Buka Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen RAD-PD Kaltim. Wagub : Semua Memiliki Hak yang Sama Dalam Pelayanan

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan setiap orang, tidak terkecuali penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pelayanan di pemerintahan maupun ditengah masyarakat, serta punya kesempatan yang sama untuk berkontribusi membangun Kaltim dan Indonesia.

“Mudah-mudahan pembahasan akhir penyusunan dokumen rencana aksi daerah penyandang disabilitas ini, betul-betul memberikan manfaat yang maksimal kepada seluruh penyandang disabilitas di Kaltim,” pesan Hadi Mulyadi saat membuka Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Provinsi Kaltim 2021, yang diselenggarakan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)  Kaltim secara luring dan daring, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (14/12/2021).

Wagub Hadi mengharapkan penyusunan dokumen RAD-PD ini, bukan sekedar teoritis saja, tetapi benar-benar bisa di implementasikan ke seluruh stakeholder di Kaltim dan percontohan atau diduplikasi pada daerah-daerah lain.

“Untuk itu saya mengimbau siapapun yang terlibat dalam kegiatan ini, khususnya jajaran Pemprov, rencana aksi ini segera ditindaklanjuti, baik itu Karo Kesra, Karo Hukum, untuk segera kita jadikan Peraturan Gubernur (Pergub),” tandas Hadi Mulyadi.

Mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu mengatakan, apa yang dilakukan PPDI Kaltim ini sesuai visi dari pembangunan Provinsi Kaltim, yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia Dan Berdaya Saing Terutama Perempuan Pemuda Dan Penyandang Disabilitas.

“Jadi sejak awal kami sudah berusaha menjadikan agenda pelayanan kepada disabilitas sebagai agenda utama, makanya di visi pertama dicantumkan dari program jangka panjang Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Hadi Mulyadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi semua yang terlibat dalam penyusunan dokumen RAD-PD ini, termasuk mendampingi PPDI untuk bekerjasama mewujudkan rencana aksi ini.

“Tentu kita sadari tidak ada yang sempurna dan ketidaksempurnaan itu kita terus bekerja keras dan semangat untuk terus membangun Kaltim dan membangun Indonesia. Saya bangga kepada penyandang Disabilitas di tengah keterbatasan, terus semangat bekerja mewujudkan rencana aksi ini,” ungkap Hadi Mulyadi.

Tampak hadir Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Ketua PPDI Kaltim Hj. Ani Juwairiyah, perwakilan Fakultas Hukum Unmul Haris Retno Susmiayi dan hadir secara virtual Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pengentasan Kemskinan (PMPK) Kementerian PPN/Bappenas RI M Malik, dan Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos RI Eva Rahmi Kasim. (adpimprovkaltim)

Rider/Driver Ojol Berlian di Bekali Pelatihan Jurnalistik

Samarinda — Sebagai agen Pelopor dan Pelapor (2P), rider/driver Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) harus meningkatkan pemahaman dalam hal etika publikasi/jurnalistik di lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, konsep yang diterapkan dalam inovasi Ojol Berlian adalah 3A, yaitu Aku Tahu (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), Aku Mau (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), Aku Bisa (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak).

Sehingga diperlukan bekal dasar materi jurnalistik agar saat menemukan suatu kondisi atau keadaan terkait perlindungan anak, perempuan dan disabilitas yang memerlukan publikasi maka tetap terjaga kode etiknya. Bahwa tujuan sharing adalah untuk menjaga “sharing is caring” serta memperoleh solusi.

“Sebagai contoh ketika menemukan perempuan tengah malam di pinggir jalan sepi dalam kondisi yang memprihatikan, bukan saja langsung membagikan fotonya ke media sosial hanya karena ingin dianggap sebagai “Pelapor dan Pelapor”. Namun utamakan perlindungannya terlebih dahulu dengan menghubungi pihak berwajib atau kontak layanan/hotline UPTD PPA,” ujar Soraya pada Kegiatan Pelatihan Jurnalistik Bagi SDM Ojol Berlian, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Selasa (14/12/2021).

Soraya menambahkan, inovasi Ojol Berlian diawali dengan peningkatan kapasitas SDM pada rider/driver ojek online melalui pembekalan tentang materi perlindungan perempuan dan anak, materi lalu lintas, dan materi aturan berkendara dengan tujuan agar menjadikan rider/driver ojek online sebagai agen 2P pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, perempuan, dan disabilitas yang ada disekitarnya.

Ia berharap, kedepan semakin banyak rider/driver Ojol yang teredukasi dan dapat menjadi agen 2P. Karena perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap tindakan kriminal, korban kecelakaan pada sistem transportasi kota saat ini, termasuk juga rentan sebagai korban kekerasan seksual; selain itu, selain itu, data kekerasan perempuan dan anak di Kota Samarinda tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur selama tiga tahun terakhir dan belum seluruh lapisan masyarakat menerima edukasi terkait dengan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta. Hadir menjadi narasumber Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M Faisal dan Jurnalis Senior, Syafril Teha Noor. (dkp3akaltim/rdg)

DKP3A Kaltim Gelar Pelatihan UMKM Bagi SDM Ojol Berlian

Samarinda — Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Ojek Online (Ojol) utamanya di Kota Samarinda, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Pelatihan UMKM Bagi SDM Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian), berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Selasa (14/12/2021).

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, sampai dengan akhir tahun 2019, telah terdapat 257 anggota Ojol Berlian yang sudah teredukasi dari beberapa manajemen aplikator. Diantaranya, Grab, Gojek, Maxim, Oke Jack, Pesan Bungkus, Kirim Kanai, dan Rider Muslimah. Namun dikarenakan pada tahun 2020 terjadi Pandemi Covid-19 ada beberapa ojek online terkena dampak dan tidak lagi beroperasi.

“Dampak pandemi menunjukkan bahwa terjadi penurunan pendapatan ojek online yang ditinjau dari jumlah pelanggan setelah ditetapkannya protokol kesehatan (pembatasan sosial skala besar maupun PPKM) oleh pemerintah,” ujar Soraya.

Namun demikian, lanjut Soraya, koordinasi antara pengelola inovasi dan manajemen aplikator untuk komitmen bersama dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak, perempuan dan disabilitas tetap terjalin.

“Bahkan beberapa kali bekerjasama dalam aksi sosial kemanusiaan seperti penyaluran bantuan korban banjir, pendampingan psikologis bagi korban kekerasan yang rekan-rekan laporkan maupun rekan-rekan ojol sendiri yang mengalami meskipun masa pandemi,” imbuh Soraya.

Soraya berharap, Pelatihan UMKM ini dapat meningkatkan pemahaman dan keahlian guna pengembangan diri rider/driver ojek online terutama di masa pandemi saat ini.

Sebagai informasi, pada bulan November tahun 2020, Inovasi Ojol Berlian masuk dalam “TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik Kategori Responsif Gender” dengan upaya pelibatan partisipasi masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas. Hal ini dianggap efektif dan meringankan tugas pemerintah karena makin banyak masyarakat yang teredukasi dan menjadi agen Pelopor serta Pelapor (2P) jika ada kejadian terkait kekerasan terhadap anak, perempuan dan disabilitas.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 peserta. Hadir menjadi narasumber Konsultan Pendamping KUMKM, Muhammad Al Kaufy dan Owner Dapoer Ikan Diana, Diana Mariana. (dkp3akaltim/rdg)