Jaga Ketahanan Keluarga dengan Puspaga

Samarinda — Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang implementasi Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sehingga membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Pengurus Puspaga Provinsi Kaltim, di Hotel Grand Victoria, Senin (28/10/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) merupakan one stop services atau Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Hak Anak untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan pada langkah pertama pencegahan.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) merupakan one stop services atau Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Hak Anak untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan pada langkah pertama pencegahan.

“Dalam kerangka hak anak, keluarga adalah tempat pengasuhan yang pertama dan utama, sebagai wahana untuk mencurahkan kasih sayang, bimbingan, arahan dan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Peran orang tua sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan psikologis anak-anaknya dalam proses pendewasaan,” ujarnya.

Perlakuan salah pada anak, lanjut Halda, dapat terjadi pada semua lingkungan masyarakat baik dari menengah ke bawah karena kemiskinan dan pada masyarakat menengah keatas karena ambisi orang tua menginginkan anaknya selalu menjadi yang terbaik. Penyebab secara umum adalah kesalahan pola asuh, paparan media, tingkat ekonomi dan pendidikan yang rendah serta usia menikah orang tua.

Halda menyebutkan, perkembangan kasus kekerasan 3 tahun terakhir yaitu pada tahun 2017 sebanyak 738 kasus, 2018 sebanyak 483 kasus dan per 1 Oktober 2019 sebanyak 406 kasus.

“Sementara untuk per 1 Oktober 2019, kasus kekerasan terbanyak terjadi di Kota Samarinda sebesar 204 kasus, disusul Berau 59 kasus dan Balikpapan 32 kasus,” katanya.

Dengan Hadirnya Puspaga, ia berharap masyarakat dapat bersama-sama melakukan pembelajaran terkait bagaimana mengasah- asih- asuh anak dengan tepat sehingga mampu menjaga ketahanan keluarga.

Ia juga menyampaikan, Kementerian PPPA RI  mulai menginisiasi Puspaga pada tahun 2016, dan capaian Puspaga sampai dengan tahun 2019  sudah terbentuk di 9 provinsi dan 108 kabupaten/kota.

“Untuk Kaltim, kabupaten/kota yang telah mulai menginisiasi pembentukan Puspaga yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Provinsi, Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai kartanegara. Konsep Puspaga sendiri dibuat seperti ruang keluarga yang nyaman dan dilengkapi dengan ruang bermain anak sehingga seluruh keluarga tertarik untuk  berkunjung ke Puspaga,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti pengurus Puspaga Provinsi Kaltim Ruhui Rahayu, Puspaga Samarinda Cinta Syejati, dan Puspaga Kukar Odah Bekesah. Hadir menjadi narasumber yaitu Asdep Pemenuhan Hak Anak, Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Alternatif KPPPA Rohika Kurniadi Sari, Ketua Puspaga Balikpapan Syafa’ah, Psikolog Puspaga Balikpapan Kunia Risky. (DKP3AKaltim/rdg)