Biro Hukum Gelar Rakor Produk Hukum

Samarinda — Biro Hukum Setdaprov Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2020.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Rozani Erawadi mewakili Gubernur Kaltim mengatakan produk hukum daerah mempunyai peran strategis mendorong terwujudnya penyelenggaraan otonomi daerah.

“Setiap penyelenggaraan pemerintahan daerah dituntut untuk memahami tertib regulasi sesuai peraturan perundangan dan kepentingan umum terdiri unsur tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib substansi dan tertib implementasi sesuai Peraturan Mendagri No. 120 tahun 2018,” kata Rozani saat membuka Rakor di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (23/9/2020).

Dalam mewujudkan produk hukum daerah, lanjut Rozani, diperlukan manajemen hukum yang baik. Hal itu diwujudkan saat produk hukum selesai disahkan, kemudian dilakukan mekanisme sosialisasi produk hukum kepada masyarakat atau yang berkepentingan.

“Sehingga mempercepat implementasi produk hukum pada pelaksanaannya,” tandasnya.

Dengan tema penyusunan produk hukum daerah yang tepat menuju terciptanya produk hukum daerah yang efektif, efisien dan taat azas. Rozani menganggap Rakor ini sangat penting karena memiliki arti dalam rangka menyamakan persepsi, peningkatan kinerja dan koordinasi dalam penyusunan suatu produk hukum daerah.

“Saya berharap peserta Rakor akan lebih terampil dan mampu menyusun/merancang suatu naskah produk hukum daerah yang baik, benar dan berkualitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Rozani Erawadi dihadapan peserta yang berasal dari organisasi perangkat daerah dilingkup Pemprov Kaltim.

Usai pembukaan Rakor dilanjutkan penyampaian materi dari Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Kaltim Agus Subandriyo dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim.

Cegah Klaster Pilkada

Samarinda — Gubernur Kaltim Isran Noor berharap proses penetapan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Tahun 2020 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Jika perlu, dilakukan tanpa pengerahan massa sehingga tidak terjadi penyebaran virus Corona.

Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin menerangkan Rabu (23/9/2020) merupakan hari penetapan dan pengumuman KPU terhadap pasangan salon (Paslon) peserta Pilkada Tahun 2020, sedangkan Kamis (24/9/2020) besok tahapan penggundian nomor.

“Kedua agenda merupakan kegiatan penting yang bisa menggerahkan massa banyak. Karena masih pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian semua pihak terutama masing-masing kandidat,” terangnya

Disebutkan Ivan, terus meningkatnya kasus corona di Kaltim dalam sepekan terakhir menjadi perhatian gubernur. Karenanya, kegiatan yang biasanya ramai dengan massa termasuk kampanye, diharapkan diperhatikan masing-masing kandidat dan tim suksesnya demi memutus rantai penyebaran virus yang belum ada obatnya ini.

Gubernur kata Ivan, selalu memantau tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di Kaltim yang akan digelar di 9 kabupaten dan kota. Diakui, meski dua daerah hanya ada satu pasangan calon, namun tidak menutup kemungkinan terjadi kerumuman massa yang tidak bisa dikendalikan dalam penerapan Prokes.

“Bisa dibayangkan kalau satu pasangan membawa massa 25 orang, maka paling tidak ada 75 orang dalam satu tempat. Karenanya, gubernur menyarakan penetapan dan pengumuman dilakukan dengan meminimal kedatangan orang. Jika memungkinkan via vicon,” beber Ivan.

Dijelaskan, hingga Selasa (22/9/2020) kemarin, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif bertambah 114 orang sehingga menjadi 7.068 orang. Penambahan, terjadi di Kukar sebanyak 40 orang, Kutim (13), Paser (5), PPU (1), Balikpapan (1), Bontang (17) dan Samarinda 37 orang.

“Kalau kita amati, daerah yang jumlah pasiennya bertambah semua menggelar Pilkada Tahun 2020 kecuali PPU,” ungkap jubir Pemprov Kaltim ini.

DPRD Kaltim Setujui Perubahan APBD 2020

Samarinda — Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi bersama unsur pimpinan DPRD Kaltim, yakni Ketua H Makmur HAPK, Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo menandatangani Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda Senin (21/9).

Pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-29 dihadiri 29 anggota DPRD ini, disetujui Rancangan P-APBD Provinsi Kaltim 2020 secara keseluruhan berkurang sebesar Rp1,45 triliun, sehingga APBD semula Rp12,29 triliun menjadi Rp10,83 triliun.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengapresiasi kinerja DPRD Kaltim, khususnya Badan Anggaran (Banggar) yang telah melakukan proses pembahasan dan penilaian terhadap Rancangan P-APBD 2020, dan telah melalui beberapa tahapan rapat paripurna.

“Terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna ini dengan lancar dan dinamis, serta mencerminkan dinamika politik yang praktis. Tentunya dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran, maupun pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Timur,” ucap Isran Noor.

Secara nominal, ujar Isran Noor, Rancangan P-APBD telah disetujui secara bersama, dan diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Selanjutnya, Rancangan P-APBD 2020 ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda Perubahan APBD TA 2020.

“Rangkaian penyusunan, pembahasan hingga persetujuan rancangan P-APBD 2020 telah kita lakukan. Saya percaya kerja sama Pemprov dengan DPRD Kaltim yang telah terjalin baik dan harmonis selama ini, dapat menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan proses pelaksanaan pembangunan. Semoga sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang,” harap Isran.

Perlindungan Anak Dalam Penanggulangan Situasi Bencana

Samarinda — Setiap kejadian bencana, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban dan paling menderita dibandingkan orang dewasa. Anak belum bisa menyelamatkan diri sendiri, sehingga peluang anak untuk menjadi korban lebih besar. Anak korban bencana dapat mengalami trauma fisik, psikis akibat kehilangan keluarga maupun situasi yang mengerikan. Selain itu, beresiko tidak terpenuhi hak-haknya seperti pelayanan kesehatan, makanan yang bergizi, air bersih, sekolah, dan sebagainya, serta beresiko mengalami tindak kekerasaan dan perdagangan manusia.

“Resiko terhadap anak yang sangat besar tersebut ditambah pula dengan sifat bencana yang datang kapan saja,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pada FGD Perlindungan Anak Dalam Penanggulangan (Situasi) Bencana, di Ruang Rapat Katini DKP3A Kaltim, Selasa (22/9/2020).

Berdasarkan kondisi itulah, maka banyak sekali pemangku kepentingan baik dari unsur pemerintah dan non pemerintah seperti lembaga swadaya masyarakat baik lokal maupun internasional, perusahaan, organisasi massa dan masyarakat selalu mengambil bagian dalam upaya penanggulangan bencana khususnya untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yang menjadi koban bencana.

Halda menambahkan, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejak 2015 ada 331 kejadian bencana di Kalimantan Timur. bencana tersebut meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 152 kejadian, gelombang pasang/abrasi sebanyak 3 kejadian, banjir sebanyak 93 kejadian, tanah longsor sebanyak 59 kejadian, dan puting beliung sebanyak 24 kejadian.

Bencana di Kaltim paling banyak terjadi pada 2016, yaitu sebanyak 189 bencana terjadi dengan kebakaran hutan dan lahan mendominasi sebanyak 129 kejadian.

“Sementara itu, sepanjang 2019 telah terjadi 11 kejadian bencana yang terdiri atas 9 kebakaran hutan dan lahan, 1 kejadian gelombang pasang/abrasi, dan 1 kejadian banjir. Berdasarkan wilayahnya, di Kabupaten Paser tercatat 2 kejadian bencana, Kabupaten Kutai Barat 1 kejadian, Kabupaten Penajam Paser Utara 2 kejadian, dan Kota Bontang sebanyak 6 kejadian,” terang Halda.

BNPB sendiri mencatat terdapat beberapa daerah yang memiliki potensi bencana alam di Kaltim. Namun Kaltim masih dalam kategori sedang ataupun rendah.

FGD ini menghasilkan enam kesepakatan, yaitu perlu dibuat kurikulum terkait penanggulangan bencana untuk anak-anak. Perlu disiapkan protap maupun SOP penanganan pada saat terjadinya bencana maupun pasca bencana (siapa yang berhak menangani). Perlu adanya pemetaan daerah rawan bencana beserta data jumlah anak di daerah bencana tersebut. Sebaiknya untuk daerah rawan bencana rancangan atau pemilihan meuble di sekolah berdasarkan ketahanan bukan hanya keindahan (peralatan sekolah menggunakan standar keamanan). Peningkatan efektifitas penanggulangan bencana, pihak BPBD dan DKP3A Kaltim melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak tertentu. Melakukan langkah-langkah preventif agar meminimalisir anak sebagai korban bencana. Perlu disusun Juknis tentang penanganan anak dalam situasi bencana untuk mengatur siapa dan berbuat apa.

Kegiatan ini diikuti OPD terkait, Forkomda Kaltim dan Forum Anal Kaltim. Hadir pula menjadi narasumber Kepala BPDB Kaltim Yudha Pranoto. (dkp3akaltim/rdg)

Jangan Takut Swab

Samarinda — Wabah virus corona (Covid-19) hingga sekarang masih menjadi ketakutan masyarakat tak terkecuali ASN. Bahkan, untuk mengetahui apakah terkonfirmasi positif covid harus dilakukan uji swab.

“Khusus bagi ASN jangan takut untuk di swab. Apabila memang terkonfirmasi positif. Maka, jalani saja isolasi mandiri dengan teratur. Insyaallah tidak akan terjadi apa-apa,” kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi di DPRD Kaltim, Jumat (18/9/2020).

Sedangkan ASN yang tidak mau di swab, maka akan diberikan peringatan. Artinya, telah melanggar aturan. Aturan ini pun sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 48/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Karena itu, seluruh ASN dan non ASN wajib di swab. Dengan tujuan mencegah penularan serta terbentuk klaster-klaster baru.

“Sehingga ASN tidak menyebarkan penularan. Apabila terbukti positif covid. Namun demikian, saya berharap seluruh ASN tetap menjaga kesehatan tubuh mereka, agar tidak tertular atau terpapar virus,” harapnya..

Ditengan Pandemi, Puspaga Terus Berikan Layanan

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Dalam Keluarga dan Lingkungan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Rohika Kurniadi Sari menyampaikan meskipun dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19, PUSPAGA tidak pernah putus memberikan layanan.

“Pelaksanaan rangkaian bimtek bersertifikat ini merupakan pertama kalinya kami laksanakan sejak diinisiasi pada 2016, mengingat dalam kondisi pandemi ini, posisi orangtua menjadi lebih rapuh dan rentan. Tantangan yang dihadapi juga semakin berat dalam memberikan pengasuhan optimal bagi anak. Melalui bimtek ini, kami harap PUSPAGA sebagai garda terdepan pejuang keluarga dapat membantu para orangtua untuk memperkuat pengasuhan anak Indonesia,” ungkap Rohika.

Lebih lanjut Rohika berpesan kepada para konselor dan psikolog PUSPAGA yang telah mengikuti bimtek bagi para Psikolog dan Konselor PUSPAGA yang dilaksanakan secara daring dengan tema ‘Pendalaman Tumbuh Kembang Anak’, Jumat ((18/9/2020), untuk terus mempelajari materi-materi yang telah didapatkan, kemudian dipraktikkan dalam waktu sesegera mungkin.

“Mari lakukan yang terbaik demi pengasuhan keluarga untuk diterapkan di PUSPAGA masing masing. Lembaga ini akan terus berjalan dan terus dikembangkan sampai tingkat kecamatan. Kami menunggu kinerja terbaik teman-teman, mengingat dalam kondisi pandemi saat ini, banyak keluarga yang sangat membutuhkan penguatan pengasuhan demi kepentingan terbaik bagi anak Indonesia,” tutup Rohika.

Adapun hasil rekomendasi dari rangkaian kegiatan bimbingan teknis bagi para psikolog dan konselor PUSPAGA yang mengangkat lima fokus pembahasan, yaitu :
1. PUSPAGA sebagai layanan promotif dan preventif termasuk para psikolog dan konselor di dalamnya bertugas untuk memperkuat kualitas pengasuhan anak dengan target pelayanan orangtua dan calon orangtua;
2. Kedepan, masing-masing kabupaten/kota di Indonesia ditargetkan harus memiliki layanan PUSPAGA dan harus terstandarisasi sebagai bagian dari upaya percepatan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA);
3. Standarisasi PUSPAGA harus segera disesuaikan dengan penetapan standar yang akan Kemen PPPA kirimkan kepada Gubernur, Bupati, Dinas PPPA, dan PUSPAGA;
4. Dari 360 tenaga PUSPAGA yang terdiri 69 psikolog dan 291 konselor, baru ada sebanyak 331 psikolog dan konselor dari 130 PUSPAGA yang mendapatkan sertifikat bimtek PUSPAGA.
5. Konseling, edukasi yang bergerak dalam penguatan kualitas pengasuhan, serta promosi juga harus terus dilaksanakan agar PUSPAGA mudah dikenal dan kemudahan aksesnya dapat dimanfaatkan seluruh keluarga di Indonesia.

Peran Keluarga dalam Perkembangan dan Pertumbuhan Anak

Dua hal penting yang harus diperhatikan dalam proses tumbuh kembang anak, yaitu perkembangan dan pertumbuhan.
perwakilan Ikatan Psikologi Klinis Anak, Laksmi Gamayanti mengatakan, kemampuan adaptasi yang baik pada anak, diantaranya kemampuan dalam mengatasi masalah, regulasi diri, menata pikiran, dan berperilaku dengan baik.

“Stimulasi yang orangtua berikan juga harus mengacu pada tahap perkembangan anak, tentunya dengan memerhatikan perbedaan individu dan berbasis interaksi pada lingkungan sekitar anak,” ujar Gamayanti dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Psikolog dan Konselor PUSPAGA yang dilaksanakan secara daring dengan tema ‘Pendalaman Tumbuh Kembang Anak’, Jumat ((18/9/2020).

Gamayanti menambahkan rumah sebagai tempat berlindung dan belajar diharapkan bisa memberikan rasa aman, nyaman, penuh penerimaan, dan penghargaan bagi seluruh anggota keluarga, terutama bagi anak. Selain itu, pentingnya memanfaatkan lingkungan rumah menjadi tempat belajar dan bermain bagi anak, khususnya di masa pandemi ini. “Mari ciptakan lingkungan yang aman agar anak bisa berinteraksi,” ajak Gamayanti.

Peran orangtua dalam pengasuhan sangatlah penting. Beberapa prinsip pokok pengasuhan dalam proses perkembangan anak yang perlu orangtua lakukan, yaitu membangun komunikasi yang baik dengan anak. Berilah kesempatan pada anak untuk mengekspresikan harapannya agar merasa dihargai dan diterima. Perhatikan perbedaan kondisi dan potensi tiap-tiap anak, deteksi dini kemampuan anak, lakukan evaluasi perkembangan anak, tekankan pentingnya proses dengan meminimalkan pengalaman dan perasaan gagal pada anak, mendorong pengalaman dan perasaan berhasil pada anak.

Hasil dari proses perkembangan anak juga bersifat sangat individual, tidak semua karakter anak sama dan masing-masing memerlukan pendampingan khusus. Salah satu pesan dalam pengasuhan anak adalah jangan membandingkan anak dengan anak lain. Ini akan sangat menyakitkan bagi seorang anak.

“Pengalaman buruk di masa kecil yang terjadi berulangkali, bisa berdampak pada masa depan anak. Hal ini bisa terjadi karena anak merasa diabaikan, adanya kekerasan di lingkungan rumah, penyalahgunaan obat dan alkohol di rumah. Inilah pentingnya orangtua untuk terus belajar terkait proses pengasuhan dan pematangan diri. Menjadi orangtua adalah sebuah proses sepanjang hayat, kita harus terus belajar dan introspeksi diri, dalam setiap tahapan perkembangan anak,” ujar Gamayanti.

Lebih lanjut Gamayanti menjelaskan bahwa orangtua dapat memberikan stimulasi pada anak dengan berbagai cara, seperti melalui lingkungan di sekitar anak dengan bermain. Hal ini sangat penting, mengingat anak dapat lebih mudah menerima stimulasi menyenangkan melalui bermain karena dapat meningkatkan kemampuan komunikasi anak, menjadi bahagia, lebih terampil, bisa mengekspresikan dirinya, lebih percaya diri, mengatasi perasaan negatif, dan mengembangkan peran anak.

“Sayangnya, di situasi pandemi ini, ruang anak untuk bermain menjadi terbatas. Saya juga menyayangkan adanya metode belajar anak yang begitu kaku, menggunakan kekerasan, dan melupakan kebahagiaan anak. Bentuk pengajaran seperti itu sangat tidak disarankan. Mari hadirkan metode belajar yang menyenangkan dan melatih kemandirian anak dengan bermain, tentunya tetap dibutuhkan pendampingan dari orangtua atau orang dewasa lainnya. Ini menjadi tantangan bagi teman-teman PUSPAGA sebagai garda depan yang diharapkan dapat memberikan penyuluhan dan pemahaman terkait hal ini kepada para keluarga dan masyarakat luas,” tegas Gamayanti.

Pilkada Wajib Prokes

Samarinda — Walaupun ditengah pandemi Covid-19, tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 terus berjalan. Karena itu Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi mengharapkan penyelenggaraannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Pilkada serentak dilakukan masing-masing kabupaten dan kota yang menyelenggarakannya. Dalam tahapan dan penyelenggaraan menerapkan protokol kesehatan,” kata Hadi Mulyadi usai Rapat Koordinasi khusus (Rakorsus) Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam Pandemi Covid-19 di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (18/9/2020).

Hadi Mulyadi mengatakan kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak, ada delapan daerah sudah melaksanakan Rapat Koordinasi Pilkada, kecuali kabupaten Mahakam Ulu.

“Kita imbau Mahakam Ulu untuk segera melaksanakan Rakor Pilkada dalam konteks pengamanan dan pengendalian penyelenggaraan kedepan. Waktu terus berjalan, selambat-lambatnya Senin depan sudah bisa dilaksanakan Rakor, itu permintaan Mendagri Tito Karnavian,” papar Hadi.

Dilaksanakannya Rakor Pilkada berarti perencanaan pengamanan dan lainnya sudah bisa dilaksanakan termasuk tahapan-tahapan Pilkada yang tentunya tidak mengabaikan protokol kesehatan, sementara provinsi hanya memantau.

“Sesuai anjuran pemerintah, semuanya harus taat dan patuh melaksanakan protokol kesehatan. Ini sangat penting agar pesta demokrasi berjalan aman dan lancar serta peserta/pemilih tidak terpapar Covid-19,” pesannya.

Hadi Mulyadi menambahkan, penerapan protokol kesehatan harus ditingkatkan dan pelaksanakannya tidak boleh kendor, karena saat ini Covid masih terjadi dan kasusnya terus meningkat.

“Diharapkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk meminimalisir penularan Covid-19,” harap Hadi Mulyadi.
.

Jangan Ada Stigma

Samarinda — Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Benua Etam, bahkan sekarang tidak memandang siapa saja. Orang biasa maupun pegawai/ASN pun terpapar, tak terkecuali pejabat sekelas eselon pun juga tertular.

Karena itu, saat ini yang harus dilakukan adalah bagaimana mencegah bersama-sama penularan wabah tersebut, dengan mengikuti anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan.

Terpenting adalah bagi masyarakat apabila ada tetangga atau sesama pegawai yang terpapar. Agar tidak menjadi stigma atau dianggap orang pembawa bencana dan musibah bagi mereka yang sehat.

“Memang kasus lagi tinggi. Tapi, terpenting adalah bagaimana masyarakat jangan memberikan stigma negatif kepada mereka yang terkonfirmasi positif. Hal itu malah sangat tidak baik,” tegas Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi ketika di DPRD Kaltim, Jumat (18/9/2020).

Sekarang yang harus dilakukan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk berhati-hati atas wabah ini.

Selanjutnya, bagi ASN yang dinyatakan terkonfirmasi positif untuk tidak takut terhadap kasus ini. Tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu isolasi mandiri.

“Yang jelas, tak perlulah masyarakat yang masih sehat menakut-takuti mereka yang terkonfirmasi positif. Apalagi sesama pegawai. Sebaiknya, saling memberikan semangat, agar yang sakit cepat sehat dan terbebas dari wabah serta berdoa virus ini segera berakhir,” jelasnya.

Tak Ada Yang Sempurna

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyampaikan tanggapan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Raperda P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam Rapat Paripurna ke 28 DPRD Kaltim, di Ruang Rapat DPRD Lantai 6, Jumat (18/9/2020).

Didampingi Pj Sekprov Kaltim HM Sa’bani dan Asisten Administrasi Umum H Fathul Halim serta sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemprov Kaltim, Wagub Hadi menjelaskan, semua pemandangan umum dewan disikapi dan dievaluasi Pemprov Kaltim.

“Yang jelas apa yang menjadi masukan atau kritikan kepada pemerintah tentu akan disikapi dan dievaluasi. Kita tahu, setiap tahun, apa yang dibangun pemerintah itu tidak ada yang sempurna,” kata Hadi Mulyadi.

Hadi menjelaskan, masukan dewan akan menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim. Terutama yang dianggap teknis atau spesifik akan dipertimbangkan.

Karena, pekerjaan pemerintah itu ada jangka panjang dan menengah atau pendek. Sehingga apa yang dianggap teknis akan ditindaklajuti dengan serius.

“Apa yang dilakukan pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat. Terutama saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19,” jelasnya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK.