Sinergitas DKP3A Kaltim dengan TRC PA Kaltim

Samarinda — Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) Kaltim melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, di ruang rapat Kartini DKP3A Kaltim, Jumat (13/3/2020).

Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan, audiensi ini merupakan sinergisitas penanganan perlindungan perempuan dan anak sehingga terjalin komunikasi, interpratasi dan sinergitas.

“Pentingnya komunikasi, standar SOP dan perlunya kolaborasi antara TRC dengan Dinas yang ada di provinsi dan kabupaten/kota, agar tidak terjadi miss komunikasi, miss interpretasi, dan overlapping dalam penemuan dan penanganan kasus,“ ujarnya.

Dany sapaan akrabnya, juga berharap TRC PA Kaltim dapat berpartisipasi melakukan edukasi kepada masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

“Sehingga kedepan pelaporan dalam penanganan kasus di Kaltim menjadi satu data untuk pemataan kasus yang ada di Kaltim,” imbuh Dany.

Ia menambahkan, DKP3A Kaltim siap memberikan upgrading materi terkait manajemen kasus. Selanjutnya, setelah audiensi ini akan dilakukan MoU penanganan perlindungan perempuan dan anak

Sementara itu, Korwil TRC PA Kaltim Rina Zainun mengatakan, terdapat 4 TRC yang telah dibentuk, yaitu Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kutai Kartanegara.

“TRC PA Kaltim ini berfokus pada perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Dengan adanya audiensi ini, TRC lebih mudah dalam berkoordinasi dengan pemerintah dalam penanganan kasus,” ujarnya.

Audiensi ini dihadiri Kasi Tumbuh Kembang Anak Siti Mahmudah I K, Kasi Perlindungan Perempuan Fachmi Rozano, Sekretaris DP2A Samarinda Deasy Evriyani, Kasi Perlindungan Perempuan DP2A Samarinda Wiyono, Kepala UPTD PPA Kukar Farida dan tim TRC PA Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)