Rakorda Adminduk dan Capil Se Kaltim Sukseskan Pemilu 2024

Tanjung Redeb — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Berau, M. Hendratno mengatakan dokumen kependudukan sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial, karena merupakan awal dan menjadi persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya. Selain itu, dokumen kependudukan yang terintegrasi juga berfungsi sebagai penentu arah dan evaluasi kebijakan publik, pembiayaan pemerintah daerah pada layanan kesejahteraan dan kesehatan warga.

Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang di alami masyarakat.

“Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Forum Administrasi Kependudukan Tahun 2022, berlangsung di Hotel Palmy Exclusive, Selasa malam (22/3/2022).

Apalagi tahun 2024 merupakan tahun politik karena akan dilaksanakannya pemilu nasional yaitu pilpres, pemilu DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

“Kemudian akan disusul dengan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah yang akan di laksanakan 7 November 2024,” imbuh Hendratno.

Dalam pemilu tersebut, lanjut Hendratno, masih mensyaratkan data kependudukan sebagai dasar pelaksanaan tahapan pemilu/pilkada. Untuk itu, data kependudukan yang komprehensif, akurat dan mutakhir menjadi salah satu fakttor kunci untuk mewujudkan pemilu/pilkada yang jujur, adil dan demokratis.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan merumuskan langkah yang diperlukan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu 2024.

“Melalui Rakor kita bangun kebersamaan dan kekompakan bagi seluruh penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil se Kaltim,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh berpesan kepada peserta Rakor untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan Adminduk bagi masyarakat.

“Terus memberikan kemudahan dalam pelayanan dan mempercepat pelayanan dengan sistem digitalisasi. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Dukcapil, karena bisa dapat pelayanan berbasis online. Untuk mewujudkan kinerja pelayanan kebersamaan, solidaritas dan kekompakan seluruh aparatur adminduk di daerah hingga kepusat harus terbangun dengan baik,” ucapnya. (dkp3akaltim/rdg)

Kemendagri Percepat Dukcapil se-Kaltim Bersiap Layanan Full Online

Tanjung Redeb — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menekankan, untuk bergerak ke depan tidak ada pilihan lain bagi segenap jajaran Dukcapil untuk fokus melayani dengan pelayanan yang terdekat dengan penduduk.

“Terima kasih Kabupaten Berau akan melaunching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ini juga berujung pelayanan menjadi lebih dekat dengan masyarakat,” kata Dirjen Zudan saat membuka secara virtual Rakorda Forum Penyelenggaraan Adminduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim bertema: ‘Wujudkan Target Kinerja Penyelenggaran Dukcapil Tahun 2022 dan Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024’, di Berau, Kaltim, Selasa malam (22/3/2022).

Menurut Zudan, bagi Dukcapil pelayanan terdekat ketika penduduk tak perlu bergeser dari kursi di rumahnya, tapi layanan selesai.

“Dari 24 dokumen kependudukan output Dukcapil. Sebanyak 22 dokumen sudah bisa dilayani secara online. Tinggal 2 dokumen yang belum sepenuhnya online yakni pembuatan perekaman KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).” Terang Zudan.

Namun Zudan mengingatkan, tidak lama lagi dengan SIAK Terpusat dan layanan adminduk digital dalam genggaman semuanya sudah bisa dilakukan.

“Kartu identitas anak atau KIA dan KTP-el dicetak dan berkasnya dalam bentuk PDF kami kirim ke handphone pemohon.” imbuhnya.

Khusus perekaman KTP-el saja, lanjut Zudan, penduduk masih harus datang ke kantor dinas Dukcapil, selebihnya bisa dilakukan pelayanan online penuh.

Dirjen Zudan menyebutkan, sekarang semua data sedang dalam progres migrasi. Semua data pelayanan dari daerah ditarik ke pusat. Daerah tidak lagi perlu menyimpan data. Semua proses melalui database di pusat.

“Teman-teman Dukcapil daerah masih tetap bisa memproses pemadanan data. Kita latih para ADB dan operator untuk melakukan kerja-kerja yang lebih efektif dan efisien. Sehingga temen-teman daerah fokus pada pelayanan,” tutup Zudan. (dukcapilkemedagri/dkp3akaltim/rdg)