Yuk, Kenali Identitas Kependudukan Digital

Jakarta — Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang sedang hangat dibicarakan dan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat.

Saat ini Identitas Kependudukan Digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan Digital ID yang tengah dikembangkan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam pengarahannya di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.

“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” ungkap Zudan.

Nah, sebelum benar-benar diterapkan, mari kita kenali fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi Digital ID.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

“Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan,” lanjut Erikson.

Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).

Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.

Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.

Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan,” papar Direktur Erikson. (dukcapilkemendagri)

Dukcapil Imbau Masyarakat Digitalkan Dokumen Kependudukan Keluarga Sejak Dini

Jakarta – Pembaharuan dokumen kependudukan dengan penggunaan kertas HVS putih dan ber-barcode atau dengan tanda tangan elektronik sebagai media pencetakan, selaras dengan penerapan dokumen kependudukan digital. Hal ini diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Layanan Adminduk Berbasis Daring, dan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan sejak tahun 2020 lalu.

Digitalisasi dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS putih dan menggunakan kode batang atau barcode memiliki kekuatan hukum sama seperti dokumen kependudukan yang dicetak pada kertas sekuriti sebelumnya.

“Seluruh dokumen kependudukan seperti biodata, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), akta kematian dan surat keterangan pindah bisa dicetak dengan kertas putih HVS. Dan, masyarakat harus memenuhi langkah-langkah terlebih dahulu agar bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Dirjen Zudan menyebutkan ada banyak keuntungan digitalisasi dokumen kependudukan. Salah satunya karena pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan masyarakat dengan mudah secara mandiri di rumah atau di kantor tempatnya bekerja melalui layanan online atau melalui ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri).

“Karena tidak bertemu fisik, maka otomatis bakal meminimalkan praktik pungli dan percaloan,” tegas Dirjen Zudan.

Zudan pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya. Pasalnya, data pribadi merupakan data penting yang bisa disalahgunakan pihak lain. 

Masyarakat diharapkan mulai memahami urgensi serta dapat mengaplikasikan digitalisasi sejak dini, dimulai dengan mendigitalkan dokumen keluarga seperti KK. (dukcapilkemendagri)

Kemendagri Evaluasi Daerah, Ini 9 Provinsi Berkinerja Terbaik dan 5 Provinsi Terburuk di Bidang Adminduk

Jakarta — Ditjen Dukcapil Kemendagri terus memonitor dan mengevaluasi kinerja Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota setiap 2 pekan sekali dalam setiap bulannya. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kinerja setiap jajaran Disdukcapil dan memantau progres layanan Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan di daerah.

“Selamat kepada 5 Provinsi lain di kuarter ke 3 ini yang sudah masuk di Level 4 (Level Terbaik) dalam layanan Adminduknya yaitu D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta dan Bangka Belitung. Sebelumnya di Kuarter ke 1 terdapat 4 Provinsi yang telah masuk lebih dulu di Level 4 yaitu Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur,” ujar David Yama Direktur Pendaftaran Penduduk yang bertindak mengumumkan progres dan levelisasi kinerja daerah dalam acara Dukcapil Belajar Seri-31 bertajuk Progres dan Levelisasi Kinerja Daerah dalam Layanan Adminduk.

Adapun 10 indikator merupakan indikator penilaian dalam melihat kinerja Disdukcapil baik provinsi maupun kabupaten/kota. Ke-10 indikator tersebut yaitu Cakupan Perekaman KTP-el, Kepemilikan KIA, Kepemilikan Akta Kelahiran, Penggunaan Kertas Putih, Penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Layanan Online, Layanan Terintegrasi, Pelaksanaan Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman (BPP).

Terkait penentuan level kinerja daerah, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bagaimana penentuan level kinerja ini mereka dapatkan.

“Jika 1-4 indikator terpenuhi itu adalah level 1. Level 2 jika 5-6 terpenuhi. Level 3 jika 7-9 indikator terpenuhi. Serta level terbaik, yakni level 4 jika seluruh 10 indikator terpenuhi,” papar Zudan.

“Per 31 Juli 2022, total perekaman KTP-el secara nasional sudah sebanyak 199.577.353 (98,67%), total kepemilikan KIA sebanyak 34.776.456 (45,60%) dan total kepemilikan akta kelahiran sebanyak 77.485.356 (97,40%),” ujar Yama.

Yama juga memaparkan rekapitulasi pemanfaatan data kependudukan. Menurut Yama, PKS dan hak akses ini merupakan salah satu indikator penting dalam mendorong signifikansi kinerja levelisasi daerah.

“Tolong daerah yang masih kecil dan belum melaksanakan PKS dan akses pemanfaatan data agar belajar kepada daerah di dekatnya yang sudah banyak. Kemudian untuk penggunaan BPP, target yang harus dipenuhi adalah minimal 10 buku pokok pemakaman di setiap kabupaten/kota,” terang Yama.

“Untuk 5 provinsi dengan hasil buruk (Level 2) yaitu Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat agar segera dimaksimalkan kinerjanya, segera beralih menuju Level 3,” lanjut Yama.

Mendagri Tito Karnavian mengharapkan bahwa pencapaian 10 indikator kinerja Dukcapil menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit.

Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mengakses layanan.

“Nilai pentingnya adalah mempermudah masyarakat bahwa negara itu hadir, pelayanan mereka mudah,  kemudian transparan, dan keterbukaan,” ucap Mendagri Tito. (dukcapilkemendagri)

Ini Langkah dan Tantangan Dukcapil Dalam Penataan Adminduk Indonesia

Jakarta — Visi Indonesia 2045 diarahkan pada perwujudan Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur dalam bingkai NKRI. Tentu visi tersebut tidak dapat tercapai dalam tempo sekejap mata. Perlu proses terpadu dan dimulai sejak jauh hari.

Dirjen Zudan menyampaikan bahwa Dukcapil mempunyai tugas untuk memberikan identitas kependudukan bagi seluruh masyarakat. Hal ini sejalan dengan filosofi dari tujuan konstitusi negara, yakni untuk membuat masyarakat sejahtera, senang dan bahagia.

Lebih lanjut Zudan memberikan ulasan terkait penataan dokumen kependudukan. Ia menguraikan bagaimana transformasi dan tantangan dalam memimpin Dukcapil.

“Gerakan kita menata adminduk dimulai dengan membangun standar dahulu, standardisasi yang sama,” ungkap Zudan, Selasa (9/8/2022)

Zudan menuturkan, dahulu dokumen kependudukan diterbitkan oleh instansi yang berbeda-beda. “Dokumen kependudukan yang diterbitkan misalnya di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Sleman itu berbeda. Maka dengan UU Adminduk pelan-pelan kita tata,” papar Dirjen Zudan.

Setelah pembakuan kelembagaan terbentuk dengan nomenklatur yang sama, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), langkah berikutnya adalah penyeragaman produk.

“Tantangan kedua adalah standardisasi produk. Akta kelahiran, kematian, perkawinan, KTP-el dan KK di seluruh Indonesia itu sama. Sampai kata-kata dan pilihan font hurufnya sama,” rinci Zudan.

Proses penyamaan ini bukan tanpa halangan, masih ada satu proses yang menemui hambatan.

Lebih jauh lagi Zudan juga memaparkan transformasi digital yang diterapkan oleh Dukcapil. Saat ini di Dinas Dukcapil seluruh Indonesia telah meninggalkan cap basah, tanda tangan basah dan dokumen sekuriti. Semuanya telah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) dengan kertas putih biasa.

“Tanda tangan dan cap basah ini memperlambat layanan, kemudian kita gunakan TTE. Dokumen kependudukan tersebut dapat ditandatangani dimanapun, kapanpun, tidak harus di kantor. Perubahan ini merupakan salah satu bentuk langkah dan jawaban negara dalam rangka menuju Visi Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.

Selanjutnya, Zudan memaparkan transformasi digital dengan digunakannya kertas putih biasa (HVS A4 80 gram) menggantikan kertas sekuriti pada akta pencatatan sipil, dan KK yang keabsahannya dijamin dengan QR Code.

“Hasil layanan saat ini dapat dimintakan filenya dalam bentuk PDF, seperti KK dan akta pencatatan sipil. Saat ini bisa jika dalam 1 KK dengan 10 anggota keluarganya memiliki KK asli semuanya. Dahulu tidak bisa, 1 asli dan lainnya copy,” Zudan mencontohkan.

Dalam sambutannya, Zudan turut menjelaskan bahwa elemen data yang tidak boleh diubah hanya NIK.

“Selain dari NIK, data penduduk seperti nama dalam dokumen kependudukan di KTP-el, KK bisa diubah utamanya bila sudah ada putusan dari pengadilan. Bisa juga dibetulkan, apabila ada dokumen pendukung seperti izasah. Untuk hal-hal yang sifatnya seperti pemberian gelar pada nama penduduk di akta pencatatan sipil tidak dapat dilakukan karena sifatnya hanya sekali terbit,” rinci Zudan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri HM Tito Karnavian dalam berbagai forum kerap mengingatkan jajaran Dukcapil untuk secara cepat merespons perubahan dalam semua urusan.

Menurut Mendagri Tito, di era transformasi teknologi informasi Ditjen Dukcapil paling banyak terobosannya.

“Komponen di Kemendagri banyak sekali terobosan. Dukcapil yang paling banyak terobosannya. Yang membuatnya sekarang semakin transparan, terbuka karena bekerja secara digital. Apalagi sekarang sudah Era Satu Data Indonesia,” tutur Mendagri Tito. (dukcapilkemendagri)

Penutupan Kaltim Expo 2022, DKP3A Kaltim Raih Stand Terbaik I

Samarinda — Kaltim Expo 2022 berlangsung sukses dan lancar hingga penutupan. Bahkan, peserta yang mengikuti pun tersebar dari kabupaten/kota se Kaltim.

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor meminta penyelenggara (DPMPTSP Kaltim) pada tahun selanjutnya dapat dilaksanakan kembali dengan mengundang peserta dari provinsi lain di Indonesia.

“Alhamdulillah Kaltim Expo berlangsung lancar dan sukses. Bahkan, transaksi dari stan yang dibuka juga meningkat. Saya minta tahun depan juga diundang peserta dari seluruh provinsi di Indonesia,” ucap Isran Noor ketika menutup rangkaian Kaltim Expo 2022, di Atrium Big Mall Samarinda, Minggu (28/8/2022).

Menurut Isran pelaksanaan seperti ini wajib dilanjutkan di tahun-tahun depan. Karena, Isran merasa bangga, momentum event seperti ini mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan pelaku usaha.

“Makanya, saya minta tahun depan Expo diikuti seluruh peserta dari kabupaten se Kaltim dan juga seluruh Indonesia. Karena, mereka sering mengundang dan kita selalu hadir. Jadi, tahun depan saya minta dilanjutkan, tapi mengundang peserta dari luar Kaltim,” pintanya.

Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto mengatakan, bersyukur karena Kaltim Expo berlangsung lancar dan sukses. Bahkan transaksi yang terjadi tembus mencapai Rp3,5 miliar.

“Dari pelaksanaan selama lima hari sejak 24-28 Agustus, transaksi yang berlangsung selama Expo mencapai kurang lebih Rp3,5 miliar,” jelas Puguh.

Puguh juga menjelaskan, melalui Expo ini penyelenggaraan dilakukan atas kerja sama DPMPTSP Kaltim dengan PT ADW bersaudara. Expo diikuti 95 stan, yang terdiri 75 stan dari OPD provinsi dan kabupaten/kota, 20 stan UMKM dan lima stan otomotif0

Penyelengara juga memberikan apresiasi melalui penilaian bagi para peserta Kaltim Expo, yakni Stand Kreatif dimenangkan juara I Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, juara II BSPJI Surabaya dan ketiga Pemkot Bontang. Stan Informasi Publik juara I Bapenda Kaltim, juara II Diskominfo Kaltim dan juara III Dinkes Kaltim. Stand Terinovasi, juara I Disperindagkop Samarinda, juara II Dispar Kaltim dan juara III Pemkab Kutim. Stan terbaik juara I DKP3A Kaltim, juara II DPMPTSP Samarinda dan juara III Pemkot Balikpapan. Sedangkan Stan Favorit diterima TP PKK Kaltim. (adpimprovkaltim)

Wagub Mentor Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional LAN RI

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didaulat mendampingi (mentor) bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Lembaga Administrasi Negara RI, Jum’at, 26 Agustus 2022.

Evaluasi/seminar rancangan proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2022 digelar selama satu hari di Puslatbang KDOD, Jalan HM Ardans (Ringroad), Sempaja Selatan Samarinda diikuti 59 peserta terdiri pejabat pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Indonesia.

Tampak peserta pelatihan dari pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim yang didampingi Wagub Hadi Mulyadi terdiri Staf Ahli Gubernur bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra Christianus Benny, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Kurniawan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Agus Tianur dan Kepala Dinas Kependudukan Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj Noryani Sorayalita.

Usai mendampingi peserta PKN, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan harapannya agar semua pejabat di Pemprov Kaltim tidak hanya yang mengikuti PKN ini, untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Oleh karena itu, ujarnya, proyek perubahan ini diskenario sedemikian rupa, agar tidak hanya seseorang menjadi kepala daerah atau kepala dinas/instansi semata.

“Tetapi bagaimana semua pejabat mampu melakukan inovasi dan kreativitas untuk memberikan kemudahan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kemajuan daerah,” harap Hadi.

Kepala Puslatbang KDOD Muhammad Aswad menjelaskan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat Il Angkatan XXIV Tahun 2022 selama 5 bulan, terhitung sejak 5 Juli hingga 11 November.

Salah satu agenda pada pelatihan PKN lanjutnya, berupa seminar rancangan proyek perubahan yang digelar pada hari ini, Jumat 26 Agustus 2022.

“Dalam kegiatan ini peserta akan mempresentasikan Rancangan Proyek Perubahan yang akan diimplementasikan pada saat peserta masuk tahap IV,” ujarnya.

Muhammad Aswad menambahkan tujuan penyelenggaraan PKN Tingkat II guna mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan berperan dan melaksanakan tugas serta fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.

Salah satu peserta PKN yang didampingi Wagub Hadi Mulyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan menyampaikan materi proyek perubahan yang dipresentasikan yakni Strategi Peningkatan Kapasitas Siswa melalui Kurikulum Dua Track (Double Track).

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XIV terdiri Provinsi Kalimantan Timur 4 orang, Kabupaten Berau 4 orang, Kabupaten Bulungan 4 orang, Kabupaten Selayar 1 orang, Kabupaten Kutai Barat 3 orang, Kabupaten Kutai Kartanegara 7 orang, Kabupaten Malinau 2 orang, Kabupaten Mamuju Tengah 2 orang, Kabupaten Paser 3 orang, Kabupaten Penajam Paser Utara 2 orang, Kabupaten Sidenreng Rappang 1 orang, Kabupaten Tana Tidung 2 orang, Kota Balikpapan 8 orang, Kota Manado 4 orang, Kota Samarinda 9 orang, Kota Tarakan 1 orang dan Kabupaten Sorong Selatan 2 orang.

Sementara penguji (coach) pelatihan tampak hadir widyaiswara utama Bere Ali, Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Siti Farisyah Yana dan Kepala Puslatbang KDOD Muhammad Aswad. (adpimprovkaltim)

DKP3A Kaltim dan Forum Anak Kaltim Bagikan Semangat Kemerdekaan di LPKA Kelas II Samarinda

Tenggarong — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama Forum Anak Kaltim menginisiasi kegiatan Pembinaan Forum Anak Kaltim dan Forum Anak Kabupaten Kutai Kartanegara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda di Tenggarong, Sabtu (27/8/2022).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita melalui Kasi Tumbuh Kembang Anak  drg. Nova Paranoan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan semangat kemerdekaan kepada Anak Didik Pemasyatakan (Andikpas).

“Kehadiran kami disini untuk memberikan semangat kemerdekaan kepada adik-adik sekalian, kiranya dalam pelaksanaan lomba nantinya agar untuk dilaksanakan dengan penuh semangat dan fairplay”, ujar Nova.

Sementara Kepala LPKA Kelas II Samarinda, Mudo Mulyanto menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kepedulian Pemprov Kaltim dan Forum Anak Kaltim.

“Kami selaku tuan rumah, berterima kasih dan menyambut dengan senang hati atas kedatangan Forum Anak Kaltim bersama DKP3A, sebagai bentuk kepedulian terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Mudo juga menyampaikan saat ini andikpas di LPKA Kelas II Samarinda berjumlah 48 orang.

Kegiatan diisi dengan sharing bersama duta sadar hukum dan perlombaan magic carpet, estafet karet, makan kerupuk dan cerdas cermat. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Advokasi Kebijakan dan Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik di Kutai Timur

Sangatta — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, keterwakilan perempuan di legislatif khususnya di Kabupaten Kutai Timur berjumlah empat orang (12,50%) atau berada pada urutan 8 dari 10 kabupaten/kota se Kaltim. Hal ini menggambarkan terjadinya kesenjangan yang cukup tinggi pada keterwakilan perempuan di parlemen.

Saat ini partisipasi perempuan Kaltim masih di bawah 30%. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan agar pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik.

Rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.

Soraya berharap, advokasi yang dilakukan Pemprov Kaltim dapat terjadi perubahan kualitas keputusan yang diambil dalam parlemen dan bekal pengetahuan terutama tentang kesetaraan gender, penajaman sensitivitas isu-isu politik dan isu-isu perempuan.

“Sehingga bisa bersaing dengan calon legislatif laki-laki dan dapat meningkatkan partisipasi perempuan pada Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan datang,” ujar Soraya pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Grand Victoria Sangatta, Rabu (24/8/2022).

Upaya dan komitmen kuat dari pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan gender dengan terus mendorong tercapainya kuota 30% keterlibatan perempuan di parlemen diharapkan mengikis ketimpangan gender dalam politik.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 15 orang terdiri dari perwakilan organisasi partai perempuan, unsur BKOW dan perempuan kepala keluarga. Hadir menjadi narasumber Tim TGUP3 Kaltim H. Abdullah Karim, dan Kepala Dinas PPPA Kabupaten Kutai Timur dr Aisyah. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Bimtek Front Office Se Kaltim

Tenggarong — Kapasitas dan kemampuan petugas front office dalam melayani masyarakat harus terus ditingkatkan kualitasnya. Petugas front office  yang setiap harinya menjadi orang pertama yang akan ditemui oleh masyarakat ketika ingin mendapatkan pelayanan juga harus menguasai semua aturan, standar pelayanan dan seluruh kebijakan terkait adiminstrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami, mengenal dan dapat pengetahuan baru tentang produk-produk dari administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta tidak menambahkan persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, mengatakan selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah membangun mental dan integritas petugas front office, mengingat tupoksinya sangat rawan terhadap adanya suap/gratifikasi dan pungli.

“Untuk itu saya tidak akan pernah bosan mengingatkan kita semua agar menjauhi hal tersebut karena akan berdampak hukum terhadap diri kita sendiri termasuk mengorbankan piring nasi kita, mempermalukan keluarga bahkan merusak kredibilitas Instansi kita,” ujar Soraya pada kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Front Office pada Dinas Kependudukan Provinsi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, berlangsung di Grand Fatma Tenggarong, Sabtu (27/8/2022).

Ia juga menambahkan, perlu komitmen dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota agar secara berkesinambungan melakukan perbaikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di daerah khususnya petugas front office.

“Semakin baiknya pelayanan yang kita berikan maka kepercayaan masyarakat semakin tumbuh dengan baik dan tujuan akhirnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan tertib administrasi kependudukan,” imbuh Soraya.

Selain itu, prioritas yang harus dilakukan Dinas Dukcapil adalah penataan kantor termasuk SDM dan ruangan pelayanan. Sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukannya dapat merasakan pelayanan yang baik/standar. tempat duduk yang nyaman, udara yang segar, antrian yang jelas, informasi waktu dan biaya yang jelas, tempat pengaduan yang jelas dan ditanggapi, serta mendapatkan keramahan yang tulus dari petugas front office.

Soraya menyebutkan, beberapa daerah di Kaltim sudah menerapkan design sistem pelayanan swasta ke sistem pelayanan publik contohnya Dinas Dukcapil Kota Balikpapan, Dinas Dukcapil Kota Samarinda, Dinas Dukcapil Kota Bontang dan Dinas Dukcapil Kabupaten Berau. Empat Dinas Dukcapil ini telah memiliki ruang pelayanan yang nyaman dengan design modern, menggunakan sistem antrian secara elektronik dan ramah terhadap lansia, penyandang disabilitas, ibu menyusui dan anak.

Kegiatan ini diikuti 60 orang terdiri dari Sekretaris dan petugas front office pada Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim. Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini TGUP3 Kaltim H. Abdullah Karim, Direktorat Bintur Ditjen Dukcapil Kemendagri Febyan Denistya Perdana, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Ria Maya Sari dan Widyaiswara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim Yoyok Setya Langgeng. (dkp3akaltim/rdg)

7 Kabupaten/Kota Raih Level Terbaik Dalam Evaluasi Kinerja Dukcapil

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, Ditjen Dukcapil Kemendagri selalu rutin memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan.

Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator yaitu Perekaman KTP-el 99,3%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

“Hingga 15 Juli 2022 sudah ada tujuh kabupaten/kota yang telah mencapai level 4 (Level Terbaik) kinerja dukcapil,” ujar Soraya, Jumat (26/8/2022)

Soraya merincikan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Dinas Dukcapil Kutai Barat. Hal ini karena pada 30 Juni 2022 Dinas Dukcapil Kutai Barat masih berada pada level 3 (Level Baik) dan sekarang menjadi level 4,” imbuh Soraya.

Sementera untuk Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu berada pada level 3. Sedangkan Kabupaten Kutai Timur berada pada level 2.

Levelisasi penilaian kinerja ini selaras dengan arahan Mendagri Tito Karnavian agar kinerja jajaran Dukcapil selalu ditingkatkan dan terus memberikan layanan terbaik serta membahagiakan masyarakat. (dkp3akaltim/rdg)