Jaga Keluarga Kita, Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (BERJARAK) mengajak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk melakukan kampanye dan sosialisasi masif Protokol Kesehatan Keluarga Pada Masa Pandemi Covid-19. Hal ini penting untuk dilakukan mengingat tingginya penyebaran Covid-19 pada klaster keluarga. Berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan, jumlah klaster sudah mencapai lebih dari 1.100 klaster dan sebagian adalah klaster keluarga. Anggota keluarga diketahui saling menularkan Covid-19 ke anggota keluarga lainnya.

Protokol Kesehatan Keluarga pada Masa Pandemi Covid-19 penting untuk dikampanyekan dan disosialisasikan secara masif. Sebab munculnya klaster keluarga akibat adanya anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah dan terpapar Covid-19, kemudian saat kembali ke rumah menularkan kepada anggota keluarga lainnya, terlebih jika di dalamnya terdapat kelompok rentan dan memiliki riwayat komorbid (penyakit penyerta).

“Selama ini, kebanyakan masyarakat sebenarnya disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Namun, berbeda ketika berada di luar rumah, ketika berada di dalam rumah bersama keluarga mereka justru merasa bebas beraktivitas seperti tidak ada Covid-19. Hal ini sangatlah disayangkan,” tutur Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu pada Sosialisasi Protokol Kesehatan Keluarga pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Rapat Koordinasi BERJARAK ke VI yang diselenggarakan secara virtual.

Gerakan BERJARAK merupakan inisiasi Kemen PPPA dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak agar terhindar dari Covid-19 melalui 10 (sepuluh) aksi yang mencakup pencegahan dan penanganan Covid-19. Gerakan ini secara berkelanjutan dilakukan di 32 provinsi dan 458 kabupaten/kota dengan tujuan untuk memastikan 10 Aksi Gerakan BERJARAK dilakukan hingga tingkat desa/kelurahan.

Senada dengan Pribudiarta, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA sekaligus Ketua Pokja Daerah BERJARAK, Lenny N Rosalin menjelaskan bahwa anak rentan terpapar Covid-19 karena adanya anggota keluarga atau orangtua yang bekerja di luar rumah. Lenny mengajak seluruh anggota Pokja Daerah BERJARAK yang terdiri dari Kepala Dinas PPPA provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk melakukan kampanye dan sosialisasi masif terkait Protokol Kesehatan Keluarga dengan merangkul berbagai pihak.

“Dalam melakukan kampanye dan sosialisasi ini, Dinas PPPA dapat merangkul berbagai mitra Kemen PPPA, diantaranya Forum Anak (FA). Kami meminta agar Dinas PPPA ikut mendampingi FA di wilayahnya masing-masing dalam melakukan serangkaian tindak lanjut sosialisasi Protokol Kesehatan Keluarga. Hal ini diharapkan agar anak-anak tidak hanya menerapkan protokol kesehatan bagi dirinya sendiri, namun juga keluarganya. Selain itu, Dinas PPPA dapat juga merangkul Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang memiliki target binaan keluarga di wilayahnya, Sekolah Ramah Anak (SRA), gereja dan masjid ramah anak, kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa,” jelas Lenny.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *