Ditargetkan Puspaga Berikan Pelayanan Pada 10.000 Keluarga Tiap Tahunnya

Depok — Dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga layanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) kembali mengadakan Pelatihan bagi Psikolog/Konselor dan Dinas PPPA dari 6 Provinsi dan 34 Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan di Depok, Jawa Barat sejak tanggal 25-27 September 2019.

Untuk meningkatkan kualitas 67 juta keluarga di Indonesia, Negara hadir untuk memberikan pendampingan keluarga melalui penyediaan layanan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota yaitu Layanan konseling/konsultasi di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Saat ini, Puspaga telah berjumlah 119 dan tersebar di 12 Provinsi dan 107 Kabupaten/Kota dengan layanan dari tenaga profesi.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N Rosalin, menegaskan bahwa berdasarkan kluster yang ada di Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Puspaga merupakan bentuk peran pemerintah dalam menguatkan kluster II KLA yaitu, Lingkungan, Keluaraga, dan Pengasuhan Alternatif.

“Puspaga memiliki peran yang sangat penting sebagai media penghubung orang tua dengan anaknya dalam konteks pengasuhan di dalam keluarga. Puspaga merupakan layanan yang dilaksanakan oleh tenaga profesional yang dikelola secara gratis bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas keluarga,” ujarnya.

Sementara Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari mengatakan agar dapat menjangkau seluruh keluarga Indonesia, Puspaga ditargetkkan dapat memberikan pelayanan pada 10.000 keluarga tiap tahunnya

Dengan target pelayanan yang tinggi diharapkan pengelola Puspaga dapat terus berinovasi dan berupaya melakukan penjangkauan kepada keluarga baik melakukan sosialisasi maupun penyuluhan. Upaya lain yang dapat dilakukan dan sudah diterapkan beberapa Puspaga adalah membangun jejaring kerja sama dengan lembaga atau layanan peduli terhadap keluarga lainnya.

“Sebagai peningkatan kualitas layanan keluarga di Puspaga perlu ditetapkan standarisasi untuk menjamin keseragaman dalam kualitas layanan yang diberikan Puspaga dan memperjelas batasan dari fungsi layanan Puspaga. Tahun ini, Kemen PPPA berupaya menyusun pedoman standardisasi Puspaga dibantu oleh pakar standardisasi dan sertifikasi,” katanya..

Penyusunan pedoman standardisasi Puspaga ini, lanjutnya, mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Pedoman Standardisasi Puspaga ini ditargetkan selesai di bulan November 2019 sehingga dapat segera diimplementasikan oleh seluruh daerah yang mendirikan Puspaga. Adapun KPPPA menargetkan di tahun 2020 minimal ada 10 Puspaga yang sesuai standard dan tersertifikasi.

“Ke depan diharapkan dengan standarisasi layanan di Puspaga dapat mempercepat terwujudnya keluarga dengan sumber daya berdaya saing dan unggul menuju Indonesia Emas 2045,” harap Rohika.

Pelatihan ini diikuti oleh 130 peserta yang kedepannya akan menjadi pelopor berdirinya Puspaga di daerah masing-masing. (KPPPA/DKP3AKaltim)

 

UPTD PPA Adalah Respon Pemerintah Terhadap Isu Kekerasan

Yogyakarta — Negara bertanggungjawab untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya, dengan mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang diatur melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA.

Sekretaris KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu dalam Rapat Koordinasi UPTD PPA di Yogyakarta, Senin (30/09/2019), mengatakan tercatat hingga September 2019, UPTD PPA terbentuk di 20 Provinsi dan 36 Kabupaten/Kota dengan jumlah 130 unit. Sekitar 4500 – 5000 kasus berhasil tertangani oleh UPTD PPA hingga tahun 2019.

“Seseorang tidak akan berbahagia jika mengalami kekerasan. Karena itu kemudian, UPTD ini dibentuk untuk menjawab dan merespon bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk bisa mengintervensi isu kekerasan melalui pembentukan UPTD PPA,” ujarnya.

Indikator kinerja UPTD PPA menurut Pribudiarta adalah terlayaninya semua perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Terbentuknya UPTD PPA di daerah merupakan inisiatif dan dorongan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah terhadap perlunya tambahan layanan bagi korban kekerasan.

“Pada pemerintah provinsi yang kemudian merasa bahwa kepala dinas PPPA nya bisa menangani kasus kekerasan sendiri maka tidak perlu dibentuk UPTD. Tapi kalau kemudian daerah merasa bahwa perlu UPTD untuk meningkatkan kualitas layanan, maka pembentukan UPTD PPA dilakukan,” imbuhnya.

UPTD PPA, lanjut Pribudiarta, sebagai unit layanan teknis yang menyelenggarakan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjalankan fungsi menerima pengaduan masyarakat, menjangkau korban, menyediakan tempat penampungan sementara, memberikan mediasi, dan mendampingi korban. KPPPA menyelenggarakan Rakor UPTD PPA untuk meningkatkan sinergitas, sinkronisasi dan penguatan kelembagaan UPT PPA di daerah.

“Urgensi UPTD PPA adalah mendekatkan layanan dengan masyarakat.  Selain itu, UPTD juga harus berjejaring dengan unit-unit layanan yang dibentuk masyarakat. Seperti, P2TP2A dan satuan-satuan tugas yang dibentuk oleh daerah karena di beberapa provinsi ada yang membentuk Satgas PPA. Intinya, baik oleh unit layanan pemerintah maupun masyarakat diharapkan seluruh korban kekerasan dilayani dengan baik,” jelas Pribudiarta.

Kemen PPPA mengapresiasi daerah yang telah membentuk UPTD PPA dengan memberikan penghargaan kelembagaan UPTD PPA yang sesuai dengan standar dan prinsip-prinsip layanan publik. 5 provinsi dan 5 kabupaten/kota dengan kelembagaan UPTD PPA terbaik, antara lain pada tingkat Provinsi yakni Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, bangka Belitung, Jambi, dan Sumatera Barat. Pada tingkat Kab/Kota yakni Kabupaten Sleman, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Bandung, dan Kabupaten Sidoarjo. (KPPPA/DKP3AKaltim)

DP3A Samarinda Launching Puspaga Cinta Syejati

Samarinda — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Samarinda me-launching Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Samarinda Cinta Syejati, berlangusng di Rumah Pintar Jalan Ruhui Rahayu I, Senin (30/9/2019).

Puspaga Cinta Syejati sendiri merupakan program unit layanan masyarakat yang berkerja menangani persoalan keluarga. masyarakat bisa konsultasi mengenai persoalan keluarganya dengan tujuan menghindari tindakan yang tidak diinginkan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kota Samarinda Tejo Sutarnoto, menyampaikan delapan fungsi keluarga perlu dioptimalkan.

“Puspaga punya peranan penting untuk menyatukan tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara untuk membantu mengatasi masalah sosial, khususnya masalah keluarga. Harapannya program ini jadi motor penggerak sekaligus teladan dalam terwujudnya keluarga yang harmonis dan anti dalam kekerasan rumah tangga,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid PPPA Noer Adenany, menyampaikan dengan hadirnya Puspaga maka akan dapat melayani dan mendampingi keluarga dalam bentuk konseling untuk dapat memecahkan permasalahan keluarga dengan layanan dari tenaga professional.

“Kepada kita semua juga harus diberi pemahaman bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun sistem dan tatanan sosial sehingga ketahanan keluarga merupakan basis ketahanan nasional,” katanya.

Sedangkan, Kepala Dinas PPPA Samarinda Fiterman, mengatakan pihaknya juga menyediakan layakan one stop service agar program ini dapat optimal direalisasikan di masyarakat.

“Fungsi Puspaga one stop service merupakan layanan satu pintu  keluarga, holistik dan berbasis anak. Intinya Puspaga Cinta Syejati merupakan program Pencegahan,” ujarnya,

Puspaga Cinta Syejati sendiri menurut Fitermen sejalan dengan visi Samarinda yang ingin menjadi kota metropolitan yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan. Itu sebabnya, sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor yang terpenting dalam mewujudkannya.

“Saat ini kasus KDRT  cukup tinggi di Samarinda. Untuk menekan hal itu, maka diperlukan pola asuh keluarga dan anak yang baik,” jelasnya.

Fiterman juga mengucapkan apresiasinya atas dukungan Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu dalam mendorong persiapan Puspaga Samarinda. “Terima kasih atas dukungan Puspaga Kaltim kepada kami,” imbuhnya.

Berlakunya program Puspaga Cinta Syejati ini sangat membantu masyarakat. Karena, melalui program ini masyarakat yang memiliki keluhan tak lagi harus ke klinik psikolog untuk melakukan pemeriksaan. Puspaga Cinta Syejati sendiri merupakan Prakarya Seger Waras (Program Pengasuhan Keluarga Berdaya Sinergitas Puspaga Terpadu Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Sejahtera) yang langsung melakukan sentuhan ke setiap lingkungan. Layanan puspaga ini disediakan untuk masyarakat secara gratis.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pelantikan pengurus Puspaga Cinta Syejati Kota Samarinda dan penandatangan kerjasama. Kegiatan ini dihadiri kepala OPD Lingkup Pemkot Samarinda, camat, lurah dan TP-PKK Samarinda. (DKP3AKaltim/rdg)