Evaluasi PUG, Anggaran Responsif Gender Di Kalimantan Timur Terus Meningkat

Samarinda — Dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengarusatamaan Gender (PUG), Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rakor Evaluasi PUG Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/10/2023).

Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita menjelaskan bahwa tujuan rapat untuk mengevaluasi pengarusutamaan gender dan koordinasi terkait pelaksanaan program pengarusutamaan gender di pemerintah daerah.

“Ini merupakan bagian dari upaya evaluasi pangarusutamaan gender di Kaltim,” tutur Soraya

Menurutnya, seperti yang disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), saat ini telah dilakukan evaluasi mandiri terhadap pelaksanaan PUG baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Evaluasi tersebut mencakup 7 proses, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, pemantauan, dan pelaporan.

“Tahap pertama evaluasi mandiri telah berlangsung 14 September hingga 19 Oktober lalu dan sesuai jadwal, akan ada verifikasi terhadap hasil evaluasi yang telah dilakukan,” katanya.

Untuk verifikasi lapangan akan berlangsung dari akhir Oktober hingga pertengahan November. Kemudian akan ada beberapa perangkat daerah, organisasi perempuan dan perguruan tinggi negeri yang menjadi sampel untuk verifikasi lapangan.

“Diakhir November adalah verifikasi final dan penghargaan akan disampaikan pada saat Peringatan Hari Ibu yaitu 22 Desember 2023,” imbuh Soraya.

Provinsi Kaltim saat ini telah menjalankan program dan kegiatan yang mengarah pada anggaran APBD yang responsif gender, baik di tingkat perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Soraya menyebutkan presentase anggaran responsif gender di Kalimantan Timur terus meningkat, mencapai 11,18 persen pada tahun 2022, dan sekitar 18 persen pada tahun 2023 di bulan ke-3.

“Meskipun besaran ini masih dibawah target, kita tetap berharap untuk mencapai 25 persen anggaran yang responsif terhadap gender,” tegasnya.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Kaltim Siti Farisyah Yana serta Perangkat Daerah Kaltim. (dkp3akaltim/rdg).

Diharapkan Perda PUG Beri Dampak Mengecilnya Kesenjangan Gender di Kaltim

Balikpapan — Dalam rangka percepatan sinergritas terhadap gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Puji Setyowati mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menggali masukan konstruktif terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.

“Kita ingin masukan teman-teman dari OPD yang selama ini barangkali ada keluhan-keluhan atau saran yang dapat mendukung kesempurnaan draft Raperda PUG ini,” kata perempuan yang akrab disapa Puji ini.

Karena menurut dia, Perangkat Daerahlah yang paling memahami dan juga pelaksana dari Ranperda PUG ini. Termasuk perencanaan secara menyeluruh program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender tersebut.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan terdapat 7 strategi penguatan pelembagaan PUG, diantaranya penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data terpilah, instrument PPRG, dan partisipasi masyarakat.

“Program kegiatan untuk laki-laki dan perempuan serta bermanfaat bagi manusia maka termasuk program dengan anggaran yang responsif gender,” ujar Soraya.

Soraya menambahkan DKP3A perlu masukan dari perangkat daerah terkait untuk kesempurnaan Perda ini. Ia pun berharap Perda PUG ini dapat memberikan dampak perubahan yaitu mengecilnya kesenjangan gender.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak, Kepala BPDB Provinsi Kalimantan Timur Agustiannur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur, Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Inisiasi Pengambangan KIE Pelaku Ekonomi Perempuan di Kutai Barat

Sendawar — Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan mengapresiasi kegiatan Pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi yang diinisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, berlangsung di Hotel Mahakam Asri Melak, Kamis (21/9/2023).

“Harapan dari agenda ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan para ibu-ibu sekalian, kemudian bisa menambah keterampilan selain akan menambah keterampilan akan diperkenalkan sedikit demi sedikit tentang teknologi media sosial untuk luas pemasarannya”, ujar Edyanto Arkan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat, Sukwanto mengungkapkan sangat senang atas antusiuas para peserta. Ia juga menyebukan, menjalankan tugas di Bidang Stunting dan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Barat.

“Pemberdayaan Perempuan di Kutai Barat sudah maksimal, Dinas P2KBP3A sudah dipayungi dari Tim Pengerak PKK, dipayungi Dharma Wanita dan penggiat-penggiat perempuan lainnya sehingga kaum perempuan kita tidak menjadi yang terendah dalam kesetaraan gender ini”, kata Sukwanto.

Sementara Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Dwi Hartini mengatakan berdasarkan Data BPS kesenjangan  Sumbangan Pendapatan Perempuan  (SPP)  Kalimantan Timur pada tahun 2022 capaiannya pada angka 24,02%. Dari data ini Provinsi Kalimantan Timur masih berada di bawah capaian rata-rata nasional yaitu 37,17%.

“Untuk menuju gender equality terdapat sekitar 16 point yang perlu diperjuangkan menuju kewirausahaan berbasis gender, hal  ini merupakan agregrat dalam mendorong kenaikan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Dwi Hartini menjelaskan capaian sumbangan pendapatan perempuan di Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2021 sebesar 26,62% sedangkan pada tahun 2022 sebesar 26,45%.

Untuk meningkatkan sumbangan pendapatan perempuan dan kemampuan pelaku ekonomi perempuan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong legalitas usaha dengan atas nama pelaku ekonomi perempuan sebagai pemilik usaha bukan atas nama suami.

Lebih lanjut, Dwi Hartini berharap kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta pelaku ekonomi perempuan ini dapat menjadi acuan sebagai bahan promosi dan pedoman. Kegiatan ini juga dirangkai dengan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. (dkp3akaltim/rdg)

 

 

LPLPP Mendorong Pelaku Usaha Perempuan Agar Dapat Terus Berinovasi

Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau telah berkomitmen untuk berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan menyediakan fasilitas pembinaan, pelatihan serta kredit lunak kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretarian Daerah Berau, M Hendratno mengatakan, Pemerintah Kabupaten Berau juga memberikan pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha serta dukungan dalam pemasaran produk-produk lokal perempuan.

“Kami juga berupaya untuk mempromosikan kerja sama antar perempuan dalam berbagai sektor ekonomi, termasuk pertanian, kerajinan tangan dan industri kreatif,” ujarnya pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi berlangusng di Hotel Palmy Exclusive Berau, Kamis (7/9/2023).

Ia pun sangat menyadari, UMKM sebagai motor penggerak perekonomian harus mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak. Untuk itu melalui kesempatan ini Henratno mendorong peran dari Diskoperindag, DPPKBP3A, Dekranasda, LSM dan seluruh lembaga pemberdayana perempuan agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif untuk perempuan berusaha.

ia berharap kegiatan ini menjadi pintu yang membukakan begitu banyak peluang dan kesempatan bagi kaum perempuan di Kabupaten Berau untuk terjun dan berpartisipasi dalam bidang ekonomi khusunya di sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor yang kini mendapatkan perhatian besar dari pemerintah daerah.

“Diharapkan juga dapat memberikan akses ke pelatihan, sumber daya dan dukungan baik kepada yang telah dan baru akan merintis usaha,” imbuhnya.

Hendratno melanjutkan, tidak sedikit kita melihat sosok perempuan yang sukses berbisnis mendapatkan rezeki dari hasil berusaha. “Untuk itu saya berpesan kepada ibu-ibu semuanya agar dapat menyeimbangkan upaya peningkatan ekonomi dengan peran sebagai seorang ibu di rumah,” terangnya.

Hendratno meminta, dua peran ini sebisa mungkin harus berjalan selarasa agar tidak terjadi ketimpangan. Tentu ibu-ibu menyadari tugas seorang ibu memang tidaklah mudah.

“Seorang ibu mengambil begitu banyak peran luar biasa demi keluarga tercinta dan kini kita upgrade pengetahuan agar menjadi seorang ibu yang professional,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data BPS Pusat, pengeluaran per kapita yang disesuaikan menurut jenis kelamin di Kabupaten Berau pada tahun 2022, capaian pengeluaran perempuan mencapai Rp. 7.913.000/tahun, sedangkan pada tahun 2021 capaiannya Rp. 7.574.000/tahun. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan 3,4%.

Sedangkan untuk laki-laki pada tahun 2022 capaiannya Rp 20.169.000/tahun, dan untuk tahun 2021 capaiannya Rp 19.231.000/tahun atau terjadi kenaikan 9%.

“Dari perbandingan data pengeluaran tersebut, di Kabupaten Berau memang terjadi kenaikan dari tahun 2021 – 2022 baik perempuan dan laki-laki. Walaupun capaian pengeluaran perempuan sekali pun terjadi kenaikan namun kesenjangan masih terlihat cukup jauh pada pengeluaran per kapita di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Soraya menambahkan menjadi tugas bersama untuk dapat memberdayakan perempuan melalui Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) menjadi lebih Formal. Mendorong pelaku usaha perempuan agar dapat terus berinovasi, serta melindungi perempuan dari berbagai stigmatisasi, stereotip, kekerasan berbasis gender, dan konstruksi sosial lainnya yang merugikan.

“Perempuan yang berdaya khususnya di bidang ekonomi, sangat berperan penting tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi ketahanan keluarga dalam mendukung pembangunan di daerah,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Lakukan Digitalisasi PPRG Melalui Aplikasi KLIK SI GEN

Balikpapan — Strategi pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG) diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam pembangunan.

Dalam upaya optimalisasi Implementasi PUG, Tim Driver PUG Kalimantan Timur  (BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat dan DKP3A) memiliki peran dan kewenangan penting sebagai lembaga PUG.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita, mengatakan untuk memudahkan peran seluruh anggota Pokja PUG dalam impelemntasi PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan juga Tim driver dalam mengawal kualitas anggaran responsif gender (ARG) maka dilakukan digitalisasin PPRG melalui Aplikasi KLIK SI GEN.

Berdasarkan Coaching Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (KLIK SI GEN) dalam pendampingan penyusunan GAP dan GBS SKPD pada tahun 2022 terdapat 11,38 persen.

Jika bandingkan dengan pagu APBD Kaltim tahun 2022 sebesar Rp16 triliun, tentu persentasi ini belum menggambarkan sebuah penganggaran yang adil untuk laki laki dan perempuan.

Walaupun sudah dimandatkan memalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 dan didukung Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur  Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Surat Edaran Gubernur Nomor 900/8153/2368-III/BPKAD tentang Penganggaran Responsif Gender, total ARG tahun 2023 sampai semester satu masih jauh dari target sebesar 14 persen.

“Proses penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG) secara manual banyak mengalami kendala,” ujarnya pada kegiatan Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender. Budget Statement (GBS) melalui Aplikasi KLIK SI GEN, di Hotel Golden Tulip, Selasa (29/8/2023).

Salah satu kendala tersebut, lanjut Soraya, yakni belum terintegrasi dengan proses penginputan SIPD, sehingga diperlukan sebuah percepatan penyusunan ARG melalui Aplikasi KIIK SI GEN.

Proses input melalui KLIK SI GEN  ini dilakukan oleh seluruh  Perangkat Daerah untuk menjadi  media yang menjebatani penyusunan GAP/GBS dengan proses SIPD dalam penyusunan RKA-DPA sesuai dengan siklus penyusunan perencanaan pembangunan.

Soraya berharap, integrasi ARG ke dalam SIPD memberikan peningkatan kualitas baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi  dan pelaporan. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Bangun Branding Kaukus Perempuan Politik Indonesia Kalimantan Timur

Samarinda — Untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas perempuan partai, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pendampingan Partisipasi Perempuan Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (2/8/2023).

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, tantangan perempuan dalam pembangunan adalah determinasi budaya patriarki. Sehingga peran kaum perempuan yang luar biasa kadang tidak terekspos publik, termasuk partisipasinya dalam politik.

Tantangan berat lainnya yaitu masih adanya keraguan di kalangan masyarkat apakah perempuan siap dan mampu menjalankan fungsi dan peran di kancah politik. Selanjutnya, kendala nilai sosial budaya yang belum memberi akses dan kesempatan untuk menduduki posisi sentral di lembaga-lembaga politik, walaupun aspek kemampuan intelegensi, manajerial dan kemampuan kepemimpinan perempuan memiliki kualitas yang memadai.

Tantangan menuju parlemen masih terbentang walaupun jaminan persamaan kedudukan laki-laki dan perempuan sudah dimandatkan dalam berbagai regulasi diantaranya ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita, atau lebih dikenal dengan Konvensi Perempuan.

“Bahkan adanya afirmasi  perempuan dalam politik dan  pemilu  di Indonesia berupa kuota 30% bagi perempuan politik belum juga memuluskan perjuangan perempuan dalam politik,” ujar Soraya.

Soraya menambahkan, dengan menggandeng Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalimantan Timur  diharapkan dapat membangun branding perempuan sehingga ketika menjadi calon legislatif mendapatkan kepercayaan publik.

“Apalagi selisih jumlah penduduk Kaltim tidak terlalu senjang, sehingga kesempatan perempuan menang sangat besar. Mari perempuan dapat memberikan suaranya kepada perempuan juga,” imbuh Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

Desa Sumber Sari dan Desa Api-Api Diusulkan Menjadi D/KRPPA

Tanjung Redeb — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengelar Rapat Koordinasi Dan Pendampingan 10 Indikator Kampung Ramah Perempuan Dan Peduli Anak, berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berai, Kamis (27/7/2023)..

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengapresiasi kepada segena jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender dan juga Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur yang telah memberikan perhatian besar kepada Kabupaten Berau dalam upaya mewujudkan kampung yang ramah perempuan dan peduli anak.

“Kampung Labanan Makmur dan Maluang dan Labanan Jaya Kabupaten Berau sebelumnya telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai kampung percontohan KRPPA di tataran Provinsi Kalimantan Timur, bersama Kabupaten Paser,” ungkapnya.

Gamalis berharap dapat memperkuat komitmen dan kepedulian bersama terhadap pentingnya kenyamanan hidup bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, yang sejatinya memiliki peranan penting untuk menyukseskan program pembangunan.

“Perempuan dan anak ini merupakan kelompok rentan yang sangat penting bagi kita terlibat dalam menyukseskan pembanguan di daerah,” katanya.

Untuk itu, secara khusus Gamalis meminta kepada segenap aparatur pemerintah kampung, kelompok perempuan lembaga masyarakat kampung, lembaga adat kampung, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta forum anak dari Kampung Labanan Jaya dan Labanan Makmur untuk bersinergi dalam aspek pengorganisasian perempuan dan anak di kampung, serta memperkaya data pilah.

“Serta dapat memantapkan implementasi peraturan kampung tentang KRPPA, termasuk alokasi pembiayaan KRPPA di kampung masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, Gamalis menyebut bahwa persentase keterwakilan perempuan di tubuh pemerintahan kampung perlu diperhatikan, persentase perempuan wirausaha di kampung, pastikan semua anak mendapatkan pengasuhan dan mendapatkan haknya, tidak terjadi kasus kekerasan, tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan anak.

“Besar harapan saya, ajang ini akan melahirkan rumusan yang dapat diimplementasikan pada seluruh lini, yang menyangkut kepentingan perempuan dan anak di Berau,” ujarnya.

Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Sekretaris DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Eka Wahyuni mengatakan Provinsi Kalimantan Timur telah menjadi pilot project Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA). Desa yang menjadi pilot project D/KRPPA adalah Desa Labanan Jaya dan Labanan Makmur Kabupaten Berau, serta Desa Songka dan Desa Janju Kabupaten Paser.

“Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mencapai target pemberdayaan perempuan dan anak juga dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 465/5914/V/DKP3A/2022, Tentang Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Di Kalimantan Timur,” terang Eka Wahyuni.

Selanjutnya secara mandiri, Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan identifikasi terhadap desa/kelurahan yang potensial menuju D/KRPPA, yaitu Desa Sumber Sari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Desa Api-Api Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Desa Sumber Sari mendapatkan penghargaan sebagai Desa Ramah Gender pada acara Parade Gender Kaltim Tahun 2022, keunggulannya adalah walaupun Kepala Desanya laki-laki namun telah melakukan strategis gender mainstreaming dengan menetapkan keputusan desa integrasi gender dalam pembangunan desa, dan menempati keterwakilan BPD, BUMDes, dan lain-lain,” imbuh Eka.

Untuk memastikan adanya dukungan anggaran di desa ramah perempuan dan peduli anak, maka BPKAD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan potensi potensial resposif gender pada seluruh sektor/dinas dan menempatkan kabupaten/kota sebagai sasaran. Mengingat urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah urusan konkuren maka kabupaten/kota memiliki program kegiatan yang sama dengan provinsi.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan kunjungan ke Kampung Labanan Jaya dan Kampung Labanan Makmur. Di hari yang sama juda dilakukan Rapat Koordinasi dan Pendampingan 10 Indikator Kampung Ramah Perempuan Dan Peduli Anak di Kabupaten Paser. (dkp3akaltim/rdg)

Suara Politik Perempuan Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkeadilan

Penajam — Seperti kita ketahui bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolok ukur kualitas pembangunan Kalimantan Timur menempati urutan ketiga dari 34 provinsi. Sementara apabila dilihat secara terpilah Indeks Pembangunan Gender  (IPG) menempati urutan ke 32  dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) menempati capaian ke 26 dari 34. Keadaan ini menunjukan adanya kesenjangan pembangunan sumber daya manusia (SDM) antara perempuan dan laki-laki. Ini menunjukan adanya hambatan perempuan Kalimantan Timur dalam akses partisipasi manfaat dan kontrol pembanguanan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayana Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Dwi Hartini mengatakan faktor yang menjadi hambatan tersebut   selain ekonomi dan pengambil keputusan adalah  keterwailan politik perempuan.

“Seperti kita ketahui bahwa capaian keterwakilan politik perempuan di Kalimantan Timur sebesar 18% sehingga masih perlu upaya untuk dapat mencapai afirmasi 30%,” ujar Dwi pada kegiatan Peningkatan Partisipasi Perempuan Di Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi berlangsung di Hotel IKA Penajam, Kamis (13/7/2023).

Dwi melanjutkan, capaian IDG Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2022 mengalami kenaikan dari 49,58 menjadi 50,85, menduduki urutan kesembilan  dari 10 kabupaten/kota. Hal ini menjadi tanggungjawab bersama mengingat Kabupaten PPU menjadi lokasi IKN sehingga dapat mendorong peningkatan pembangunan pemberdayaan berbasis gender.

Perlu keterlibatan semua pihak untuk melakukan intervensi diberbagai sektor atau menjadikan isu gender sebagai cross cuting isue, diantaranya melalui produk hukum yang berpihak pada terbangunnya kesetaraan gender di Kabupaten PPU.

“Alhamdulillah PPU sudah memiliki Perda PUG dan  perlu di tingkatkan  dalam kualitas implementasinya,” terang Dwi Hartini.

Dwi menjelaskan terdapat 459 perda di Indonesia yang dikatagorikan sebagai produk hukum yang tidak responsif gender. Hal ini terjadi karena belum optimalnya isu gender dipahami oleh para legislatif.

Oleh karena itu sudah saatnya sebagai perempuan yang akan berjuang di ranah politik memahami pentingnya isu gender sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup perempuan, anak, lansia, difabel dan ibu hamil. Karena produk hukum itu memperhatikan kebutuhan aspirasi secara spesifik.

Ia berharap bagi perempuan yang memiliki suara politik harus menentukan pilihannya atas dasar kepastian isu pembanguanan yang berkeadilan. “Sudah waktunya kita menempatkan suara politik untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan,” tutup Dwi Hartini. (dkp3akaltim/rdg)

 

Berau Berkomitmen Kuat Akan Terus Mendukung Seluruh Program Pembangunan Gender

Tanjung Redeb — Menyadari Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi sebuah keharusan untuk dapat dilaksanakan dalam kerangka pembangunan, Pemerintah Kabupaten Berau telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG)  dalam Pembangunan Daerah.

“Kami pun berkomitmen kuat akan terus mendukung seluruh program pembangunan gender yang dilaksanakan di daerah,” ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Berau, M Hendratno pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau , Kamis (6/7/2023).

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pembverdayaan Permepuan dan Pelindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang Kesetaraan Gender (KG), Dwi Hartini mengatakan seperti diketahui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Timur berada pada urutan tiga besar dari 34 provinsi. Sementara Indeks Pembangunan Gender (IPG) berada pada urutan ke 32  dari 34 provinsi dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) berada pada urutan ke 25 dari 34 provinsi.

Selain itu, angka kekerasan perempuan dan anak Kalimantan timur di tahun 2023  berjumlah 282 kasus. Untuk kasus kekerasan di Kabupaten Berau  berjumlah 37 kasus. Pernikahan  usia anak  se-Kaltim 457 kasus dan di Kabupaten Berau berjumlah 23 kasus.

“Untuk bidang ekonomi sumbangan pendapatan perempuan di Kabupaten Berau berada pada kedua terendah se-Kaltim yaitu 17,9. Di bidang politik dari afirmasi 30% tercapai 16,67% menempati urutan ke 6 dari 10 kabupaten/kota,” terang Dwi Hartini.

Selama ini, lanjut Dwi Hartini, PUG ditafsirkan hanya menjadi urusan dinas pengampu  pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal tersebut berakibat terbatasnya data informasi terkait keterlibatan perempuan dalam pembangunan di Kalimantan Timur, sehingga nampak pada  ketidaksetaraan pembangunan berbasis gender dalam capaian IPM, IPG dan IDG.

“Kami mengimbau semua kelompok sasaran perangkat daerah yang terdiri dari perempuan dan laki-laki, harus dipastikan mendapatkan akses yang sama dalam pelaksanaan pembangunan di segala sektor,” katanya.

PUG harus diimplementasikan secara optimal, dan ini sangat dipengaruhi oleh keterampilan perangkat daerah sekaligus sebagai anggota Pokja PUG Kabupaten Berau dalam menuangkan integrasi gender ke dalam dokumen perencanaan penyusunan pelaksanakaan, melakukan evaluasi dan pelaporan. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Peningkatan Implementasi PUG di Paser

Tanah Grogot — Jumlah penduduk Kabupaten Paser secara terpilah laki-laki sebanyak 153.533 jiwa dan perempuan 143.127 jiwa. Sehingga dengan jumlah penduduk laki – laki dan perempuan di Kabupaten Paser yang hampir seimbang diharapkan partisipasi laki laki dan perempuan dalam pembangunan tidak mengalami kesenjangan.

Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita mengatakan, gambaran keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia yang telah ditargetkan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2019-2023 selain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga terdapat Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan indeks pemberdayaan gender (IDG) yang merupakan potret keberhasilan pembangunan SDM perempuan. Saat ini capaian IPG Kabupaten Paser pada tahun 2021 sebesar 71,19  dan pada tahun 2022 menjadi 71,98 menempati urutan ke 10 se- Kalimantan Timur.

“Sementara Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kabupaten Paser tahun 2021 adalah 65,67 dan tahun 2022 64,94, turun sebesar 0,73. Menduduki peringkat ke-5 se Kalimantan Timur,” ujar Soraya pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (21/6/2023).

Dengan demikian, Kabupaten Paser perlu meningkatkan implementasi PUG dalam program kegiatan sehingga kegiatan ini menjadi prioritas Kabupaten Paser melalui Pemerintan Provinsi Kalimantan Timur di tahun 2023. Dengan harapan Pemerintah Kabupaten Paser dapat meningkatkan  pemenuhan prasyarat PUG meliputi Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Data Pilah, Sumber Daya, Metode dan Partisipasi Masyarakat. Selain itu, dalam perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) perlu dilakukan penguatan kapasitas tim driver dan tagging Anggaran Responsif Gender (ARG) pada program kegiatan di Kabupaten Paser. PPRG merupakan bentuk implementasi penganggaran berbasis kinerja.

Tujuan penyusunan PPRG adalah sebagai integrasi isu gender untuk percepatan kesetaraan dan keadilan gender, memastikan alokasi anggaran untuk memberi manfaat yang adil, meningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, & akuntabilitas. Kemudian mengurangi kesenjangan dan diskriminasi gender, serta menjamin pemenuhan kebutuhan dan aspirasi laki-laki & perempuan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan kapasitas SDM khususnya tim driver di Kabupaten Paser dapat dioptimalkan melalui lembaga PUG,” harapnya. (dkp3akaltim/rdg)