Dinas Dukcapil Se Kaltim telah Penuhi 10 Target Kinerja

Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim sebagai lembaga pembina dan wakil pemerintah pusat di daerah siap memberikan dukungan berupa peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur terkait administrasi kependudukan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni melalui Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anan Dani mengatakan berbagai capaian yang sangat baik telah ditunjukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota. Seperti target perekaman KTP-el sebesar 99,30 %. Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil se Kaltim per tanggal 31 Oktober 2022 dari jumlah wajib KTP-el se Kaltim yaitu 2.720.185 jiwa sementara yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.708.391 jiwa atau mencapai 99,57 %.

Untuk target cakupan kepemilikan KIA sebesar 40 %, dari jumlah anak 0 – 16 tahun yaitu 1.204.760 jiwa, sementara yang telah memiliki KIA sebanyak 856.719 jiwa atau   mencapai  71,11 %.

“Sedangkan target cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 95 %. Jumlah anak 0 – 17 tahun yaitu 1.248.617 jiwa, sementara yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak sebanyak 1.258.961 jiwa atau mencapai 100 % lebih,” ujarnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Lumir Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Diddy menambahkan, terkait Pemanfaatan Data Kependudukan untuk OPD (PKS dan Implementasi), seluruh Dinas Dukcapil se Kaltim telah melakukan kerjasama pemanfaatan data dengan perangkat daerah masing-masing. Selain itu, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Kertas Putih pada 18 dokumen telah diterapkan di seluruh Dinas Dukcapil se Kaltim.

Untuk Layanan Kependudukan secara Online sudah  diterapkan baik melalui aplikasi berbasis android, Website, WA maupun Google Form/Email. Sedangkan layanan kependudukan terintegrasi sudah  diterapkan di seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se Kaltim baik melalui layanan 2 in 1, 3 in 1, 4 in 1 s.d 7 in 1.

“Penerapan Buku Pokok Pemakaman pun begitu,” imbuhnya.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan dukungan berupa peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan kualitas Sumber Daya Aparatur diantaranya Penyediaan tiga unit alat perekaman KTP-el dan tiga unit alat cetak KTP-el yang bisa dipinjam oleh kabupaten/kota yang membutuhkan dalam kondisi darurat sehingga pelayanan dokumen kependudukan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami juga menganggarkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk ditempatkan seluruh kabupaten/kota se Kalimantan Timur,” terang Soraya.

Ia menambahkan juga telah memberikan bantuan Mobil Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk seluruh kabupaten/kota se Kaltim dan memberikan bantuan berupa alat cetak dan alat rekam KTP-el ke seluruh kabupaten/kota se Kaltim.

“Saat ini kami juga memfasilitasi pengambilan Blangko KTP-el Disdukcapil kabupaten/kota di Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI bekerjasama dengan Kantor Penghubung Kaltim di Jakarta,” imbuhnya.

Selanjutnya untuk mendukung Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sehingga masyarakat yang telah memenuhi syarat bisa menyalurkan hak pilihnya maka pada APBD-P Tahun 2022 ini dianggarkan kembali pembelian alat perekaman KTP-el mobile untuk seluruh kabupaten/kota se Kaltim yang penyerahannya dijadwalkan pada tanggal 9 Januari 2023 pada saat HUT Provinsi Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)