Kemen PPPA Bersama BKF dan UNDP Gelar Diskusi Publik sekaligus Luncurkan Buku Penganggaran Perubahan Iklim Responsif Gender

Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, serta United Nations Development Program (UNDP) telah menyelenggarakan acara diskusi publik sekaligus peluncuran buku Penganggaran Perubahan Iklim Responsif Gender yang dilaksanakan secara virtual dan dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, NGOs/CSOs dan mitra pembangunan.

“Pengarusutamaan gender harus terefleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan dan penganggaran untuk menjamin agar perencanaan dan penganggaran yang dibuat seluruh kementerian/lembaga sudah adil bagi seluruh kelompok masyarakat,“ ungkap Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Agustina Erni dalam sambutannya pada kegiatan tersebut (20/05).

Erni mengungkapkan, hasil kegiatan tersebut menunjukkan bahwa sistem perencanaan dan penganggaran Indonesia telah cukup memadai untuk mengimplementasikan tema gabungan anggaran perubahan iklim yang responsif gender. Hal tersebut didukung dengan adanya  regulasi tentang sinkronisasi perencanaan dan penganggaran; mekanisme dan institusi yang memfasilitasi proses penandaan anggaran perubahan iklim maupun gender; serta sistem penghargaan untuk lembaga yang berhasil melaksanakan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender, yaitu Anugerah Parahita Ekapraya (APE).

“Kedepannya diharapkan pengembangan tema gabungan anggaran perubahan iklim yang responsif gender ini, dapat memberikan co-benefit dalam mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca nasional serta mencapai keadilan dan kesetaraan gender yang tercermin dari peningkatan indikator Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),“ jelas Erni.

Di samping itu, Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan bahwa kajian tersebut ditujukan untuk menggambarkan regulasi terkait perencanaan dan penganggaran serta kondisi terkini dalam penyusunan anggaran perubahan iklim responsif gender yang telah dilakukan kementerian terkait dan dapat dikembangkan untuk penelitian lanjutan bagi pemangku kepentingan kebijakan.

“Buku Penganggaran Perubahan Iklim yang Responsif Gender menyajikan analisis hasil dari tema gabungan pembiayaan gender dan perubahan iklim melalui sistem penandaan anggaran (budget tagging) yang telah lama dikembangkan Kementerian Keuangan,“ jelas Febrio.

Febrio menuturkan penandaan anggaran tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan memantau alokasi pembiayaan program kementerian/lembaga terkait perubahan iklim dan gender. Berdasarkan hasil kajian, terdapat tiga kementerian yang memiliki output dengan tema gabungan perubahan iklim dan gender, yaitu Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun anggaran 2017-2018.

Pada rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, Badan Kebijakan Fiskal, Adi Budiarso, menyampaikan bahwa  penganggaran perubahan iklim yang responsif gender merupakan kesempatan besar untuk mengembangkan pemberdayaan perempuan Indonesia dengan mengarusutamakan gender untuk berbagai program kementerian/lembaga tentunya dengan sinergi dan kolaborasi antar lembaga untuk Indonesia yang maju, adil dan bermartabat.

“Aksi perubahan iklim dan kesetaraan gender merupakan 2 (dua) dari 17 tujuan dalam SDGs dan pemerintah telah memiliki komitmen tinggi memastikan pembiayaan bagi keduanya melalui penandaan anggaran. Pengembangan anggaran perubahan iklim yang responsif gender dapat menjadi terobosan baik dalam rangka pencapaian SDGs,” terang Kepala Unit Innovative Financing Lab UNDP Indonesia, Muhammad Didi Hardiana.

Kajian pengembangan anggaran perubahan iklim yang responsif gender tersebut, disusun dengan dukungan pemerintah Swedia dan Uni Eropa melalui program Climate Finance Network dan Poverty Environment Action for SDGs.

Pemprov Kaltim Tak Longgarkan Aktivitas di Luar Rumah

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan, Pemerintah Provinsi Kaltim tidak melonggarkan pengetatan atas pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah di masa pandemi Covid-19 ini, terutama pada saat menjelang dan pasca lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.

Hal tersebut dikemukakan Wagub yang Kamis (21/5) secara khusus mengikuti video conference Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden terkait Perumusan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim,

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diikuti jajaran Menteri Indonedia Maju, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi,

Selain itu juga Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto, Waka Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo dan Deputi Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet serta seluruh gubernur se Indonesia.

Sementara itu hadir mendampingi Wagub, Plt Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah H Nazrin, Kasatpol PP Kaltim I Gede Yusa dan Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranudin.

Usai vidcon, Wagub Hadi Mulyadi menegaskan Kaltim tidak melonggarkan pengetatan atas pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah.

“Pemprov sudah sepakat meniadakan open house bagi Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda, termasuk pejabat lainnya di lingkup Pemprov Kaltim. Juga, tidak melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya selama akhir Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri,” katanya.

Walaupun diakui, banyak dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 terhadap roda pemerintahan terlebih masyarakat baik di sisi kesehatan, sosial bahkan ekonomi.

“Tetap tidak ada pelonggaran, termasuk mudik menjelang ataupun saat lebaran. Kita tidak ingin niat baik ternyata berujung masalah. Terjadi lonjakan kasus penularan virus Corona di masyarakat Kaltim,” tegasnya. (humasprovkaltim)