DKP3A Kaltim Dorong Partisipasi Perempuan Kabupaten Paser di Bidang Politik

Tanah Grogot  — Adanya persyaratan kuota perempuan dalam partai politik sebanyak 30% adalah sebuah kesempatan bagi perempuan dalam bidang politik untuk mecalonkan diri sebagai calon anggota legislatif baik DPR, DPRD maupun DPD, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas guna menghadapi kampanye dan persaingan politik. Sementara menurut penelitian PBB, dengan persentase sebesar 30% dapat memberikan dampak positif serta kualitas pada keputusan yang diambil

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Paser Romif Erwinadi mengatakan, saat ini di Kabupaten Paser anggota DPRD perempuan periode 2019-2024 sebanyak 6 orang dari total keseluruhan yaitu 30 orang.

“Jika dipersentasekan sebesar 20% atau masih di bawah 30%,” ujar Romif pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas Paser, Selasa (26/7/2022).

Romif menmbahkan, pentingnya peningkatan partisipasi perempuan agar pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan subtansial. Ia mengimbau, tak hanya aktif sebagai peserta pemilihan, Pemkab Paser juga mendorong anak-anak perempuan pemilih pemula di tahun mendatang untuk berpartisipasi dalam pemilu di tahun mendatang.

Ia berharap upaya dan komitemen Pemkab Paser ini dapat mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan gender serta mengikis ketimpangan gender dalam berbagai bidang.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, Pemprov Kaltim berupaya mendorong partisipasi perempuan melalui pendidikan politik bagi perempuan agar peluang kekurangan 10% yang harus diperjuangkan bisa  terkejar.

“Selain itu diharapkan semakin terlatihnya perempuan yang terlibat dalam politik,” ujar Soraya.

Ditambahkannya, terbukanya wawasan perempuan yang terlibat dan berpartisipasi dalam politik serta mampu berpartisipasi dalam pengolahan legislasi yang berorientasi kesetaraan gender.

Kegiatan ini diikuti Organisasi Partai Politik, KPPI Paser, BKOW, perempuan kepala keluarga, perempuan pemilih pemula, badan eksekutif mahasiswa (BEM) dan organisasi perempaun lainnya. Hadir menjadi narasumber Asdep PUG bidang Politik Hukum Kemen PPPA Dermawan, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum Amiruddin Ahmad. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penanda tanganan Komitmen Bersama Poeningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi. (dkp3akaltim/rdg)