Gubernur Tunjuk Zaina Yurda Jadi Plt Kepala DKP3A Kaltim

Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menunjuk Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda sebagai sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas KP3A Kaltim.

Gubernur Kaltim menunjuk Zaina Yurda selaku Plt. Kepala Dinas KP3A Kaltim terhitung sejak tanggal 5 November 2020. Penunjukan Zaina Yurda berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821.2/III.2-6603/TUUA/BKD/2020.

Setelah menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Kepala Dinas KP3A Kalimantan Timur, Zaina Yurda, pada Kamis 5 November 2020, langsung melakukan rapat koordinasi internal di Kantor DKP3A Kaltim.

Dalam rapat tersebut Zaina Yurda menekankan sejumlah program kerja prioritas yang akan dilaksanakannya. Dan penuntasan program kerja APBD 2020.

Dampingi dan Asuh Anak dengan Setara dan Penuh CINTA

Tidak ada lagi tempat terbaik untuk anak sebaik keluarga, karena hanya keluarga rumah mereka sesungguhnya. Apalagi pada situasi pandemi Covid-19 ini, keluarga adalah tempat anak untuk berlindung dan mengembangkan dirinya. Namun sayang, justru di masa seperti ini anak juga rentan kehilangan pengasuhan dan pemenuhan haknya. Oleh karenanya, dibutuhkan pembagian peran yang baik dan kerja sama untuk melakukan pengasuhan secara setara oleh ayah dan ibu.

Data sebaran kasus nasional yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 2 November 2020 menunjukkan berdasarkan jenis kelamin, baik kasus positif Covid-19 dan korban meninggal, seluruhnya didominasi oleh laki-laki. Sedangkan jika dilihat dari sebaran usia, didominasi oleh usia 30 hingga lebih dari 60 tahun. Dengan demikian implikasinya akan ada banyak anak yang kehilangan pengasuhan, baik dari salah satu maupun kedua orangtuanya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang besar terhadap kualitas pengasuhan yang diberikan kepada anak-anak kita. Akan ada banyak anak yang kehilangan pengasuhan, baik dari salah satu maupun kedua orang tuanya.

“Di samping itu, guru, orangtua, dan anak-anak harus beradaptasi dengan adanya kebijakan Belajar dari Rumah (BdR). BdR tentunya memiliki tantangan tersendiri, perlu perhatian ekstra dari orangtua untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Pengasuhan utamanya merupakan tugas kedua orangtua, baik ayah maupun ibu secara setara,” tutur Menteri Bintang dalam webinar Peran Keluarga dalam Pengasuhan dan Pendampingan Anak pada Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara virtual.

Menteri Bintang juga mengajak para orangtua untuk menciptakan suasana positif dalam keluarga di masa pandemi ini melalui berbagai aktivitas yang dilakukan bersama. Salah satunya dengan menerapkan relasi pendampingan dengan CINTA, yakni C: Cermati peran ayah dan ibu, I: Ingat selalu hak anak, N: Niatkan untuk mengatur emosi, T: Temukan potensi stress pada anak, dan A: Anak dan orangtua bersahabat.
Sementara itu, berdasarkan survei KPAI terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak pada masa pandemi tahun 2020 yang dilakukan terhadap 25.164 responden anak dan 14.169 responden orangtua yang tersebar di 34 provinsi, walaupun mayoritas atau 73,3 persen responden orangtua selalu atau sering mendampingi anak dalam melakukan aktivitasnya, namun responden orangtua juga mengaku masih melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. Kekerasan tersebut diantaranya 39,8 persen mencubit, 19,5 persen menjewer, dan 10,6 persen memukul.

“Hal ini merupakan situasi pengasuhan di level hilir. Oleh karenanya, diperlukan edukasi pembagian peran yang baik antara ibu dan ayah dalam mengasuh anak, terutama dalam kondisi pandemi ini. Kerja sama orangtua dalam hal urusan rumah tangga dan pengasuhan akan berdampak positif dan mengurangi kekerasan fisik dan psikis terhadap anak,” ungkap Ai Maryati.

Oleh karenanya, Koordinator Anak Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) sekaligus Dosen Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Diana Mutiah memberikan beberapa tips dan teknik memotivasi anak dalam belajar. Untuk anak kelas 1-3 Sekolah Dasar (SD) gunakanlah teknik bercerita atau mendongeng, pujilah hasil usaha yang anak lakukan, jadilah contoh yang baik bagi anak, tetapkan jam belajar sesuai kesepakatan orangtua dengan anak, serta tetapkanlah target untuk mempermudah dalam membimbing anak.

Sementara untuk anak kelas 4-6 SD, karena mereka telah memiliki kesadaran untuk belajar sendiri, maka orangtua perlu memberikan alasan-alasan yang masuk akal tentang pentingnya belajar. Orangtua dapat mengajak anak untuk membaca dan mengungkapkan pendapatnya, ajak anak untuk membuat jadwal belajar bersama, serta jadikan peristiwa sehari-hari menjadi kesempatan belajar. (kemenpppa)

Perempuan sebagai Agen Perdamaian Mampu Terlibat dalam Penyelesaian Konflik

Meski perempuan sering kali menjadi korban kekerasan dan menerima beban ganda dalam kondisi konflik, namun tak jarang mereka juga menjadi agen penjaga perdamaian. Komitmen Indonesia terhadap pelibatan perempuan dalam proses penyelesaian konflik pun tidak tanggung-tanggung. Indonesia telah memiliki RAN P3AKS (Rencana Aksi Nasional Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial) dan tercatat sebagai penyumbang women peacekeepers atau agen penjaga perdamaian perempuan terbesar ke-7 di dunia dan pertama di Asia Tenggara.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Vennetia R Danes mengatakan, sebagai individu yang rentan, dalam kondisi konflik perempuan dapat dikatakan sebagai triple korban. Perempuan kerap kali mengalami kekerasan dan menerima dampak yang berlipat ganda. Berdasarkan hal tersebut, maka sangat tepat Indonesia telah memiliki instrumen RAN P3AKS.

“RAN P3AKS merupakan wujud kemauan politik pemerintah dan rakyat Indonesia dalam rangka mencegah berkembangnya eskalasi kekerasan berbasis gender pada berbagai wilayah konflik di masa mendatang,” ujarnya pada Webinar Perayaan 20 Tahun United Nations Security Council Resolution (UNSCR) 1325, Perempuan Perdamaian dan Keamanan yang diselenggarakan oleh The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia secara virtual (4/11/2020).

Vennetia menambahkan bahwa RAN P3AKS sudah menjadi acuan bersama, terutama di daerah rawan konflik dan pasca konflik, seperti di Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Sulawesi Tengah. Bahkan sebagai komitmen daerah dalam upaya implementasi di wilayahnya, kepala daerah tersebut telah menurunkan dalam bentuk Peraturan Gubernur tentang Kelompok Kerja (Pokja) P3AKS untuk pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) P3AKS.

Tenaga Ahli Utama Staf Kantor Kepresidenan RI, Ruhaini Dzuhayatin mengatakan selain adanya RAN P3AKS, partisipasi penuh dan pelibatan yang sangat berarti dari perempuan penting bagi proses penyelesaian konflik.

“Partisipasi penuh dan pelibatan yang sangat berarti dari kaum perempuan penting bagi proses penyelesaian konflik. RAN P3AKS menjadi modal bagi kita untuk menguatkan hal tersebut. Salah satu aspek yang kita miliki dan menjadi rujukan secara internasional adalah modalitas kita dalam menyelesaikan konflik sosial secara cepat dibandingkan dengan konflik lainnya di berbagai negara. Hal ini tidak terlepas dari partisipasi dan relasi gender yang egaliter dalam penyelesaian konflik,” ungkap Ruhaini.

Di satu sisi dalam perundingan formal, keterlibatan perempuan masih seringkali terlupakan. Oleh karenanya, Ruhaini mengimbau agar daerah-daerah yang mengalami konflik untuk ikut mengawal keterlibatan perempuan, mulai dari manajemen, perundingan, hingga resolusi konflik.

Pemprov Kaltim Apresiasi OPD dengan Realisasi Serapan Anggaran Tertinggi

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kaltim menyerahkan penghargaan kepada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi serapan anggarannya tertinggi di lingkup Pemprov Kaltim.

Penghargaan diserahkan Gubernur Kaltim H Isran Noor saat Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPRA) Kaltim tahun 2020 di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (05/11/2020).

Penghargaan diberikan kepada RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda sebagai OPD peringkat pertama yang  penyerapan anggarannya  tertinggi per 31 Oktober 2020. Disusul RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sebagai peringkat  kedua dan ketiga.

Penyerahan disaksikan Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Administrasi Umum HS Fathul Halim, Kepala BPKAD Sa’aduddin, Karo Adbang Fadjar Djojoadikusumo, Plt Inspektorat Wilayah Muhammad Kurniawan serta seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim secara virtual.

Gubernur Isran Noor mengapresiasi capaian OPD dan meminta agar program-program yang dilaksanakan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat  di Kaltim.

“Setiap OPD selalu saya ditekankan untuk memaksimalkan program yang berimbas pada serapan anggaran. Walaupun masih ada OPD yang belum maksimal baik dana APBN maupun APBD. Karena itu harus dilakukan evaluasi agar kedepan tidak terjadi lagi,” pesan Gubernur Isran Noor.

Sementara Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Dr H Aswin sebagai Ketua TEPRA Kaltim memaparkan perkembangan realisasi anggaran per 31 Oktober 2020, yaitu posisi TEPRA Kaltim berada pada urutan ke delapan nasional, dan sebagian besar berada diatas  rata-rata nasional.

Tingkat penyerapan anggaran OPD per 31 Oktober 2020 untuk 61,01 persen sampai 100 persen sudah dilaksanakan 14 OPD antara lain RSUD AWS Samarinda, RSJD AHM Samarinda, DKP3A, Dishub. Satpol PP,  Biro PPOD, Disbun, Dinsos, Disnak Keswan, Bakesbangpol, DKP, DPMPD, Disnakertrans dan DLH).

Kemudian serapan 56,10 persen –  61 persen ada 13 OPD. Serapan 51, 01 persen – 61 persen ada 8 OPD. Saat ini masih ada 11 OPD yang penyerapan anggaran masih dibahwa  0-51 persen.

Tingkatkan Kapasitas Aktivis PATBM

Samarinda — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas Pada Masa Pandemi Covid-19, berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (5/11/2020).

Kepala Bidang PPPA Noer Adenany mengatakan, kagiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Aktivis PATBM dalam melakukan perlindungan dan pemenuhan hak anak penyandang disabilitas terutama di masa pandemi Covid-19 khususnya di provinsi Kaltim.

Anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19 mereka sangat tergantung terhadap orang tua maupun pendampingnya untuk membantu memenuhi kebutuhan khususnya, termasuk mendukung mobilitas, gerak atau komunikasi.

“Mengingat ragamnya disabilitas dan karakter berbeda yang melekat memerlukan cara penanganan dan pencegahan yang berbeda pula,” ujarnya.

Di sisi lain, lanjut Dany, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini berdampak sangat luas baik secara sosial, ekonomi dan hak asasi manusia terutama bagi kelompok rentan. Salah satu kelompok rentan yang termasuk dalam anak yang memerlukan perlindungan khusus.

PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

“PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” imbuhnya.

Kegiatan ini diikuti 50 peserta. Hadir memberikan arahan secara virtual Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar. Selain itu narasumber pada kegiatan ini yaitu perwakilan Perhimpunan Fisioterapi Anak Indonesia Kaltim Risky Excavani Amalia, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPID) Kaltim Ani Juwariyah, Kasi Perlindungan Perempuan DKP3A Kaltim Fachmi Rozano. (dkp3akaltim/rdg)

Pelanggaran Hak Anak Masih Tinggi

Samarinda — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Aplikasi Sistem Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP), di Hotel Aston Samarinda, Kamis (5/11/2020).

Kabid PPPA DKP3A Kaltim Noer Adenany mengatakan, penyelenggaraan perlindungan anak merupakan isu yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan negara. Anak adalah sumber daya manusia penerus cita-cita perjuangan nasional di masa depan, sehingga memerlukan kebijakan dan perlindungan khusus.

“Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Oktober 2020 pelanggaran hak anak masih tinggi yaitu bidang pendidikan sebanyak 1451, bidang pengasuhan sebanyak 963, bidang anak berhadapan dengan hukum sebanyak 704 dan bidang pornografi dan cybercrime sebanyak 526,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan perlindungan dan pemenuhan hak anak, lanjut Dany, sekaligus bagian dari upaya advokasi diperlukan suatu sistem informasi untuk memberikan saran dan masukan kepada para pihak guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Perlindungan Anak dan sebagai salah satu aspek pertimbangan dalam pemberian Anugerah KPAI.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari dari Dinsos Kaltim, Kejaksaan Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Unit PPA Polresta Samarinda, Dinas P2PA Samarinda, dan Satgas PPA Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kepala Sekretariat KPAI Erlita Ghafar (dkp3akaltim/rdg)

Pasti Bermanfaat

Samarinda — Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pembangunan Keluarga Bersama Mitra Kerja Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2020, di Aula Kantor Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Rabu (4/11/2020).

Gubernur Isran Noor mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan program Keluarga Berencana (KB).

“Keluarga Berencana atau kita kenal KB bukan program untuk jangka pendek tetapi jangka panjang. Untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Mestinya harus didukung penuh pemerintah pusat dan daerah, beserta seluruh stakeholder,” kata Isran Noor.

Isran Noor menekankan pentingnya program KB bagi perencanaan berkeluarga di lingkungan masyarakat, maka perlu sosialisasi yang tepat sasaran. Tidak hanya bagi pegawai negeri atau swasta, tetapi masyarakat di perkampungan dan desa-desa.

“Jangkauan program KB harus sampai pada titik yang diperlukan. Khususnya di desa ataupun perkampungan, sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat karena telah memahami dan mengerti apa itu program KB. Insya Allah ini pasti bermanfaat,” ujarnya.

Kepala BKKBN RI diwakili Direktur Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Eli Kusnaeli mengungkapkan pentingnya BKKBN bersama mitra terus berupaya melakukan pembangunan keluarga di Indonesia secara menyeluruh, terutama di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim M Edy Muin menjelaskan sosialisasi untuk meningkatkan intensitas promosi, kuantitas dan kualitas pembangunan keluarga dengan seluruh mitra kerja.

Pada kesempatan ini Gubernur Isran Noor menyerahkan piala bergilir Harganas 2020 tingkat Provinsi Kaltim kepada Walikota Samarinda diwakili Asisten I Setkot Samarinda Tejo Sutarnoto. Kemudian, piala juara 1 dan 2, serta harapan 2 kategori Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Unggulan Jalur Masyarakat.

Tampak hadir Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Hj Puji Setyowati yang juga Ketua TP PKK Kota Samarinda. .

Pencegahan dan Penanganan Anak Berperilaku Sosial Menyimpang

Samarinda — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar Sosialisasi Bagi Lembaga Layanan Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Anak Berperilaku Sosial Menyimpang, berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (4/11/2020).

Kabid PPPA Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noer Adenany dalam sambutannya mengatakan, perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Secara nasional arah kebijakan pembangunan Perlindungan Anak terus bergerak dengan target yang akan dicapai pada periode tahun 2015-2019 adalah meningkatkan akses semua anak terhadap pelayanan yang berkualitas, dalam rangka mendukung tumbuh kembang dan kelangsungan hidup.

“Selanjutnya meningkatkan perlindungan anak dari tindak kekerasan eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya, dan meningkatkan efektifitas kelembagaan Perlindungan Anak. Salah satunya melalui penguatan partisipasi anak muda untuk ikut menentukan arah dan kualitas pembangunan,” ujarnya.

Dany sapaan akrabnya menambahkan, mengingat pentingnya perlindungan anak dalam semua situasi kehidupan anak, diharapkan mampu mengurangi tingkat kerentanan terjebaknya anak dalam situasi perilaku sosial menyimpang.

Selain itu, perlu adanya peningkatan kapasitas bagi pihak-pihak seperti guru atau tenaga kependidikan lainnya orang tua, pendamping, lembaga layanan, lembaga perlindungan anak, lembaga Kesejahteraan Sosial, organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan.

“Agar pihak tersebut bisa memahami dan diterapkan dalam langkah-langkah pencegahan dan penanganan anak berperilaku sosial menyimpang,” terang Dany.

Kegiatan ini diikuti 50 peserta terdiri dari OPD dan lembaga layanan terkait. Hadir menjadi narasumber Deputi Perlindungan Anak Nahar, Psikolog Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu Wahyu Nhira Utami dan Psikolog Puspaga Kota Samarinda Cinta Syejati Ayunda Ramadhani. (dkp3akaltim/rdg)