Fokus Pembangunan PPPA

Samarinda — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Pra Rapat Koordinasi Pembangunan PPPA, secara virtual, Selasa (30/6/2020).

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, Dengan penduduk sebesar 267 juta, sekitar 50%-nya adalah perempuan, dan sekitar 30,1%-nya adalah usia anak. Indonesia memiliki modal SDM yang sangat luar biasa.

“Modal SDM ini harus kita berdayakan dan harus kita lindungi, sehingga mereka benar-benar menjadi SDM yang berkualitas, yang mampu beperan aktif dalam pembangunan di berbagai bidang,” ujar Menteri Bintang.

Di tingkat global, Indonesia merupakan salah satu Negara anggota PBB yang berkomitmen dalam melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs), dan hampir semua Goals SDGs terkait dengan pembangunan perempuan dan anak.

Indonesia juga merupakan salah satu negara pathfinding countries yang berkomitmen untuk mengakhiri kekerasan dalam skema Global Partnership to End Violence.

“Bapak Presiden juga terpilih sebagai salah satu Kepala Negara yang berperan sebagai “He for She”. Tentunya ini semua, selain membanggakan kita, tetapi juga menyisakan banyak tantangan, karena berujung pada bagaimana kita dapat memberdayakan perempuan, dan melindungi anak-anak kita,” terangnya.

Menteri Bintang menambahkan, memberdayakan perempuan berarti kita harus dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan, dibarengi dengan meningkatkan added value (nilai tambah) perempuan, menjadikan mereka lebih berdaya, serta sekaligus melindungi mereka dari berbagai tindak kekerasan, termasuk TPPA.

Sedangkan melindungi anak berarti kita harus memenuhi hak-hak anak, serta melindunginya dari berbagi bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

Lebih lanjut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 telah disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, telah ditetapkan Program Prioritas Pembangunan Presiden yang dituangkan ke dalam 7 agenda pembangunan. Pembangunan PPPA terintegrasi ke dalam Agenda yang ke-3, yaitu “Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing”.

Indikator keberhasilan di tingkat nasional yang akan diukur adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Perlindungan Anak (IPA).

Sedangkan program prioritas (PP) adalah Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan, dengan 5 indikator keberhasilan, yaitu Persentase perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun (%), Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya (%), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan (%); dan Prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun di 12 bulan terakhir (%).

Selain itu, KPPPA juga memperoleh 5 Arahan Presiden RI untuk dilaksanakan dalam tahun 2020-2024, yaitu Meningkatkan perberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan. Mengefektifkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, Menurunkan tingkat kekerasan pada anak, Menekan angka pekerja anak, dan Mencegah perkawinan anak.

“5 Arahan Presiden tersebut saling terkait. Untuk itulah, menjadi semakin penting kita harus sama-sama bersinergi dan bergandengan tangan, agar 5 Arahan Presiden tersebut dapat kita wujudkan bersama. Sinergi menjadi kata kunci dalam proses pembangunan PPPA. Untuk itu, Saya juga meminta kepada seluruh Kepala Dinas PPPA baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus pula melakukan sinergi dengan semua stakeholders di wilayahnya masing-masing,” kataya.

Ia menjelaskan, tujuan dari pembangunan pemberdayaan perempuan adalah terwujudnya kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan terlindunginya perempuan dari berbagai tindak kekerasan, baik yang terjadi di dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan di ruang publik, termasuk TPPO, perempuan dalam situasi darurat dan kondisi khusus dan lansia.

Sementara itu, tujuan dari pembangunan anak adalah terpenuhinya hak-anak, dan anak terlindungi dari berbagi bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.

RPJMN 2020-2024 menambahkannya dengan tujuan terwujudnya IDOLA (Indonesia Layak Anak) tahun 2030, bertepatan dengan kita hendak mencapai tujuan SDGs 2030.

Fokus pembangunan PPPA yang dikembangkan dalam 5 tahun ke depan, adalah, Untuk perempuan, meliputi pencegahan, pelayanan dan pemberdayaan. Sementara untuk anak, hanya meliputi pencegahan dan pelayanan.

 

Pusidu Ojol Berlian Sudah Beroperasi

Samarinda — Pusat Informasi dan Edukasi Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Pusidu  Ojol Berlian) resmi beroperasi per 29 Juni 2020, bertempat di komplek Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A)  Kaltim, jalan Dewi Sartika Nomor 13 Samarinda.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Pusidu Ojol Berlian merupakan layanan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang hak-hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas, tentang kekerasan perempuan dan anak, termasuk pembinaan psikologi bagi rider dan driver ojol serta fungsi lainnya.

