DKP3A Kaltim Lakukan Kajian Pembangunan Gender Partisipasi Perempuan di Bidang Politik dan Jabatan Publik

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan Kajian Pembangunan Gender Partisipasi Perempuan di Bidang Politik dan Jabatan Publik tahun 2020. Kajian ini dilakukan melalui wawancara kepada Pejabat Publik Perempuan lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menghimpun data dukung pada komposit Indek Pemberdayaan Gender (IDG) yaitu perempuan sebagai tenaga Manager, Profesional, Administrasi dan Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dwi Hartini mengatakan, peningkatan IDG sangat penting, artinya untuk memberikan gambaran pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas yang dapat berperan aktif dalam berbagai bidang pembangunan.

Untuk itu, suksesnya peningkatan nilai Indek Pembangunan Gender (IPG)  dan IDG sangat tergantung dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) bidang politik yang didukung oleh para pemangku kebijakan di semua sektor lembaga-lembaga pemerintahan.

“PUG bidang politik dan jabatan publik memiliki cakupan yang sangat luas, untuk itu diperlukan sebuah hasil kajian yang dapat dijadikan rujukan pengambilan keputusan dan kebijakan dalam hal-hal yang berkaitan dengan IPG  dan IDG,” ujarnya usai sesi wawancara Pejabat Publik Perempuan lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim yang digelar secara virtual, Selasa (25/8/2020).

Kedepan, kajian ini untuk mengetahui data pilah perempuan dalam legislatif, eksekutif dan yudikatif di Kaltim dan menghimpun variabel  keterwakilan perempuan di parlemen, serta keterwakilan perempuan profesional manajerial.

Dwi menambahkan, wawancara dilakukan dengan menyampaikan ide, pendapat serta informasi terkait kiat-kiat sukses menjadi pejabat publik perempuan. (dkp3akaltim/rdg)

Kesetaraan Gender Dalam Pembangunan

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender (Monev PUG) terkait capaian IDG dan IPG Kaltim, berlangsung secara virtual, Selasa (18/8/2020).

Kepala Bidang Kesetaraan Gender Dwi Hartini mengatakan, menurut data BPS Kaltim Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim terpilah laki-laki dan perempuan pada tahun 2019 yaitu 70,14, berada di atas IPM Nasional yaitu 69,18.

“Sementara, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim sebesar 85,98 berada dibawah IPG Nasional 91,07. Sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kaltim tahun 2018 sebesar 57,53, sangat jauh dari angka nasional sebesar 72,1,” ujar Dwi.

IDG menunjukkan apakah perempuan dapat secara aktif berperan serta dalam kehidupan ekonomi dan politik. IDG menitikberatkan pada partisipasi, dengan cara mengukur ketimpangan gender di bidang partisipasi politik, pengambilan keputusan (sosial) dan aksesibilitas terhadap sumber daya ekonomi.

IDG terdiri tiga dimensi yakni keterwakilan di parlemen dengan indikator persentase anggota parlemen laki-laki dan perempuan, pengambilan keputusan dengan indikator persentase pejabat tinggi, manajer, pekerja profesional dan teknisi, distribusi pendapatan dengan indokator persentase upah buruh non pertanian disesuaikan antara laki-laki dan perempuan.

“Kaltim terus berupaya untuk mendorong perempuan dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Kita semua memiliki peran penting dalam mempercepat tercapainya kesetaraan gender, perempuan, anak perempuan, laki-laki, dan anak laki-laki, kebijakan yang tepat tersedia agar perempuan berdaya, serta seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk meraih mimpinnya,” terang Dwi.

Sehingga Kesetaraan Gender sangat penting karena dapat membuat Kaltim jauh lebih baik. Karena separuh potensi Kaltim ada pada perempuan. Hal ini juga sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan. Selain itu perempuan juga perlu mendapatkan akses, control, partisipasi dan manfaat dari dan dalam pembangunan. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim – KIP Siap Kolaborasi

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menerima kunjungan audiensi Komunitas Insan Peduli- Sedekah Seribu Sehari (KIP-S3) Kota Samarinda, didampingi oleh Sekretaris DKP3A Kaltim Zaina Yurda, Kabid KG Dwi Hartini. Senin (22/6/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, pihaknya siap mendukung program kegiatan yang dilakukan KIP yang menyasar perempuan dan anak.

Komunitas inilah yang menggalakkan Sedekah Seribu Sehari (S3). Dari uang seribu yang terkumpul kemudian diberikan pada warga yang membutuhkan.

“Untuk kegiatan seperti itu kami sangat mendukung sekali karena bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dalam perekonomiannya. Kegiatan ini sangat  menginspirasikan semua kalangan masyarakat dengan mengumpulkan uang koin,” ujarnya.

Halda menambahkan, perempuan juga harus dibekali dengan pengetahuan untuk meningkatkan perekonomian dan kualitas keluarga. Kedepan, ia siap berkolaborasi dengan KIP Samarinda.

“Perempuan harus diberi peluang dan kesempatan, maka mereka akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri. Perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara juga mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan,” imbuhnya.

Audiensi ini dihadiri oleh anggota KIP yaitu Mahdalena, Sabinah, Wiwi Widaningsih, dan Siti Nurul Chotimah. (dkp3akaltim/rdg)

Menteri PPPA: Pemberdayaan Perempuan Pondasi Kekuatan Perekonomian Nasional di Era New Normal

Dalam menangani situasi bencana nasional ini, harus memastikan agar hak-hak kelompok rentan, terutama perempuan dapat terpenuhi. Hal lain yang juga tidak kalah penting ialah melindungi perempuan yang hingga saat ini masih mengalami ketimpangan gender. Pandemi Covid-19 memang memperburuk ketimpangan gender yang ada sehingga perempuan menjadi semakin rentan.

“Berbagai masalah yang dialami oleh perempuan, khususnya yang berkaitan dengan aspek sosial-ekonomi ikut pula mempengaruhi kerentanan perempuan. Selama masa pandemi saja, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) ada sebanyak 5.970 pekerja perempuan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, sebanyak 32.401 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari berbagai negara, di mana 70,4 persennya adalah  perempuan. Setelah pulang ke Indonesia, tentu tidak semua perempuan PMI memiliki mata pencaharian.” tutur Menteri Bintang dalam sambutannya saat Silaturahmi Nasional Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) dengan tema  ”Pemberdayaan Perempuan sebagai Pondasi Kekuatan Perekonomian Nasional pada Era New Normal”, Minggu (19/6/2020).

Menteri Bintang menambahkan banyak perempuan yang kini menjadi tulang punggung keluarga karena suami yang di-PHK, diisolasi, ataupun meninggal dunia karena Covid-19. “Perempuan juga mengalami kesulitan akses terhadap program finansial. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan sehingga perempuan dituntut untuk selalu berinovasi dan meningkatkan kreativitasnya. Padahal, perempuan sangat berjasa dalam menopang ekonomi bangsa, terutama bagi perempuan pelaku usaha,” tambah Menteri Bintang.

Di awal masa pandemi Covid-19, yaitu tanggal 22 April 2020, Kemen PPPA telah melakukan survei kepada 2.073 pelaku industri rumahan dari 45 kabupaten/kota. Secara umum, didapatkan informasi bahwa terjadi penurunan penghasilan yang cukup besar. Selain itu, pelaku usaha juga mengalami penurunan penjualan, harga bahan baku naik ataupun sulit diperoleh, kesulitan mengirim produk ke sentra penjualan dan kesulitan membayar cicilan.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI), Ingrid Kansil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Ibu Menteri untuk bersilaturahmi dengan jajaran pengurus IPEMI di pusat dan daerah. “Kita semua sadar betul, kesediaan Ibu Menteri merupakan bentuk kepedulian terhadap perempuan Indonesia, khususnya IPEMI. Menambah kesempatan peluang usaha bagi perempuan merupakan salah satu upaya pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi. Selain itu, pemberdayaan perempuan juga sekaligus dapat meningkatkan secara tidak langsung pertumbuhan skala ekonomi negara,” ujar Ingrid.

Menteri Bintang menuturkan potensi perempuan dalam pembangunan nasional sebenarnya sangat besar jika dimanfaatkan secara maksimal. “Hal ini hanya dapat tercapai apabila kita semua bekerja bersama-sama demi menuju perempuan Indonesia yang berdaya. Kemen PPPA tentu akan terus mendorong pengusaha perempuan untuk berjejaring sehingga dapat saling membantu bisnis satu sama lain. Hal ini bertujuan agar para pengusaha perempuan dapat mengikuti tuntutan zaman dengan menciptakan pengusaha perempuan yang melek teknologi, memperkuat jejaring dan berinovasi, dan memiliki literasi keuangan yang kuat dan akses terhadap modal usaha,” tutur Menteri Bintang.

“Saya merasa sangat senang dapat menjadi bagian dalam silaturahmi nasional IPEMI ini. Dengan adanya acara ini, saya berharap bahwa kita dapat lebih mengakrabkan diri, mendapatkan inspirasi dari satu sama lain, dan memperkuat sinergi untuk bersama-sama memajukan para pengusaha perempuan Indonesia, bahkan menciptakan pengusaha perempuan baru yang akan turut serta menyelamatkan ekonomi bangsa,“ tutup Menteri Bintang.

Lebih lanjut Ingrid menjelaskan IPEMI hadir untuk memfasilitasi pelaku UMKM khususnya perempuan untuk dapat menjalankan usaha mandiri dan memasarkan produknya. “Sebagai langkah pasti, kami juga memberikan edukasi dan pelatihan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam hal pemasaran produk. Kami bekerjasama dengan instansi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perindustrian. Sedangkan untuk mengatasi masalah perempuan pelaku usaha pada masa pandemi Covid-19, perempuan pelaku industri di IPEMI melakukan diversifikasi produk dengan mengganti produksi produknya dengan berlatih membuat masker,” tambah Ingrid.

Berdasarkan data hasil proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional 2015, pada tahun 2018, diperkirakan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Indonesia hampir setara, yaitu sekitar 131 juta perempuan berbanding dengan 132 juta laki-laki. Berarti, 49,8 persen total populasi Indonesia adalah perempuan. Tidak hanya dari sisi populasinya saja, potensi dan peran perempuan dalam sektor ekonomi juga sangatlah besar. Sebesar 99,99 persen usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) (Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Usaha Besar, 2017-2018, Kemenkop dan UKM), di mana berdasarkan survei dari Bank Dunia (2016), lebih dari 50 persen usaha mikro dan kecil dilakukan oleh perempuan.

 

Menteri PPPA: Kawal RUU Pemilu Demi Afirmasi Suara Perempuan Jangka Panjang

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan bahwa pembahasan Perumusan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) merupakan momentum penting untuk memastikan keterwakilan perempuan, utamanya di ranah legislatif demi terciptanya kebijakan dan program yang berperspektif gender, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024. Selain mengawal pembahasan RUU Pemilu, peningkatan kapasitas dan dukungan Partai Politik terhadap calon legislatif (caleg) perempuan menjadi penting dilakukan demi terwujudnya afirmasi keterwakilan perempuan.

Meneteri Bintang mengatakan Pembahasan perumusan RUU Pemilu merupakan momentum penting demi memastikan terwakilinya suara perempuan dalam segala keputusan penting jangka panjang.

“Tujuan jangka panjang ini bukan sekadar memenuhi target banyaknya jumlah perempuan, tetapi munculnya kebijakan dan program yang berperspektif gender. Dengan adanya opini yang didasarkan atas representasi pengalaman hidup dan kondisi nyata perempuan, maka akan tercipta kebijakan yang dapat melindungi, memajukan, menciptakan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan,” ujarnya pada Diskusi Daring Perempuan, Politik, dan Target 30 Persen pada 2024, dengan tema Membedah Kebijakan Afirmasi Kuota Perempuan pada Undang – undang Pemilu yang diselenggarakan oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) secara virtual (13/06/2020).

Dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2019, Kemen PPPA telah menerbitkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 10 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu Tahun 2019. Grand design ini memuat kebijakan dan langkah – langkah dalam meningkatkan keterwakilan perempuan pada Pemilu 2019. Pada tahun 2019, grand design tersebut dikembangkan menjadi Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Legislatif dan Pengambilan Keputusan Menuju Planet 50:50 Gender Equality 2030 . Dalam rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, grand design dimaksud direkomendasikan menjadi Peraturan Presiden.

Keterwakilan perempuan bukanlah tujuan akhir, namun sebuah proses agar kebijakan yang dibuat berperspektif gender. Untuk mewujudkan grand design keterwakilan perempuan di lembaga legislatif menuju Pemilu 2024, Kemen PPPA merangkul berbagai stakeholder, termasuk organisasi masyarakat dengan membentuk Kelompok Kerja Politik (Pokjapol) dari tingkat pusat hingga kabupaten. Adapun untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan perempuan dari akar rumput, sejak 2018 Kemen PPPA telah mengembangkan model Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Perdesaan.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa saat ini RUU Pemilu yang merupakan revisi dari Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dan sedang pada tahap pembahasan awal di Komisi II DPR RI. RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR RI, dan Komisi II DPR RI diamanahkan untuk membuat draft awal RUU Pemilu. Targetnya, akhir tahun 2020 atau paling lambat awal tahun 2021 RUU Pemilu sudah disahkan menjadi undang – undang. Mardani menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk upaya afirmasi bagi keterwakilan perempuan.

Mardani menambahkan selain mengawal RUU Pemilu, hal penting lainnya untuk mewujudkan afirmasi keterwakilan perempuan adalah melakukan lobby terkait anggaran Parpol untuk perempuan.

Senada dengan Mardani, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Aditya Perdana mengatakan evaluasi Parpol terhadap dukungan caleg perempuan juga menjadi hal penting dalam mewujudkan afirmasi keterwakilan perempuan.

“Evaluasi penting dan kontestasi keterwakilan perempuan adalah di Parpol. Kita harus mendorong Parpol agar memberdayakan para perempuan pengurus Parpol mampu mengelola dana pendidikan politik bagi caleg perempuan, sehingga dapat menstimulasi ruang partisipasi politik perempuan di Parpol. Kami juga berharap agar para perempuan pengurus Parpol dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pencalonan,” jelas Aditya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini juga mengatakan bahwa kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan harus dipahami secara holistik, tidak hanya terjebak pada mekanisme pencalonan.

“Afirmasi keterwakilan perempuan harus hadir dalam 4 (empat) aspek, yakni sistem Pemilu, aktor Pemilu, manajemen Pemilu, dan penegakan hukum Pemilu. Jika kita ingin mendorong afirmasi keterwakilan perempuan yang lebih baik, maka semakin bebas (kompetisi yang setara), adil, dan demokratis suatu Pemilu, maka semakin ramah Pemilu tersebut bagi perempuan,” tutur Titi.

DKP3A Kaltim Lakukan Pendampingan Monev PUG Kubar

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan pendampingan Monev PUG terhadap Kabupaten Kutai Barat, Kamis (11/6/2020).

Kabid KG Dwi Hartini mengatakan, pendampingan ini untuk mengetahui  program dan kegiatan  yang responsif gender dengan indikator Akses, Partisapasi, Kontrol dan Manfaat (APKM) dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kubar .

“Hal yang telah dilakukan tersebut kemudian diinput ke Aplikasi APE berdasarkan pengalaman, aspirasi, dan permasalahan  yang  dihadapi  perempuan  dan  laki-laki  sebagai  target  dan   sasaran   dari   pembangunan,   ke   dalam   proses   penyusunan   perencanaan,   sehingga   kebijakan/program/kegiatan   pembangunan   tersebut  dapat  turut  menjamin  terwujudnya  keadilan  dan  kesetaraan  gender  di  berbagai  sektor  pembangunan di Kubar,” ujarnya.

Diharapkan dari Monev PUG ini adalah terbentuk komitmen dalam pelaksanaan PUG di daerah, tersusunnya hasil evaluasi pelaksanaan PUG dan mendapatkan rekomendasi kebijakan  untuk sektor  pembangunan. (dkp3akaltim/rdg)

RDP New Normal

Samarinda — Penerapan kebijakan pemerintah pusat terkait new normal atau tatanan hidup baru normal yang produktif dan aman Covid-19 harus diikuti kesiapan di daerah.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Jauhar Efendi menyebutkan jika pada saatnya Kaltim melaksanakan new normal, maka harus memenuhi lima aspek yang menjadi standar protokol baru.

“Ada lima persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengarah kesana (new normal). Ada kewajiban yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat sebelum penerapannya,” katanya ketika menjawab pertanyaan komisi-komisi DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat virtual eksekutif dan legislatif mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (8/6/2020).

Aspek yang dilakukan pemerintah diantaranya memastikan angka reproduksi penyebaran harus di bawah 1. Kondisinya angka reproduksi penyebaran Kaltim masih pada posisi 1,1 sampai 1,2.

“Sebenarnya ini sudah cukup bagus. Tapi kalau melihat persyaratannya kita masih belum termasuk yang melaksanakan new normal. Apalagi jika melihat sebaran per kabupaten yang cuma ada 1 kabupaten bersih kasus Covid-19,” katanya.

Selanjutnya, sistem yang ada harus mampu mengedepankan identifikasi, isolasi, pengujian pasca kontak, hingga melakukan karantina orang terinfeksi, hingga menekan resiko wabah Covid-19.

“Semuanya harus dipersiapkan secara matang. Utamanya aspek kesehatan,”katanya.

Sedangkan terkait pertanyaan tiga aspek penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemprov Kaltim, yakni kesehatan, pemulihan ekonomi, dan bantuan sosial masyarakat, usemua telah diupayakan dilakukan secara optimal.

Diantaranya sektor Dikbud yang terkendala data yang mau diajukan provinsi juga diajukan ke pusat sehingga diputuskan menggunakan konfirmasi pusat kepastian dapat atau tidak.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan untuk Usaha Perempuan Ultra Mikro yang ada di Desa Prima, DKP3A Kaltim mengajukan 284, kemudian diverifikasi oleh Diskominfo ternyata dari data tersebut ada 41 yang tumpang tindih dengan OPD lain termasuk dengan Dinas Pariwisata.

“Kemudian SK Gubernur telah menyetujui pada tanggal 27 Mei untuk bantuan tahap pertama adalah 165. Kami telah berkoordinasi dengan Bank BRI dan Bank Kaltimtara untuk membuka rekening bendahara di OPD. Bank BRI menangani 5 kabupaten/kota yaitu Samarinda, Kubar, Kutim, Mahulu dan Berau. Sementara Bank Kaltimtara melayani Balikpapan, Bontang, Paser, PPU dan Kutai Kertanegara.,” ujarnya.

Halda mengharapkan pada tahap kedua sebanyak 78 dapat segera diusulkan untuk SK gubernurnya. Selanjutnya DKP3A Kaltim juga mengsusulkan untuk korban kekerasan yang datanya sedang dihimpun dari seluruh kabupaten/kota.

“Data-data yang kami minta harus memiliki NIK, karena itu persyaratan untuk menyandingkan si pemohon itu memang ada ditempat. Karena banyak pemohon yang menggunakan NIK yang ganda. Kemudian kami juga melalui dana Dekon untuk  pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak dimana ada kriteria penerima dan harus berdasaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” imbuhnya.

Selain itu, untuk menghadapi new normal, selain sosialisasi protokol kesehatan DKP3A Kaltim juga membuat panduan Cegah KDRT Ditengah Pandem Covid-19, Webinar tentang pelayanan Konseling Sejiwa, Lindungi Lansia dari Covid-19, Kawin Usia Anak Bukan Pilihan dan Panduan New Normal Saat Kembali Bekerja. (dkp3akaltim/rdg)

Monev PUG Tahap Dua

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan ANak (DKP3A) Kaltim melakukan Monitoring dan Evaluasi PUG Tahap 2 Tahun 2020. Secara virtual melalui video conference, Senin (7/6/22020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Pengarusutamaan Gender sebagai strategi pembangunan yang ditujukan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan telah diimplementasikan oleh Pemprov Kaltim.

“Dalam upaya pengawasan/monitoring dan evaluasi implementasi PUG di daerah pemerintah telah mensyaratkan 7 (tujuh) prasyarat PUG baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang perlu dilaksanakan meliputi Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan, Sumberdaya Manusia dan Anggaran, Alat Analisis Gender, Data Pilah/ Data Gender, Jejaring atau Partisipasi Masyarakat,” ujarnya.

Secara umum, lanjut Halda, dari laporan jaring laba-laba yang diterima, sebagian besar kabupaten/kota sudah mengisi pada bagian A Indikator Kelembagaan dan sudah ada beberapa yang mengisi pada bagian B Indikator Pelaksanaan.

Monitoring dan Evaluasi PUG tahun ini memang dirasakan cukup berat dilaksanakan karena pandemi corona terutama dalam hal pengumpulan data. “Oleh karena itu, tidak hentinya kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabupaten/Kota yang masih tetap bersemangat dan aktif dalam input aplikasi APE ini,” imbuh Halda.

Selain itu, Halda juga menyampaikan bahwa terkait penghargaan APE sebagai wujud keberhasilan pembangunan pemberdayaan perempuan dan pelaksanaan PUG, Pemprov Kaltim telah meraih peringkat Madya pada tahun 2018 yang lalu. “Harapan kita bersama di tahun 2020 ini bisa meraih Utama. Namun ini hanya bisa terwujud dengan peran dan partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten/Kota,” katanya.

Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa Monev PUG dilakukan bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), tetapi agar pemenuhan hak baik laki-laki dan perempuan dapat dilaksanakan secara optimal demi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di Kaltim.

Semenara itu, Kabid KG Kemen PPPA Rina Nur Santi mengatakan, sesuai dengan Surat Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA tanggal 31 Maret 2020 tentang Uji coba Penginputan Aplikasi, bahwa per tanggal 1 Mei 2020 secara resmi telah dimulai masa input aplikasi monev PUG (aplikasi APE). Dan setelah dilakukan monitoring selama beberapa minggu terakhir ini, meski dalam kondisi pandemi sebagian besar Kabupaten/Kota sudah mengisi dalam aplikasi APE. Progres pengisian aplikasi APE sudah bisa diamati dari laporan jaring laba-laba yang masuk.

Saat ini terda[at dua kabupaten yang belum ada komitmen Pelaksanaan PUG yaitu Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, sehingga mempengaruhi Indeks PUG di Provinsi Kaltim.

“Sebagian kabupaten/kota belum menyelesaikan penginputan Aplikasi APE. Setiap pertanyaan secara prinsipnya wajib dijawab, walaupun kondisinya belum memenuhi atau belum ada, berikan alasan yang tepat jika belum memiliki. (agar intervensi dan pendampingan yang dilakukan lebih jelas dan tepat sasaran) Hal ini juga akan mempengaruhi penilaian,” ujarnya.

Rapat ini juga dirangkai dengan sesi Best Practice bersama Dinas PPPA Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah meraih peringkat Utama pada tahun 2018 lalu. Sebagai upaya sharing pengetahuan untuk menjadi pembelajaran bagi Kabupaten/Kota yang lain dalam proses input aplikasi termasuk sharing dokumen apa saja yang bisa mendukung pencapaian hasil yang lebih baik. (dkp3akaltim/rdg)

Monev PUG di Kaltim

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melakukan video conference Monitoring Evaluasi Pengarusutamaan Gender (Monev PUG) diikuti 10 kabupaten/kota se-Kaltim, Rabu (22/4/2020).

Kabid Kesetaraan Gender Dalam Hukum Kemen PPPA Rina Nursanti mengatakan, Kemen PPPA selalu mendorong implementasi PUG di berbagai sektor. “Gender sebagai isu lintas sektor dan berpengaruh langsung terhadap capaian pembangunan manusia menjadi tanggung jawab bersama, PUG merupakan strategi yang disepakati, baik di tingkat global, nasional maupun daerah untuk memastikan isu gender masuk pada prioritas pembangunan segala bidang yang dilakukan.

“Pelaksanaan PUG di daerah diapresiasi melalui Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya. Diberkan pada kementerian/lembaga dan daerah yang berhasil mengimplementasikan kegiatan yang responshif gender serta upaya dan hasil yang telah dilakukan terhadap prakarsa dan prestasi yang telah dicapai serta menunjukan kondisi pencapaian Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya.

Rina melanjutkan, Evaluasi PUG di daerah dilakukan agar capaian PUG lebih baik lagi. “Untuk Provinsi Kaltim berada pada peringkat Madya, sedangkan beberapa kabupaten masih belum mencapai target minimal. Ini sangat penting untuk self assesment kita di  kabupaten/kota dan provinsi,” ujarnya.

Beberapa indikator yang menjadi penilaian yakni Komitmen, yang dapat ditunjukkan dengan adanya Peraturan Derah (Perda/Pergub/Perbub/Perwali). Kedua, adalah Kebijakan dan Program yang ditunjukkan dengan adanya Kebijakan Operasional atau Teknis. Ketiga, adalah Kelembagaan PUG yang dapat ditunjukkan dengan adanya Pokja (Program Kerja), Focal Point dan Tim Teknis. Keempat, adalah Sumber Daya (SDM, Dana, dan Sarana Prasaran). Kelima, adalah Data Terpilah yang dapat ditunjukkan dengan adanya Profil Gender Statistik Gender. Keenam, adalah Tools (Panduan, Modul dan Bahan KIE). Dan ketujuh adalah Jejaring atau networking.

Sementara itu, Kabid KG DKP3A Kaltim Dwi Hartini mengatakan, pihaknya berupaya memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas maupun kelompok rentan lainnya.

“Tentu dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan. Menjadikan pengarusutamaan gender sebagai kepentingan daerah dengan penuhi 7 prasyarat awal pelaksanaan PUG,” jelasnya.

Pemenuhan 7 prasyarat PUG ini menjadi tantangan yang dirasakan oleh hampir semua daerah. Tetapi dengan begitu, semua daerah belajar banyak membuat terobosan dan inovasi.

“April ini merupakan masa uji coba penginputan aplikasi APE. Tantangan kabupaten/kota adalah rata-rata jaringan yang kurang stabil ketika melakukan pengsisan matrik PUG pada Aplikasi, Sehingga, DKP3A Kaltim terus melakukan pendampingan agar dapat diikuti seluruh kabupaten/kota,” imbuh Dwi.

Ia menargetkan, tahun ini Kaltim dapat mendapatkan Peringkat Utama dengan peran aktif seluruh kabupaten/kota. (dkp3akaltim/rdg)

60 Desa Prima Kaltim

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) telah membentuk Desa Prima (Perempuan Indonesia Maju dan Mandiri) tersebar di kabupaten/kota se Kaltim.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, Desa Prima merupakan salah satu program pemberdayaan perempuan dengan sasaran kaum perempuan di wilayah-wilayah yang masuk kategori miskin.

“Desa Prima dibentuk berdasarkan SK Bupati maupun SK Walikota di masing-masing kabupaten dan kota, kecuali Mahakam Ulu. Hingga saat ini ada 60 Desa Prima,” sebut Halda saat video conference Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Senin, (13/4/2020).

Menurut Halda, desa ini sebagai percontohan untuk menanggulangi kemiskinan sekaligus meningkatkan ekonomi perempuan dengan memanfaatkan seluruh potensi di desa melibatkan peran lintas sektor terkait.

Dalam Desa Prima lanjutnya, dibentuk kelompok yang beranggotakan 10 hingga 15 orang bahkan ada 25 orang. Namun, total anggota seluruhnya sekitar 1.000 orang tergabung dalam usaha ultra mikro.

“Kondisi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) saat ini mereka terdampak. Ada yang mengalihkan kegiatannya penjahit masker dan berkebun. Ada pula yang beralih menjadi penjual gorengan. Walaupun ada yang masih tetap menekuni usahanya namun mengurangi produksinya,” jelas Halda.

Khusus pembuat/penjahit masker, ungkap Halda, keterampilan tersebut diperoleh pada pelatihan dan pembinaan yang dilakukan DKP3A pada 2018 lalu.

“Dari beberapa anggota binaan Desa Prima yang kami hubungi, mereka berharap mendapatkan bantuan sembako, modal usaha dan mesin jahit. Selin itu, kedepan kami akan segera berkoordinasi dengan Disperindagkop Kaltim terkait penyaluran bantuan sosial untuk usaha ultra mikro yang terdampak Covid-19,” imbuhnya.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub diikuti HM Syahrun, Yusuf, Jumahir Jahidin, Sutomo Jabir, Achmad Reza, Bagus Susetyo, Hj Puji Setyowati, Veridiana Huraq, Ely Hartati Rasyid serta puluhan anggota DPRD Kaltim.

Tampak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riza Indra Riadi, Kepala Disperindagkop UKM Fuad Assadin, Kepala Dinas Sosial Agus Hari Kesuma, Kepala Dispar Sri Wahyuni, Kepala Satpol-PP Gede Yusa serta beberapa pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim.(dkp3akaltim/rdg)