Percepatan Penanganan Stunting di Kaltim, Sekda Sri : Semua Punya Tanggung Jawab

Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menginginkan update dan informasi terkait penanganan stunting yang dilakukan di level nasional, provinsi, kabupaten dan kota.

“Stunting ini yang punya wilayah kabupaten dan kota. Tapi kita provinsi juga punya tanggung jawab. Kita harus mengintervensi secara langsung dalam percepatan penurunan stunting,” kata Sekda Sri saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/8/2023).

Untuk memudahkan koordinasi percepatan penanganan stunting di Kaltim, Sekda berharap TPPS membuat group WhatsApp.

Melalui media ini juga, pedoman instrument yang disampaikan Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat Dwi Listyawardani, bisa dibagikan.

“Koordinasi dan informasi bisa dilakukan cepat, tidak menunggu surat dan kegiatan dari institusi lain. Semua bisa berinisiatif di group WhatsApp itu,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah membangun SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang dilaksanakan Dinas Kominfo Kalimantan Timur.

Terkait penanganan stunting, diakuinya sudah merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

Ketika melakukan intervensi di lapangan, menurut dia, validasi datanya bisa dilihat by name by address (sesuai nama dan alamatnya). Termasuk intervensi perangkat daerah, maka wilayah kerja setiap penanganan harus bersesuaian dengan data stunting yang didapatkan Dinas Kesehatan.

“Jangan menunggu, harus berinisiatif, kalau memang data itu kita perlukan, maka koodinasikan dengan siapa yang menjadi anggota tim,” pesannya.

Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat Dwi Listyawardani menjelaskan maksud dan tujuan dirinya hadir di Kalimantan Timur, tidak lain untuk monitoring kegiatan berbagai level, mulai TPPS tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota.

Diantaranya, mendatangi Kota Samarinda, dan beberapa uji petik di tingkat lapangan termasuk tim pendamping keluarga.

“Amanah percepatan penularan stunting diberikan kepada kita semua, dan secara kelembagaan kita sudah membentuk tim percepatan di berbagai level sampai tim pendamping keluarga di tingkat desa. Juga sudah ada landasan regulasi yang menaungi, yakni Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.

Tampak hadir Kepala Bappeda Yusliando, Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita, Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur Sunarto, serta perwakilan perangkat daerah terkait. (adpimprovkaltim)

.

Go Baas, Melalui Baksos 1000 Protein Tekan Laju Stunting di Kaltim

Samarinda — Percepatan penurunan Stunting menjadi salah satu program prioritas Nasional, Pemerintah RI menargetkan prevalensi Stunting di tahun 2024 sebesar 14% melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim menggelar “Go Baas” yang merupakan Gerakan Olah Bebaya Asuh Anak Stunting melalui Bakti Sosial (Baksos) 1000 Protein di gelar halaman Kantor BKKBN Kaltim, Jalan MT Haryono, Jum’at (1/9/2023).

Adapun rangkaian acara meliputi Sosialiasi Menu Sehat Cegah Stunting Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) dan Senam Sehat Keluarga Launching Bulan Bakti Pelayanan (KB) dalam rangka Hari Kontrasepsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 September.

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Al Khafid Hidayat menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan agenda yang dimana setiap tanggal 26 September diperingati sebagai Hari Kontrasepsi Dunia atau World Contraception Day.

Pada Hari Kontrasepsi Dunia 2023, BKKBN Provinsi Kalimantan Timur melakukan kolaborasi pelayanan KB terpadu dengan beberapa mitra kerja guna meningkatkan keikutsertaan ber-KB dan percepatan penurunan stunting serta kesehatan kaum perempuan.

“Kegiatan ini merupakan upaya BKKBN Kaltim untuk meningkatkan kesehatan berKB di Kalimantan timur. Kemudian, kita kaitkan dengan bagaimana upaya BKKBN menurunkan angka stunting di Kalimantan timur dengan program gerakan olah bebaya asuh anak Stunting. Pada pagi hari ini kita bagikan 1000 protein bagi keluarga berisiko stunting,” ujarnya.

Dijelaskannya lagi terkait dengan komitmen BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dan instansi terkait, sangat memberikan perhatian dalam upaya mempercepat penurunan stunting di angka 14 persen di tahun 2024.

“Banyak upaya upaya telah dilakukan bagaimana intervensi spesifik dan sensitif itu bisa berjalan bersama sama dalam percepatan stunting,” jelas Khafid.

Untuk itu diharapkan melalui acara ini dapat memberikan contoh bagaimana cara mempercepat penurunan stunting dengan memberikan protein hewani pada anak anak yang berisiko stunting.

Tentu hal itu tidak terlepas dari kolaborasi semua pihak dan stakeholder terkait juga dapat bekerja sama dalam upaya pencegahan stunting.

“Tentu itu bisa dilakukan secara massal di ikuti oleh organisasi, perusahaan dan juga masyarakat yang ketika dia mau bersama sama mempercepat penurunan stunting. Salah satunya ya dengan bergerak memberikan protein protein hewani dalam upaya meningkatkan berat badan bagi anak,” katanya.

Sharing Session Pemprov Kaltim dan Bali Mengatasi Stunting

Denpasar — Dalam upaya percepatan penurunan stunting, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Timur tahun 2023 dalam Sharing Session dengan TPPS Provinsi Bali dan TPPS Kota Denpasar, berlangsung di Hotel Harper Kuta Bali, Senin (7/8/2023).

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melalui Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Sekretariiat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi mengatakan berdasarkan rilis dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 terdapat enam Provinsi yang prevalensinya meningkat  yaitu Sulawesi Barat, Papua, NTB,  Papua Barat, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur.

“Prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 23,9% atau naik 1,1% dari Tahun 2021 dengan posisi 22,8%. Sementara data prevalensi per kabupaten/kota di Kalimantan Timur terdapat lima kabupaten/kota yang mengalami kenaikan dan lima lainnya terjadi penurunan,” ujar Riza.

Sementara prevalensi stunting di Provinsi Bali tahun 2022 sebesar 8,0% atau turun 2,9%, telah melampaui target yang ditetapkan untuk provinisi Bali yaitu 9,28% dan Kota Denpasar dengan prevalensi terendah di Bali yaitu 5,5%.

Ia berharap angka stunting di Kalimantan Timur juga segera mengalami penurunan dengan strategi percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan kebijakan dan program penurunan stunting di setiap tingkat dan penyusunan solusi bersama menggunakan indikator Seven Quick Wins.

Sementara Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data SSGI tahun 2021 dan 2022, Bali merupakan Provinsi dengan prevalensi stunting terendah di seluruh Indonesia, walaupun masih terdapat kabupaten yang memiliki prevalensi stunting diatas rata-rata Provinsi Bali.

“Sementara prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 22,80%. Sedangkan prevalensi balita stunted (tinggi badan menurut umur) berdasarkan provinsi, Kalimantan Timur sebesar 23,9%,” ujar Soraya.

Sehingga Pemprov Kalimantan Timur, lanjut Soraya, terus berupaya melakukan upaya penurunan stunting  dengan penyiapan kualitas keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Tampak hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang  diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Jaya Mualimin. (dkp3akaltim/rdg)

Rakorda Bidang PPKB, Tingkatkan Sinergitas Pelaksanaan Program

Balikpapan — Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur, Didik Rusdiansyah A D mengatakan, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) di Daerah, menyatakan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan dan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah bidang PPKB yang menjadi kewenangan daerah. Sehingga Gubernur Kalimantan Timur bertanggung jawab atas pelaksanaan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk tingkat provinsi.

“Pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk meliputi penyusunan dan pemanfaatan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), pemanfaatan Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan dan Indeks Kepedulian terhadap Isu Kependudukan, pelaksanaan Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk serta pelaksanaan strategi Kerjasama Pendidikan Kependudukan jalur formal, nonformal dan informal,” ujar Dididk pada kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin (31/7/2023).

Selain itu, dalam proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu, pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pembangunan kependudukan dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan GDPK Provinsi Kaltim telah tersusun.


“Tinggal legalisasi melaui Perda atau Pergub, sedangkan pelaksanaan strategi Kerjasama Pendidikan Kependudukan jalur formal, nonformal dan informal, sementara telah dilakukan pada jalur formal atas kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Perwakilan BKKBN Kaltim,” terang Soraya.

Soraya melanjutkan, saat ini laju pertumbuhan penduduk di Kalimantan Timur sebesar 1,32. sementara Kabupaten dan Kota yang mempunyai penduduk terbanyak yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, serta yang sedikit Kabupaten Mahakam Hulu.
Menurut Long Form SP2020 Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan bahwa Kalimantan Timur mempunyai angka kelahiran total/Total Fertility Rate (TFR) 2,18 atau hanya sekitar 2 anak yang dilahirkan perempuan selama masa reproduksinya.

“Artinya program menunjukkan hasil signifikan, karena TFR telah menuju Replacement Level,” ujar Soraya.
Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Kalimantan Timur pada periode tahun 2022-2023 sebesar 1,32. Hal ini cenderung menurun yang diikuti seluruh Kabupaten/Kota.

Ia juga menyampaikan, Rakorda ini merupakan rakorda pertama bidang PPKB yang diselenggarakan di Kaltim.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta terdiri dari Sekretaris Daerah kabupaten/kota, Kepala Dinas, Sekretaris dan Kepala Bidang pengampu urusan PPKB kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Hadir menjadi narasumber Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Riyanto, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah kemendagri Zanariah, dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Kaltim Mispoyo. (dkp3akaltim/rdg)

Rancangan GPDK Untuk Merekayasa Dinamika Kependudukan Di Daerah

Samarinda — Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) memberi amanat agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu Rancangan Induk/Grand Desain Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah.

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang, tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan daerah, Mewujudkan keluarga yang berketahanan. Mewujudkan keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan, serta mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Syahrul Umar mengatakan sasaran rancangan GDPK adalah pencapaian windows of opportunity melalui pengelolaan kuantitas penduduk dengan cara pengendalian angka kelahiran, penurunan angka kematian, dan pengarahan mobilitas penduduk. Terwujudnya pembangunan berwawasan kependudukan yang berdasarkan pada pendekatan hak asasi untuk meningkatkan kualitas penduduk dalam rangka mencapai pembangunan berkelanjutan.

“Kemudian keluarga berkualitas yang memiliki ciri ketahanan sosial, ekonomi, budaya tinggi serta mampu merencanakan sumber daya keluarga secara optimal. Selain itu, pembangunan data base kependudukan melalui pengembangan sistem informasi data kependudukan yang akurat, dapat dipercaya, dan integritas,” ujarnya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyelesaian Akhir Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Fox Lite Samarinda, Kamis (6/7/2023).

Sebagai informasi, Pilar pertama GDPK adalah Pengendalian Kuantitas Penduduk. Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil tahun 2020, 70,28 persen penduduk Kaltim masih berada di usia produktif. Kalimantan Timur masih belum memasuki era ageing population, yang ditandai dari persentase penduduk lansia yang mencapai 6,22 persen atau kurang dari 10 persen.

Pilar kedua GDPK adalah Peningkatan Kualitas Penduduk. Berdasarkan data BPS, pendidikan SD/MI sebesar 98,44 artinya sudah hampir mendekati 100 persen partisipasi sekolah untuk jenjang pendidikan SD/MI sederajat yang ada di Kalimantan Timur. Pada jenjang pendidikan perguruan tinggi sebesar 22,83, artinya masih sebesar 77,17 anak yang tidak menempuh pendidikan di perguruan tinggi dan masuk dalam Angka Partisipasi Sekolah (APS) perguruan tinggi. Adanya peningkatan umur harapan hidup (UHH) selama 3 tahun terakhir sebesar 0,37 atau dari 73,96 ke 74,33. Hal ini menggambarkan adanya peningkatan kesehatan di masyarakat. UHH masyarakat Kota Balikpapan berada di angka tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.

Pilar ketiga GDPK adalah Pengarahan Mobilitas Penduduk. Berdasarkan data e-infoduk DKP3A Provinsi Kaltim, persebaran penduduk terbesar ada di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.  Persebaran penduduk yang paling sedikit ada di Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat. Penduduk di Kalimantan Timur selain berasal dari kelahiran juga dikontribusi oleh migrasi penduduk

Pilar keempat GDPK adalah pembangunan keluarga. Berdasarkan data BPS Provinsi Kaltim, secara umum jumlah keluarga mengalami peningkatan. Di Provinsi Kalimantan Timur jumlah keluarga pra sejahtera mengalami peningkatan sebesar 15.790 keluarga. Jumlah penduduk keluarga sejahtera I mengalami penurunan sebesar 135.552 keluarga. Penduduk keluarga sejahtera II mengalami peningkatan sebesar 169.099 keluarga. Persentase kemiskinan tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur justru berada di daerah kabupaten. Sedangkan daerah kota memiliki persentase kemiskinan terendah. Secara umum persentase kemiskinan di Kaltim mengalami penurunan.

Pilar kelima GDPK adalah Pengembangan Data Base Kependudukan. Berdasarkan data e-infoduk DKP3A Provinsi Kaltim, jumlah penduduk yang memiliki kepemilikan akta kelahiran mengalami peningkatan. Daerah yang memiliki persentase tertinggi untuk kepemilikan akta kelahiran yaitu Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (dkp3akaltim/rdg)

Peran Remaja Di Sekolah Dalam Peningkatan Kesehatan Reproduksi Sebagai Upaya Pencegahan Stunting

Samarinda — Kesehatan reproduksi bukan hanya sehat fisik saja namun sehat secara utuh baik fisik, fisikologis mental, spritual serta sosial maupun terkhusus pada Kesehatan Reprodruksi Remaja (KRR). Kesehatan reproduksi merupakan bagian penting dari beberapa faktor kesehatan bagi remaja milenial saat ini.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data dari website DKP3A Provinsi Kalimantan Timur pada menu e-Infoduk, jumlah penduduk Kalimantan Timur pada semester II Tahun 2022 sebanyak 3,9 juta jiwa. Jika dirinci, penduduk laki-laki  sebanyak 2 juta jiwa (51,8%) dan perempuan 1,8 juta jiwa (48,2%).

“Dan pada jumlah rentang kelompok usia 10-14 tahun dan 15-19 tahun (remaja) sebanyak 0,6 juta jiwa atau 17% dari jumlah penduduk dengan rincian laki-laki 344.624 jiwa dan perempuan 323.464 jiwa,” ujar Soraya pada kegiatan Pengembangan Design Program Pelaksana Advokasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sesuai Kearifan Lokal Bagi Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), dengan tema “Peran Remaja di Sekolah Dalam Peningkatan Kesehatan Reproduksi Sebagai Upaya Pencegahan Stunting Sejak Dini Untuk Menuju Generasi Emas 2045”, berlangsung di Hotel Harris Samarinda, Selasa (20/6/2023).

Berdasarkan data dari Save The Children tahun 2020 menyatakan bahwa 32% remaja Indonesia usia usia 5-14 tahun dan usia 15-24 tahun mengalami anemia. 2 dari 3 perempuan usia 20-24 tahun menikah kurang dari usia 18 tahun dan 68% diantaranya hamil sebelum usia 18 tahun. 9,1% remaja usia 10-18 tahun pernah merokok, 27% pengguna Napza adalah pelajar dan 4,4% pernah mengkonsusmsi alkohol. Selain itu 50% anak remaja mengkonsumsi makanan manis, 32% mengkonsumsi makanan asin, 11% mengonsumsi makanan instan dan 78% mengkonsumsi makanan berpenyedap.

Fakta tersebut menunjukkan pentingnya remaja mendapatkan upaya-upaya intervensi terkait kesehatan reproduksi sehingga dapat menurunkan angka stunting. Peran remaja dalam mencegah stunting salah satunya dengan pemberian tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri yang dapat dikonsumsi 1 tablet per minggu. Menerapkan pola makan sesuai pedoman gizi seimbang dan melakukan olahraga atau aktifitas fisik secara rutin.

Mengapa remaja putri menjadi sasaran utama? Karena mereka yang akan melahirkan generasi yang sehat dan bebas stunting, remaja putri harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang penyebab stunting. Upaya itu butuh peran masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Soraya berharap kegiatan ini menjadi wadah sosialisasi dan penyampaian informasi terkait dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.

“Kemudian sebagai tindak lanjut untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Provinisi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

 

Evaluasi TPPS Kaltim, Sekda Minta Perhatikan Hasil Audit Pakar Stunting Kabupaten/Kota

Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Runag Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (5/6/2023).

Sekda Sri Wahyuni kembali mengajak dan mengingatkan jajaran TPPS Kaltim agar lebih menguatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi, terutama memperhatikan hasil-hasil laporan (audit) stunting kabupaten/kota.

Menurut dia, sesuai informasi instansi teknis terkait bahwa data atau audit stunting sudah dihasilkan data oleh tim teknis dan direviu oleh tim pakar kabupaten dan kota dengan melampirkan apa saja yang menjadi penyebab dan rekomendasi, disertai treatment (tindakan) berikutnya.

“Ternyata kita sampai saat ini belum melototi, belum melihat dan mencermati apa hasil audit para pakar stunting kabupaten dan kota itu,” tegas Sekda Sri Wahyuni.

Hal inilah lanjutnya, harus menjadi pembahasan utama pada rapat pimpinan TPPS Kaltim, khususnya diikuti ketua, wakil dan para kepala bidang dan tim BKKBN membantu data.

“Saya dan kita semua perlu tahu, apakah teman-teman yang mengalokasikan kegiatan untuk penurunan dan pengentasan stunting ini sudah terkoneksi dengan pemetaan yang telah dilakukan para pakar stunting kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Karenanya, ia pun berharap jajaran TPPS Kaltim lebih fokus dan terencana dalam pelaksanaan di tingkat lapangan.

“Data 17 ribu dari Dinas Kesehatan by name by address dipadukan data BKKBN sekitar 159 ribu yang potensi stunting. Ini harus kita fokuskan datanya, agar tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada yang wajib kita layani, tetapi terlewatkan,” pintanya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Sunarto mengatakan data Keluarga Beresiko Stunting (KRS) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 adalah 160.713 (Sumber PK 21 Verval).

”Kenaikan prevelensi stunting Kalimantan Timur tahun 2022 sebesar 1,1% Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam penurunan stunting diantaranya Desa Zero Stunting di Kutai Kartanegara, Raga pantas, DAHSAT, 1 butir telur 1 anak, mengalokasikan dana desa untuk upaya percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita intervensi DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting tahun 2022 diantaranya Rapat Koordinasi Penguatan Sekolah Siaga Kependudukan (SKK) Jenjang SMA/SMK/MA Provinsi Kalimantan Timur, Roadshow TPPS 2022 ke delapan kabupaten/kota, Rembuk Stunting “Sinergitas Kerja TPPS” di Kutai Barat, Percepatan Penurunan Stunting “Sinergitas kerja TPPS” di Kutai Kartanegara dan Kota Bontang, Peningkatan Kesehatan Reproduksi Remaja di Sekolah dalam upaya pencegahan stunting untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

“Dan inisiasi DKP3A Kaltim untuk memberikan Bantuan Langsung melalui Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) kepada 10 anak anak usia bawah dua tahun (baduta) beresiko stunting di Kota Samarinda,” ujarnya.

Sedangkan intervensi DKP3A Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting tahun 2023 diantaranya, Parenting Hak Pengasuhan dalam Mendidik Anak 2023 di Kota Balikpapan, Parenting Club Ayah 2023 di Kota Balikpapan, Komunikasi informasi dan edukasi (KIE) untuk calon pengantin kepada pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan stunting di Kutai Kartanegara, Roadshow TPPS 2023 ke 10 Kabupaten/Kota, Komukasi informasi dan edukasi (KIE) pada sekolah siaga kependudukan terhadap perubahan perilaku dalam upaya pencegahan stunting di Kota Samarinda, dan Peningkatan KRR Sekolah dalam upaya pencegahan stunting untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

“Pertemuan hari ini juga terkait perubahan struktur TPPS dan SK Gubernur Kaltim untuk struktur baru sudah dalam proses,” imbuhnya

Tampak hadir Kepala Dinas Kesehatan dr Jaya Mualimin, pejabat Kejaksaan Tinggi Kaltim, TP PKK, IDI, akademisi/Universitas Mulawarman, Forum CSR, Kasatgas Stunting, koordinator dan anggota TPPS, Koalisi Kependudukan Indonesia, Bappeda dan penggiat Stunting Kaltim.(dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Seminar Parenting Untuk Wujudkan Keluarga Berkualitas

Balikpapan — Dalam rangka pelaksanaan program Pemberdayaan  dan Peningkatan Keluarga Sejahtera dan Penguatan Ketahanan Keluarga serta Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia sekaligus sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Seminar Parenting dengan Tema “Tanggung jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak”, berlangsung di Hotel HER Balikpapan, Senin (29/5/2023).

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan mengingat keluarga dalam pembangunan memiliki porsi dan kontribusi penting yaitu sebagai institusi sosial dasar yang memberikan sosialisasi awal berupa pendidikan nilai, akhlak  dan norma pada anggota keluarga, maka perlu terus diberikan edukasi terkait pola asuh orang tua terhadap anak.

“Selain itu melalui keluarga pula pondasi awal membentuk kualitas sumber daya manusia baik fisik maupun non fisik. Hal ini telah menjadi indikator ketercapaian pembangunan yaitu Indeks Pembangunan manusia (IPM),” ujar Soraya.

Ketahanan Keluarga memiliki 5 aspek atau dimensi yaitu Dimensi Legalitas dan Keutuhan Keluarga, Ketahanan Fisik, Ketahanan Ekonomi, Ketahanan Sosial Psikologis dan Ketahanan Sosial Budaya. DKP3A Provinsi Kalimnatan Timur telah melaksanakan aspek-aspek/dimensi tersebut antara lain untuk memenuhi aspek legalitas dengan Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan.

“Sementara pada aspek ekonomi telah dilaksanakan penyuluhan ekonomi bagi Kelompok UPPKS, UMKM, Perempuan Kepala Keluarga, Anggota Kelompok Desa Prima dan kelompok binaan PIK P2D, KIE bagi Calon Pengantin, KIE kesehatan reproduksi remaja, KIE tentang Stunting dan pendirian Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai tempat konsultasi tentang permasalahan keluarga,” imbuh Soraya.

Ia berharap, terselenggranya kegiatan ini dapat mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga yang berkualitas.

Soraya juga menambahkan, sasaran pada Seminar Parenting kali ini yaitu masyarakat dan mahasiswa. Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Fitri Maisyaroh, dan Kepala sekolah SMPIT BIS Balikpapan, Sari Rejeki. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Bagi Remaja

Balikpapan — Kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus Cerai Talak dan 5.892 Cerai Gugat. Pada Tahun 2022 data perceraian tercatat 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat.

Adapun kasus perceraian di Kota Balikpapan pada tahun 2022 tercatat sebanyak 524 Cerai Talak dan 1.493 Cerai Gugat, sedangkan pada tahun 2022  ada 459 Cerai Talak dan 1422 Cerai Gugat.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perepuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Syahrul Umar mengatakan dampak dari perceraian akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu penguatan ketahanan keluarga terutama yang berkaitan dengan struktur, fungsi dan peran keluarga. Salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pra nikah terhadap calon pengantin.

Selain itu, pemerintah selalu berupaya mencari solusi dalam rangka menekan angka perceraian yang cukup tinggi. Seperti memberikan advokasi dan KIE yang bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah dengan memberikan bekal mental, spiritual dan memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi serta 1000 HPK dalam rangka pencegahan stunting.

Sebelum memutuskan menikah, calon pengantin harus memiliki bekal ilmu dan pemahaman tentang pernikahan dan membangun keluarga.

“Selain itu calon pengantin juga harus mempersiapkan mental spiritual, finansial, fisik dan sosial,” ujar Syahrul pada kegiatan Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai bentuk realisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dengan Tema “ Sebelum ‘You & Me’ Ucapkan Janji Suci Itu ”, berlangusng di Hotel HER Balikpapan, Senin (15/5/2023).

Upaya-upaya ini, lanjut Syahrul, diharapkan dapat calon pengantin dapat mempersiapkan dan menjaga kebaikan dirinya, serta mendapat ilmu dalam berumah tangga.

“Karena pernikahan adalah ibadah dan perjalanan panjang yang memerlukan banyak bekal yaitu iman. Semoga dengan kegiatan ini anak-anak kita mendapat ilmu yang bermanfaat dan melahirkan generasi terbaik di Kaltim,” imbuh Syahrul.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 200 peserta usia remaja yang terbagi menjadi dua sesi. Hadir manjadi narasumber Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimnatan Timur, Fitri Maisyaroh dan Tenaga Ahli DPRD Kota Samarinda, Nurdiansyah Dimas. (dkp3akaltim/rdg)

 

Percepatan Penurunan Stunting Dengan Pola Hidup Sehat dan Tidak Mahal

Samarinda — Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi Pertemuan Tim Satgas Stunting Dengan Pemangku Kebijakan dan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim dengan Pemangku Kebijakan di Crystall Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis, 13 April 2023.

Pertemuan ini diinisiasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim, menghadirkan narasumber pejabat KSP Dr Brian Sri Prahastuti, Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Kominfo.

Selaku Ketua TPPS Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) agar fokus pada setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan sensitif secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor hingga ke tingkat desa.

“Saya optimis Kaltim mampu menurunkan angka stunting. Terpenting gaya dan pola hidup sehat harus terus dibangun di masyarakat,” tegasnya.

Misalnya, lanjutnya, pola makan sehat dan tidak mahal, cukup mengoptimalkan potensi disekitar, seperti sayuran, lauk pauk dan cukup memenuhi unsur B2SA (beragam bergizi seimbang dan aman).

“Jangan berpikir makanan mahal dan instan itu bagus untuk tubuh kita. Tapi penting perhatikan pola makan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) dan rajin berolahraga,” ungkapnya.

Menurutnya, walaupun menurut survei SSGBI angka stunting di Kalimantan Timur dari 22,8 persen menjadi 23,9 persen dan naik 1,1 persen

“Tidak perlu khawatir tapi perlu waspada, kalau berdasarkan pendataan langsung LPGM langsung puskesmas hanya 14,1 persen,”ungkapnya.

Diakuinya, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama TPPS fokus pada tiga kelompok sasaran, yakni remaja putri (pra nikah), ibu hamil dan balita (usia 1.000 hari pertama kehidupan).

“Nah tiga kelompok sasaran ini yang rentan memunculkan stunting, terlebih ketika pola konsumsi yang tidak sehat,” jelasnya.

Mulai saat ini, ia pun meminta TPPS tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota lebih fokus pada upaya-upaya intervensi dan edukasi kepada masyarakat.

“Semua terlibat dan bergerak secara masif serta melakukan intervensi pada tiga kelompok sasaran yang sudah menjadi target pencegahan dan penurunan stunting,” harapnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Dr Sunarto menegaskan, pihaknya bersama TPPS dan stakeholder terus melakukan intervensi, baik secara spesifik maupun sensitif.

“Intervensi kita menggunakan bantuan dari Baznas senilai Rp1 miliar lebih, juga kebijakan daerah agar seluruh pimpinan perangkat daerah menjadi orangtua asuh bagi anak stunting, bantuan CSR serta bantuan sektor swasta,” sebutnya.

Dia pun menambahkan intervensi akan dipetakan sehingga target 12,83 persen pada 2024 bisa diwujudkan.

“Target kita angka stunting Kaltim 12,83 persen, atau berada dibawah angka nasional sekitar 14 persen,” sebutnya lagi.

Hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni (secara online), pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, TP-PKK, Baznas, Kepala KB kabupaten dan kota se Kaltim, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda.