Kaltim Tertingi Cakupan Perekaman KTP-el dan Akta Kelahiran

Samarinda — Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, progres capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota se Kaltim untuk perekaman KTP-el se kabupaten/kota telah melampaui target nasional, dari 2.582.065 wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak  2.692.573 atau mencapai 104.38 persen.

“Capaian ini menempatkan Kaltim pada posisi pertama data perekaman KTP-el tertinggi disusul Kepulauan Riau, Kalimantan Utara dan Riau,” ujar Yurda usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Dukcapil Provinsi Se Indonesia secara virtual, Selasa siang (17/11/22020).

Sementara untuk cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, jumlah anak 0-18 Tahun se Kaltim berjumlah 1.178.643. Yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.210.194 (104, 05%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 95%.

“Capaian ini juga menempatkan Kaltim pada posisi pertama cakupan kempemilikan Akta Kelahiran di susul Bengkulu, Lampung, dan Gorontalo,” imbuh Yurda.

Sedangkan cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari se Kaltim berjumlah 1.120.264 dan yang telah memiliki KIA sebanyak 309.727 (27,65%) dan sudah melampaui target nasional sebesar 20%.

“Yang perlu dikejar cakupan KIA adalah kabupaten/kota yang belum mencapai 20% yaitu Kota Samarinda 11,31%, Kabupaten Kutai Kartanegara 15,56%, Kabupaten Kutai Barat 19,10% dan Kabupaten Kutai Timur 19,09%,” terang Yurda.

Yurda melanjutkan, terkait Capaian Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el yang dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), 9 dari 10 Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota telah melakukan PKS dengan OPD di daerahnya.

“Data per 13 November 2020 untuk PKS dan Akses DKP3A Kaltim, yang sudah PKS sebanyak 7 dan yang sudah Akses Data Warehouse (DWH) sebanyak 4. Sementara 3 OPD masih menunggu pemasangan jaringan tertutup dari Diskominfo,” ujarnya.

Selain itu, kabupaten/Kota yang sudah menerapkan Buku Pokok Pemakaman yaitu Samarinda, Balikpapan, Bontang dan PPU. Sedangkan untuk layanan daring, 10 kabupaten/kota sudah menerapkan layanan daring melalui website dan Whatsapp. Sementara layanan daring berbasis android sudah diterapkan di Berau, Kubar dan PPU. (dkp3akaltim/rdg)