Apresiasi Kinerja Pemprov Kaltim

Samarinda — Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Asisten III Administrasi Umum Fathul Halim mengikuti Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang diselenggarakan di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Rabu (1/7/2020).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Sebanyak 9 perwakilan fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum kepada Pemprov Kaltim. Yaitu, Fitri Maisyaroh dari PKS, Muspandi dari PAN, Bagus Susetyo dari Gerindra, Yusuf Mustafa dari Golkar, Agiel Suwarno dari PDIP, Puji Setyowati dari Nasdem, Sutomo Jabir dari PKB, dan Mimi Meriami dari PPP.

Fraksi-fraksi DPRD Kaltim memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas kinerja dan upaya yang telah dilakukan. Termasuk dalam upaya penanggulangan Covid-19.

“Kami mendukung untuk percepatan penanggulangan Covid-19. Untuk itu, anggaran dalam penanggulangan Covid-19 sebisa mungkin segera dicairkan. Namun tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian,” tutur salah satu fraksi DPRD Kaltim saat menyampaikan pemandangan Umum.

Data Terpilah Anak Untuk Perencanaan Pembangunan Terkait Perlindungan Anak

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Pengumpulan / Pengolahan Data Terpilah Anak Tahun 2020, di Ruang Rapat Kartinii, Rabu (1/7/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, diperlukan suatu indikator komposit yang dapat mencerminkan Hak Anak yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor terkait dengan perlindungan anak.

“Pengumpulan / pengolahan data terpilah anak menurut jenis kelamin mendorong unit perangkat daerah untuk mengumpulkan data terpilah anak guna mendapatkan hasil yang lebih maksimal sesuai dengan tupoksi masing-masing. Sehingga dalam menyusun perencanaan pembangunan ada data dasar / database yang digunakan sebagai acuan,” ujarnya.

Halda menyebutkan, jenis data pemenuhan hak anak mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA), terdiri dari 5 kluster kebutuhan hak anak. Kluster 1 Hak Sipil dan Kebebasan, antara lain anak yang memiliki akta elahiran, informasi layak anak, dan lembaga partisipasi anak. Kluster 2 Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, antara lain, data tentang lembaga konsultasi orang tua/keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak, dan lembaga kesejahteraan sosial anak. Kluster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan antara lain, data kematian bayi, status gizi balita, imunisasi dan data rumah tangga dengan akses air bersih. Kluster 4 Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya antara lain, data partisipasi sekolah dan data sekolah ramah anak (SRA). Kluster 5 Perlindungan Khusus antara lain, data anak berkebutuhan khusus, data kekerasan terhadap anak, data anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan anak jalanan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun mekanisme koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak dan meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data yang responsif gender dan peduli anak,” imbuhnya.

Harapannya, data terpilah anak dapat terwujud dan dimanfaatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi program/kebijakan di berbagai bidang pembangunan.

Kegiatan ini diikuti 12 OPD lingkup Pemprov Kaltim dan hadir menjadi narasumber Kepala Dinas Kominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah. (dkp3akaltim/rdg)