Soraya : Dokumen Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas Akan Memiliki Kode Khusus

Balikpapan — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, dokumen bagi penyandang disabilitas nantinya akan memiliki kode khusus yang dimasukkan jenis disabilitasnya ke dalam SIAK.

“Ini untuk memudahkan layanannya bagi kawan-kawan disabilitas, sesuai dengan jenis disabilitasnya,” ujarnya.

Dengan memiliki dokumen kependudukan, penyandang disabilitas juga bisa mendapat layanan publik sama seperti yang lain. Demikian juga jika ada bantuan sosial dari pemerintah.

Ia tak menampik, suksesnya pelaksanaan kegiatan ini tentunya juga terdapat tantangan tersendiri. Seperti perlu kesadaran bersama antara petugas Dinas Dukcapil dan orangtua/wali untuk mencatatkan penduduk disabilitas agar didata sebagai penyandang disabilitas.

Selain itu, kesulitan dalam teknis perekaman biometrik terutama finger print dan iris mata tidak direkamkan sehingga akan menggunakan metode perekaman tidak lengkap. Ditambah, letak geografis dan faktor keamanan yang menyebabkan Dinas Dukcapil sulit untuk melakukan jemput bola karena harus menyeberangi sungai dan pegunungan belum lagi ada gangguan dari kelompok-kelompok yang kurang bersahabat.

Meski demikian, Soraya optimis dan menargetkan seluruh penyandang disabilitas di Kaltim dapat melakukan perekaman data.

“Ini juga untuk perekaman data menyongsong Pemilu 2024. Kawan-kawan disabilitas juga harus menyalurkan hak pilihnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berbagai upaya juga turut dilakukan untuk menyukseskan program perekaman data ini, mulai menyediakan mobil layanan jemput bola hingga menyiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di hampir setiap kota dan kabupaten di seluruh Kaltim.

Selain itu, sebagai upaya menyongsong Pemilu 2024, Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim akan memberikan masing-masing satu unit alat perekaman KTP-el kepada Dinas Dukcapil se Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

Empat Disdukcapil di Kaltim Terima Penghargaan Level Terbaik Pelayanan Adminduk

Balikpapan — Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada empat Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik) dalam pelayanan adminduk pada pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi Penyandang Disabilitas Provinsi dan Kabupaten Kota se Kalimantan, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (11/8/2022).

Dinas Dukcapil yang menerima penghargaan yakni Kabupaten Panajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Samarinda dan Kota Bontang.

Selain itu, Pemprov juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Samarinda Abdullah atas pengabdian terlama dan penghargaan kepada Kepala Dinas Dukcapil Terinovatif yang diterima Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Berau David Pamuji.

Penghargaan diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, didampingi Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum dan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita.

Riza mengatakan, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi keberhasilan yang telah dilakukan Disdukcapil di Kaltim yang telah bekerja maksimal meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan Adminduk di daerah masing-masing.

“Selain itu, Disdukcapil kabupaten dan kota terpacu serta termotivasi untuk mencapai kinerja dalam menyukseskan program pemerintah dalam percepatan pelayanan Adminduk,” kata Riza.

Semnetara Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, kinerja Dinas Dukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator yaitu Perekaman KTP-el 99,8%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penerapan Buku Pokok Pemakaman..

“Kita harapkan kabupaten dan kota yang menerima penghargaan bisa mempertahankan serta meningkatkan kinerjanya melebihi apa yang sudah dicapai dalam program Adminduk,” tutup Sorayalita. (dkp3akaltim/rdg)