Perlu Komitmen Dan Penguatan Semua Pihak Dalam Pemenuhan Prasyarat Implementasi PUG

Penajam — Untuk mengukur keberhasilan pembangunan manusia ada beberapa tolok ukur yang digunakan oleh pemerintah diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, mengatakan capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) Kalimantan Timur pada tahun 2020 terjadi kenaikan, dari 86,22 pada tahun 2019 menjadi 86,39 pada tahun 2020.

“Kenaikan yang terjadi pada Komposit Pendidikan dan Kesehatan, sedangkan pada komposit Pengeluaran Perkapita mengalami penurunan. Penurunan terjadi dipengaruhi oleh Pandemi Covid 19,” ujarnya pada kegiatan Advokasi Pendampingan dan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, Budaya dan Ekonomi Kewenangan Provinsi, berlangsung di Balai Penyuluhan KB Penajam, Selasa, (31/8/2021).

Sementara Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) digunakan untuk mengukur tiga komponen, yaitu keterwakilan perempuan dalam parlemen; perempuan sebagai tenaga profesional, manajer, administrasi, dan teknisi; dan sumbangan pendapatan perempuan.

Soraya menyebutkan, IDG Kalimantan Timur tahun 2019 adalah 65,65 dan berada di urutan 32 dari 34 Provinsi. Nilai ini merupakan komposit dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian khusus serta komitmen yang kuat dari stakeholder.

“Untuk Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Calon Ibukota Negara dengan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki 76,1 dan Perempuan 65,74. Hal ini menggambarkan adanya kesenjangan yang cukup tajam pada kemudahan Akses, Partisipasi, Manfaat dan Kontrol dalam pembangunan sebesar 10,36,” kata Soraya.

Sehingga perlu komitmen semua pihak sekaligus penguatan dalam pemenuhan prasyarat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk mencapai kesetaraan dalam pembangunan.

Soraya menambahkan, capaian IDG pada Kabupaten Penajam Paser Utara untuk masing-masing indikator yaitu peranan aktif perempuan dalam ekonomi dan politik, untuk tahun 2020 capaiannya 49,75 mengalami penurunan dari 50,36 di tahun 2019, atau turun 0,61.

“Sedangkan komposit perempuan sebagai tenaga profesonal ada kenaikan 1,44 dari 57,06 pada tahun 2019 menjadi 58,5 pada tahun 2020. Demikian juga sumbangan pendapatan perempuan mengalami kenaikan dari 25,45 pada tahun 2019 menjadi 25,53 pada tahun 2020 atau kenaikan sebesar 0,08,” imbuh Soraya.

Selanjutnya komposit keterwakilan perempuan di parlemen/politik tidak mengalami perubahan yaitu baru mencapai 4%. Untuk itu perlu upaya perangkat daerah terkait sesuai kewenangan yaitu Bappeda, DPPPA, Kesbangpol, dan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik.

Diharapkan dari partisipasi seluruh masyarakat terutama calon legislatif perempuan akan dapat mendorong terwujudnya Misi Satu Gubernur Kalimantan Timur yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas. (dkp3akaltim/dell)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *