DKP3A Kaltim Lakukan Koordinasi Perlindungan Khusus Anak Terdampak Covid-19 di Kukar dan Kubar

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah melakukan upaya dalam menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Hal ini diungkapkan Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita saat melakukan koordinasi perlindungan khusus anak terdampak bencana non alam di Kanupaten Kutai Kertanegara dan Kutai Barat, beberapa waktu lalu.

Sorayalita menyebutkan, hal ini penting untuk dilakukan agar dapat melindungi hak anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat pandemi Covid-19.

“Sebagai wujud nyata bahwa pemerintah tidak abai terhadap kebutuhan anak, kami juga berkoordinasi dengan Dinas PPPA kabupaten/kota dan telah memberikan bantuan terkait kebutuhan spesifik perempuan dan anak,” ujar Soraya.

Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan kembali gerakan #BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya Covid-19. Tak hanya itu, mereka juga harus terpenuhi hak-haknya di keluarga, rumah, dan lingkungannya.

Selain itu, lanjut Soraya, mengoptimalkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). PATBM dapat memberikan peran dalam upaya perlindungan anak serta membantu keluarga melakukan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

“Karena PATBM yang paling mengetahui kebutuhan sekaligus paling mengenal anak-anak yang berada dalam lingkungannya. Termasuk mengawal fungsi pengasuhan anak jika menemukan anak yang terpisah dengan orangtuanya karena orangtuanya terpapar Covid-19. PATBM bisa mengupayakan pengasuhan berbasis masyarakat atau mencari pengasuh pengganti untuk anak,” terangnya. (dkp3akaltim/rdg)

Peringati HAN 2021 Dengan KIE Penurunan Kekerasan Terhadap Anak

Tana Paser — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Penurunan Kekerasan Terhadap Anak dalam rangkaian Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021, dimaknai sebagai kepedulian terhadap perlindungan anak di Kalimantan Timur agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

“Upaya ini diharapkan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air dimasa pandemi Covid-19,” ujar Soraya pada kegiatan KIE Penurunan Kekerasan Terhadap Anak, berlangsung di Hotel Bumi Paser Tanah Grogot, Senin (2/8/2021).

Selain itu, diharapkan pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama -sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

“HAN 2021 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian semua warga bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakata, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak, agar anak Indonesia yang berjumlah 79,6 juta dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas tinggi,” imbuh Soraya.

Soraya menambahkan, meski menghadapi beberapa tantangan. Apalagi penetapan bencana non alam penyebaran Covid19 sebagai bencana nasional berimplikasi pada pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Sehingga masih belum sepenuhnya dapat dilakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 secara optimal yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Tetapi kami yakin, pemerintah terus bersinergi dengan berbagai pihak agar dapar menjangkau dan memberikan perlindungan kepada anak,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/dell)