355 ASN Terima Anugerah SLKS

Samarinda – Gubernur Kaltim menyerahkan sebanyak 355 Tanda Kehormatan Presiden RI Satyalancana Karya Satya (SLKS) XXX, XX, dan X tahun dianugrahkan bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (10/1/2020) pagi.

SLKS 30 tahun diberikan kepada 28 orang, 20 tahun diberikan kepada 71 orang, dan 10 tahun diberikan kepada 255 orang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rangkaian HUT Provinsi Kaltim ke-63.

Gubernur menegaskan, penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden RI SLKS kali ini terbilang yang terbanyak sepanjang penyampaian anugrah yang dilakukannya sebagai gubernur.

“Jumlahnya 355 orang. Dan yang menerima orangnya gagah-gagah. Berdasi semua. pakai jas. Alhamdulillah berkesempatan menjabat. Dulu mana ada 30 tahun. Saya salah satu PNS yang tidak mencapai sasaran, karena keburu pensiun. Kalian sempat dapat penghargaan. Saya tidak pernah. Kalian lumayan,” ujarnya.

Menurutnya, SLKS merupakan penghargaan tertinggi dari presiden. Statusnya sebagai penghargaan nasional yang diberikan negara atas pengabdian, karya, dan tugas yang dilaksanakan. Artinya, apabila  dilaksanakan dengan ketulus ikhlasan, maka akan jadi amal jariah.

“Cukup ikhlas melaksanakan tugas selama 10, 20, dan 30 tahun akan membawa kebaikan bagi diri sendiri dan bangsa,” imbuhnya.

Karenanya, ia mendoakan penerima anugerah diberikan kesempatan dan kemudahan dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan.

Nampak hadir Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, Plt Sekprov Kaltim, M Sabani, Asisten Administrasi Umum, Fathul Halim, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, M Jauhar Efendi, Ketua TP PKK Kaltim, Norbaiti Isran Noor, Wakil Ketua TP PKK Kaltim, Erni Makmur Hadi Mulyadi, Kepala Perangkat Daerah Kaltim, serta Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).