Kaltim Telah Inisiasi 10 Puspaga

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengtakan, sejak tahun 2016 hingga 2021, sudah terbentuk 245 Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di 14 Provinsi dan 218 Kab/Kota di Indonesia. Untuk Provinsi Kalimantan Timur hingga tahun 2021 capaian yang ada sudah 9 kabupaten/kota yang membentuk Puspaga yaitu Kabupaten Paser, Kota Balikpapan, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Terdapat satu Puspaga di tingkat Provinsi. Namun, masih ada satu kabupaten yang belum menginisiasi pembentukan Puspaga sehingga perlu kita dukung dalam pembentukannya,” ujar Soraya pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Puspaga se Kaltim, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Senin (15/8/2022).

Soraya menambahkan, Puspaga merupakan layanan keluarga preventif dan promotif sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan berbasis hak anak. Selain itu sebagai wadah dalam pelaksanaan program kualitas hidup perempuan dan kesetaraan gender sehingga dapat menjadi tempat untuk layanan konsultasi masalah dan pendampingan dalam peningkatan kualitas hidup keluarga.

Disisi lain, lanjut Soraya, berbagai permasalahan keluarga timbul bagaikan fenomena gunung es, permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari banyaknya permasalahan yang ada sebenarnya. Permasalahan keluarga tentunya sangat merugikan dan menyengsarakan baik dari segi materi, maupun psikis anak, orang tua dan keluarga yang terdampak.

“Sebagai contoh, anak korban kekerasan dalam rumah tangga, tingginya perkawinan usia anak akibat kurangnya pengetahuan tentang dampak perkawinan usia anak, anak korban perceraian, yang mana berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk,” imbuhnya.

Puspaga adalah solusi paling tepat bagi keluarga dalam memberikan layanan yang komprehensif yakni dari aspek pengasuhan, pendidikan, dan kesehatan sebagai upaya menguatkan layanan demi pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas keluarga yang menerapkan Konvensi Hak Anak (KHA).

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus Puspaga se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Asisten Deputi PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari, Fasilitator KLA Hamid Patilima dan best practice dari Puspaga Kota Balikpapan dan Kabupaten Berau. (dkp3akaltim/rdg)