Industri Rumahan, Tingkatkan Ekonomi Perempuan dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Semarang — Salah satu amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga adalah meningkatkan partisipasi perempuan di bidang kewirausahaan. Hal ini sejalan dengan salah satu inisiasi yang telah dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam memperkuat pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, salah satunya melalui Model Pengembangan Industri Rumahan (IR) di 21 kabupaten/kota yang menjadi daerah ujicoba (pilot project) pelaksanaannya.

“Sejak 2016, Kemen PPPA telah menginisiasi model pengembangan IR yang menyasar perempuan pelaku usaha level mikro atau bahkan ultra mikro. Kelompok  usaha ini sebagian besar belum tersentuh program pemerintah, mereka umumnya melakukan produksi usaha di rumah sendiri dengan peralatan sederhana, berada di wilayah kantong kemiskinan, dan wilayah tempat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ungkap Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Ekonomi, M. Ihsan dalam sambutannya pada Pembukaan acara Workshop Pengembangan Industri Rumahan (IR) 2019, Rabu (13/11/2019).

Ihsan menuturkan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan kelompok usaha mikro atau ultra mikro sangat strategis. Jika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk memberdayakan mereka dengan baik dan sungguh-sungguh, maka kontribusi yang dapat diberikan sangatlah besar untuk pertumbuhan dan kemajuan ekonomi bangsa. Mengingat jumlah perempuan pelaku IR sangat banyak di Indonesia.

“Selama 3 (tiga) tahun Kemen PPPA telah merintis model pengembangan IR di 21 kabupaten/kota yang menyentuh lebih dari 3.000 perempuan pelaku Industri Rumahan. Pada 2019 ini, secara administrasi kerangka model atau pilot project dalam pengembangan Industri Rumahan di daerah akan berakhir. Ini adalah tahun terakhir kami memberikan pendampingan, ke depan akan kami serahkan sepenuhnya kepada tim pelaksana dan pendamping Model Industri Rumahan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Ihsan menegaskan bahwa berakhirnya pendampingan ini, bukan berarti dukungan berhenti. Kemen PPPA berkomitmen akan tetap membantu namun dalam bentuk lain, salah satunya dengan menghadirkan beberapa stakeholders. “Kami harap upaya ini menjadi pintu masuk untuk bersinergi bersama Kementerian/Lembaga, lembaga masyarakat, dan dunia usaha. Sudah ada 21 kabupaten/kota yang memiliki ribuan perempuan pelaku Industri Rumahan dengan beragam capaiannya, jadi tidak perlu lagi mencari target sasaran. Tinggal bagaimana kita memberikan dukungan yang lebih nyata lagi, agar usaha mereka di bidang ekonomi semakin meningkat dan semakin berkembang usahanya,” tambah Ihsan.

Menurutnya, upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui pengembangan IR ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi, tapi sebagai pintu masuk menuju terwujudnya ketahanan keluarga. Hal ini disebabkan karena kemajuan ekonomi berdampak pada tingginya tingkat pendidikan anak, anak mendapat asupan gizi yang baik, dan hak-hak anak lainnya dapat terpenuhi.

“Selain itu, meningkatkan ekonomi dapat membangun hubungan baik antara suami dan istri karena salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah masalah ekonomi. Suami harus bisa mendukung pekerjaan istri memahami pentingnya pemberdayaan  ekonomi perempuan,” ujar Ihsan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Retno Sudewi dalam sambutannya mewakili Gubernur Jawa Tengah menyampaikan bahwa sejak 2016, Jawa Tengah menjadi wilayah pertama pengembangan model IR. “Hingga saat ini, kami sudah melaksanakan pengembangan Industri Rumahan di 20 desa yang berada di 13 kabupaten, program ini sangat bermanfaat karena kita juga memberikan pendampingan hingga pelaku Industri Rumahan menjadi mandiri, tidak hanya sekedar sosialisasi. Kami memberikan pendampingan dan bantuan kebutuhan sesuai potensi wilayah masing-masing,” tutur Retno. (publikasidanmediaKemenPPPA/DKP3AKaltim).

Forum Puspa Mitra Pemerintah

Samarinda — Asdep Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian PPPA Sri Prihantini Lestari Wijayanti, mengatakan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) harus dapat menjadi wadah bagi LM yang peduli perempuan dan anak, mitra bagi pemerintah daerah (Dinas PPPA), mendukung program PPPA, juga sebagai ‘‘bridging’ antara pemerintah dan masyarakat serta sarana untuk bersinergi.

“Anggota Forum Puspa minimal terdiri dari lembaga profesi, dunia usaha, media cetak dan elektronik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan akademisi. Kemudian rencana sinergi harus diawali dengan analisis kebutuhan terlebih dahulu, menentukan lokus, memetakan para pihak, dan merumuskan rencana aksi,” ujarnya saat menyampaikan paparan pada Workshop Penguatan Kapasitas Forum Puspa Daerah, di Hotel Aston Samarinda, Selasa (12/11/2019).

Ia melanjutkan, pelaksanaan sinergi yang dapat dijadikan acuan kerja Forum Puspa adalah menetapkan masalah prioritas, menentukan penggerak/pendamping, kontinuitas penggerak/pendamping, penentuan para pihak, pelaksanaan sinergi program, kontinuitas sinergi program, pengendalian dan peningkatan sinergi program, dan pembiayaan sinergi program.

Forum Puspa menjadi mitra pemerintah dalam mencapai program unggulan Kemen PPPA yaitu Three Ends, He For She dan Planet 50:50. Hal ini bertujuan untuk mengakhiri dan merespon segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Menjamin partisipasi penuh dan efektif dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua  tingkat  pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan masyarakat. Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi dan hak kesehatan reproduksi. Melakukan reformasi untuk memberi hak yang sama kepada perempuan terhadap sumber daya ekonomi, jasa  keuangan, sumber daya alam sesuai dengan hukum nasional. Memperkuat kebijakan hukum untuk meningkatan kesetaraan gender di semua tingkatan. (DKP3AKaltim/rdg)

 

Forum Puspa Wadah Komunikasi dan Sinergitas Partisipasi Masyarakat

Samarinda — Untuk membangun komitmen dan sinergitas antar lembaga masyarakat, dunia usaha dan media dalam membangun pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kemen PPPA bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Workshop Penguatan Kapasitas Forum PUSPA Daerah dengan tema Kemitraan Strategis Berkelanjutan antara Sektor Bisnis dan Lembaga Masyarakat untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak bagi Forum Puspa, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Selasa (12/11/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, tahun 2016 Kemen PPPA memperkenalkan tiga program unggulan yaitu Three Ends, yaitu Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Orang dan Akhiri Ketidakadilan Akses Ekonomi Bagi Perempuan.

“Three Ends dicanangkan untuk merespon semakin meluasnya peristiwa kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, perdagangan perempuan dan anak serta masih terjadinya ketidakadilan bagi perempaun dalam mengakses sumberdaya ekonomi,” ujarnya.

Halda menambahkan, pada tahun 2016 juga telah diselenggarakan Temu Nasional Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Temu Nasional Puspa) di Yogyakarta. Acara tersebut menghasilkan Deklarasi Yogyakarta untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak serta terbentuknya Forum Puspa di tngkat nasional.

“Kemudian secara bertahap, Forum Puspa terbentuk di seluruh provinsi dan beberapa kabupaten/kota  di Indonesia. Forum Puspa adalah wadah komunikasi dan sinergitas penguatan perluasan partisipasi masyarakat untuk menuju Three Ends,” imbuh Halda.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman anggota Forum Puspa terntang sinergi dan kemitraan strategis untuk kesejahteraan perempuan dan anak. Meningkatkan kapasitas anggota Forum Puspa dalam hal bekerjasama antar lembaga, sinergi dan memahami implementasi CSR.

“Dan menguatnya kemitraan.sinergi program dalam satu lokus dengan melibatkan multi sektor berdasarkan sumberdaya dan kapasitas,” katanya.

Kegiatan ini diikuti 40 peserta terdiri dari pengurus Forkomda Kaltim, LM pemerhati perempuan dan anak, dan dunia usaha. Hadir menjadi narasumber Asdep Partispasi  Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kemen PPPA Sri Prihantini Lestari Wijayanti, dan Direktur Yayasan Lumbung Pangan Indonesia (Foodbank of Indonesia) Wida Septarini. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Susun RAD PUG Untuk Mencapai Gender Equality Planet 50:50

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG), berlangsung di Hotel Grand Victoria, Senin (11/11/2019). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rapat persiapan yang dilaksanakan 12 Juli 2019 lalu.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, kesetaraan dan keadilan gender merupakan salah tujuan RPJPN 205-2025. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah merumuskan tiga arah kebijakan dan isu strategis sesuai Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN tahun 2015-2019, yaitu pertama, meningkatnya kualtas hidup dan peran pembangunan dalam pembangunan. Kedua, meningkatnya perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai tindak kekerasan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan ketiga, meningkatnya kapasitas kelembagaan PUG dan kelembagaan perempuan dari berbagai tindak kekerasan.

Kebijakan dan isu strategis tersebut sejalan dengan tujuan yang akan dicapai dalam Sustainable Development Goals (SDGs) pada fungsi kelima yaitu kesetaraan gender.

“Salah satu harapan yanag akan dicapai pada tahun 2030 adalah tercapainya kesetaraan, yang dikenal dengan Gender Equality Planet 50:50. Gender Equality Planet 50:50 adalah sebuah kampanye yang dicetuskan oleh PBB, yang mempunyai visi dan misi untuk menyetarakan perempuan mendapatkan hak yang sama dengan lelaki dalam semua aspek kehidupan, tanpa mengurangi norma dan kodrat sebagai perempuan,” ujarnya.

Dalam rangka percepatan PUG dan PPRG di daerah Pemerintah Daerah melalui DKP3A Kaltim telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, advokasi dan pendampingan bagi OPD dengan rincian, tahun 2011 8 OPD, tahun 2012 11 OPD, tahun 2013 18 OPD, tahun 2014 25 OPD, tahun 2015 23 OPD, tahun 2016 15 OPD,

“Sementara pada tahun 2017, telah dilaksanakan egiatan advokasi PUG dan PPRG  dalam bentuk road show OPD pemerintah daerah Kaltim. Ternyata selama ini ada beberapa OPD yang telah melaksanakan program dan kegiatan yang responsif gender,” terang Halda..

Halda berharap, kegiatan ini dapat merumuskan langkah konkret, terarah, dan aplikastif untuk menjamin agar perempuan dan laki-laki memeperoleh akses, partisipasi, mempunyai konrol dan memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan serta berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.

Kegiatan ini diikuti 44 peserta terdiri dari 25 OPD. Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini, Fasilitator Pusat Kemen PPPA Audra Jovani, Tenaga Ahli Penyusun RAD PUG Pusat Penelitian Kesetaraan Geder dan Perlindungan Anak Universitas Mulawarman (P2KGPA) Widyatmike Gede Mulawarman.  (DKP3AKaltim/rdg)

ABK Di Kaltim Paling Banyak Laki-Laki

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, menyebutkan jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berdasarkan klasifikasi dan jenis kelamin tahun 2018 sebanyak 3230 orang.

“Selanjutnya, berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Kemendagri semester I tahun 2019, jumlah penduduk Kaltim usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berjenis kelamin perempuan sebanyak 1284 orang,” ujarnya, Jumat (8/11/2019).

Ia melanjutkan, hal ini dengan klasifikasi cacat fisik 441, cacat netra 110, cacat rungu 270, cacat mental jiwa 163, cacat fisik mental 75 dan cacat lainnya 225.

Sementara itu, jumlah penduduk Kaltim usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1805 orang, dengan klasifikasi cacat fisik 632, cacat netra 182, cacat rungu 337, cacat mental jiwa 238, cacat fisik mental 120 dan cacat lainnya 296.

“Dari data tersebut, terlihat bahwa ABK di Kaltim paling banyak adalah laki-laki. Sebagai upaya penanganan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyediakan layanan untuk ABK antara lain, layanan medis (terapi) di RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSJD Atma Husada Samarinda. Terbaru, RS Hermina Samarinda juga telah menyediakan layanan medis ABK,” ungkap Halda.

Selanjutnya, pemerintah juga telah menyediakan SLB Negeri dan sekolah inklusi. Ditambah layanan fisik berupa sarana/prasarana ABK – Autis Center, dan sarpras ramah disabilitas.

Halda berharap, keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi ABK, oleh karena itu perlu kerja sama dengan berbagai pihak untuk penanganan ABK. Masyarakat harus responsif dan menerima kehadiran ABK disamping sebagai pendamping dalam penanganan ABK.

“Kami juga mendorong Pemerintah Kabuaten/Kota untuk mengalokasikan anggarannya untuk menyediakan sarana/prasarana yang responsif terhadap ABK. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan mengadakan pelatihan peningkatan SDM yang responsif ABK. Selain itu, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menetapkan rumah sakit dan puskesmas agar memberikan layanan khusus ABK yang mudah dijangkau,” imbuh Halda. (DKP3AKaltim/rdg)

Gubernur Berharap Perempuan Kaltim Maju

Samarinda — Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, melakukan pelantikan sumpah jabatan kepada Dwi Hartini sebagai Pejabat Administrator dalam jabatan Kepala Bidang Kesetaraan Gender DKP3A Kaltim, berlangsung di Aula DKP3A Kaltim, Jumat (8/11/2019).

Seperti diketahui, meskipun kaum perempuan di Kaltim sudah banyak yang berprestasi dan berperan dalam berbagasi bidang pembangunan, namun perlu terus mendapat perhatian. Terutama peningkatan SDM, kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

“Kaum perempuan di Kaltim harus maju dengan pendidikan yang tinggi untuk menduduki posisi penting di pemerintahan, swasta, politik dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pemprov Kaltim, lanjut Halda, hingga saat ini terus berupaya memperjuangkan setiap bidang pembangunan, harus berperspektif gender, semua aspirasi kaum perempuan harus dapat diakomodir dalam anggaran pembangunan yang sama dirasakan oleh kaum laki-laki.

“Selain itu, semua program kegiatan, berperspektif gender itu hendaknya akan bermuara pada pencapaian Visi Misi RPJMD Kaltim 2019-2023 yaitu Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat,” imbuhnya.

Disamping itu, ditetapkan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru Republik Indonesia, maka pembangunan IKN sudah mulai dipersiapkan dan sedikit-banyaknya juga akan menyita perhatian, memerlukan dukungan dan kerja keras bagi Pemprov Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk Itu, Gubernur berharap, setiap ASN dituntut lebih produktif, tanggap dan responsif terhadap tugas, serta memberikan pelayanan terbaik untuk amsyarakat. (DKP3AKaltim/rdg)

ABK Di Kaltim 3.230 Orang, DKP3A Kaltim Lakukan Pendampingan

Samarinda — Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi orang tua agar dapat memberikan pelayanan yang tepat bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Pelatihan Pendamping Bagi Orang Tua ABK, berlangsung di Hotel Grand Victoria, Kamis (7/11/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, melalui Kabid PPPA Noer Adenany mengatakan, berbagai permasalah anak terkait dengan tumbuh kembang anak, salah satunya adalah masalah anak yang mengalami hambatan fisik atau mental sehingga menggangu pertumbuhan dan perkembangannya. Keterbatasan yang dimiliki seorang anak dalam proses tumbuh kembangnya membutuhkan perlindungan khusus.

“Terutama dalam upaya memberikan aksesibilitas, untuk menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Dany melanjutkan, meningkatnya jumlah ABK yang terjadi selama ini menunjukan semakin pentingnya informasi dan penanganan serta pendampingan untuk ABK dalam banyak aspek. Selain itu, terjadi tren bahwa banyak orang tua yang telah berani menunjukkan jika anaknya ABK,

“Sementara untuk Provinsi Kaltim, berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Kemendagri tahun 2018, jumlah ABK di Kaltim 3.230 orang dari berbagai klasifikasi baik cacat fisik, cacat netra, cacat rungu, cacat mental jiwa dan cacat lainnya,” ujarnya.

Ia berharap, dengan kegiatan ini dapat mempersiapkan diri dalam penanganan ABK melalui orang tua, keluarga, guru dan tenaga terapis, dalam rangka melindungi dan memenuhi hak anak pada kehidupan dan kondisi yang agak sulit. Kerena ABK sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan anak normal, termasuk berhak memperoleh pendidikan dan belajar bersama anak-anak normal di sekolah umum.

Kedepan, pihaknya merencanakan melakukan pelatihan pendampingan bagi orang tua ABK untuk 10 kabupaten/kota se Kaltim.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta terdiri dari empat orang tua yang memiliki ABK  dan satu guru dari SDN 027 Samarinda, TK Negeri 1 Pembina Samarinda, Sekolah Pelita Bunda, SD Multi Talenta Samarinda, SDN 016 Samarinda, SD Muhammadiyah 1 Samarinda, SMP N 7 Samarinda dan Yayasan Pro CP Samarinda.

Hadir menjadi narasumber yaitu Kabid PA Anak Penyandang Disabilitas dan Psikososial Kemen PPPA Indrawati, Dosen PLB Universitas Negeri Yogyakarta Sukinah, Psikolog Yayasan Sinar Talenta Samarinda Widarwati, dan  Ketua Forum Peduli ABK Kaltim Hari Murti. (DKP3AKaltim/rdg)

Musrenbang Anak se Kaltim Hasilkan Enam Rekomendasi

Samarinda — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak merupakan proses musyawarah dan diskusinya 100% melibatkan pendapat dan aspirasi anak. Anaklah yang menjadi aktor dalam diskusi ini. Musrenbang Anak yang telah dilaksanakan menghasilkan rekomendasi suara anak untuk disampaikan ke kepala daerah.

Musrenbang Anak bertujuan mengakomodir aspirasi anak Kaltim mengenai kebutuhan, keinginan anak, serta aspek perlindungan anak yang selanjutnya akan diintegrasikan dengan program prioritas masing-masing perangkat daerah terkait untuk dibahas dalam forum regular perangkat daerah tiap tahunnya.

Kepala Bidang PPA Noer Adenany mengatakan, Musrenbang Anak se Kaltim yang diinisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, telah menghasilkan enam poin rekomendasi.

“Rekomendasi tersebut yaitu pertama, dilibatkannya anak melalui Forum Anak dalam Musrenbang di kabupaten/kota dan provinsi. Kedua, pemerataan penyediaan pelayanan kesehatan yang ramah anak dan SDM terlatih Konvensi Hak Anak di kabupaten/ kota,” ujarnya.

Dany melanjutkan, rekomendasi ketiga, penyediaan insfrastuktur ruang publik terbuka ramah anak dan pelayanan publik yang ramah anak di setiap kabupaten/ kota. Keempat, Sinergi dengan OPD terkait, lembaga masyarakat, media massa dan dunia usaha dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak. Kelima, pemerataan aksesbilitas sarana dan prasarana pendidikan serta SDM pendidik/kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak  di kabupaten/ kota. Keenam, pemerataan pembangunan tempat rehabilitasi bagi anak yang terpapar Napza dan pornografi serta penyediaan lapas/lembaga pembinaan ramah anak di kabupaten/ kota.

“Hasil rekomendasi ini adalah buah pikiran anak-anak kita. Selanjutnya akan kami sampaikan ke Wakil Gubernur untuk ditindak lanjut OPD terkait,” imbuhnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak 5-6 November 2019 ini, dirangkai dengan pengukuhan pengurus Forum Anak Kaltim Periode 2019-2023, di ketuai oleh Dicky Nugraha. (DKP3AKaltim/rdg)

Musrenbang Anak, Bentuk Pemenuhan Hak Partisipasi Anak

Samarinda — Dalam rangka memberikan ruang khusus untuk mengungkapkan pemikiran dan pandangan anak secara terpisah dari kelompok orang dewasa, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Se Kaltim, berlangsung di Hotel Grand Victoria, Selasa (5/11/2019).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, mengatakan terdapat tiga segitiga emas yang menjadi penentu keberhasilan anak, yaitu orang tua, guru dan masyarakat atau pemerintah.

“Ini mewakili sekolah, lingkungan dan rumah tangga. Ketiganya harus terpadu membangun, mulai dari orang tua,” ujarnya.

Baginya, mendukung pertumbuhan anak perlu partisipasi terhadap anak. Karena, jika hal itu tidak didukung, maka akan menjadi ancaman di masa depan. Kedepan pemerintah berupaya memberikan bekal terhadap tumbuh kembang anak.

Hadi juga mengaku bangga dan bersyukur jenjang SMP telah menjadi pengurus organisasi tingkat provinsi.

“Saya bersyukur dan bangga di Forum Anak Provinsi dipimpin anak-anak pelajar. Saya yakin anak-anak ini menjadi pemimpin kedepan,” katanya.

Hadi menambahkan beberapa hal yang tak kalah penting untuk anak yaitu pemenuhan gizi, mengembangkan kapasitas diri anak, dan mendidik anak dengan cinta dan doa.

Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Musrenbang ini bentuk pemenuhan hak anak yaitu hak partisipasi.

“Dengan adanya fasilitasi Musrenbang Anak ini, diharapkan pembangunan yang dilaksanakan bagi masyarakat Kaltim untuk mendapatkan perlindungan, keadilan dan kesetaraan dalam pembangunan, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan hasil pembangunan di Kaltim dapat mencerminkan hasil pembangunan yang ramah terhadap anak,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pengukuhan Pengurus Forum Anak Provinsi Kaltim periode 2019-2021 oleh Wagub Kaltim Hadi Mulyadi selaku Pembina Forum Anak dan membacaan Suara Anak Kaltim serta penyerahan dokumen Suara Anak Kaltim.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 44 orang terdiri dari pengurus forum anak kabupaten/kota dan pembina forum anak. Hadir menjadi narasumber dari Kusib Kesejahteraan Sosial Bappeda Kaltim Astien Ariani, motivator Syafruddin Pernyata dan Fasilitator Forum Anak Provinsi Lampung Muhammad Hafidz Widyadana. (DKP3AKaltim/rdg)

 

PUG Jadi Cross Cutting Issue Dalam Pembangunan

Samarinda — Untuk memperkuat dan mempercepat Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender  (PPRG) di provinsi Kaltim, Kementerian PPPA bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan kegiatan Pelatihan PPRG bagi SDM Perencana di Provinsi Kalimantan Timur, berlangusng di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Senin (2/11/2019)

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan Visi Misi Gubernur Kaltim menggambarkan keberpihakan Pemerintah dalam mewujudkan kesetaraan gender. Namun tidak cukup dengan  ketersediaan kebijakan atau komitmen, adanya SDM yang memahami Pengarusutamaan Gender (PUG) dan tersedianya PPRG menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah khususnya pada pembangunan dan pemberdayaan gender. Ditambah PUG merupakan salah satu “cross cutting issue” dalam pembangunan, sekaligus  sebagai strategi  untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Indonesia.

“Perlu pula disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan peningkatan SDM perencana program, sejak tahun 2011-2016, sekitar 23 SKPD melakukan penyusunan Gender Analisis Pathway, Gender Budget Statement (GAP/GBS),” ujarnya.

Namun hal tersebut, lanjut Halda, baru sampai pada pencapaian output kegiatan, belum menjadi siklus dokumen perencanaan penganggaran daerah.

Halda menyampaikan, isu-isu gender harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan sehingga percepatan implementasi PUG di daerah dapat terlaksana dengan optimal. Salain itu, telah menjadi kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan PUG akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs).

Untuk itu, diperlukan peningkatan  kapasitas OPD perencana untuk memahami PUG melalui PPRG dan analisis GAP/GBS sehingga kegiatan yang dilakukan OPD dapat mempercepat tercapainya tujuan SDGs.

“SDGs secara tegas menetapkan prinsip No One Left Behind, yang berarti hasil pembangunan harus dirasakan menfaatnya oleh semua kelompok masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak, disabiltas, lansia dan kelompok lainnya serta melibatkan semua kepentingan, karena salah satu target SDGs pada Goals kelima adalah Kesetaraan Gender,” imbuh Halda.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Rencana Kinerja Anggaran (RKA) Pemprov Kaltim sebagai dokumen perencanaan penganggaran daerah telah mengintegrasikan isu gender dan dianalisa melalui GAP/GBS. Output yang akan dihasilkan dalam kegiatan ini adalah berupa analisa program kegiatan melalui perencanaan program responsif gender yang terintegrasi sesuai dengan dokumen perencanaan perangkat daerah tahun 2020.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 OPD lingkup Pemprov Kaltim. Tampak hadir pada kegiatan ini Kabid KG Dalam Hukum Kemen PPPA Rina Nursanti, Kabid KG DKP3A Kaltim Dwi Hartini, Perwakilan Lembaga Kajian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Pratiti Budi Asih, dan Fasilitator PUG Pusat Widi Heriyanto (DKP3AKaltim/rdg)