Raker Evaluasi Program Perlindungan Perempuan, Fokus Peningkatan Pencegahan Kekerasan

Jakarta — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, persoalan perlindungan perempuan telah menjadi isu nasional yang memerlukan penaganan yang serius dari semua pihak. Ini disebabkan masih tingginya kekerasan terhadap perempuan.

“Menurut Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2019 telah terjadi sebanyak 633 kasus kekerasan, tahun 2020 sebanyak 626 kasus kekerasan dan tahun 2021 sebanyak 450 kasus kekerasan,” ujar Soraya pada Kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Program Perlindiungan Perempuan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Grand Alia Prapatan Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Ia melanjutkan, terjadi penurunan kasus dari tahun 2020 ke tahun 2021 sebesar 176 kasus. Penurunan kasus setiap tahunnya, mengindikasikan adanya keberhasilan program perlindungan perempuan yang telah dilaksanakan oleh Dinas PPPA, baik yang berada pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Meski mengalami penurunan kasus, program perlindungan terhadap perempuan tetap perlu dilaksanakan, mengingat semakin beragamnya kasus kekerasan terhadap perempuan seiring kemajuan teknologi, seperti kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

“Program perlindungan perempuan yang selama ini telah dilaksanakan juga perlu dikaji kembali untuk dapat mengoptimalkan program perlindungan perempuan di Kalimantan Timur,” imbuh Soraya.

Selain itu, perlu fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan maupun perumuskan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi perempuan korban kekerasan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan program perlindungan perempuan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Diperlukan pula adanya pemetaan masalah mengenai kondisi riil dan terkini dari setiap kabupaten/kota,” katanya.
Soraya berharap, Raker ini dapat menghasilkan rumusan tindak lanjut program perlindungan perempuan yang lebih optimal.

Kegiatan ini diikuti Dinas PPPA dan UPTD PPA se Kaltim. Hadir menjadi narasumber Asdep Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kemen PPPA Aresi Armynuksmono, Kasi Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Dinas PPAPP DKI Kajarta Evi Lisa. (dkp3akaltim/rdg)

Sri Wahyuni Sekda Kaltim Perempuan Pertama

Samarinda — Dilantiknya Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Perempuan Pertama, menorehkan sejarah baru di Benua Etam.

Kaltim pernah memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) perempuan di posisi Penjabat (Pj), yakni Dr Hj Meiliana, pasca Dr H Rusmadi di era Gubernur Awang Faroek Ishak dan Gubernur Isran Noor.

Sri Wahyuni mengungkapkan, dirinya tidak bisa mengemban amanah yang telah dipercayakan ini sendirian. Sehingga dia juga berharap terjalinnya kerja sama dengan seluruh pihak di Kaltim.

“Siap insya Allah mengemban amanah. Komunikasi tentu tidak mengenal gender ya. Mudah-mudahan, dengan pencapaian ini juga memberi dorongan yang kuat bagi ASN perempuan bahwa kita punya kesempatan yang sama,” jelas Sri Wahyuni.

Menurut Sri, komitmen juga diperlukan karena kesempatan itu harus digunakan untuk menunjukkan kinerja yang baik, komunikasi, dan kolaborasi.

“Setelah ini saya tentu akan berkoordinasi dengan Pj Sekda sebelumnya serta kepala OPD lainnya,” tutup Sri singkat.

Sebagai informasi, Sri Wahyuni merupakan perempuan kelahiran Samarinda pada 29 Desember 1970. Sri pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor tahun 1989-1992. Kemudian ia melanjutkan mengikuti Sekolah Perwira Militer Wajib STPDN Sekolah Korps Wanita Angkatan Darat (SESKOWAD) Bandung tahun 1992.

Sri juga melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi dan mendapat gelar sarjana Ilmu Pemerintahan di jurusan Politik Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta tahun 1996-1998. Pendidikan terakhirnya dia tempuh di The Australian National University (ANU) Australia pada 2004-2006 dan mendapat gelar Master of Public Policy.

