Penguatan Sekolah Siaga Kependudukan di Kaltim

Samarinda — Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) memegang peranan penting dalam melakukan edukasi dan pembentukan perilaku hidup sehat. Hal ini bertujuan agar terhindar dari perilaku beresiko termasuk pencegahan perkawinan usia anak dan mencegah risiko melahirkan generasi stunting di masa depan.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi mengatakan, hasil sensus penduduk tahun 2020 menunjukan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2010 – 2020 sebesar 1,25%. Angka ini lebih rendah dari periode sebelumnya. Fakta ini menunjukan bahwa secara kuantitas, Indonesia sudah berhasil menjaga pertumbuhan penduduknya. Sayangnya beberapa indikator kualitas penduduk seperti tingkat pendidikan, kesehatan, dan mentalitas masih belum sesuai dengan yang diharapkan untuk bisa bersaing dalam persaingan global saat ini.

“Prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa stunting merupakan salah satu masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia yaitu sebesar 27,67% tahun 2019 atau lebih tinggi dari angka yang direkomendasikan WHO sebesar 20 %,” ujar Riza pada kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Sekolah Siaga Kependudukan Jenjang SMA/SMK/MA Provinsi Kaltim, berlangsung di Hotel Harris Samarinda, Jumat (1/4/2022).

Tingginya angka stunting pada balita, lanjut Riza, mengindikasikan belum berkualitasnya pembangunan kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat. Prevalensi stunting di Kaltim secara total masih lebih rendah dibandingkan angka nasional yaitu 22,8 %.

“Sementara di tingkat kabupaten/kota masih terdapat beberapa kabupaten yang memiliki angka stunting yang lebih tinggi dari angka provinsi yaitu Kabupaten Kutai Timur, PPU, Kutai Kartanegara, Bontang, Berau dan Kabupaten Paser,” imbuh Riza.

Pendidikan Kependudukan merupakan upaya terencana dan sistematis untuk membantu masyarakat agar memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran tentang kondisi kependudukan. Pendidikan Kependudukan ini sangat penting ditanamkan sejak dini kepada masyarakat khususnya para pelajar melalui sekolah. Pelaksanaan Pendidikan kependudukan dapat dilakukan melalui jalur formal, non formal dan informal.

“Pada jalur formal implementasinya dilakukan melalui pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan di jenjang SMP dan SMA/Sederajat dan Gerakan Literasi Kependudukan pada jenjang SD/Sederajat,” terang Riza.

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, BKKBN Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, Biro Kesra, SMAN 1 Samarinda, SMAN 8 Samarinda, SMAN 5 Samarinda, MAN 1 Samarinda, SMAN 1 Berau, SMAN 2 Berau, SMAN 1 PPU, SMK 1 PPU, SMAN 2 Balikpapan, SMAN 5 Balikpapan, SMAN 2 Tenggarong, SMAN 2 Tenggarong Seberang, SMAN 1 Tanah Grogot, SMAN 2 Unggulan Tanah Grogot, SMAN 1 Bontang, SMAN 2 Bontang, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMAN 1 Sangatta Utara, SMAN 1 Sendawar, SMAN 3 Sendawar, SMAN 1 Long Bagun, SMAN 1 Long Hubung. (dkp3akaltim/rdg)