Rakorda PPPA Jadi Langkah Konkrit Untuk Pencegahan dan Penanganan TPPO

Balikpapan — Bagi masyarakat awam istilah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  identik dengan prostitusi, padahal cakupan dari TPPO jauh lebih berbahaya dengan beragam modus operasi yang semakin berkembang.

TPPO merupakan bentuk modern dari perbudakan dan salah satunya perlakuan buruk dari pelanggaran harkat dan maratabat manusia. Selain perempuan, anak-anak juga menjadi kelompok yang rentaan terhadap TPPO.

“Mereka diperdagangkan tidak hanya untuk tujuan eksploitasi seksual, tetapi juga mencakup bentuk eksploitasi lain seperti kerja paksa atau praktik perbudakan serupa,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Eka Wahyuni dalam laporanya pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se-Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (16/3/2022).

Eka menyebut, perlu langkah konkrit, komprehensif dan keterlbatan seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan penanganan TPPO.

“Sehingga dengan terselenggaranya Rakorda ini, diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan bagi para pemangku kepentingan dan menurunnya angka TPPO di Kaltim,” tutup Eka. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *