Komisi VIII DPR Kunker ke PKM Damai Khusus ABK

Balikpapan — Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Puskesmas Damai Khusus Layanan Anak Berkebutuhan Khusus, Balikpapan, Jumat (9/10/2020).

Kunker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus didampingi Tim Kementrian PPPA terdiri dari Asdep PHA Atas Kesehatan dan Kesejahteraan Hendra Jamal dan Asdep Ketenagakerjaan Perempuan Deputi Perlindungan Hak Perempuan. Rombongan diterima oleh Asisten II Sekkot Balikpapan M Noor, Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad, Perwakilan Biro Kesra Setda Kaltim Sofia Rahmi, Kepala DP3AKB Balikpapan Sri Wahjuningsih, Kepala Dinas Kesehatan Andi Sri Juliarty, dan Kepala PKM Damai beserta jajaran Drg. Sekar.

Ihsan Yunus mengapresiasi kelengkapan sarpras dan tenaga medis / terapi yang tersedia Puskesmas  Damai Khusus Layanan Anak Berkebutuhan Khusus. Selanjutnya rombongan meninjau ruang layanan lantai 1 sampai dengan lantai 3.

“Jika ada hal urgent yang mendesak terkait kebutuhan sarpras di Pusat Kesehatan Layanan Khusus ABK, disilahkan untuk membuat proposal  permohonan anggaran  disertakan dengan alasan dan data dukung lainnya,” ujar Ihsan Yunus.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI juga telah bertemu dengan Gubernur Kaltim untuk menyerahkan bantuan 1,3 Milyar bagi 53 Pondok Pesantren Se-Kaltim. kegiatan tersebut berlangsung di Asrama Haji Kota Balikpapan.

Sebagai informasi, Puskesmas  Damai Khusus Layanan Anak Berkebutuhan Khusus merupakan  layanankesehatan masyarakat yang pertama di Balikpapan bahkan di Kaltim, melayani rujukan kesehatan ABK di Balikpapan mulai usia 0 bulan sampai dengan 12 tahun. Gedung pelayanan kesehatan ini terdiri dari 3 lantai dengan 8 layanan terdiri dari ruang fisioterapi, okupasi terapi, sensori integrasi,  terapi wicara, behaviour therapy, brain gym, terapi snoezelen, dan assesment.

Selain itu, Asdep PHA Atas Kesehatan dan Kesejahteraan, Deputi TumbuhKembang Anak Hendra Jamal memberikan buku-buku edukasi dan alat permainan edukasi berupa ular tangga. (dkp3akaltim/rdg)

Kemen PPPA Launching Protokol Kesehatan Keluarga

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merilis Protokol Kesehatan Keluarga sebagai panduan bagaimana melakukan prinsip pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga. Kemen PPPA bersama Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyusun Keputusan Bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga Pada Masa Pandemi Covid-19 berdasarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo pada September 2020 lalu.

Juru Bicara Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengatakan, Protokol Kesehatan Keluarga disusun menyusul meningkatnya kasus positif di klaster keluarga. Hal ini tentu harus diwaspadai dan antisipasi bersama mengingat ada kelompok rentan dalam keluarga yang harus dilindungi.

“Protokol ini mencakup empat hal, yaitu protokol kesehatan dalam keluarga secara umum; protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar; protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah; dan protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga terpapar,” ungkap Ratna Susianawati pada Rilis Protokol Kesehatan Keluarga yang dilakukan secara virtual melalui Kanal Youtube Kemen PPPA, Sabtu (9/10/2020).

Masyarakat dapat mengunduh materi terkait Protokol Kesehatan Keluarga pada laman resmi Kemen PPPA (https://www.kemenpppa.go.id/).
Ratna berharap media massa juga dapat ikut melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan keluarga, sehingga dapat memunculkan pemahaman dan kesadaran di masyarakat.

“Kami berharap rekan-rekan media bersama kami dapat melakukan berbagai upaya untuk melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan Keluarga yang telah disusun, dimulai dari pribadi dan keluarga masing-masing di rumah.,” tutur Ratna.

Dalam kesempatan ini, Ratna mengatakan perempuan sebagai manajer keluarga sangat berperan sebagai benteng pertahanan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Oleh karenanya, ia mengajak perempuan Indonesia untuk bersatu dan bergerak bersama untuk melewati masa sulit ini.

Selain menyusun Protokol Kesehatan Keluarga bersama Kementerian/Lembaga terkait, Kemen PPPA juga telah menyusun sekaligus telah menyebarluaskan materi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) serta melakukan kampanye dan sosialisasi terkait Protokol Kesehatan Keluarga secara masif kepada masyarakat, termasuk di dalamnya kampanye 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga Jarak).

Dalam upaya penyebaran materi KIE tersebut, menggandeng seluruh mitra, yaitu Organisasi Perempuan, seperti Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE), Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Persatuan, Bhayangkari, Organisasi/Lembaga Masyarakat, Forum Anak, dan media massa. Demikian juga di tingkat daerah bersama dengan Dinas PPPA provinsi/kabupaten/kota.

Selain itu, Kemen PPPA juga tetap melanjutkan program pencegahan dan penanganan akibat pandemi Covid -19 yang telah diinisiasi selama pandemi Covid -19, seperti konseling dan layanan psikologi kepada perempuan dan anak dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemen PPPA juga akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendukung program penguatan ekonomi keluarga, sehingga membantu ibu-ibu dan perempuan mengatasi dampak sosial ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini.

BPSDM Jadi Rumah Sakit Karantina Covid-19

Samarinda — Pemprov Kaltim akan segera memfungsikan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim di Samarinda Seberang menjadi Rumah Sakit (RS) Karantina Covid-19.

Rumah sakit tersebut akan menjadi alternatif tempat karantina pasien konfirmasi positif Covid-19, apabila ruangan atau tempat tidur pasien penuh di rumah sakit yang ada di Samarinda.

“Rumah Sakit Karantina BPSDM di Samarinda Seberang segera kita operasionalkan. Koordinasi pun sudah kita lakukan dengan berbagai pihak, baik dengan BPSDM maupun instansi terkait dalam penanganan Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Hj Padilah Mante Runa kepada Tim Publikasi Biro Humas Setdaprov Kaltim, Kamis (8/10/2020).

Padilah mengatakan, saat ini persiapan ruangan karantina sudah dilakukan. Mulai penataan ruangan bagi pasien hingga tempat parkir pun telah ditata dengan penanganan ketat. Artinya, tempat tersebut harus steril.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang akan difungsikan, saat ini dalam tahap seleksi. Mulai dokter, perawat hingga cleaning service (CS) pun disiapkan.

“Jadi, semua sudah disiapkan dengan baik. Semoga secepatnya rumah sakit karantina ini dapat operasional sesuai standar protokol kesehatan,” jelasnya.

Rumah Sakit Karantina BPSDM akan menampung 240 pasien dengan kapasitas 240 tempat tidur.

Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan ini juga diperlukan alokasi anggaran yang memadai, sehingga operasional rumah sakit karantina berjalan baik.

“Kita berharap pasien yang dikarantina atau terkonfirmasi positif tidak terus bertambah. Sehingga wabah ini segera berakhir,” harapnya.

Daycare Ramah Anak Untuk Produktifitas Pekerja dan Pengasuhan Optimal

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya meningkatkan kualitas keluarga yang jumlahnya hampir 81 juta keluarga dengan strategi membangun kualitas hidup anak sebagai SDM Unggul dan berdaya saing termasuk anak dalam Taman Pengasuhan Anak Sementara atau Daycare.

Kebutuhan daycare saat ini menjadi penting karena tuntutan perempuan pekerja mengingat pengasuhan usia balita sulit dilepaskan dari peran ibu/perempuan.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menyampaikan untuk memastikan tumbuh kembang anak dalam pengasuhan alternatif pada Daycare diperlukan Pedoman Taman Pengasuhan Anak Berbasis Hak Anak/Daycare Ramah Anak (Bagi Pekerja Di Perusahaan) sebagai respon cepat untuk menindaklanjuti arahan khusus Presiden kepada Menteri PPPA dalam mengkoordinasikan Penyediaan Taman Pengasuhan Anak/Daycare Ramah Anak bagi perempuan pekerja di daerah.

“Informasi terkait kebijakan Daycare Ramah Anak ini harus segera didiseminasikan kepada stakeholder mulai dari pemerintah pusat, daerah, dunia, usaha, media, dan masyarakat. Besar harapan kami agar kebijakan tentang pengembangan Daycare Ramah Anak dapat diimplementasikan baik di lingkungan Kementerian/lembaga, dunia usaha, media, dan di masyarakat bagi kepentingan terbaik anak dan pemenuhan hak anak sehingga mereka dapat menjadi SDM unggul, berkualitas, dan berdaya saing sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Lenny.

Lebih lanjut Lenny menuturkan, dalam pedoman Daycare Ramah Anak terdapat komponen yang harus dipenuhi yakni penyelenggaraan, sumber daya, sarana dan prasarana, perangkat manajemen, protokol penanganan, resiko bencana dan new normal. Daycare Ramah Anak diharapkan menjadi lembaga yang dapat memberikan layanan pengasuhan alternatif selain di rumah bersama keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak, seperti layanan penyelenggaraan makan, layanan pendidikan perilaku hidup sehat, serta layanan pendampingan kegiatan bermain untuk menstimulasi tumbuh kembang anak.

“Pengasuh di Daycare Ramah Anak dapat memegang peranan penting dalam proses perkembangan anak, peran pengasuh bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik, akan tetapi mencakup pemenuhan kebutuhan psikis dan pemberian stimulasi untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal,” tutur Lenny.

Selain itu, keberadaan Daycare Ramah Anak dalam sebuah perusahaan juga dapat menjadi faktor pendukung dalam mengoptimalisasi produktivitas kerja dari perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak. Ketika orangtua merasa anaknya aman dan nyaman dalam fasilitas daycare maka akan berpengaruh terhadap kualitas kinerja mereka dan loyalitas terhadap perusahaan. Permasalahan utama dari perempuan pekerja yang mempunyai anak adalah mempertimbangkan terkait pengasuhan balita menjadi tanggung jawab Ibu, kebutuhan pengasuhan anak sementara saat mereka bekerja, dan keberadaan serta fungsi daycare yang dapat menjamin memberikan pengasuhan berbasis hak anak.

“Oleh sebab itu, pedoman Daycare Ramah Anak ini bisa memperkuat terbentuknya daycare di perusahaan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan anak tetapi juga tempat pengasuhan anak saat orangtuanya bekerja,” ujar Lenny.

Pentingnya keberadaan Daycare Ramah Anak dalam sebuah perusahaan guna menunjang produktivitas kerja dari perempuan pekerja di perusahaan tersebut. Akan tetapi, keberadaan daycare yang diharapkan tidak semata-mata hanya sebagai tempat pengasuhan anak sementara bagi perempuan pegawai yang bekerja saja, namun juga menjadi tempat pengasuhan alternatif bagi anak saat orangtua mereka bekerja. Untuk mewujudkan Daycare Ramah Anak sebagai tempat pengasuhan anak, dibutuhkan sinergi dari seluruh pihak dan adanya payung hukum yang kuat untuk mendasari kebijakan tersebut. Keberadaan payung hukum yang kuat tentang kebijakan penyediaan Daycare Ramah Anak di setiap perusahaan akan menjadi kunci utama dalam menjalankan kebijakan ini. Sejalan dengan itu, Pemerintah juga dapat memberikan pemahaman kepada seluruh perusahaan bahwa menyediakan Daycare Ramah Anak bukan semata-mata memenuhi kebutuhan pegawai akan tetapi merupakan benefit bagi perusahaan yang akan berdampak terhadap optimalisasi kerja pegawai di perusahaan tersebut.