Upacara 17-an Utamakan Prokes

Samarinda — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi, saat memimpin rapat final persiapan HUT ke-75 RI di Ruang Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/8) mengatakan, wabah Covid-19 belum reda, karena itu upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI juga harus dilakukan dengan hati-hati,

“Upacara akbar yang biasa digelar di Stadion Madya Sempaja kali ini harus berpindah tempat ke Halaman Kantor Gubernur Kaltim. Mengingat pandemi Covid-19, kita mengurangi massa atau jumlah orang. Protokol Kesehatan yang ketat juga akan diterapkan untuk mencegah penularan,” katanya.

Karena jumlah orang yang mengikuti upacara di lapangan terbatas, Jauhar mengatakan upacara akan disiarkan secara langsung melalui RRI dan media lainnya. Sehingga, seluruh Perangkat Daerah dan masyarakat bisa mengikuti upacara di tempat masing-masing. Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan akan dimulai pukul 09.30 Wita, sedangkan upacara penurunan bendera dilaksanakan pada pukul 17.00 Wita.

Pemprov Kaltim, lanjut Jauhar, juga akan mengikuti upacara yang dilaksanakan di Istana Negara melalui virtual. Pada pukul 11.17 tepatnya saat menaikkan bendera Merah-Putih, seluruh masyarakat diimbau untuk melakukan sikap sempurna di tempatnya masing-masing.

Pegawai Ikuti SE Gubernur

Samarinda — Terkait pemberlakuan work from home (WFH) dan work from office (WFO) bagi pegawai Pemprov Kaltim yang rencana berakhir 7 Agustus dan turun kembali 10 Agustus 2020. Hingga saat ini, pemberlakuan itu tetap dilanjutkan menyesuaikan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 065/3674/B.Org tanggal 18 Juni 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil Dalam Tatanan Normal Baru. Artinya tidak ada SE Gubernur yang berakhir 10 Agustus 2020.

“Jadi, WFH maupun WFO tetap berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sesuai SE Gubernur. Artinya pegawai kita tetap mengikuti SE Gubernur yang telah diterbitkan,” kata Pj Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani kepada Tim Berita Biro Humas Setprov Kaltim, Selasa (11/8/2020).

Menurut Sa’bani, pemberlakuan WFH dan WFO mengingat masih terjadinya penyebaran dan penularan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Benua Etam, Kalimantan Timur.

Bahkan, mengenai Kantor Gubernur juga sementara diberlakukan SE Gubernur, sehingga seluruh staf atau pegawai tetap bekerja dari rumah.
“Kondisi tersebut, mengingat masih terjadinya peningkatan kasus positif dan mencegah penularan Covid-19 di Lingkup Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Sa’bani menegaskan, agar seluruh ASN maupun Non ASN tetap mengikuti SE Gubernur yang sudah diterbitkan hingga batas waktu yang tak ditentukan atau hingga ada pemberitahuan selanjutnya.

Diharapkan wabah asal Wuhan China ini berakhir dan masyarakat kembali beraktifitas seperti biasa.