“Hal ini untuk memudahkan koordimasi dan komunikasi, dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kaltim. Sementara pembinaan psikologi rider dan driver ojol ditangani tenaga psikolog kami,” ujar Halda Arsyad saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (30/6/2020).

Melalui Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu, tenaga psikolog memberikan pelayanan konseling untuk ojol terkait keluarga yang bermaslah, anak/remaja dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK), dan berbagai keluhan yang dihadapi ojol.

Sementara, Reformer Inovasi Ojol Berlian Siti Mahmudah Indah Kurniawati mengatakan, perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap sistem transportasi dan kekerasan seksual. Hal ini terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa 65% diantaranya adalah perempuan dan anak.

“Dengan dikembangkannya mekanisme ini diharapkan setiap unsur di sekolah dan masyarakat tadi memiliki 3 langkah, yaitu AKU TAHU (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), AKU MAU (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), AKU MELAKUKAN (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak),” terang Nia sapaan akrabnya.

Kemudian, DKP3A Kaltim telah menyiapkan call center Ojol Berlian disaluran 082154549622, yang tersambung dengan Satgas PPPA jika ada laporan terkait kasus kekerasan. Sehingga mempercepat tim satgas PPA untuk melakukan tindak lanjut. Akhirnya ojol yang sudah berkomitmen, maka otomatis menjadi agen pelopor dan pelapor kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas.

Harapannya, dengan adanya inovasi Ojol Berlian dapat meningkatkan pemahaman, kepedulian, dan kepekaan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Kota Samarinda. (dkp3akaltim/rdg)

 

 

WTP Ketujuh

Samarinda — Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin 29 Juni 2020.

Rapat Paripurna beragenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2019 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua M Samsun dan Sigit Wibowo serta dihadiri 27 anggota DPRD Kaltim.

Rapat diawali penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan hasil laporan BPK-RI dari Anggota VI BPK-RI Profesor Harry Azhar Azis melalui Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar kepada Gubernur Isran Noor dan Ketua DPRD Makmur HAPK.

Untuk kesekian kalinya atau tahun ke tujuh, Kaltim memperoleh penilaian dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK-RI) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan pemerintah.

“Yang berbeda tahun ini, sidang paripurna dilaksanakan ditengah Covid-19. Dan perolehan hasil pemeriksaan tahun ini (2019) sama seperti enam tahun sebelumnya. Yakni, kita mendapat raihan WTP ketujuh kalinya,” kata Isran Noor.

Perolehan opini ini menurut pemimpin Benua Etam ini, tidak lain cerminan pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemprov Kaltim selama tahun anggaran 2019 semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain kerjasama yang baik serta dukungan jajaran legislatif (DPRD Kaltim), ungkap Isran, Pemprov telah mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan dalam tata kelola keuangan pemerintah.

“Semoga perolehan WTP ini menjadi perhatian penting dan memotivasi seluruh jajaran Pemprov Kaltim melakukan upaya-upaya dan kinerja yang lebih baik. Tidak boleh kita berpuas hati, tapi bekerja yang berkualitas demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” ungkap Isran Noor.

Hadir Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, jajaran Forkopimda Kaltim dan instansi vertikal serta kementerian/lembaga di Kaltim.(humasprovkaltim)

Berencana Itu Keren

Samarinda — Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 tahun 2020 diperingati Senin, 29 Juni 2020, dengan pemecahan rekor MURI Pelayanan KB serentak 1.000.000 akseptor di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di Kaltim.

Khususnya di ibu kota Benua Etam, Samarinda, terdapat lima titik pelaksanaan, salah satunya di Klinik Kartika Jaya Jalan Merdeka 3, Sungai Pinang, yang dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Wagub Hadi Mulyadi mengungkapkan peringatan Harganas ke-27 bukan hanya sekedar pemecahan rekor tetapi bagaimana menciptakan keluarga berencana yang kehidupannya itu benar-benar terencana.

Dirinya berharap momentum ini menjadi bagian penting bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki kesadaran agar hidup dan berkeluarga itu penuh perencanaan.

“Berencana itu keren sesuai tagline. Dalam kehidupan dan berbagai aktifitas, semua pekerjaan, bisnis dan sebagainya jika dilaksanakan dengan perencanaan maka hasilnya Insya Allah baik. Makanya keluarga pun harus direncanakan sehingga kita punya ukuran dan evaluasi apa yang sudah maupun belum dicapai. Bagi masyarakat agar merencanakan kehidupannya, khususnya dalam keluarga. Jangan nenikah dini, jangan juga menikah terlalu tua. Itu intinya perencanaan. Menikah lah pada jenjang usia 20-30 tahun,” pesan Hadi Mulyadi.

Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim Muhammad Edi Muin mengatakan, pada peringatan Harganas ke-27 2020 kali ini perayaan dilakukan dengan cara yang sederhana tetapi penuh hikmah ditengah pandemi Covid-19.

Sesuai dengan tema “BKKBN baru, dengan cara baru dan semangat baru hadir di dalam keluargamu” serta dengan tagline “Berencana itu keren.

“Pemecahan rekor MURI 1 juta akseptor ini secara serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Ini adalah wujud nyata pemerintah tetap hadir ditengah masyarakat bersama BKKBN,” ujar Edi Muin.

Tampak hadir, Sekda Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Kepala DPPKB Kota Samarinda Nurul Mu’minayati, Camat Sungai Pinang St Hasanah, Sekcam Sungai Pinang Didi Zulyani dan Ketua TP PKK Kecamatan Sungai Pinang Noor Azidah Azis. (humasprovkaltim).

Ojol Berlian Segera Miliki Pusat Informasi dan Edukasi

Samarinda — Setelah dilaunching  pada Bulan Mei 2019 lalu, Ojek Online  Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) akan segera memiliki  Pusat Informasi dan Edukasi (Pusidu).

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A)  Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Pusidu Ojol Berlian akan dipusatkan  di Kantor DKP3A Kaltim Jalan Dewi Sartika, Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.

“Pembentukan Pusidu Ojol Berlian sengaja kita pusatkan di kantor DKP3A  untuk memudahkan koordimasi dan komunikasi dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kaltim. Kedua forum tersebut nantinya bisa membantu kita untuk mengatasi persoalan perempuan dan anak,” kata Halda Arsyad, Minggu (27/6/2020).

Pusidu Ojol Berlian akan berfungsi sebagai pusat informasi dan edukasi bagi rider dan driver Ojol  Berlian  terkait berbagai hal seperti hak-hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas, tentang kekerasan perempuan dan anak, termasuk pembinaan psikologi bagi ojol serta fungsi lainnya.

Sebelumnya, Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu memberikan pelayanan konseling untuk calon orang tua, keluarga yang bermaslah, anak/remaja dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK).

“Sehingga kehadiran Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu di Pusidu Ojol Berlian diharapkan akan memberikan efek positif bagi peningkatan kualitas kehidupan keluarga dengan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangya.

Halda  menambahkan, Kaltim berhasil masuk Top 99 dengan urutan ke-38 dari 99 peserta yang terpilih dan diurutan ke-14 dari 17 provinsi yang terpilih.

“Dengan masuknya Ojol Berlian, kita harapkan dapat memberikan motivasi kepada seluruh ojek online untuk peduli terhadap pentingnya perlindungan terhadap perempuan  dan  pencegahan kekerasan  terhadap anak di Samarinda khususnya dan  Kaltim umumnya,” sambungnya.

Ojol Berlian merupakan mekanisme yang dibangun untuk membantu menanggulangi permasalahan kekerasan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Para rider dan driver ojek online diharapkan mampu menjadi agen pelopor dan pelapor terhadap segala tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekitarnya.

“Kita merasa bersyukur karena inovasi Pemprov Kaltim melalui DKP3A telah masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020, yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB,” katanya.

Dukungan seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan agar Ojol Berlian masuk dalam Top 45  Inovasi pelayanan publik Tahun 2020.

“Dukungan masyarakat sangat mudah caranya dengan vote Ojol Berlian, kemudian isi dukungan dan dapat dikirim ke email info.sinovik@menpan.go.id,” ajak Halda. (dkp3akaltim/rdg

Hari Anti Narkotika Internasional: Peran Keluarga Penting Jauhkan Anak dari Lingkaran Hitam Narkotika

Jakarta — 26 Juni 2020 diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Narkotika dan obat-obat terlarang lain tidak hanya mengancam orang dewasa, tapi juga anak-anak. Sudah banyak pula modus yang digunakan untuk menjerat anak pada lingkaran hitam narkotika. Faktanya, prevalensi penggunaan narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa sebesar 3,2 persen atau setara dengan 2,3 juta dari populasi kelompok tersebut (Survei Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, 2018). Oleh sebab itu, kewaspadaan orangtua harus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika.

“Anak seringkali dinilai sebagai target pasar yang sangat menjanjikan dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini karena pada usianya, anak masih mencari identitas diri dan rentan terpengaruh bujuk rayu, baik dari teman sebaya atau lingkungan sekitar. Anak yang telah terpapar narkoba lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang, sebab anak memiliki rentang waktu atau usia yang cukup panjang dibandingkan orang dewasa. Hal ini menjadi ancaman serius bagi anak sebagai generasi penerus bangsa, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin, Jumat (26/06/2020).

Kemen PPPA telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba pada anak. Upaya ini diwujudkan melalui Kesepakatan Bersama dan penyampaian bahan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). Hal ini terus dilakukan dengan menyasar anak dan keluarga untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kepada anak dilakukan melalui edukasi kepada anak-anak seluruh Indonesia melalui wadah partisipasi anak yaitu Forum Anak yang tersebar dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Sementara itu, edukasi kepada keluarga dilakukan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang berada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 persen dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba. Sementara di Indonesia, berdasarkan data BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), penyalahgunaan narkoba pada 2017 sebanyak 3,4 juta pada rentang usia 10-59 tahun.

BNN menyatakan pada 2019 penyalahgunaan narkotika pada anak dan remaja meningkat sebesar 24-28 persen. Hubungan pertemanan menjadi sumber utama perolehan narkoba. Sebesar 92,6 persen pengguna memperoleh narkoba pertama kali dari teman, dan hampir 80 persen diberikan secara gratis. Selain itu, alasan penyalahgunaan narkoba pertama kali antara lain sebesar 40,5 persen karena ingin coba-coba dan 35,2 persen karena bujukan teman (Survei Penyalahgunaan Narkoba, 2019).

Meningkatnya kasus anak-anak dan remaja yang menggunakan narkotika seharusnya menjadi alarm bagi para orangtua. Selain merusak kesehatan, seperti menurunnya imun tubuh, narkoba juga menyerang sisi emosional, dan akan membawa anak di lingkungan pergaulan tidak sehat. Peran keluarga, terutama orangtua menjadi penting dalam mengedukasi bahaya narkotika kepada anak sebelum mereka mengetahui informasi melalui teman yang bisa jadi tidak akurat.

“Kewaspadaan orangtua dan keluarga harus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika. Hal ini perlu dilakukan mengingat korban narkotika banyak yang dipengaruhi karena kurang dibangunnya pengasuhan sesuai hak anak di keluarga, sehingga anak mempunyai resiliensi rendah dan mudah terpengaruh lingkungan yang tidak kondusif dalam tumbuh kembangnya. Keluarga adalah pengasuh pertama dan utama untuk mewujudkan pengembangan baik fisik, psikis, moral, mental dan sosial bagi anak. Untuk itulah keluarga yang kuat tanpa narkoba akan menjadi dasar dari ketahanan bangsa menuju Indonesia Layak Anak 2030,” tutup Lenny.

Ojol Berlian Hadir Ciptakan Transportasi Ramah Anak

Samarinda — Menciptakan sistem transportasi yang ramah bagi masyarakat khususnya perempuan, anak dan disabilitas memang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah. Namun, bukan berarti masyarakat tidak dapat berperan dalam upaya ini. Sebaliknya, peran masyarakat justru sangat diperlukan.

Faktor utama dari keberhasilan pembangunan sistem transportasi ramah anak adalah sinergi dari beberapa penerapan strategi yang dilakukan untuk membangun jaringan jalan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Kebutuhan terhadap keberadaan sistem transportasi yang ramah bagi anak-anak merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, yaitu kebutuhan akan ruang terbuka untuk melakukan berbagai aktifitas.

“Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim telah menginisiasi pembentukan Ojek Online Bersama Lindungi Anak (OJOL BERLIAN) pada bulan Mei 2019, menggandeng 8 komunitas. Hal ini sebagai upaya menciptakan layanan jasa transportasi yang ramah terhadap anak, perempuan dan disabilitas,” ujarnya saat ditemui, Jumat (26/6/2020).

Selain untuk menciptakan transportasi kota ramah anak, inisiasi ini berdasarkan adanya korban kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak dari beberapa kejadian yang melibatkan rider dan driver angkutan jalan.

“Menciptakan ruang terbuka yang cukup aman dan nyaman bagi anak-anak saat ini lebih mirip seperti kebutuhan akan barang mewah. Sangat mahal dan sulit diperoleh, terlebih di kota-kota besar,” ujarnya.

Namun, Halda optimis dengan dukungan semua pihak dapat menciptakan transportasi ramah anak.

Selain itu, DKP3A Katim terus melakukan pembekalan untuk meningkatkan kapasitas SDM bagi rider dan driver ojol. Bahkan kedepan, dijadwalkan akan membentuk Pusat Informasi dan Edukasi (Pusidu) Ojol Berlian. (dkp3akaltim/rdg).

DKP3A Kaltim Lakukan Bimtek ADB Pemula

Samarinda — Dalam upaya merealisasikan pembangunan yang berwawasan kependudukan, diperlukan dukungan data dan informasi kependudukan yang lengkap dan akurat, sehingga memudahkan para perencana dan pengambil keputusan dalam merumuskan kebijakan dan menyusun program pembangunan yang berwawasan kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan, salah satu informasi yang sangat penting bagi perencana kependudukan adalah data kependudukan.

“Oleh karena itu ketersediaan data kependudukan diberbagai tingkatan administrasi pemerintahan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya pada Bimtek Administrator Database (ADB)  Pemula Se Kaltim, di Hotel Ibis Samarinda, Rabu (24/6/2020).

Berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota se Kaltim, bahwa masih terbatasnya SDM sebagai ADB yang mengelola database kependudukan di daerah dan sebagian besar berstatus Tenaga Kerja Kontrak atau belum berstatus Aparatur Sipil Negara.

“Untuk itu, Bimtek ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Calon Administrator Database (ADB) Kependudukan pada DIsdukcapil provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim dalam mengelola database, menerapkan aplikasi SIAK serta  mengelola data warehouse,” imbuh Halda.

Menurutnya, hal ini sangat strategis dan penting dalam menciptakan ADB yang memiliki integritas dan moral yang tinggi, karena dalam database kependudukan terdapat data pribadi seseorang yang dilindungi undang-undang dan tidak bisa disalahgunakan, mengingat ada sanksi hukum yang tegas apabila seorang ADB menyalahgunakan data tersebut untuk kepentingan tertentu.

Halda juga mengimbau, pelayanan Adminduk diupayakan tetap berjalan dengan baik melalui layanan online, permohonan dikirim online dan dokumennya dikirim online dengan format pdf, sehingga penduduk bisa mencetak di rumah tanpa harus antri di kantor Dukcapil. Kepala dinas agar membuat pengumuman kepada masyarakat untuk menunda kepengurusan dokumen kependudukan. Namun, bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dokumen kependudukan untuk beberapa hal, pelayanan online tersebut bisa dimanfaatkan.

Selain itu, dakumen kependudukan yang telah selesai dicetak melalui layanan online agar diumumkan kepada masyarakat melalui pengumuman yang ditempelkan baik di kantor dukcapil, kecamatan dan desa/kelurahan, melalui media sosial maupun bekerjasama dengan jasa pengantaran, dengan biaya dibebankan kepada masyarakat sehingga masyarakat banyak pilihan dalam mengurus dan memperoleh dokumen kependudukan.

Di samping itu, pelayanan perekaman KTP elektronik ditunda terlebih dahulu mengingat dalam pelaksanaannya membutuhkan kontak fisik. Namun, perekaman bisa tetap dilaksanakan apabila sifatnya gawat darurat dan dilakukan dengan penanganan khusus. Petugas dan pemohon harus menjalankan serangkaian proses untuk mencegah kemungkinan tertularnya Covid-19.

“Apabila dilaksanakan perekaman, maka perlu ditangani secara khusus, di antaranya pengecekan suhu tubuh bagi petugas dan pemohon, alat yang digunakan harus didesinfektan, petugas menggunakan sarung tangan dan masker, tangan pemohon harus dicuci dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,” katanya.

Secara khusus Pemprov Kaltim mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada calon ADB Provinsi dan Kabupaten/Kota mengingat salah satu kunci keberhasilan tertib penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah tidak terlepas dari peran, fungsi dan tanggungjawab ADB dalam mengolah, memelihara dan menyajikan data kependudukan skala Provinsi dan Kabupaten/Kota. (dkp3akaltim/rdg)

Menteri PPPA : Berdayakan Lansia di Era New Normal melalui Gerakan Sayang Lansia

Pandemi Covid-19 ini menjadi ‘blessing’ bagi para lanjut usia (lansia). Jika selama ini isu lansia tidak pernah muncul ke permukaan dan kurang mendapatkan perhatian, baik dari lingkungan sekitarnya, masyarakat maupun negara, maka momentum pandemi ini bisa dijadikan sebagai momen yang tepat untuk mengangkat isu lansia. Dengan begitu, isu lansia akan mendapatkan perhatian dari banyak pihak.

“Saat ini, Indonesia tengah bersiap menuju era tatanan kehidupan normal baru (new normal) yang juga akan dihadapi oleh para lansia. Mereka perlu mendapatkan perhatian khusus agar tetap sehat menghadapi era new normal yang akan dijalani. Lansia merupakan aset berharga bagi kemajuan bangsa jika kita terus mengasah potensi dan menempatkan mereka pada posisi yang mulia. Kami akan mengkaji lebih dalam lagi terkait implementasi program/kebijakan seperti apa yang harus dilakukan demi kepentingan terbaik dan kesejahteraan lansia,” tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam Webinar Hari Lanjut Usia Nasional ke-24 dengan Tema “Sayangi Lansia Menuju Lansia Bermartabat di Era New Normal”, Senin (22/06/2020).

Saat masa pandemi Covid-19, Kemen PPPA bekerjasama dengan lebih dari 20 perusahaan, asosiasi profesi, organisasi kewanitaan, jaringan relawan maupun donatur lainnya telah memberikan paket-paket pemenuhan kebutuhan spesifik kepada lansia, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan terdampak Covid-19 untuk membantu kebutuhan mereka. 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada website https://covid19.go.id/peta-sebaran, sampai dengan 20 Juni 2020 persentase lansia yang terdampak Covid-19 yakni sebesar 13,8 persen lansia positif, 11,7 persen dirawat/diisolasi, 12,5 persen sembuh, dan sebesar 43,7 persen meninggal. Meskipun dari jumlah pasien positif dan dirawat/diisolasi persentasenya tidak terlalu tinggi untuk kelompok lansia, namun jumlah kematiannya merupakan yang tertinggi dibandingkan kelompok usia lainnya, yaitu mencapai 43,7%. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus untuk menjaga lansia tetap sehat dalam tatanan new normal yang akan dijalani. Untuk itu, dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, terutama keluarga, untuk memastikan perlindungan terhadap lansia, apalagi dalam masa pandemi dan tatanan new normal.

Menteri PPPA periode 2009-2014, Linda Amalia Sari Gumelar  mengatakan selain dari sisi kesehatan, dalam menghadapi era new normal, hal-hal yang perlu diperhatikan atau diantisipasi adalah masalah sosial ekonomi. “Lansia harus mendapatkan akses dalam hal edukasi dan pendampingan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan new normal ini. Saat masa pandemi begitupun di era new normal, mereka harus tetap berada di rumah karena termasuk kelompok yang sangat rentan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, Kemen PPPA dapat menjadikan ini sebagai momentum untuk menyosialisasikan Gerakan Sayangi Lansia (GSL) secara lebih masif,” ujar Linda Amalia Sari Gumelar.

Linda menambahkan hal yang tidak kalah penting adalah mengubah cara pandang masyarakat bahwa lansia bukanlah beban keluarga, tetapi potensi pembangunan bila mereka dipenuhi hak-haknya dan mengoptimalisasi potensi yang dimiliki lansia. Untuk mewujudkannya dibutuhkan peran dari lansia itu sendiri, keluarga, dan lingkungannya. “Saya berpesan kepada seluruh lansia di Indonesia agar tetap optimis dengan perubahan pola hidup di era new normal ini dengan tetap melakukan aktivitas positif yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA periode 2004-2009, Meutia Hatta Swasono mengatakan lansia termasuk dalam kelompok rentan di masa pandemi Covid-19 dan era new normal. Untuk itu, penerapan peraturan mengenai new normal yang berlaku di Indonesia, khususnya bagi lansia harus diimbangi dengan pengetahuan budaya yang bermanfaat. “Khusus untuk era new normal ini, hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana mengutamakan pandangan budaya tradisional dalam penerapannya kepada lansia. Kemudian bagaimana menjalankan prinsip umum dan prinsip budaya masyarakat yang positif untuk melindungi lansia di era new normal,” ujar Meutia Hatta.

Perubahan pola hidup memang sudah dirasakan oleh masyarakat, khususnya lansia sejak masa awal pandemi. Meskipun begitu, tetap perlu ada penyesuaian kembali cara hidup di era new normal yang akan membawa corak baru pada kehidupan lansia. “Ada tiga faktor yang dapat menjaga keseimbangan lansia dalam keluarga di era new normal ini, yakni faktor biologi dengan memenuhi kebutuhan fisik lansia dengan meningkatkan daya tahan tubuh, faktor psikologis dengan memenuhi kebutuhan mental lansia untuk disayangi dan dilindungi, serta faktor sosial budaya dengan memberikan sikap dan perilaku yang membuat lansia dihormati dalam keluarga,” tambah Meutia Hatta. 

Lebih lanjut, Menteri PPPA Periode 2014-2019, Yohana Susana Yembise menuturkan pencanangan Gerakan Sayangi Lansia (GSL) pada 2018 menjadi sebuah momentum komitmen bersama untuk melindungi dan memenuhi hak lansia. “Ini harus terus dilanjutkan dengan memperkuat komitmen untuk memberikan edukasi dan pemahaman pada seluruh keluarga Indonesia bahwa lansia harus dilindungi, dimuliakan, dan ditempatkan pada posisi yang sesuai. Optimalkan seluruh potensi yang dimiliki oleh lansia dan memandang mereka aset yang berharga bagi kemajuan bangsa. Janganlah kita memandang lansia sebagai objek, melainkan sebagai subjek pembangunan. Lansia juga harus bisa bangkit menghadapi era new normal ini dan tidak boleh menyerah dengan keadaan yang ada. Dalam hal ini peran pendamping terutama keluarga menjadi sangat penting untuk dilakukan dengan baik,” tutur Yohana Yembise. 

Berdasarkan Proyeksi Penduduk hasil Survei Penduduk Antar Sensus 2015 (Badan Pusat Statistik) pada 2020, jumlah lansia di Indonesia sebesar 10,65 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 28 juta orang. Adapun persentase lansia perempuan lebih besar dibandingkan laki-laki, yaitu perempuan sebesar 52,34 persen dan laki-laki sebesar 47,66 persen. Proyeksi BPS ini juga menggambarkan persentase penduduk lansia terus meningkat sampai dengan tahun 2045, yaitu dari 9% pada tahun 2015 menjadi hampir 20% pada tahun 2045. Berdasarkan data-data tersebut, sudah sepantasnya kita memberikan perhatian khusus terhadap lansia dalam program pembangunan kita, apalagi melihat data lansia yang akan terus bertambah secara signifikan dari tahun ke tahun. 

DKP3A Kaltim – KIP Siap Kolaborasi

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menerima kunjungan audiensi Komunitas Insan Peduli- Sedekah Seribu Sehari (KIP-S3) Kota Samarinda, didampingi oleh Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda, Kabid KG Dwi Hartini. Senin (22/6/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, pihaknya siap mendukung program kegiatan yang dilakukan KIP yang menyasar perempuan dan anak.

Komunitas inilah yang menggalakkan Sedekah Seribu Sehari (S3). Dari uang seribu yang terkumpul kemudian diberikan pada warga yang membutuhkan.

“Untuk kegiatan seperti itu kami sangat mendukung sekali karena bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dalam perekonomiannya. Kegiatan ini sangat  menginspirasikan semua kalangan masyarakat dengan mengumpulkan uang koin,” ujarnya.

Halda menambahkan, perempuan juga harus dibekali dengan pengetahuan untuk meningkatkan perekonomian dan kualitas keluarga. Kedepan, ia siap berkolaborasi dengan KIP Samarinda.

“Perempuan harus diberi peluang dan kesempatan, maka mereka akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri. Perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara juga mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan,” imbuhnya.

Audiensi ini dihadiri oleh anggota KIP yaitu Mahdalena, Sabinah, Wiwi Widaningsih, dan Siti Nurul Chotimah. (dkp3akaltim/rdg)