Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya di Masa Pandemi Covid-19.

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mendorong peningkatan pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya selama masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, permasalahan pendidikan di masa pandemi antara lain sinyal gawai dibeberapa daerah yang belum stabil, perangkat yang tidak dimiliki semua siswa dan guru, mahalnya pulsa atau paket data di daerah tertentu semakin membuat siswa dan guru  kesulitan dalam melaksanakan pembelajaran daring, dan kesiapan tenaga ajar.

“Karena tidak semua tenaga ajar paham terkait teknolgi pembelajaran jarak jauh.  Sehingga pemerintah membuat kebijakan terkait metode pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yaitu pembelajaran dan pemberian tugas melalui daring, tatap muka di sekolah sebanyak 50% dari jumlah rombongan belajar, dan guru mengunjungi siswa,” ujarnya pada Workshop Kabupaten/Kota Layak Anak Se Kaltim, berlangsung secara virtual, Rabu (19/8/2020).

Sebagai informasi, selama masa pandemi Covid-19, Disdikbud Kaltim memiliki program Boarding School + Vokasi, Distance Learning, Rumah Belajar, One Student One Andriod, One Teacher One Laptop dan Birdge Training & Course.

Sementara Psikolog Klinis Divisi Rujukan Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu, Wahyu Nhira Utami mengatakan, dampak ditutupnya sekolah yaitu hilangnya “struktur” dan stimulasi yang dihasilkan dari lingkungan sekolah, kecilnya kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan teman, dan lebih terpapar dengan permasalahan di rumah.

Sementara permasalahan yang timbul selama Belajar dari Rumah (BDR) antara lain fasilitas belajar terbatas dan kebutuhan untuk mendapatkan perhatian tidak terfasilitasi.

“Kemudian orang tua tidak mampu meregulasi emosi dan anak-anak terkena imbasnya. merasa kesulitan memahami materi, kelelahan menyelesaikan berbagai tugas dan khawatir dengan nilainya dan masa depannya. Hal ini dapat menimbulkan stress pada anak,” terang Nhira.

Sehingga sangat penting menjaga kesehatan mental selama belajar di rumah. Nhira melanjutkan, anak dengan dibantu orang tua perlu merancang struktur hari seperti konsisten melakukan jadwal harian, membuat batasan ruang antar tempat belajar dan istirahat, tetap aktif bergerak dan siapkan waktu khusus untuk kegiatan yang menyenangkan hati anak.

Selain itu, anak terkoneksi dengan orang lain, orang tua menetapkan batasan untuk mengakses email dan sosial media, menetapkan batasan untuk mengakses berita, dan mengelola pikiran serta perasan negatif.

“Karena terdapat hubungan antara kesehatan mental dan pencapaian akademik. Stress kronis mengubah struktur fisik dan kimiawi otak, yang berakibat pada terganggunya keterampilan kognitif seperti fokus, perhatian, memori, juga kreativitas,” imbuh Nhira.

Workshop ini juga dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim Abdul Syahid, Forum Anak se Kaltim, Dinas PPPA se Kaltim, OPD terkait, Lembaga Masyarakat, dan Dunia Usaha. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Serahkan 159 Bantuan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak

Bontang — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim menyerahkan Bantuan Kebutuhan Spesifik Perempuan dan Anak Korban/Terdampak Covid-19 sebanyak 75 paket di Kota Bontang dan 84 paket di Kabupaten Kutai Timur, Rabu (19/8/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 saat ini, banyak perempuan dan anak dari kelompok rentan terdampak yang terabaikan pemenuhan kebutuhan spesifiknya, yakni ibu hamil, ibu menyusui, anak, penyandang disabilitas, lansia, perempuan kepala keluarga, dan lain-lain.

“Apabila kebutuhan spesifik ini tidak terpenuhi, dapat menganggu kesehatan, fungsi reproduksi dan tumbuh kembang. Selain itu, penyerahan bantuan ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.” ungkap Halda.

Pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak, lanjut Halda, sebagai bentuk implementasi dari aksi ke-2 Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#BERJARAK) yaitu penuhi hak perempuan dan anak. Gerakan #Berjarak merupakan gerakan yang diinisiasi Kemen PPPA sejak April 2020 dengan melibatkan kelompok kerja (pokja) daerah serta berbagai mitra di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

“Melalui aksi kedua #Berjarak tersebut, provinsi diberi mandat untuk memenuhi kebutuhan spesifik perempuan dan anak, seperti susu, makanan tambahan bergizi, vitamin, pembalut, diapers untuk balita maupun lansia, dan lainnya tergantung kebutuhan di setiap daerah. Pemenuhan kebutuhan spesifik ini, bersumber dari 70% dana dekonsentrasi Kemen PPPA,” terang Halda

Halda menambahkan, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki, penyaluran bantuan berdasarkan data terpilah terkait perempuan dan anak yang dihimpun oleh tim kerja Gerakan Berjarak kabupaten/kota.

“Kami harap paket pemenuhan kebutuhan spesifik ini dapat sedikit meringankan beban bagi para penerima manfaat dalam situasi yang sulit ini,” harap Halda. (dkp3akaltim/rdg)