Samakan Persepsi Melalui Bimtek PPRG

Samarinda — Guna menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing OPD Penggerak untuk percepatan pelaksanaan Pengarusarusutamaan Gender (PUG) di Daerah, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis OPD Penggerak PPRG Kabupaten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Hotel Midtown Samarinda, Senin (16/9/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, secara khusus bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur OPD Driver tentang strategi PUG dan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Hal ini juga untuk menyamakan persepsi dalam rangka PUG.

“Koordinasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya persamaan persepsi yang sama, karena selama ini masih ada pandangan atau persepsi bahwa urusan PUG adalah urusan Dinas PPPA,” ujarnya.

Sementara PUG, lanjut Halda, strategi yang dibangun untuk mengintergrasikan gender menjadi satu dimensi integral dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pematauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.

Selain itu, masih lemahnya pemahaman tentang isu gender, khususnya di kalangan aparatur pada OPD Driver dan perencana program/kegiatan telah menyebabkan perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender ke dalam kebijakan dan program-programnya.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih sedikit aparatur OPD yang memahami fungsi dan peran strategis mereka sebagai penggerak (driver) dalam Perencanaan dan Penganggaran Yang Responsif Gender sehingga dalam pelaksanaan maupun hasilnya belum maksimal,” katanya.

Halda menambahkan, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penerapan PUG di tingkat nasional dan daerah yaitu, penguatan dasar hukum, komitmen pemangku kepentingan, terbatasanya pengetahuan/pemahaman tentang PUG oleh OPD bahkan OPD Penggerak PPRG tentang konsep gender, isu gender, data terpilah dan tujuh prasyarat PUG, serta penguatan koordinasi baik antar sesama instansi maupun antar penggerak dengan instansi pelaksana.

Ia berharap, untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender diperlukan dukungan dan komitmen berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha serta stakeholder lainnya, baik yang ada di tingkat pusat maupun daerah.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari Dinas PPPA, Bappeda dan BPKAD kabupaten/kota se Kaltim. Hadir menjadi narasumber yaitu Kabid Kesetaraan Gender Dalam Hamkam KPPPA Moh Udin, Fasilitator PUG Nasional Pratiti Budi Asih, Kasubbid Kesejahteraan Sosial Bappeda Kaltim Andrie Asdi, Kabid Sosbud dan Pemerintahan Bappeda Kukar Riadi Hadiwinoto, dan Pusat Penelitian Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak (P2KGPA) Unmul Samarinda Widyatmike Gede Mulawarman. (DKP3AKaltim/rdg)

15 Jenis Permainan Tradisional Di Kaltim Nyaris Hilang

Samarinda — Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Penyususnan Profil Permainan Tradisional Anak di Provinsi Kaltim. Hal ini untuk mendapatkan gambaran pentingnya menumbuhkan kembali Permainan Tradisonal Anak Kaltim.

Kabid PPPA Noer Adenany, mengatakan tercatat ada 15 jenis permainan tradisional di Kaltim yang mulai hilang, antara lain, Begasing, Paku Lele, Engrang, Main Kelereng, Asinan, Lompat Tali, Asinan Naga, Petak Umpet, Telepon kaleng, Cangklok, Ular Naga, Bekel, Sentokan, Meriam Bambu dan Cina Boy.

“Permaiman ini sudah mulai terpinggirkan oleh permainan modern, seperti permainan video game, playstation, game online, berbagai permainan yang tersedia di komputer, laptop, gawai dan permainan modern lainnya,” ujarnya.

Padahal, lanjut Dany, permainan tradisional berperan menstimulasi berbagai aspek perkembangan anak, seperti asek motorik, kognitif, emosi, bahasa, sosial, spiritual, ekologis, dan nilai moral.

“Selain itu, nilai dan manfaat permainan tradisional diantaranya yaitu memahami konsep sprotivitas, melatih kemampuan fisik anak, belajar mengelola emosi, menggali kreativitas, mengenal kerjasama, meningkatkan rasa percaya diri, dan bersosialisasi lewat permainan,” katanya.

Ia menambahkan, permainan tradisional yang dimiliki masyarakat Kaltim, merupakan aset kebudayaan bangsa yang seharusnya dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan kemajuan zaman ditengah pesatnya dunia IT di era global.

Saat ini pihaknya tengah menggiatkan permainan tradisional melalui sekolah-sekolah sebagai muatan lokal siswa dan meningkatkan kepedulian OPD terkait, masyarakat dan dunia usaha melalui lomba/event yang menarik untuk mengembangkan potensi dari permainan tradisional. (DKP3AKaltim/rdg)

Puspaga Kaltim “Ruhui Rahayu” Wadah Smart Parenting

Samarinda — Meningkatkan kualitas dan ketahanan keluarga, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), berlangsung di Kantor DKP3A Kaltim, Kamis (12/9/2019).

Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, kondisi permasalahan keluarga yang dihadapi seperti kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pola asuh anak, anak berhadapan dengan hukum, anak berkebutuhan khusus dan lainnya sering terjadi dan selalu menjadi perhatian dan pemberitaan publik.

“Keluarga sering mengalami hambatan dalam pemecahan masalah, sehingga membutuhkan tempat untuk konsultasi dan pendampingan serta belajar agar kapasitas keluarga semakin optimal dengan tersedianya layanan konseling yang bekualitas, efisien dan efektif,” ujarnya.

“Kiranya Puspaga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai wadah konseling keluarga dan gratis,” ujarnya.

Yurda menambahkan, dengan mengusung tema Smart Parenting : Pola Asuh yang Efektif Di Era Digital, diharapkan dapat memberikan wawasan tentang mengasuh dan mendampingi anak dalam laju perkembangan teknologi digital yang begitu pesat agar tepat guna, tepat sasaran dan tidak berdampak negatif terhadap anak dan lingkungan sekitarnya.

Puspaga Kaltim “Ruhui Rahayu”, lanjut Yurda, membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berkonsultasi dan diskusi melalui saluran telepon 08115539490.

Kegaiatan ini diikuti sebayak 50 peserta terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim, Kemenag, Kemenkumham, Pengadilan Tinggi Agama, Perguruan Tinggi, Forum CSR, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) kaltim dan organisasi wanita dan LM pemerhati perempuan. Sedangkan hadir menjadi narasumber yaitu Dosen Psikolog Fisip Unmul Samarinda Hairani Lubis dan Kasi Tumbuh Kembang Anak DKP3A Kaltim Siti Mahmudah I K. (DKP3AKaltim/rdg)

ManDat DoKTer Untuk Pemanfaatan Data Kependudukan Di OPD

Samarinda — Untuk mendukung pelayanan publik pada Pemerintah Provinsi Kaltim, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menginisiasi program Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Terintegrasi Secara Online (ManDat DoKTer).

Kabid Fasilitasi Pelayanan Adminduk Iwan Setiawan mengatakan, ManDat DoKTer merupakan program kerjasama antar OPD lingkup Pemprov Kaltim dengan DKP3A Kaltim. Inisiasi ini agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan / keperluan bagi OPD yang berbasis NIK, data kependudukan dan KTP el.

“Selain Itu juga untuk mendukung implementasi menuju Single Identity Number (SIN) karena untuk menuju hal tersebut harus didukung data balikan dari lembaga pengguna baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Lingkup pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna meliputi NIK, Data Kependudukan (data perseorangan dan data agregat penduduk) dan KTP-el. NIK dan Data Kependudukan adalah data yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang bersumber dari hasil pelayanan administrasi kependudukan dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang tersambung antara tempat pelayanan dengan data center Kemendagri.

“ManDat DoKTer sendiri dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” katanya.

Tahun 2019 ini, lanjut Iwan, jaringan data VPN yang sudah terpasang sebanyak tujuh OPD antara lain, Diskominfo Kaltim, RSUD A Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikappan, BKD Kaltim, Disdikbud Kaltim, Bapenda Kaltim dan Sekretariat Daerah Kaltim.

“Diharapkan di tahun yang akan datang, semakin banyak jaringan data VPN yang sudah terpasang,” imbuh Iwan.

Sedangkan OPD yang sudah mendapatkan izin dari Gubernur terkait pemanfaatan data kependudukan dan telah melakukan perjanjian kerjasama sebanyak tujuh OPD yaitu, Diskominfo Kaltim, RSUD A Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, BKD Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Bapenda Kaltim dan Dinsos Kaltim

Iwan menambahkan, DKP3A Kaltim terus berupaya melakukan koordinasi dengan OPD terutama mengenai jaringan data VPN dan hasil koordinasi tersebut telah di fasilitasi oleh Diskominfo Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg)

Keterbukaan Informasi Melalui Rakor Media Online dan OPD Pemprov Kaltim

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, melaksanakan Rapat Koordinasi bersama media massa dan OPD lingkup Pemprov Kaltim, berlangsung di ballroom Hotel Midtown Samarinda (9/9/219).

Kepala Diskominfo Diddy Rusdiansyah mengatakan sesuai nomenklatur Mendagri menyebutkan pergeseran fungsi yang dulunya di kelola oleh Biro Humas, saat ini dikelola Diskominfo dalam mengatur media dan urusan kehumasan di pemerintahan.

“Namun kita tidak langsung mengubah peran tersebut. Kita lakukan secara perlahan, .langkah pertama kita rangkul ialah peran media online,” ujarnya.

Tak dipungkiri era digitalisasi merupakan tantangan zaman yang semuanya serba cepat. Perkembangan teknologi pun diikuti dengan media publikasi yang turut berkembang seiring berjalannya waktu. Salah satu yang berkembang pesat yaitu internet. Internet menjadi media publikasi daring yang sangat diandalkan oleh para penggunanya dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.

Beberapa manfaat media online yaitu informasi yang didapatkan lewat internet lebih cepat dibandingkan media publikasi lainnya seperti koran dan majalah. Publikasi melalui media online juga dapat diakses dimana pun dan kapan pun serta pembacanya tidak terbatas.

Selain itu, Diddy menyampaikan, mengusung tema Pengutan Peran OPD Dalam Dimensi Informasi Pembangunan Provinsi Kaltim, maka Diskominfo memberikan ruang untuk berdiskusi antara OPD dan media untuk berbagi informasi yang akurat.

“Kesimpulan dari kegiatan hari ini ialah kita akan berbicara dengan data dan fakta yang ada. Selanjutnya, kita akan omongkan dengan masing masing OPD tentang kerjasama ini. Untuk meningkatkan kualitas pranata humas yang ada di masing-masing OPD,” katanya.

Sekretaris Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda, menyatakan dukungan terhadap upaya tersebut. Disampaikannya hal ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“DKP3A Kaltim pun telah melakukan upaya publikasi dibeberapa media. Melalui pranata humas, DKP3A Kaltim telah memiliki beberapa media partner,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh OPD dan pranata humas lingkup Pemprov kaltim serta pimpinan media online di Kaltim antara lain, beritakaltim.co, niaga.asia, diksi.co, viva borneo, detak persada 157, infosatu.co, katuju.id dan kaltimtoday.co. (DKP3AKaltim/rdg)

RUU KG Jadi Langkah Untuk Capai dan Wujudkan Kesetaraan Gender

Samarinda — Masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan menunjukkan bahwa negara perlu untuk memperbaiki kebijakan, hukum dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memperbaiki kondisi perempuan antara lain dengan membuat peraturan perundang-undangan yang bukan hanya melindungi, namun mampu memastikan terwujudnya kesetaraan gender. Penyusunan RUU KG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjawab tantangan ini.

Sekretaris Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda, pada kegiatan Workshop Perancangan RUU Kesetaraan Gender, mengatakan dalam rangka mendukung peningkatan capaian kesetaraan gender, dibutuhkan sebuah payung kebijakan.

“Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang tentang Kesetaraan Gender. Hal ini menjadi penting melihat masih banyaknya permasalahan kesejahteraan yang dihadapi perempuan, mulai dari masalah kesehatan ibu dan anak, pelecehan seksual, kekerasan terhadap tenaga kerja perempuan dan sebagainya,” ujarnya.

Penyususnan RUU KG dilakukan dengan dua strategi. Pertama, menyusun draft RUU KG yang berkeadilan gender. Kedua, menyusun RUU KG yang mengedepankan pengaruautamaan gender (PUG) sebagai sebuah langkah untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan gender.

“PUG sejatinya merupakan sebuah strategi untuk menjadikan pemahaman yang komprehensif akan gender sebagai bagian yang integral di dalam menjalankan pembangunan negara, yang di mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan negara,” imbuh Yurda.

Pembangunan negara, lanjutnya Yurda, yang dianggap masih kurang memperhatikan kesejahteraan hidup perempuan menjadi refleksi bahwa strategi PUG perlu dilakukan disetiap lembaga pengambil keputusan, agar muncul kebijakan-kebijakan yang memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi kehidupan perempuan. Oleh karena itu, lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif berkewajiban untuk melakukan upaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Dengan kegiatan ini, ia berharap dapat menyamakan persepsi tentang urgensi RUU KG dan menemukan metode advokasi serta sosialisasi RUU KG yang paling tepat pada seluruh stakeholder yang ada.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta terdiri dari OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Kanwil Kemenkum Ham, Bhayangkari Samarinda, Persit Samarinda, dan organisasi / LM pemerhati perempuan. Hadir menjadi narasumber yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Sri Danti, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi Pembangunan Ratna Susianawati dan Kasi KG Bidang Ekonomi DKP3A Kaltim Suraidah. (DKP3AKaltim/rdg)

PKA Tunjang Partisipasi Anak Dalam Melestarikan Budaya Lokal

Samarinda — Penyediaan Pusat Kreativitas Anak (PKA) merupakan sarana yang tepat untuk memastikan semua anak termasuk anak penyandang disabilitas dapat memanfaatkan waktu luang untuk berkreasi dan berkarya seni budaya.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melalui Kabid PPPA Noer Adenany pada acara Sosialisasi Pusat Kreativitas Anak, mengatakan PKA perlu dibentuk untuk memastikan semua anak dapat beristirahat dan bersantai bermain dan turut serta dalam kegiatan-kegiatan rekreasi yang sesuai dengan usia anak yang bersangkutan.

Dany melanjutkan, membentuk dan mengembangkan PKA dengan baik dan berkelanjutan, maka Pemerintah termasuk Pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dituntut untuk bekerjasama mengembangkan PKA dengan membantu menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitator pendampingan yang dapat membantu kegiatan yang menyenangkan dan tidak membahayakan anak serta menunjang terhadap arti penting partisipasi anak dalam melestarikan kebudayaan lokal.


Selain itu, Pemerintah Kaltim juga telah berperan dalam upaya pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya diantaranya adalah penyusunan profil permainan tradisional anak Kaltim.
“Kemudian hasilnya senantiasa di sosialisasikan melalui forum anak, gerakan literasi, sanggar budaya, pusat kuliner yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat edukasi sekaligus penyediaan ruang bermain anak,” ujarnya.

Dengan diadakan sosialisasi PKA menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan aktivitas informal.

“Saya harap dengan penyediaan PKA dapat meningkatkan pemanfaatan waktu luang anak diluar sekolah,” katanya.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa-Rabu (3-4/9), diikuti sebanyak 55 peserta terdiri dari lima kabupaten/kota yaitu PPU, Balikpapan, Samarinda, Kukar dan Bontang yang terdir dari Dinas P3A, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Forum Anak, Sanggar Seni, Dunia Usaha. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Kabid PPPA DKP3A Kaltim Noer Adenany, Asdep PHAPKB KPPPA Elvi H, Kabid Sekolah Ramah Anak Nita, Kabid Kreativitas Budaya Anggin Nuzula Rahma dan Kasi Kreativitas Marni. (DKP3AKaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Pembinaan dan Evaluasi Desa Prima di Balikpapan

Samarinda — Untuk meningkatkan ekonomi keluarga yang dimotori perempuan, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Pembinaan dan Evaluasi Desa Prima Kota Balikpapan, berlangsung di di kantor Lurah Muara Rapak, Selasa (3/9/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, mengatakan untuk mengembangkan desa Prima menjadi desa mandiri mengalami tiga pola.

Pola pertama, tentang bimbingan manajemen usaha (BMU, pola kedua, mengundang stakeholder yang lain seperti BPOM, MUI dengan menjelaskan barang halal dan non halal. Pola ketiga, dikumpulkan secara dialog warga.

Desa Prima itu tidak hanya menggerakkan perekonomian di desa itu saja. Namun mengembangkan peran perempuan dalam peningkatan ekonomi desa tersebut. Salah satu menggerakkan ekonomi desa dengan Industri rumahan (IR) yang merupakan salah satu usaha yang banyak menyerap tenaga kerja perempuan. Namun, dalam pelaksanaannya belum banyak mendapat dukungan dari pihak terkai. Untuk mengembangkan IR secara efektif dan efisien maka diperluka pern serta pemerintah dan Pemda dengan tetap memperhatikan aspek perspktif gender  dan perlindungan hak anak.

Selain itu alasan dipilihnya kelurahan Muara Rapak dan Karang Joang dikarenakan beberapa daerah tersebut masih kurang diberdayakan peran perempuan serta beberapa lokasi yang masih sulit dijangkau.

“Kriteria desa itu terisolir. Ada SDA namun tidak dikembangkan. Lalu perempuan tidak terlibat. Agar seluruh bupati walikota menerbitkan SK. Untuk Balikpapan ditunjuklah Margomulyo dan Karang Joang Balikpapan Utara,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS Kota Balikpapan, tingkat kemiskinan di Balikpapan tahun 2018 mencapai 2,6 persen. Meskipun nilai presentase tersebut kecil namun pemerintah terus menggenjot agar nilai kemiskinan turun.

