DKP3A Kaltim Inisiasi Pembentukan Tim Penyusunan GDPK Provinsi Kaltim

Samarinda — Proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgen.

Kepala Biro Kesejahtraan Rakyat, Andi Muhammad Ishak, mengatakan GDPK arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

Kunci keberhasilan adalah memanfaatkan Jendela Peluang. Terbukanya Jendela Peluang 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala matranya dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri.

“Seperti membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM unggul pada tahun 2045. Diperlukan kerjasama saling terkait antara satu sektor dengan yang lain dan komitmen semua pemangku kepentingan pusat dan daerah,” ujar Andi Ishak pada Rapat Pembentukan Tim Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021, berlagsung di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/9/2021).

Andi Ishak juga menyatakan menyambut baik pembentukan tim tersebut sebagai acuan dalam penyusunan serta pemanfaatan dokumen GDPK 5 Pilar agar terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergis antar sektor dan wilayah.

“Harapannya agar Anggota Tim bekerja semaksimal mungkin agar kualitas proses penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar dan Seluruh pihak yang nantinya bekerjasama dalam penyusunan diucapkan terima kasih,” imbuh Andi Ishak.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan dalam Rencana Strategis (Renstra) DKP3A Kaltim tahun 2019-2023, secara garis besar Pembangunan Kependudukan meliputi lima aspek penting. Pertama, kuantitas penduduk, antara lain jumlah, struktur dan komposisi penduduk, laju pertumbuhan penduduk, serta pesebaran penduduk. Kedua, kualitas penduduk yang berkaitan dengan status kesehatan dan angka kematian, tingkat pendidikan, angka kemiskinan dan angka pernikahan dini. Ketiga, mobilitas penduduk seperti tingkat migrasi yang mempengaruhi persebaran penduduk antar wilayah. Keempat, data dan informasi penduduk dan kelima penyerasian kebijakan kependudukan melalui pembangunan kependudukan dan Keluarga Berencana (KB).

“Sedangkan, strategi pelaksanaan GDPK melalui  lima pilar terdiri dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk, dan pengembangan data base kependudukan,” ujar Soraya.

Secara Nasional, lanjut Soraya, penyusunan GDPK Kaltim yang disusun pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 Provinsi sudah melaporkan penyusunannya, kecuali Kaltara dan Papua Barat.

“Sedangkan untuk GDPK 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sudah di susun namun masih dalam 1 pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 Pilar,” terang Soraya.

Soraya berharap kegiatan ini memdorong upaya percepatan penyusunan dan tersusunnya GDPK 5 Pilar Provinsi Kaltim tahun 2020-2035.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim M Edi Muin. (dkp3akaltim/dell)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *