Wagub Serahkan Santunan Anak Yatim Piatu di Kukar

Tenggarong — Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sungggono, menyerahkan santunan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Penyerahan santunan secara simbolis diberikan kepada 20 anak yatim, piatu dan yatim piatu di Pendopo Kantor Bupati Kutai Kartanegara, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Kepala Dinas Sosial Kaltim, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim serta jajaran Pemkab Kukar, Kamis (2/9/2021).

Hadi Mulyadi mengatakan menyantuni anak yatim piatu adalah tanggung jawab bersama, baik Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar maupun kabupaten/kota lainnya.

“Tugas kita sebagai pemerintah wajib menyantuni meraka, tetapi mereka (anak yatim piatu) harus bersabar dan ikhlas menerima takdir yang telah ditetapkan oleh Allah SWT,” pesan Hadi Mulyadi.

Anak-anak yang ikhlas dan sabar, lanjut Wagub, mendoakan kedua orang tuanya agar mendapatkan rahmat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Bagi yang ditinggalkan, kita doakan mereka menjadi orang-orang yang sukses, dan itu semua menjadi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.

Hadi mengungkapkan pemerintah daerah berusaha memberikan sebaik mungkin kebijakan bagi masyarakat dan anak-anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

“Kebijakan ini merupakan sebuah keputusan yang dilaksanakan dengan segala upaya, tetapi tetap dengan ketulusan dan keikhlasan,” ungkap Hadi.

Sementara, atas nama masyarakat dan Pemkab Kukar, Sekdakab Kukar H Sunggono menyampaikan terimas kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemprov Kaltim atas perhatian dan kepedulian memberikan santunan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu sebab kedua orangtua mereka meninggal dunia karena Covid-19.

“Kita sangat memahami bahwa santunan yang diberikan tentunya tidak serta merta menghapus kesedihan mereka. Namun, kita berharap paling tidak menjadi saputangan untuk mengusap air mata meraka, serta membantu meringankan beban kebutuhan hidup dalam menjalani masa depan yang mereka dambakan,” ujar Sunggono.

Bupati Paser dan DKP3A Kaltim Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Tingkatkan Capaian IPM, IPG dan IDG

Tana Paser — Untuk mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di jabatan publik dan jabatan politik, Bupati Kabupaten Paser dr. Fahmi Fadli, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser melakukan penandatanganan komitmen bersama perangkat daerah terkait untuk meningkatkan capaian Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), berlangsung di Kantor Bupati Paser, Rabu (1/9/2021).

Pemprov Kaltim berupaya menggandeng perangkat daerah terkait untuk meningkatkan  partisipasi perempuan di bidang legislatif dan professional.

“Sehingga diharapkan pembentukan kebijakan, program dan kegiatan lebih memprioritaskan kepentingan perempuan, isu-isu perlindungan sosial, mengusulkan, dan meloloskan kebijakan yang ramah perempuan,” ujar Kepala Dinas KP3A Kaltim Noryani Sorayalita.

Soraya mengatakan, representasi perempuan di legislatif akan memberikan keseimbangan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran, dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak.

Lebih lanjut, para pimpinan partai politik yang menjadi peserta Pemilu diharapkan dapat memenuhi 30% keterwakilan perempuan di legislatif. Sehingga tidak hanya sekedar memenuhi syarat keikutsertaan sebagai peserta Pemilu, walaupun pada amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang memerintahkan kepada partai politik untuk mencalonkan sekurang-kurangnya 30% perempuan calon legislatif.

Sayangnya, meski representasi perempuan di ranah politik praktis sudah didorong sedemikian rupa melalui berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan. Bila memperhatikan Data Kependudukan Provinsi Kalimantan Timur  jumlah laki-laki sebanyak 1.961.634 jiwa, atau 52,09% sementara penduduk perempuan sebanyak 1.804.405 jiwa, atau 47,91%.

Semestinya keterwakilan politik laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang, Namun disisi lain tidak semua perempuan mau menjatuhkan pilihan pada perempuan yang maju sebagai calon pemimpin.

Menurut Data Kesbangpol Kaltim Tahun 2021 terdapat 4.145 orang calon legislatif  laki-laki dan 1.708 orang perempuan calon legislatif. Apabila dilihat dari perbandingan calon legislatif  tersebut seyogyanya keterwakilan politik perempuan di Kalimantan Timur bisa menjadi lebih baik.

Diharapkan dari Partisipasi seluruh masyarakat terutama calon legislatif perempuan akan dapat mendorong terwujudnya  Misi satu Gubernur Kalimantan Timur yaitu  Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas. (dkp3akaltim/dell)

Kasus Perceraian di Kaltim Tinggi, DKP3A Kaltim Gelar Konseling Catin

Tana Paser — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim terus berupaya untuk menekan angka perceraian, penurunan dan pencegahan stunting. Salah satunya melalui Advokasi/Konseling Bagi Calon Pengantin untuk memberikan pembekalan kepada calon ayah dan bunda yang akan mempersiapkan generasi yang berkualitas tinggi, baik secara fisik, mental dan spritual. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Wanita Berjaya, Rabu (2/9/2021).

Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan angka perceraian di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yaitu sejak tahun 2018 terdapat 444.358 kasus, tahun 2019 sebanyak 480.618 kasus, dan tahun 2020 per Agustus sudah mencapai 306.688 kasus.

“Yang artinya jumlah perceraian di Indonesia rata-rata mencapai seperempat dari dua juta jumlah peristiwa nikah dalam setahun,” ujar Soraya.

Sementara kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur tahun 2020 tercatat sebanyak 6.897 kasus yang diputus, dan pada tahun 2021 data dari bulan Januari sampai dengan Mei tercatat 2.823. kasus perceraian yang di putus.

“Untuk kasus perceraian di Kabupaten Paser, berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Kaltim pada tahun 2020 tercatat sebanyak 477 kasus yang diputus dan pada tahun 2021 data Januari sampai dengan Mei kasus perceraian berjumlah 233 kasus yang diputus,” imbuh Soraya.

Sehingga, lanjut Soraya, selain penguatan pada ikatan keluarga, kesehatan reproduksi dan 1000 Hari Pertama Kehidupan juga menjadi perhatian khusus untuk menjaga kualitas Sumber Daya Manusia dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting.

Soraya menambahkan, di Indonesia menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 37,2% pada 2013 menjadi 30,8% pada 2018 dan menurut survei status gizi balita  Indonesia (SSGBI) pada 2019 menjadi 27,7%. Sedangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) standar level indeks keparahan stunting sebesar 20%.

“Sedangkan data Stunting di Kalimantan Timur pada saat ini sebesar 26% sementara program di Kementerian Kesehatan diharapkan angka stunting di Kalimantan Timur bisa turun sampai 14 % pada Tahun 2024,” terang Soraya.

Soraya juga berpesan, agar calon pengantin nanti pada saat menjalani bahtera rumah tangga, dapat menerapkan kunci ketahanan dalam membina keluarga yaitu sabar, hidup sederhana, gotong royong dalam rumah tangga, adanya komunikasi antar anggota keluarga, komitmen suami istri, terbuka (khususnya disektor ekonomi), dan memahami peran dan fungsi masing-masing.

Jika ada permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga jangan cepat mencari jalan pintas untuk bercerai.

“Cari solusi pemecahannya ke tempat yang tepat, salah satunya bisa berkonsultasi ke Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang sudah ada di Dinas PPPA karena di Puspaga insyaallah akan  membantu mencarikan solusi atau jalan keluar yang terbaik,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/dell)