Antisipasi Dampak Perubahan Iklim Terhadap Kesenjangan Gender

Samarinda — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjsama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Program Forest Carbon Partnership Fasility Carbon Fund (FCPF-CF) Provinsi Kaltim tahun 2020, berlangsung secara virtual, Rabu (11/11/2020).

Plt Kepala Dinas KP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, pembangunan pada hakekatnya ditujukan untuk seluruh penduduk Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin. Namun hingga saat ini masih terjadi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan termasuk dalam perubahan iklim.

“Perubahan iklim berdampak luas terhadap kehidupan umat manusia. Perempuan, laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki terkena dampak yang berbeda tapi masing-masing memegang peranan penting dalam menghadapi dan beradaptasi terhadap dampak tersebut,” ujarnya.

Yurda menambahkan, berdasarkan e-Infoduk DKP3A Kaltim, jumlah penduduk Kaltim Semester I tahun 2020 sebanyak 3.661.161 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 1.902.410 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 1.758.751 jiwa.

Dengan perbandingan jumlah penduduk yang hampir sama, Perempuan menjadi kelompok yang sangat sulit bertahan dari dampak perubahan iklim yang terjadi, selain menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.

Perubahan iklim, Lanjut Yurda, menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana alam termasuk juga di Indonesia yang berada di daerah rawan bencana.

“Dan faktanya saat terjadi bencana alam jumlah perempuan yang bertahan lebih sedikit dibanding laki-laki, belum lagi penanganan pasca bencana yang tidak responsif gender pastinya akan berdampak terhadap perempuan,” imbuh Yurda.

Integrasi PUG dalam program FCPF-CF Kaltim penting dilakukan mengingat program FCPF-CF bukan hanya memperhatikan keterlibatan perempuan namun juga mendorong partisipasi laki-laki untuk memahami pentingnya Isu gender dalam seluruh proses menuju dan implementasi proyek FCPF-CF.

Memperhatikan yuridiksi sebagai dasar penanganan perubahan iklim, maka implementasi Pengarusutamaan Gender di Kaltim melalui Pokja PUG Kaltim yang beranggotakan 34 perangkat daerah menjadi sarana penting dalam mempromosikan dan mengintegrasikan isu gender khususnya dalam program pembangunan emisi dan deforestasi serta degradasi hutan melalui kebijakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing

Yurda berharap, percepatan implementasi strategi PUG dalam kaitannya dengan perubahan iklim dan mekanisme perencanaan serta penganggaran, menjadi upaya mengantisipasi dampak dari perubahan iklim terhadap kesenjangan gender (gender gap) di masyarakat dan sebagai bagian dari upaya mendukung program penurunan emisi FCPF-CF serta mendorong perwujudan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.

Kegiatan ini diikuti anggota Pokja Safeguards, OPD terkait dan NGO selaku mitra pemerintah. Hadir menjadi narasumber Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma Rahmawati, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim Prof Daddy Ruchyat dan Kabid KG DKP3A Kaltim Dwi Hartini. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *