Sambut HAN 2022, Menteri PPPA Serukan Komitmen Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak

Jakarta — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahun pada 23 Juli. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

“Peringatan HAN sejatinya adalah untuk mengingatkan kita semua dan stakeholder yang terlibat baik itu dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, lembaga agama, serta rekan-rekan media atas komitmen bersama terhadap pemenuhan hak-hak anak, seperti hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dari diskriminasi, dan hak untuk berpartisipasi,” tutur Menteri PPPA saat melakukan Konferensi Pers HAN 2022: “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Senin (11/7/2022).

Pelaksanaan HAN tahun ini masih diselimuti oleh tantangan keberadaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang belakangan ini mulai muncul kembali tren kenaikan kasus baru. Pemerintah pun dengan sigap memberikan peringatan dan kembali mengeluarkan aturan-aturan pembatasan sehingga peringatan HAN 2022 dikemas secara hybrid dengan memperhatikan protokol kesehatan, serta dirangkai dengan berbagai aktivitas langsung di masyarakat sehingga dapat menjangkau lebih banyak anak termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dari tiga puluh empat (34) provinsi di Indonesia.

Menteri PPPA mengemukakan tema HAN 2022 tetap konsisten dengan tema tahun sebelumnya, “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” bersamaan dengan tiga (3) tagline penunjang lain; #PeduliPascaPandemiCOVID19, #AnakTangguhPascaPandemiCOVID19, dan #AnakTangguhIndonesiaLestari.

“Tema tersebut sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap memperingati HAN tahun ini dan mendorong langsung peran serta masyarakat perorangan maupun lembaga untuk memberikan kepedulian di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pasca pandemi Covid-19,” ujar Menteri PPPA.

Berbagai macam rangkaian kegiatan jelang puncak HAN 2022, turut disampaikan oleh Menteri PPPA, diantaranya seminar Jambore Pelayanan Anak dan Remaja Sinode GMIT Nusa Tenggara Timur di Rote Ndao pada 5 Juli 2022, aksi peduli pemberian kebutuhan spesifik anak dan makanan sehat secara serentak di tujuh (7) titik di Jabodetabek pada 13 Juli 2022, peningkatan kapasitas Forum Anak Nasional (FAN) di Jakarta pada 20-22 Juli 2022, pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada pemerintah daerah pada 22 Juli 2022, pemberian penghargaan kepada pejabat publik yang telah secara berkelanjutan melakukan upaya terbaiknya melindungi dan memberikan keadilan kepada anak-anak korban kekerasan seksual, perayaan HAN bersama Anak Didik Pemasyarakatan di seluruh Indonesia berupa pentas seni yang dilaksanakan secara hybrid di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jakarta pada Agustus 2022, take over oleh anak-anak sehari menjadi pemimpin KemenPPPA, pengiriman kebutuhan spesifik anak ke Kabupaten Asmat yang didukung lintas kementerian/lembaga pada akhir Juli 2022, penyampaian Suara Anak Indonesia (SAI), baik anak-anak di Indonesia maupun anak Indonesia yang berada di luar negeri, webinar bidang anak, dan secara serentak memperingati acara puncak HAN pada 23 Juli 2022 di Kebun Raya Bogor yang diikuti oleh perwakilan anak dari seluruh Indonesia secara daring.

“Rangkaian kegiatan peringatan HAN 2022 tidak terlepas daripada sinergi dan kolaborasi yang dikoordinir oleh Ikatan PIMTI Perempuan Indonesia yang berada di lintas kementerian/lembaga, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang terus mengingatkan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, demikian teman-teman dunia usaha agar bergerak bersama untuk memberikan kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia, seperti APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia),” tutur Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan selain sebagai langkah untuk memantik seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, Peringatan HAN 2022 bertujuan untuk mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030, mengingkatkan peran keluarga dalam pengasuhan yang positif, menurunkan angka kekerasan terhadap anak, mencegah dan menurunkan angka pekerja anak, dan memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar, bermain, dan bergembira pasca pandemi Covid-19 sehingga tidak terjadi perkawinan di usia anak.

“Mudah-mudahan momentum HAN 2022 ini dapat menggugah berbagai macam pihak dalam penanganan isu-isu anak, khususnya pada perlindungan khusus anak. Sering kami sampaikan yang jauh lebih penting untuk dilakukan dan menjadi komitmen kita bersama dalam menangani darurat kekerasan seksual di Indonesia adalah dengan tindakan preventif pada hulunya daripada hanya menyelesaikan di hilir semata,” tandas Menteri PPPA.

Menyikapi hal tersebut, komitmen KemenPPPA dalam menuntaskan berbagai macam isu kekerasan terhadap anak dengan terus menyuarakan dan menyosialisasikan tentang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), salah satunya dengan melibatkan anak-anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). (birohukumdanhumaskpppa)

Sampai Juli 2022 Kasus Kekerasan di Kaltim Mencapai 443 Kasus

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim per 1 Juli 2022 mencapai 443 kasus.

“Kasus terbanyak berada di Kota Samarinda sebanyak 220 kasus,” ujar Soraya saat menjadi narasumber pada Dialog Siang Ngapeh, berlangsung di Studio TVRI Kaltim Jalan Eri Suparjan Sempaja Samarinda, Senin (11/7/2022).

Soraya menyebutkan, total korban kekerasan adalah 464 korban terdiri dari 218 korban anak atau 47% dan 246 korban dewasa atau 53%.

“Dari 443 kasus korban kekerasan sebanyak 446 orang. Dapat diketahui bahwa korban terbanyak berasal dari Kota Samarinda sebesar 221 korban,” imbuhnya.

Sementara korban kekerasan difabel terbanyak berasal dari Kota Bontang sebesar 5 korban. Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 158 korban dengan  korban KDRT terbanyak berasal dari Kota Samarinda sebanyak 80 korban.

“Sedangkan kekerasan anak terbanyak terdapat pada kekerasan seksual sebanyak 133 korban sedangkan pada dewasa terdapat pada kekerasan fisik sebesar 165 korban,” terang Soraya.

Soraya menambahkan, kekerasan anak dan perempuan terbanyak terjadi pada rumah tangga yaitu 91 korban anak dan 150 korban dewasa.

Soraya mengimbau semua pihak harus fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran. (dkp3akaltim/rdg)