, Posyandu, dan sebagainya., % Kepemilikan keluarga terhadap administrasi kependudukan seperti KK, KTP, Akta kelahiran, karytu BPJS, KIS,  Kondisi infrastruktur Kampung KB seperti Jalan, sarana air bersih, lingkungan, rumah tempat tinggal, Ketersediaan sarana-prasarana yang menggambarkan sosialisasi/KIE below the line di Kampung KB seperti papan nama jalan/gang, poster, banner, baliho, dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan gotong royong; dan Inovasi yang dihasilkan.

Suara Anak Indonesia

Samarinda — Selain Festival Gembira di Rumah, sebagai bentuk perayaan HAN 2020, Kemen PPPA bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan UNICEF juga akan mengadakan Peringatan HAN dengan mendedikasikan sesi Media Center Gugus Tugas Covid-19 kepada anak-anak dengan tema “Children Take Over Task Force’s Media Center”.

Dalam puncak Peringatan HAN 2020, anak-anak Indonesia menyampaikan 12 butir Suara Anak Indonesia Tahun 2020, yakni:

  1. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan akta kelahiran di seluruh Indonesia
  2. Memohon kepada pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memberikan ruang berpendapat kepada anak dalam berbagai aspek, serta direalisasikan seoptimal mungkin.
  3. Mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, dan penyebaran informasi layak anak.
  4. Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, serta implementasi dari revisi Undang-Undang tentang Perkawinan untuk menekan angka perkawinan usia anak
  5. Mendukung pemerintah dan seluruh masyarakat untuk mengoptimalkan sarana & prasarana penunjang Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta memberikan pengasuhan alternatif kepada anak terdampak Covid-19 dengan memerhatikan kesiapan anak dalam menghadapi tatanan normal baru.
  6. Mendukung penuh pemerintah untuk meningkatkan penanganan kesehatan mental serta fisik anak melalui penyebaran informasi protokol kesehatan, mempercepat akses air bersih secara menyeluruh, dan menjaga kebersihan lingkungan.
  7. Forum Anak bekerja sama dengan pemerintah untuk memonitor dan memperketat peraturan terkait Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok (IPSR) di seluruh wilayah Indonesia.
  8. Memohon kepada pemerintah untuk memeratakan akses internet dan menyesuaikan kurikulum untuk pembelajaran jarak jauh dengan mempertimbangkan keadaan daerah masing-masing.
  9. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan ke daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T), serta meningkatkan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus.
  10. Mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga di seluruh Indonesia untuk meningkatkan edukasi dan skill parenting terhadap pola asuh anak, serta menolak segala bentuk kekerasan anak.
  11. Mengajak pemerintah, tenaga kependidikan, dan masyarakat Indonesia untuk mengoptimalkan pemberian edukasi dan menolak segala bentuk perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah, masyarakat, dan media sosial.
  12. Mendukung pemerintah untuk meningkatkan perhatian kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), baik dalam pelayanan kesehatan dan pembuatan konten pendidikan yang ramah disabilitas.

Percepat Serapan Anggaran

Samarinda — Gubernur Kaltim Isran Noor berharap pemerintah kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran yang tersedia pada triwululan ketiga.

“Kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah segera mempercepat serapan anggaran yang tersedia pada Juli-September,” kata Isran Noor pada saat membuka Rapat Monitoring Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2020, termasuk Penanganan Covid-19 di Kaltim melalui video conference di Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (23/7/2020).

Mempercepat penyerapan anggaran, lanjut Isran Noor, mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi daerah dan daya beli masyarakat. “Tentunya harus mengikuti aturan terkait pengadaan dan penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Isran Noor menambahkan rapat ini sebagai tindak lanjuti rapat para gubernur se Indonesia pada 15 Juli lalu di Istana Bogor yang dipimpin Presiden Joko Widodo membahas percepatan penyerapan anggaran dan penanganan Covid-19.

Presiden, lanjut Isran Noor, menekankan agar seluruh daerah segera melakukan kegiatan dan terobosan sebagai upaya menahan kontraksi ekonomi agar tidak terlalu jauh turun.

“Daerah harus sungguh-sungguh menjaga kinerja perekonomiannya. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan,” pesannya.

Isran Noor menyampakan realisasi bantuan keuangan Pemprov tahun anggaran 2020, terdiri Kota Samarinda 41,34 persen, Balikpapan 34,43 persen, Paser 31,78 persen, Kutai Barat 37,95 persen, PPU 32, 36 persen, Kukar 25,75 persen, Kutai Timur 43,24 persen, Bontang 35,39 persen, Berau 25,31 persen dan Kabupaten Mahulu 19,04 persen.

Tampak hadir Pj Sekprov Kaltim M Sa’bani, Asisten Pemerintahan dan Kesra M Jauhar Efendi, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Kepala BPKAD, dan Karo Adbang.

Mengikuti secara virtual Wagub Hadi Mulyadi, Wakajati Kaltim, Dir Reskrimsus Polda Kaltim, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Bupati/Walikota dan Forkopimda Kaltim

Puncak Hari Anak Nasional di Tengah Pandemi, Anak Indonesia Gembira di Rumah

Samarinda — Mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dan tagline “Anak Indonesia Gembira di Rumah”, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 pada 23 Juli 2020 secara virtual dengan melibatkan seluruh anak Indonesia, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).

“Anak-anak, saat ini sedang pandemi Covid-19. Tapi saya tahu anak-anak pasti tidak sabar ingin sekolah, tidak sabar ingin bermain dengan teman-temannya, tidak sabar ingin bertemu dengan kakek dan neneknya yang jaraknya jauh. Pagi hari ini, Ibu Iriana ingin berpesan kepada anak-anak. Ayo Bu apa pesannya?” ujar Presiden RI, Joko Widodo didampingi Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo saat menyapa dan menyampaikan pesan kepada anak-anak Indonesia melalui video.

“Disiplin mencuci tangan setelah bermain, setelah belajar, dan setelah berkegiatan. Disiplin memakai masker kalau keluar rumah dan menghindari kerumunan di manapun anak-anak berada,” sahut Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo.

Sementara Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan, anak-anak Indonesia harus tetap optimis. Manfaatkan waktu di rumah dengan hal positif, kreatif, dan inovatif selama pandemi Covid-19.

“Selamat Hari Anak Nasional, anak-anakku. Hari ini adalah hari kalian semua. Jadi, hari ini seluruh anak Indonesia harus merasakan kegembiraan dan kebahagiaan, meski kita tahu saat ini situasi pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia. Puncak Peringatan HAN 2020 kali ini memang tidak seperti biasanya, walaupun dilakukan secara virtual dan berjarak, namun kita tetap dekat di hati. Anak-anak Indonesia harus tetap optimis. Manfaatkan waktu di rumah dengan hal positif, kreatif, dan inovatif selama pandemi Covid-19,” tutur Menteri PPPA, Bintang Puspayoga kepada anak-anak Indonesia.

Menteri Bintang mengatakan peringatan HAN 2020 merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Untuk para orangtua, mohon ayah dan ibu bisa bersabar dan tetap melakukan yang terbaik untuk memenuhi hak-hak anak yang kita sayangi. Jadikan ini sebagai momentum untuk menjalin kembali komunikasi dengan anak. Anak-anak butuh didengar pendapatnya dan didampingi saat menjalankan proses PJJ. Stop kekerasan, perlakuan buruk, perundungan, dan eksploitasi pada anak! Semua anak, anak kita. Melindungi anak tanggung jawab bersama,” tegas Menteri Bintang.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang mengapresiasi Presiden RI, Joko Widodo dan Ibu Negara RI, Iriana Joko Widodo yang tanpa lelah terus mengedukasi, melindungi, dan melakukan upaya pemenuhan hak bagi anak-anak. Menteri Bintang juga mengapresiasi para pihak yang telah mendukung terselenggaranya rangkaian kegiatan dan puncak Peringatan HAN 2020, diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM), Kementerian/Lembaga, dunia usaha, media massa, dan berbagai mitra kerja Kemen PPPA yang telah memberikan sumbangsih luar biasa untuk anak-anak Indonesia.

Puncak Peringatan HAN 2020 yang diselenggarakan secara virtual melibatkan sekitar 580 peserta. Acara ini diisi dengan pemutaran video rangkaian HAN 2020, video ucapan HAN 2020 menggunakan berbagai bahasa daerah oleh anak-anak Indonesia, video pesan dan ucapan HAN 2020 yang disampaikan 6 Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga, pembacaan dongeng “Wayan Kompyang dan Ombak Putih” oleh Menteri Bintang dan Kak Seto, pesan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Ibu Negara Republik Indonesia, Iriana Joko Widodo untuk anak-anak Indonesia, serta konser virtual Gembira di Rumah.

Pra Rapim Tepra 2020

Samarinda — Bappeda Kaltim menyelenggarakan pertemuan secara virtual melalui zoom meeting membahas Pra Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (Rapim Tepra) Tahun 2020 bersama Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kaltim, Prof. M. Aswin, didampingi Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah, Charmarijaty, di ruang rapat GSCC lantai 3 Bappeda Kaltim, Rabu (22/7/2020).

Pertemuan dilaksanakan selama dua hari dengan beberapa sesi, selain Perangkat Daerah, turut hadir dalam pertemuan ini Tim Gubernur Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3). Melalui kegiatan ini diharapkan mendapatkan klarifikasi progress target realisasi keuangan dan realisasi fisik pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah setelah penyesuaian Covid-19. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kaltim setelah mengikuti pertemuan dengan Presiden RI.

“Jadi klarifikasi ini target program setelah penyesuaian Covid-19 dan penyampaian relisasi keuangan maupun fisik di semester pertama per 30 juni 2020” jelas Aswin.

Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan laporan ke Gubernur Kaltim pada saat Rapim Tepra nanti.

Sementara Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda mengatakan, terdapat 3 program prioritas DKP3A Kaltim.

“Pertama, Penanggulangan Kemiskinan Bidang Pemberdayaan Perempuan, melalui peningkatan kewirausahaan perempuan. Kedua, Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, melalui kegiatan pemenuhan kebutuhan salah satu kluster hak anak. Ketiga, Program Penguatan Kelembagaan Perlindungan Perempuan Dan Anak melalui kegiatan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan,” ujar Yurda.

Sedangkan, paket pengadaan barang dan jasa berupa mobil pelayanan keliling semula 10 unit, terkait rasionalisasi anggaran pandemi Covid19 menjadi 5 buah. Saat ini telah  selesai proses pengadaan dan diperkirakan bulan September 2020 mobil pelayanan sudah selesai dan dikirim ke Samarinda.

“Dapat kami laporkan, kegiatan-kegiatan di DKP3A diundur pelaksanaannya dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang Yurda. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Serahkan KTP –el Di LPKA

Tenggarong — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyerahkan KTP-el di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda, di Tenggarong, Rabu (22/7/2020).

Berdasarkan hasil perekaman KTP-el yang dilakukan sebanyak 18 orang dan telah melalui proses konsolidasi database kependudukan nasional. “Terdapat sepulun anak yang telah memenuhi syarat dan bisa dicetak KTP elektroniknya, sedangkan sisanya sebanyak 7 orang anak belum bisa dicetakkan karena belum memenuhi syarat kepemilikan KTP-el mengingat belum berusia 17 tahun dan satu anak tidak ditemukan data kependudukannya,” ujarnya.

Halda menambahkan, 7 anak yang belum bisa dicetak KTP-elnya sudah berusia hamper 17 tahun. Sementara masa berlaku Kartu Identitas Anak (KIA hanya sampai dengan usia 17 tahun kurang sehari.

“Maka untuk efektivitas dan efisiensi tidak dicetakkan KIAnya dan apabila anak sudah berusia 17 tahun akan dicetakkan KTP-elnya tanpa melakukan perekeman KTPel lagi,” imbuh Halda.

Halda juga menjelaskan, kegiatan ini  sebagai upaya Pemenuhan Hak Identitas Anak. Ini menjadi hal yang penting dan mendesak untuk segera dipenuhi agar anak memiliki akses pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan dan layanan pendidikan.

“Meskipun berhadapan dengan hukum, hak anak harus tetap dipenuhi agar dapat tumbuh dan berkembangnya menjadi generasi bangsa yang unggul. Karena anak merupakan potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dalam menunjukkan eksistensi bangsa dimasa mendatang,” tutup Halda. (dkp3akaltim/rdg)

 

Peringatan HAN secara Virtual

Samarinda — Pemprov Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2020 bertajuk “Anak Terlindungi Indonesia Maju” dan Tagline Anak Indonesia Gembira dirumah secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (21/72020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam masa pandemi Covid-19 menghadapi beberapa tantangan. Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid19 sebagai Bencana Nasional berimplikasi pada pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang masih belum sepenuhnya dapat dilakukan secara optimal berpihak pada kepentingan terbaik anak. Sehingga meyebabkan anak kehilangan pengasuhan, mengalami kekerasan baik verbal maupun nonverbal, berkurangnya kesempatan anak untuk bermain, belajar, dan berkreasi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dirumah.

Peringatan HAN tahun 2020 untuk provinsi Kalimantan timur dilakukan juga secara Virtual dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak anak di 10 kabupaten/kota yang diwakili oleh Forum Anak kabupaten/kota.

“Peringatan HAN merupakan Momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh stakeholder terhadap perlindungan anak, agar anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak,” ujarnya.

Halda menambahkan melalui Peringatan HAN diharapkan pemerintah, dunia usaha, media massa dan akademisi dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, dan memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

“Agar anak-anak di Provinsi Kalimantan Timur yang berjumlah 1/3 dari jumlah penduduk kaltim yaitu 1.121.865 anak, dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas tinggi,” imbuh Halda

Ia menjelaskan, rangkaian Peringatan HAN di Kaltim dilakukan dengan pemberian secara simbolis Bantuan Kebutuhan Spesifik kepada perempuan dan anak yang terdampak Covid-19 yang diselenggarakan pada tanggal 11 Juli 2020 di kantor Gubernur Kaltim. Selanjutnya bantuan spesifik ini akan didistribusikan keseluruh kabupaten/kota se Kaltim melalui Dinas PPPA di kabupaten/kota..

Acara puncak HAN akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 secara Virtual disiarkan secara langsung melalui Platform media sosial  Hal ini sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN, tanpa mengurangi makna HAN itu sendiri.

Sementara, Bunda PAUD Kaltim Noorbaiti Isran Noor mengatakan, anak harus mendapatkan hak mereka untuk pendidikan yang seharusnya, juga perlakuan yang baik dari orangtua dan orang-orang di sekitar mereka, termasuk para guru.

“Mudah-mudahan anak-anak Indonesia, terkhusus anak-anak Kalimantan Timur akan menjadi anak-anak yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia,” doa Norbaiti.

Setiap anak, kata istri Gubernur Isran Noor itu, berhak mendapatkan kasih sayang dari orangtua. Anak juga berhak mendapatkan fasilitas yang memang seharusnya mereka dapatkan.

“Kasih sayang kepada anak jangan hanya saat peringatan Hari Anak Nasional. Tapi harus setiap saat setiap waktu,” kata Norbaiti.

Kegiatan ini diikuti Forum Anak se Kaltim, Dinas PPPA se Kaltim, Biro Kesra, Kemenag Kaltim, Dinas Sosial Kaltim., TRC PAI, Forum ABK, Forkomda, Forum PAUD, HIMPSI, Fasilitator PATBM, PKBI, dan Pelita Bunda. Hadir menjadi narasumber Bunda PAUD Kaltim Noorbaiti Isran Noor, Tokoh Pendidikan dan Pemerhati Anak Syafrudin Pernyata, dan Fasilitator Forum Anak Kaltim Alris Sanca Pratama Putra. (dkp3akaltim/rdg)