Mengenai karier, Sri memulai kariernya sebagai Perwira Pertama Militer Kodim 0803/Madiun pada 1992-1994. Kemudian dia menjadi Lurah Long Ikis, Kabupaten Paser pada 1994-1996. Kariernya menanjak sebagai Kepala Sub Bagian Tata Pemerintahan Desa, Setdakab Kukar pada 1999-2003. Hingga akhirnya menjadi Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Kukar pada 2006-2012.

Sri juga dikenal aktif dalam hal bidang pariwisata. Hal itu dibuktikan karena dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kukar pada 2012-2016. Lalu dilanjutkan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kukar mulai 2016-2019. Hingga akhirnya pada 2019 silam, Sri dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kaltim dan kini menduduki jabatan Sekda Kaltim. Ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim pada awal tahun 2021.

Sekda Harus Banyak Strategi dan Taktik

Tanjung Redeb — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan jumlah perempuan di Kaltim tidak terlalu jauh selisihnya. Untuk jumlah penduduk laki-laki sebanyak 51,88% dan untuk penduduk perempuan sebanyak 48,12%.

“Sementara di Kabupaten Berau terdapat 153.540 jiwa jumlah penduduk laki-laki dan 123.610 jiwa jumlah penduduk perempuan. Namun, aktivitas politik perempuan belum optimal. Capaiannya sebanyak 5 orang atau 17 persen,” ujar Soraya pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi berlangsung di Hotel Grand Parama, Selasa (22/3/2022)

Soraya melanjutkan, partisipasi perempuan perlu ditingkatkan untuk menghasilkan keputusan politik yang lebih akomodatif dan subtansial terhadap peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak. Selain itu dapat menguatkan demokrasi untuk memberikan gagasan terkait perundang-undangan yang pro perempuan dan anak di ruang publik.

“Juga dapat mempengaruhi isu kebijakan terkait kesetaraan gender sehingga memperkecil kesenjangan gender dalam politik. Selain itu, pentingnya pendidikan politik untuk masyarakat mengetahui politik secara unum perlu dilaksanakan secara dini,” imbuh Soraya.

Soraya berharap, dengan kegiatan ini menjadi upaya untuk meguatkan kapasitas dan menajamkan sensitivitas agar isu gender menjadi muatan dalam mencapai tujuan politik.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari KPPI Berau, Partai Politik dan organisasi perempuan. Hadir menjadi Narasumber Bupati Berau Sri Juniarsih, Asisten Deputi PUG Bidang Politik dan Hukum Kemen PPPA Dermawan dan Krtua KPPI Berau Syarifatul Sya’diah.. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Lakukan Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Politik di Berau

Tanjung Redeb — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan jumlah perempuan di Kaltim tidak terlalu jauh selisihnya. Untuk jumlah penduduk laki-laki sebanyak 51,88% dan untuk penduduk perempuan sebanyak 48,12%.

“Sementara di Kabupaten Berau terdapat 153.540 jiwa jumlah penduduk laki-laki dan 123.610 jiwa jumlah penduduk perempuan. Namun, aktivitas politik perempuan belum optimal. Capaiannya sebanyak 5 orang atau 17 persen,” ujar Soraya pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Provinsi berlangsung di Hotel Grand Parama, Selasa (22/3/2022)

Soraya melanjutkan, partisipasi perempuan perlu ditingkatkan untuk menghasilkan keputusan politik yang lebih akomodatif dan subtansial terhadap peningkatan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak. Selain itu dapat menguatkan demokrasi untuk memberikan gagasan terkait perundang-undangan yang pro perempuan dan anak di ruang publik.

“Juga dapat mempengaruhi isu kebijakan terkait kesetaraan gender sehingga memperkecil kesenjangan gender dalam politik. Selain itu, pentingnya pendidikan politik untuk masyarakat mengetahui politik secara unum perlu dilaksanakan secara dini,” imbuh Soraya.

Soraya berharap, dengan kegiatan ini menjadi upaya untuk meguatkan kapasitas dan menajamkan sensitivitas agar isu gender menjadi muatan dalam mencapai tujuan politik.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari KPPI Berau, Partai Politik dan organisasi perempuan. Hadir menjadi Narasumber Bupati Berau Sri Juniarsih, Asisten Deputi PUG Bidang Politik dan Hukum Kemen PPPA Dermawan dan Krtua KPPI Berau Syarifatul Sya’diah.. (dkp3akaltim/rdg)

Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Ekonomi di Berau

Tanjung Redeb — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah berkomitmen dalam Pemberdayaan Perempuan. Hal ini tertuang dalam Misi Pertama Gubernur yaitu  Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan komitmen ini perlu dikuatkan, dipromosikan oleh semua sektor agar bisa berpartisipasi dalam upaya pemberdayaan perempuan.

Seperti di ketahui masih terdapat ketidaksetaraan pembangunan di Kaltim. Dilihat dari capaian tahun 2020 bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim di posisi 3 dari 34 provinsi sementara Indeks Pembangunan Gender (IPG) di posisi 32, sedangkan   Indek Pemberdayaan Gender (IDG) berada di posisi 27 dari 34 provinsi secara Nasional.

“Kemudian kesenjangan Sumbangan Pendapatan Perempuan (SPP) Kaltim cukup tinggi, di tahun 2019 ada pada point 24,06 sementara di tahun 2020 mencapai 24,17. menuju gender equality terdapat  sekitar 26 point yang perlu diperjuangkan menuju kewirausahaan berbasis gender, hal ini merupakan agregrat dalam mendorong kenaikan capaian IPG dan IDG,” ujar Soraya pada dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Ekonomi berlangsung di Hotel Grand Parama, Senin (21/3/2022).

Soraya menambahkan, memperhatikan data pengeluaran per kapita pada tahun 2020 di Kabupaten Berau, capaian untuk perempuan sebesar 7.284.000, sedangkan pada tahun 2019 capaiannya sebesar 7.705.000/tahun (adanya penurunan 5,4%). Sedangkan untuk laki-laki pada tahun 2020 capaiannya sebesar 18.598.000/tahun dan pada tahun 2019 pada capaian : 19.791.000/tahun.

Ini menggambarkan kondisi pengeluaran perkapita perempuan masih dibawah pengeluaran laki-laki, meskipun dari tahun 2019 ke tahun 2020 terjadi penurunan baik laki-laki dan perempuan, yang disebabkan oleh karakteristik penduduk laki-laki tersebut bekerja di sektor tambang, migas dan perkebunan dengan pendapatan cukup besar.

“Sektor tersebut bukan merupakan pilihan perempuan dalam memperoleh pendapatan, walaupun pendapatan perempuan jauh lebih kecil dibandingkan pendapatan laki-laki. Secara empiris aktivitas ekonomi perempuan di wilayah  Berau  pada sektor kewirausahaan cukup tinggi,” imbuh Soraya.

Ia berharap, kegiatan ini menjadi salah satu jalan dalam pemulihan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur terutama bagi pelaku ekonomi perempuan.

“Dipilihnya Kabupaten Berau pada kegiatan ini dikarenakan banyak terdapat usaha yang dilakukan secara individu/rumahan (usaha informal), dan Berau salah satu capaian IDG-nya masih rendah dengan capaian 57,91 persen dibawah rata-rata Provinsi Kalimantan Timur yaitu 65,54 persen,” katanya.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari  OPD terkait lingkup Pemkab Berau. Hadir menjadi narasumber Deputi KG Kemen PPPA Lenny N Rosalin, Kepala DP2KBP3A Berau Rabiatul Islamiah, Perwakilan Diskoperindag Berau H. Abidinsyah, dan Perwakilan Kadin Berau Rusmiati. (dkp3akaltim/rdg)

Pemprov Kaltim Dukung Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Perempuan di Berau

Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau telah berkomitmen untuk berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan menyediakan fasilitas pembinaan, pelatihan, dan kredit lunak kepada UMKM.

Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, M Gazali mengatakan UMKM sebagai motor penggerak perekonomian mandiri Indonesia harus mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak.

“Karenanya, kami senantiasa mendorong akselerasi kemajuan UMKM Bumi Batiwakkal yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gazali pada kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan Bidang Ekonomi yang diinisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim berlangsung di  Hotel Grand Parama, Senin (21/3/2022).

Apalagi, lanjut Gazali, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang sangat besar pada sektor ekonomi. Kebijakan pengurangan tenaga kerja dari perusahaan, pembatasan jam berjualan, hingga meningkatnya kebutuhan selama pandemi seperti masker, vitamin, alat kebersihan, bahkan kuota internet karena kegiatan lebih banyak dilakukan secara daring, mengharuskan masyarakat untuk berpikir dan bertindak kreatif agar mampu bertahan.

“Untuk itu, kami mendorong setiap unit usaha yang orientasinya adalah kesejahteraan komunitas, misalnya usaha komunitas tenun dan komunitas kuliner. Apalagi, satu dari tiga aspek (three ends) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu: akhiri kesenjangan ekonomi tehadap perempuan,” imbuh Gazali.

Kesenjangan ekonomi ini dapat diatasi dengan implementasi program peningkatan produktivitas ekonomi perempuan dan keluarga. Di sinilah peran utama dari organisasi perempuan untuk memberdayakan kaum perempuan di sekitarnya. Selain itu, di era pemulihan pandemi Covid-19 yang tengah dijalani saat ini, tentu keterampilan menjadi suatu hal yang sangat diperlukan demi kelangsungan hidup bersama.

“Sungguh potensi sumber daya alam dan manusia Kabupaten Berau luar biasa. Tinggal bagaimana cara kita mengelolanya dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman awal sekaligus menginginsprasi kaum perempuan, baik yang telah maupun akan merintis usaha, untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga pengembangan produk agar mendatangkan hasil yang diharapkan.

“Saya juga tetap mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim agar terus membimbing dan mengarahkan para perempuan di Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Berau menuju kondisi yang semakin baik,” tutup Gazali. (dkp3akaltim/rdg)

Advokasi Rencana Aksi Daerah, Mahulu Menuju Kabupaten Layak Anak

Ujoh Bilang — Untuk mempercepat pemenuhan hak anak, Pemerintah membuat kebijakan melalui Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Semua pihak berkewajiban dan bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak-hak anak tersebut, mulai dari institusi terkecil yaitu keluarga, masyarakat, Pemerintah desa/kelurahan, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, melalui Kepala Bidang PPPA, Junainah mengatakan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sampai saat ini telah tertuang dalam Perpres Nomor 25 tahun 2021.

“Kebijakan KLA merupakan upaya pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) ke dalam pembangunan sebagai langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak,” ujarnya pada kegiatan Advokasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kota Layak Anak, berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda Mahulu, Jumat (25/3/2022).

Ana sapaan akrabnya menyebutkan, terdapat 24 indikator untuk mengukur keberhasilan KLA dan dikelompokkan dalam lima klaster. Klaster pertama tentang hak sipil dan kebebasan, klaster kedua tentang lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster ketiga tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster keempat tentang pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan, dan klaster kelima tentang perlindungan khusus.

“Saat ini, Kalimantan Timur sudah sembilan daerah yang menginisiasi KLA, selain Mahakam Ulu,” imbuh Ana.

Ia berharap, advokasi ini dapat melanjutkan kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya dengan pembentukan Anggota Gugus Tugas KLA.

“Harapan kami mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam kegiatan ini, maka pelaksanaan dan perwujudan Kabupaten Mahakam Ulu menjadi Kabupaten Layak Anak bisa segera terealisasikan,” tutup Ana.

Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, Asisten I Pemerintahan dan Humas Setkab Mahakam Ulu Dodit Agus Riyono, Asisten II Bidang Sosial Ekonomi dan Pembangunan E. Tek Hen Yohanes, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Mahulu Emiliana Dai. Hadir menjadi narasumber Fasilitator KLA Pusat Hamid Patilima, Fasilitator KLA Daerah Sumadi, dan Kepala Dinas PPPA Bontang.

Kegiatan ini diikuti oleh lembaga masyarakat, TP-PKK, Dinkes, Bappeda, rumah sakit, puskesmas, kepolisian, tokoh adat, media, OPD terkait dan anggota Gugus Tugas KLA Kabupaten Mahakam Ulu. (dkp3akaltim/rdg)

 

Soraya Harap Prestasi Dukcapil se Kaltim Dapat Memberikan Dukungan Positif Dalam Sukseskan Pemilu 2024

Tanjung Redeb — Dinas Kependudukan, Peberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan berbagai capaian yang sangat baik telah ditunjukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se Kaltim.

Dalam paparannya, Soraya menjelaskan Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Kaltim tanggal per 15 Maret 2022, dari jumlah wajib KTP se Kaltim sebesar 2.651.549 jiwa, yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.665.111 jiwa atau mencapai 100,55 %.

“Sementara target cakupan kepemilikan KIA sebesar 30 persen. Jumlah anak 0-16 tahun yaitu 1.198.283 jiwa, yang telah memiliki KIA sebanyak 790.333 jiwa atau mencapai 65,96 persen,” ujar Soraya pada Rakorda Evaluasi Penyelenggaraan Adminduk dan Pencatatan Sipil Se Kaltim, di Hotel Palmy Exclusive, Rabu (23/3/2022).

Soraya melanjutkan, target cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 95 %. Jumlah anak 0-17 tahun sebesar 1.241.919 jiwa, yang telah memiliki Akta Kelahiran Anak sebanyak 1.211. 010 jiwa atau mencapai 97,51 %.
Sedangkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik dan Kertas Putih pada 18 dokumen adminduk, saat ini telah diterapkan di seluruh Disdukcapil kabupaten/kota se Kaltim.

Selain itu, layanan kependudukan terintegrasi sudah diterapkan di seluruh Disdukcapil se Kaltim baik melalui layanan 2 in 1, 3 in 1, 4 in 1 maupun 7 in 1.

Untuk pemanfaatan data kependudukan untuk OPD yaitu perjanjian kerjasama (PKS) dan Implementasi, seluruh Disdukcapil kabupaten/kota telah melakukan kerjasama pemanfaatan data dengan perangkat daerah masing-masing.

Lebih lanjut, untuk layanan kependudukan secara online sudah diterapkan di seluruh Disdukcapil kabupaten/kota se Kalimantan Timur baik melalui aplikasi berbasi android, Website, WA dan Google Form/Email.
“Sedangkan penerapan Buku Pokok Kematian juga sudah dilakukan seluruh kabupaten/kota, kecuali Kutai Kertanegara,” imbuhnya.

Ia berharap, berbagai capaian dan prestasi Dukcapil se Kaltim ini dapat memberikan dukungan positif dalam menyukseskan Pemilu 2024. (dkp3akaltim/rdg)

Rakorda Adminduk dan Capil Se Kaltim Sukseskan Pemilu 2024

Tanjung Redeb — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Berau, M. Hendratno mengatakan dokumen kependudukan sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial, karena merupakan awal dan menjadi persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya. Selain itu, dokumen kependudukan yang terintegrasi juga berfungsi sebagai penentu arah dan evaluasi kebijakan publik, pembiayaan pemerintah daerah pada layanan kesejahteraan dan kesehatan warga.

Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang di alami masyarakat.

“Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Forum Administrasi Kependudukan Tahun 2022, berlangsung di Hotel Palmy Exclusive, Selasa malam (22/3/2022).

Apalagi tahun 2024 merupakan tahun politik karena akan dilaksanakannya pemilu nasional yaitu pilpres, pemilu DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

“Kemudian akan disusul dengan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah yang akan di laksanakan 7 November 2024,” imbuh Hendratno.

Dalam pemilu tersebut, lanjut Hendratno, masih mensyaratkan data kependudukan sebagai dasar pelaksanaan tahapan pemilu/pilkada. Untuk itu, data kependudukan yang komprehensif, akurat dan mutakhir menjadi salah satu fakttor kunci untuk mewujudkan pemilu/pilkada yang jujur, adil dan demokratis.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan merumuskan langkah yang diperlukan untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu 2024.

“Melalui Rakor kita bangun kebersamaan dan kekompakan bagi seluruh penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil se Kaltim,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh berpesan kepada peserta Rakor untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan Adminduk bagi masyarakat.

“Terus memberikan kemudahan dalam pelayanan dan mempercepat pelayanan dengan sistem digitalisasi. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Dukcapil, karena bisa dapat pelayanan berbasis online. Untuk mewujudkan kinerja pelayanan kebersamaan, solidaritas dan kekompakan seluruh aparatur adminduk di daerah hingga kepusat harus terbangun dengan baik,” ucapnya. (dkp3akaltim/rdg)

Kemendagri Percepat Dukcapil se-Kaltim Bersiap Layanan Full Online

Tanjung Redeb — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menekankan, untuk bergerak ke depan tidak ada pilihan lain bagi segenap jajaran Dukcapil untuk fokus melayani dengan pelayanan yang terdekat dengan penduduk.

“Terima kasih Kabupaten Berau akan melaunching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ini juga berujung pelayanan menjadi lebih dekat dengan masyarakat,” kata Dirjen Zudan saat membuka secara virtual Rakorda Forum Penyelenggaraan Adminduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim bertema: ‘Wujudkan Target Kinerja Penyelenggaran Dukcapil Tahun 2022 dan Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024’, di Berau, Kaltim, Selasa malam (22/3/2022).

Menurut Zudan, bagi Dukcapil pelayanan terdekat ketika penduduk tak perlu bergeser dari kursi di rumahnya, tapi layanan selesai.

“Dari 24 dokumen kependudukan output Dukcapil. Sebanyak 22 dokumen sudah bisa dilayani secara online. Tinggal 2 dokumen yang belum sepenuhnya online yakni pembuatan perekaman KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).” Terang Zudan.

Namun Zudan mengingatkan, tidak lama lagi dengan SIAK Terpusat dan layanan adminduk digital dalam genggaman semuanya sudah bisa dilakukan.

“Kartu identitas anak atau KIA dan KTP-el dicetak dan berkasnya dalam bentuk PDF kami kirim ke handphone pemohon.” imbuhnya.

Khusus perekaman KTP-el saja, lanjut Zudan, penduduk masih harus datang ke kantor dinas Dukcapil, selebihnya bisa dilakukan pelayanan online penuh.

Dirjen Zudan menyebutkan, sekarang semua data sedang dalam progres migrasi. Semua data pelayanan dari daerah ditarik ke pusat. Daerah tidak lagi perlu menyimpan data. Semua proses melalui database di pusat.

“Teman-teman Dukcapil daerah masih tetap bisa memproses pemadanan data. Kita latih para ADB dan operator untuk melakukan kerja-kerja yang lebih efektif dan efisien. Sehingga temen-teman daerah fokus pada pelayanan,” tutup Zudan. (dukcapilkemedagri/dkp3akaltim/rdg)