DKP3A Kaltim Buka Puasa Bersama

Samarinda — Dinas Kependudukan Permberdayaan Perempuan dan Perllindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan buka puasa bersama seluruh staf lingkup DKP3A Kaltim, Selasa (28/5/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, merasa senang dan bersyukur kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan partisipasi kehadiran pegawai untuk turut serta.

“Semoga tali silaturahmi kita terus terjalin dan diharapkan dapat meningkatkan semangat serta motivasi beribadah di bulan Ramadhan dan bekerja,” ujarnya.

Kegiatan ini rangkai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan ceramah agama oleh Ust H Johan Marpaung serta hadir pula perwakilan Panti Asuhan Uswatun Hasanah Samarinda. (DKP3AKaltim/rdg)

Hearing Komisi IV dan DKP3A Kaltim Serta Stakeholder Terkait

Samarinda — Awal tahun 2019, berbagai kasus pelecehan seksual anak terjadi di sejumlah kabupaten/Kota di Kaltim. Diketahui, kasus kekerasan seksual dan kekerasan pada anak justru kerap dilakukan orang dekat, bahkan orang tua. Hal ini menjadi sorotan pemerintah pusat dan daerah, termasuk Komisi IV DPRD Kaltim.

Komisi IV DPRD Kaltim menginisiasi rapat dengar pendapat (hearing) dengan OPD terkait bersama Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Disdikbud Kaltim, KPAI Samarinda, Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan TRC Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak (TPPO), Selasa (21/5/2019).

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Ia mengatakan perlu mendalami faktor-faktor yang dapat mengakibatkan kekerasan seksual kepada anak dapat terjadi. “Iya ini harus dibedah dulu, apa faktor penyebabnya,” ujar Rusman Yakub.

Ia berharap hal ini dapat ditekan seminimal mungkin, dan dilakukan pemetaan sehingga 5 tahun kedepan diperoleh potret kekerasan seksual anak di Kaltim. Selain itu, selama ini korban pelecehan seksual anak sering di justifikasi oleh pihak sekolah sehingga beban psikologinya berat bagi sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas KP3A Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan, jika pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi IV DPRD Kaltim yang telah peka terhadap kejadian-kejadian beberapa waktu ini yang meningkat, mulai dari KDRT maupun kasus yang terakhir adalah inces di wilayah hukum Polsek Palaran.

Halda mengungkapkan, DKP3A Kaltim mencatat kekerasan seksual terhadap anak jumlahnya mencapai ratusan kasus. Data 2016 terjadi 130 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini meningkat pada 2017 menjadi 242 kasus. Sedangkan 2018 ada 154 kasus.

Menurutnya, kasus kekerasan perempuan dan anak tidak bisa digeneralkan, tetapi harus dipelajari perkasus. Kasus tersebut ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). “seiring terbitnya Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2018, maka penanganan kasus ditangani oleh UPTD PPA,” ujarnya.

Selain itu, perlu pula disosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak. “Apabila diperlukan, kami siap duduk satu meja merevisi perda tersebut. Juga perlu adanya sosialisasi kegiatan kesehatan reproduksi untuk anjal,” imbuh Halda.

Karena permasalahan ini menjadi salah satu perhatian besar DKP3A Kaltim, lanjut Halda, pihaknya telah menjalankan program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan pendekatan terhadap keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), sebagai kunci sukses dalam pencegahan dan penanganan kasus.

“Saat ini telah terbentuk fasilitator dan aktivis PATBM yang tersebar di kabupaten/kota di Kaltim,” katanya.

Disisi lain, saat ini Indonesia dihadapkan pada dunia yang sudah tanpa batas melalui penggunaan internet. Namun di sisi negatif, salah satu yang saat ini menjadi kejahatan luar biasa adalah semakin meningkatnya kejahatan seksual melalui media online. “Sehingga perlu juga digalakkan internet aman untuk anak guna melakukan pencegahan dan memberi perlindungan kepada anak,” ujarnya.

Halda menekankan, meskipun telah ada undang-undang maupun Pergub sebagai gugus yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak tetapi tanpa kerja sama dengan stakeholder terkait tak akan mampu teratasi secara maksimal.

Ia juga akan segera menyampaikan usulan kepada DPRD Kaltim khususnya Komisi IV untuk membentuk Perda baru yaitu tentang Ketahanan Keluarga. (DKP3AKaltim/rdg)

Halda : Pastikan 14 Langkah Besar Dukcapil Bisa Diimplementasikan Dengan Baik

Tenggarong — Dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat menuju Dukcapil Go-Digital, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah Tindak Lanjut Rakornas Penyelenggaraan Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2019. Mengusung tema “Dukcapil Kaltim siap  Menuju Revolusi Industri 4.0 Melalui Layanan Dukcapil Go-Digital.” berlangsung di Hotel Grand Fatma Teggarong, Kamis (9/5/2019)

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, dalam laporannya mengatakan pada Rakornas I Dukcapil yang dilaksanakan tanggal 7-9 Februari 2019 di Makassar lalu, mengusung tema “Dukcapil Go-Digital, Sukses Pemilu 2019” menghasilkan rumusan yang telah disepakati Bersama dan harus diimplementasikan di daerah dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat melalui palayanan gratis, terintegrasi, online dan digital.

“Pasca Pemilu 2019, hal yang mendasar dalam rumusan Rakornas tersebut  adalah memastikan 14  langkah besar Dukcapil bisa diimplementasikan dengan baik,” ujarnya.

14 langkah tersebut yaitu pertama, pelayanan terintegrasi 3 in 1, 4 in 1 sampai 6 in 1. Ini adalah layanan dalam satu paket. Kedua, pembuatan KTP-el tanpa perantara RT RW Desa/kelurahan, cukup dengan fotocopy KK. Ketiga, perekaman dan pembuatan KTP-el yang tidak merubah elemen data boleh dilakukan diluar domisili. Keempat, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)  untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Kelima, bangun ekosistem data dan dokumen krprndudukan digunakan untuk semua keperluan. Keenam, akta kelahiran online. Ketujuh, pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan (sudah 1128 lembaga yang kerjasama untuk akses data).

Selanjutnya kedepalan, pindah penduduk tidak perlu lagi pengantar RT RW  desa kecamatan, cukup dating di Dinas Dukcapil membawa fotocopy KK. Kesembilan, penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system/GIS). Kesepuluh, face recognition untuk penegakan hukum,” katanya.

Halda melanjutkan, kesebelas yaitu Dukcapil Go-Digital, semua dokumen ditanda tangani secara elektronik. Keduabelas, pemdirian Diploma IV bekerjasama dengan FH UNS untuk menciptakan SDM Dukcapil yang professional. Ketigabelas, tindakan afirmatif/kemudahan (pelayanan untuk pemilih pemula, Suku Baduy, Papua, lapas, orang sakit). Terakhir, pemberian identitas untuk semua usia yaitu KTP-el dan KIA.

“Maka kami harus memastikan 14 langkah besar Dukcapil ini dapat berjalan dengan baik di daerah,” imbuh Halda. (DKP3AKaltim/rdg)

Kaltim Siap Menuju Revolusi Industri 4.0 Melalui Layanan Dukcapil Go-Digital

Tenggarong — Wakil Geburnur Kaltim Hadi Mulyadi, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Tindak Lanjut Rakornas Penyelenggaraan Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2019. Mengusung tema “Dukcapil Kaltim Siap  Menuju Revolusi Industri 4.0 Melalui Layanan Dukcapil Go-Digital.”

Hadi mengatakan, tema ini sangat relevan mengingat selama ini telah terjadi perubahan dan kemajuan besar dalam pelayanan administrasi kependudukan yang bermuara dengan tujuan untuk membahagiakan masyarakat melalui pelayanan gratis, terintegrasi, online dan digital.

“Juga untuk menyatukan langkah Disdukcapil baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan Gerakan Indoensai Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) dan pelayanan Dukcapil Go-Digital di Kaltim,” ujarnya.

Memasuki revolusi industry 4.0 yang menuntun kita melakukan inovasi dalam pelayanan melalui layanan Dukcapil Go-Digital, yang telah diperkenalkan Dirjen Dukcapil Kemendagri pada Rakornas I di Makassar pada 7 sampai 9 Februari 2019.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama yang baik antara Dinas Kependudukan Provinsi dan Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim dalam rangka mewujudkan 14 langkah besar Dukcapil dan target penyelenggaraan Dukcapil yang telah ditetapkan dengan lebih cepat, bahkan melampaui target yang telah ditentukan,” ujarnya.

14 langkah tersebut yaitu pertama, pelayanan terintegrasi 3 in 1, 4 in 1 sampai 6 in 1. Ini adalah layanan dalam satu paket. Kedua, pembuatan KTP-el tanpa perantara RT RW Desa/kelurahan, cukup dengan fotocopy KK. Ketiga, perekaman dan pembuatan KTP-el yang tidak merubah elemen data boleh dilakukan diluar domisili. Keempat, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)  untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Kelima, bangun ekosistem data dan dokumen krprndudukan digunakan untuk semua keperluan. Keenam, akta kelahiran online. Ketujuh, pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan (sudah 1128 lembaga yang kerjasama untuk akses data).

Kedepalan, pindah penduduk tidak perlu lagi pengantar RT RW  desa kecamatan, cukup dating di Dinas Dukcapil membawa fotocopy KK. Kesembilan, penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan (geographic information system/GIS). Kesepuluh, face recognition untuk penegakan hukum. Kesebelas, Dukcapil Go-Digital, semua dokumen ditanda tangani secara elektronik (TTE). Keduabelas, pendirian Program Diploma IV bekerjasama dengan FH UNS untuk menciptakan SDM Dukcapil yang professional. Ketigabelas, tindakan afirmatif/kemudahan (pelayanan untuk pemilih pemula, Suku Baduy, Papua, lapas, orang sakit). Keempatbelas, pemberian identitas untuk semua usia yaitu KTP-el dan KIA.

Hadi melanjutkan, terkait perekaman KTP-el di Kaltim berdasarkan laporan kabupaten/kota per 28 Maret 2019, bahwa dari 2.495.606 penduduk wajib KTP, yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.539.096 jiwa atau telah mencapai 101,74%.

“Sementara untuk target pemberian akta kelahiran usia 0-18 tahun, dari 1.181.370 jiwa dan yang telah memiliki akta lahir sebesar 1.144.109 jiwa atau 96%,” imbuh Hadi.

Sedangkan, untuk optimalisasi pemanfaatan data kependudukan, OPD di wilayah masing-masing wajib menggunakan  data kependudukan untuk keperluan perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal. Selanjutnya untuk OPD yang melakukan pelayanan publik agar berbasis NIK pada sistem pelayanan menuju Single Identity Number (SIN).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Kamis (9/5/2019) dan dihadiri oleh Kasubdit Dirjen Dukcapil Kemendagri Wiwik Roso Sri Rejeki dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se Kaltim. (DKP3AKaltim/rdg)

 

DKP3A Siap Jemput Bola Perekaman KTP-el di Kecamatan

Samarinda — Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) merupakan upaya tertib data kependudukan. Dengan GISA semua akan punya data valid terhadap satu penduduk Indonesia, satu data administrasi kependudukan. Dalam rangka menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) diseluruh wilayah Kaltim, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan jemput bola mendatangi kecamatan yang perekaman dan pencetakan masih rendah.

Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan akan mengunjungi kabupaten yang masih rendah dalam perekaman maupun pencetakan KTP-el di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Kita akan melakukan jemput bola untuk perekaman KTP-el di Kutim yang capaian perekamannya masih rendah diantara kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Kita akan mendatangi daerah-daerah yang memang susah dijangkau khususnya di beberapa kecamatan di Kutim,” katanya, usai menghadiri upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 tahun 2019 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kaltim.

Halda mengakui selama ini perekaman KTP-el di Kaltim tidak ada masalah. Hanya saja stok blangko KTP di pusat terkadang kosong, sehingga pencetakan di daerah tertunda. Ia mengimbau kabupaten/kota untuk melakukan pencetakan, karena merupakan hal urgent yang perlu didahulukan.  “Kalau ada orang yang hanya KTP-el robek sedikit nanti saja digantikan. Pencetakan dilakukan kalau memang mendesak betul, sebagai antisipasi kekosongan blangko perekaman di daerah,” imbuhnya.

Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pasca lebaran. Hal ini dilakukan, karena sarana dan prasarana yang belum memadai sehingga perekaman dan pencetakan KTP-el belum maksimal. “Maka dari itulah, kita akan melakukan jemput bola dengan mendatangi warga yang ada di wilayah perkebunan yang memang belum dilakukan perekaman KTP-el di kabupaten Kutai Timur,” ujarnya. (DKP3AKaltim/rdg)

Dukung Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Melalui Peningkatan Kewirausahaan Perempuan

Bontang — Pemberdayaan ekonomi rakyat sepatutnya berawal dari lingkungan keluarga, yaitu membangun keluarga mandiri dan sejahtera melalui pemberdyaan ekonomi keluarga, sehingga menjadi cerminan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan negara. Dengan kemampuan ekonomi yang kuat, pasti akan memberikan dukungan yang kuat pula terhadap kemampuan ekonomi masyarakat dan negara. Artinya kemampuan ekonomi keluarga menjadi tolok ukur seberapa besar keluarga tersebut mampu menopang ekonomi masyarakat, bangsa dan negara agar dapat hidup mandiri dan sejahtera, seperti pernyataan dari PBB bahwa suatu Negara dikatakan maju apabila memiliki wirausahawan sebanyak 2 % dari jumlah penduduknya.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad melalui Plt Kepala Dinas PPKB Kota Bontang Abdul Safa Muha, mengatakan Provinsi Kaltim yang terdiri dari 10 Kabupaten/Kota, jumlah penduduk pada tahun 2017 sebesar 3.575.559 jiwa dengan rincian laki-laki sebanyak 1.874.805 jiwa dan perempuan sebanyak 1.700.644 jiwa. Seiring dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi, menurut data dari Disperindagkop & UMKM Kaltim, jumlah pelaku wirausaha baru sebanyak 8.089 orang.

“Sehingga masih perlu di dorong untuk pertumbuhan wirausaha baru, hal ini seiring dengan program Pemprov Kaltim untuk pertumbuhan wirausaha baru selama 5 tahun sebanyak 10.000 wirausaha baru sampai dengan tahun 2018,” ujarnya.

Ia melanjutkan, beberapa tantangan dalam program pemberdayaan UMKM adalah Masih rendahnya minat masyarakat untuk berwirauaha, lemahnya daya saing produk UMKM, belum optimalnya akses pembiayaan, dan pelaku UMKM belum terbiasa dengan IT.
Sebagai upaya peningkatan kewirausahaan perempuan, pemerintah daerah melakukan beberapa hal antara lain, melakukan sosialisasi, workshop tentang kewirausahaan dan gerakan kewirausahaan, menggelar diklat dan pendampingan peningkatan kualitas produk UMKM, sosialisasi dan pendampingan akses pembiayaan, serta bimtek dan pendampingan penggunakan IT.

Langkah nyata yang dilakukan DKP3A Kaltim yakni dengan menggelar Peningkatan Kewirausahaan Perempuan yang diikuti perempuan kepala keluarga sebanyak 50 peserta, berlangsung di Kelurahan Bontang, Kamis (16/5/2019). Kegiatan ini diisi dengan materi kebijakan dan peran daerah dalam mendukung wirausaha perempuan di Kota Bontang, kebijakan Pemprov Kaltim dalam peningkatan produktivitas ekonomi perempuan (PPEP) melalui industri rumahan serta praktek membuat aksesoris dari manik-manik dan bahan perca khas Kaltim.

“Karena peningkatan kewirausahaan perempuan merupakan langkah penting dalam pemberdayaan ekonomi rakyat khususnya pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender, melalui pembinaan kewirausahaan perempuan ini diharapkan dapat mendukung ekonomi keluarga yang berdampak pada penanggulangan kemiskinan,” imbuhnya.
Selain itu, dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan pelaku wirausaha baru khususnya perempuan, menambah keterampilan tentang berwirausaha dan cara memulai usaha serta mempersiapkan pelaku usaha dalam menghadapi persaingan usaha. Kegiatan serupa juga berlangsung di Kantor Dinas PPPA Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (15/5/2019). (DKP3AKaltim/rdg)

Pembinaan Remaja Miliki Peran Srategis Dalam Pembangunan Manusia

Samarinda — Remaja perlu mengetahui kesehatan reproduksi agar memiliki informasi yang benar mengenai reproduksi serta faktor yang ada disekitarnya.

Kasi Pengendalian Penduduk Bidang PPKB Syahrul Umar, dalam laporannya pada Forum Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) Bagi Kelompok Remaja dan Kelompok Sebaya Di Luar Sekolah, mengatakan dalam konteks pembangunan manusia, pembinaan remaja memiliki peran yang srategis.

Pertama karena remaja merupakan individu calon penduduk usia produktif yang pada saatnya akan menjadi pelaku pembangunan sehingga harus disiapkan agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

“Kedua, karena remaja merupakan individu-individu calon pasangan yang akan membangun keluarga dan calon orangtua bagi anak-anak yang dilahirkannya sehingga perlu disiapkan agar memiliki perencanaan dan kesiapan berkeluarga. Kesiapan berkeluarga merupakan salah satu kunci terbangunnya ketahanan berkeluarga dan keluarga yang berkualitas sehingga diharapkan mempu melahitkan generasi yang berkualitas,” ujarnya.

Syahrul melanjutkan, berbagai kajian menunjukkan bahwa remaja perempuan usia 10-14 tahun beresiko meninggal saat hamil dan melahirkan lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan berusia 2-25 tahun. Selain itu beresiko mengalami masalah kesehatan reproduksi seperti kanker leher rahim dan trauma fisik pada organ intim. Perempuan yang hamil dan melahirkan di usia dini juga memiliki kecenderungan yang tinggi untuk melahirkan anak yang stunting.

“Hasil studi di 55 negara yang berpendapatan menengah dan rendah menunjukkan adanya hubungan antara ibu saat melahirkan dengan angka kejadian stunting, makin muda usia ibu saat melahirkan, makin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak yang stunting,” imbuh Syahrul.

Dengan mengajak remaja yang tergabung dalam anggota Pusat Informasi dan Konseling (PIK Remaja dan Mahasiswa di harapkan remaja sadar dan memahami pentingnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, ketahanan remaja dan persiapan perencanaan berkeluarga.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Selasa (14/5/2019). Diikuti sebayak 100 peserta terdiri dari PIK Mahasiswa UWGM Samarinda, Unmul Samarinda, Untag Samarinda, UMKT, IAIN Samarinda, Akbid Mahakam Samarinda, perwakilan PLKB, dan PIK remaja jalur masyarakat. Sedangkan narasumber  pada kegiatan ini yaitu Kasubdit Bina Ketahanan Remaja Perwakilan BKKBN Kaltim Sitti Mayasari Hamzah, Analis Kesehatan Ibu Dinas Kesehatan Kaltim dr. Ika Gladies Syaferani dan Psikolog Yayasan Sinar Talenta Samarinda Widarwati.  (DKP3AKaltim/rdg)

Bentengi Remaja Dengan Forum Pelayanan KRR

Samarinda — Kondisi remaja saat ini bukan tanpa tantangan, masih ada permasalahan yang mengancam remaja terutama kesehatan reproduksi dan gizi yang akan berdampak pada kualitasnya sebagai aktor pembangunan dan kesiapannya dalam membangun keluarga.

Merespon kondisi tersebut, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Forum Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) Bagi Kelompok Remaja dan Kelompok Sebaya Di Luar Sekolah, berlangsung di Aula Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Selasa (14/5/2019).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad melalui Kabid PPKB Sihabudin, dalam sambutannya mengatakan berdasarkan proyeksi penduduk Indonesia tahun 2000-2025, BPS, Bappenas 2005 bahwa remaja usia 10-24 tahun merupakan kelompok penduduk yang sangat besar jumlahnya, yaitu sekitar 64 juta jiwa atau 28,6% dari 222 juta jiwa penduduk Indonesia.

“Jumlah yang besar tersebut adalah potensi sekaligus tantangan. Jika dihubungkan dengan Bonus Demografi yang puncaknya akan terjadi antara tahun 2028-2031, remaja saat ini adalah penduduk usia produktif. Artinya mereka adalah calon pelaku pembangunan saat mereka memasuki Bonus Demografi,” ujarnya.

Sihab menambahkan, masalah yang tidak kalah penting yakni pernikahan usia anak. Data DKB Kmendagri per 31 Desember 2018  menunjukkan jumlah anak usia 17 tahun ke bawah yang sudah menikah di Kaltim adalah laki-laki 19 orang dan perempuan 212 orang.

Sehingga berbagai upaya digaungkan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku positif remaja tentang kesehatan reproduksi. Untuk pembinaan ketahanan remaja dilaksanakan melalui pendekatan langsung kepada remaja dan orang tua yang memiliki remaja. Pendekatan pada remaja dilaksanakan dengan mencetak pendidik sebaya dan konselor sebaya yang ditempatkan di Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), di jalur pendidikan baik sekolah, perguruan tinggi dan pesantren.  Sedangkan pendekatan kepada orang tua yang memiliki remaja (parenting) dilaksanakan melalui pengembangan kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR).

Ia berharap dengan kegiatan ini remaja dan kelompok sebaya memahami pentingnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, ketahanan remaja dan persiapan perencanaan berkeluarga bagi remaja putra/putri sebagai calon orang tua. “Sehingga remaja dapat membentengi diri terhadap permasalahan seputar kehidupan remaja itu sendiri, selain itu remaja juga bisa menjadi penyebar informasi positif kepada kelompok sebaya,” imbuhnya.

Kegiatan ini diikuti sebayaj 100 peserta terdiri dari PIK Mahasiswa UWGM Samarinda, PIK mahasiswa Unmul Samarinda, PIK mahasiswa Untag Samarinda, PIK mahasswa UMKT, PIK mahasiswa IAIN Samarinda, PIK mahasiswa Akbid Mahakam Samarinda, perwakilan PLKB, dan PIK remaja jalur masyarakat. Sedangkan narasumber  pada kegiatan ini yaitu Perwakilan BKKBN Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim dan Psikolog Yayasan Sinar Talenta Samarinda Widarwati.  (DKP3AKaltim/rdg)

Hello world!