Halda berharap dengan kembalinya desa prima dapat memotivasi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi dari keluarga terlebih dahulu. “Semacam punya motivasi untuk bangkit. Ini harapan bagi kami,” kata Halda.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan praktek pembuatan sirup buah naga, dodol buah naga dan salak. (DKP3Akaltim/rdg)

SRA Di Kaltim Capai 333 Sekolah

Samarinda — Berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah menjadi indikasi banyak pihak yang belum paham dalam memenuhi dan mengakui hak-hak anak. Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan. Selain itu, setiap orang dilarang memperlakukan anak dengan mengabaikan pandangan mereka secara diskriminatif, termasuk labelisasi dan penyetaraan dalam pendidikan bagi anak-anak yang menyandang cacat. Oleh karena itu, pentingnya pelatihan Konveksi Hak Anak (KHA)   yang mengatur tentang hak anak kepada semua pihak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid PPPA Noer Adenany pada kegiatan Pelatihan Konveksi Hak Anak (KHA)  dan Sekolah Ramah Anak (SRA) Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, berlangsng di Hotel Selyca Mulia, Senin malam (2/9/2019).

Dany menyebutkan, sampai dengan pertengahan tahun 2019, capaian pengembangan SRA di Kaltim telah mencapai 333 sekolah yang tersebar di 8 kabupaten/kota.

“PR kami masih ada dua kabupaten yang belum melakukan inisiasi SRA, melalui APBD-P 2019, DKP3A Kaltim akan melakukan advokasi di dua kabupaten tersebut yaitu Mahakam Ulu dan Kutai Barat,” ujarnya.

SRA sendiri merupakan satuan pendidikan forml, non formal dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup. SRA juga harus mendukung terhadap tumbuh kembang anak. Sekolah harus nol kekerasan, memiliki jalur aman ke sekolah dan memiliki kantin yang menyediakan makanan sehat. Bahkan, tidak hanya ramah pada anak, tapi juga ramah untuk semua warga sekolah, termasuk guru dan kepala sekolah.

“Besar harapan kami, dengan diselenggarakan pelatihan ini akan meningkatkan pemahaman sehingga memiliki komitmen untuk melaksanakan amanah konveksi hak anak dan mengaplikasikan kebijakan sekolah ramah anak,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti lima kabupaten/kota yaitu PPU, Balikpapan, Samarinda, Kukar, dan Bontang yang terdiri dari unsur Dinas PPPA, Disdikbud, Kanwil Kemenag, Kepala TK, SD, MI, SMP dan MTs. (DKP3Akaltim/rdg)

Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu Pilihan Terbaik Selesaikan Masalah Keluarga dan Anak

Samarinda — Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad meresmikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu, berlangsung di Kantor DKP3A Kaltim, Senin (2/9/2019).

Puspaga adalah one stop service atau layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan.

Percepatan layanan Puspaga disebabkan karena banyaknya permasalahan keluarga yang kerap terjadi seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan, perselingkuhan, masalah anak berhadapan dengan hukum, masalah orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus dan lain-lain.

“Selain itu, permasalahan keluarga juga dapat memicu keretakan dalam rumah tangga yang sering berdampak terhadap anak, terutama pada pola asuh dan tumbuh kembang anak.” ujarnya.

Halda menyampaikan, Puspaga merupakan wadah / fasilitas layanan publik yang mempunyai akuntabilitas dalam layanan, sumber daya, infrastruktur dan manajemen pengelolaan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga. Masyarakat harus terus diberi pemahaman bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun sistem dan tatanan sosial sehingga ketahanan keluarga merupakan basis ketahanan nasional.

Konsep Puspaga sendiri di buat seperti ruang keluarga yang nyaman dan dilengkapi ruang bermain anak sehingga seluruh keluarga tertarik untuk berkunjung ke Puspaga, melakukan pembelajaran terbaik terkait bagaimana mengasah- asih- asuh anak dengan tepat sehingga mampu menjaga ketahanan keluarga.

“Manfaat keberadaan Puspaga agar masyarakat memiliki pilihan terbaik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan keluarga dan anak,” katanya.

Ia berharap manfaat keberadaan Puspaga, agar masyarakat memiliki pilihan terbaik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan keluarga dan anak

“Saya berharap dengan adanya Puspaga ini, maka akan dapat melayani dan mendampingi keluarga dalam bentuk konseling untuk dapat memecahkan permasalahan keluarga dengan layanan dari tenaga profesional (psikolog dan konselor),” harap Halda.

Halda memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk datang dan berdiskusi secara gratis atau dapat menghubungi saluran telepon 08115539490. Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu memberikan konseling untuk calon orang tua, keluarga yang bermaslah, anak / remaja dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK).

Kegiatan ini dirangkai dengan pelantikan pengurus Puspaga Kaltim Ruhui Rahayu Periode 2019 – 2023, penandatanganan kerjasama antara DKP3A Kaltim dengan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Wilayah Kaltim dan Forum CSR Kesos Kaltim, serta peresmian sekretariat Puspaga. (DKP3Akaltim/rdg)