Pahami Masa Inkubasi Covid-19

Samarinda — Penularan Coronavirus Diseas exe 2019 (Covid-19) di Kaltim terus bertambah. Salah satu hambatan memutus mata rantai penularannya adalah masyarakat tidak memahami masa inkubasi penukaran Covid-19 ini.

“WHO mengatakan masa inkubasi itu antara 2 sampai 14 hari, bahkan  ditambah sampai 28 hari, karena kemungkinan adanya mutasi dari virus tersebut,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhmmad Isha kketika Conference Pers via Aplikasi Zoom Cloud terkait perkembangan Penyebaran Covid-19 di Kaltim, Rabu (6/5).

Dia menjelaskan masa inkubasi adalah masa seseorang yang telah terpapar Covid-19 sampai timbulnya gejala seperti  deman, pilek, batuk sampai gangguan pernapas fenamoni.

Memang tidak langsung sakit, tergantung kondisi daya tahan tubuh dan fisik masing-masing individu yang berbeda-beda. Oleh karena itu ada orang merasa tidak sakit dan seolah-olah merasa sehat, padahal sesungguhnya yang bersangkutan sudah terpapar Covid-19, sampai masa inkubasi tidak menunjukkan gejala, karena tidak langsung sakit.

“Inilah yang sering terhadi  yang sudah ditetapkan ODP, PDP atau OTG mungkin saja dirinya terkontaminasi atau terpapar Covid-19, tapi karena merasa tidak ada gejala sehingga masih tetap melakukan aktivitas  di luar rumah, meskipun sudah dianjurkan melakukan isolasi mandiri d irumah,” tandasnya.

Andi Ishak mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap waspda dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar rumah, dengan  menjaga jarak sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan pemerintah serta selalu memakai masker.

Dia juga mengharapkan bagi masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai ODP, PDP atau OTG harus melakukam isolasi mandiri di rumah  sampai selesai masa  inkubasinya.  “Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk  memutus mata rantai penularan Covid-19,”  kata Andi. (humasprovkaltim).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *