Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2021

Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)  kembali memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 kepada 275 Kabupaten/Kota. Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kemen PPPA, tim dari Kementerian/Lembaga dan tim independen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan yang pada akhirnya bermuara kepada Penghargaan KLA yang terdiri dari 5 peringkat, yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

“Tahun 2021 ini, perolehan total penghargaan KLA mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019, dari 249 menjadi 275 Kabupaten/Kota. Tentunya, perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di Kabupaten/Kota masing-masing. Apresiasi serta selamat kami ucapkan kepada daerah yang menerima penghargaan di tahun 2021 ini atas segala upaya dan kerja sama yang telah diberikan. Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing,” tutur Menteri Bintang, Kamis (29/7/2021).

Menteri Bintang kembali mengingatkan bahwa KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan, yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan bahkan menjadi syarat dalam terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral.

“Anak juga hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan kebijakan, budaya dan waktu sehingga seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak. Untuk itu, dibentuklah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” kata Menteri Bintang.

Dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. KLA diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak yang juga didukung oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah sehingga diharapkan KLA menjadi prioritas dalam pemerintahan daerah.  Dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah dipertegas bahwa urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar, yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.

Tahun ini terdapat 4 (empat) Kota yang mendapatkan KLA Kategori Utama adalah Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kota Denpasar dan Kota Surakarta.  Adapun penghargaan Kabupaten/Kota lainnya diberikan kepada

38 Kab/Kota peraih KLA tingkat Nindya

100 Kab/Kota peraih kategori KLA tingkat Madya

133 Kab/Kota peraih kategori KLA tingkat Pratama.

Kemen PPPA juga memberikan apresiasi kepada Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (PROVILA). PROVILA yang telah dirintis sejak tahun 2019 merupakan sebuah wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas Kabupaten/Kota dalam setiap Provinsi. PROVILA tahun ini diberikan kepada Provinsi Jawa Timur,  Jawa Tengah, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau dan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

KemenPPPA juga memberikan penghargaan kepada Provinsi Riau dan Provinsi Lampung yang telah mendorong terbentuknya Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Kabupaten dan Kota Wilayah Administrasinya.

“Besar harapan saya bahwa daerah yang telah mendapatkan prestasi baik dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain, sehingga kita dapat maju bersama sebagai satu Indonesia. Dengan bergandeng tangan, dimana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, suportif dan ramah anak; yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat, menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045.  Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” tutup Menteri Bintang. (birohukumdanhumaskpppa)

9 Kabupaten/Kota Di Kaltim Raih Penghargaan KLA

Samarinda — 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang berlangsung secara virtual, Kamis (29/7/2021)

Terdapat 3 predikat pengharagaan yang diterima oleh Kaltim. Pertama Predikat Pratama, kedua Madya dan ketiga Nindya.

Untuk predikat Pratama diraih oleh 5 Kabupaten di Kaltim, yaitu Paser, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Berau dan Kutai Barat.

Sementara untuk predikat Madya diraih oleh Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. Kemudian predikat Nindya diraih Kota Bontang dan Kota Balikpapan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA Bintang Puspayoga mengungkapkan, penghargaan KLA sebagai bentuk apresiasi dukungan pemerintah kepada pejabat pemerintah daerah atas sumbangsih dan kerja nyatanya dalam memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah masing-masing.

“Kami menyadari bahwa untuk mencapai hal tersebut bukanlah perjuangan yang mudah, karena membutuhkan komitmen yang kuat, proses yang panjang dan pengorbanan seluruh pihak demi terlindunginya anak,” katanya

Dengan penghargaan tersebut Menteri Bintang berharap dapat menjadi insipirasi, motivasi kekuatan dan dorongan semua khususnya kabupaten/kota diseluruh Indonseia untuk menjadikan program pembangunan anak sebagai prioritas untuk mewujukan anak terlindungi Indonesia maju.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, Kaltim sudah 90% kabupaten/kota di Kaltim sudah berkembang menuju KLA.

Ia berharap kepada kabupaten/kota yang masuk predikat Pratama bisa meningkat menjadi Madya, lalu Madya bisa meningkat menjadi Nindya dan minimal tahun depan Mahakam Ulu bisa masuk ke Pratama.

“Minimal 1 kota tahun depan bisa masuk menjadi Utama,” terangnya

Soraya menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mendorong Mahak Ulu melalui advokasi dan sosialisasi terkait KLA.

“Perlu dibenahi baik dari segi SDM, penganggaran dan struktur kapasitas sebagai upaya mempersiapkan indokator-indikator KLA,” ujarnya.

Soraya mengatakan daerah yang sudah mmeraih predikat tersenut harus benar-benar mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman untuk anak.

“KLA harus menjadi tempat anak-anak bisa benar-benar merasakan nyaman, tanpa merasa was-was dan mereka bisa melakukan aktifvitas dengan menyenangkan,” katanya. (dkp3akaltim/rdg)

Lindungi Anak Agar Aman Di Ruang Maya

Jakarta — Memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak di mana pun mereka berada adalah tugas bersama, termasuk di dunia maya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Bintang Puspayoga menekankan kepada para penyedia jasa teknologi informasi dan komunikasi khususnya media sosial untuk dapat bersinergi dalam melindungi anak dari dampak buruk internet.

“Saya berpesan kepada para penyedia jasa media sosial, untuk dapat membantu pemerintah dalam memblokir berbagai konten negatif dan tidak patut bagi anak. Kita juga harus dapat meningkatkan keamanan data pribadi pada pengguna anak agar privasi mereka tetap aman,” tegas Menteri Bintang.

Hal ini disampaikan Menteri Bintang dalam Webinar bertajuk Aku Aman di Dunia Maya, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan UNICEF Indonesia, Senin (26/7/2021).

Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di masa pandemi Covid-19 memberikan sejumlah manfaat sekaligus risiko bahaya yang mengancam, tak terkecuali bagi anak. Menteri Bintang menjelaskan, bahaya di dunia digital diantaranya berbagai bentuk kekerasan berbasis online, hingga berbagai bentuk tipu muslihat berupa iming-iming dengan tujuan eksploitasi bagi anak, bahkan eksplotasi seksual dan pornografi.

“Berbagai tantangan lainnya di dunia maya adalah banyaknya berita hoax yang tersebar hingga disalahgunakannya data-data pribadi pengguna sosial media, termasuk anak,” tambah Menteri Bintang.

Dalam webinar yang diikuti oleh kelompok usia anak 12-17 tahun, Menteri Bintang juga memberikan pesan sekaligus tips agar anak memiliki pertahanan diri dalam berselancar di dunia maya.

“Agar kalian semua tidak terjebak dalam sisi buruknya (internet), kalian harus menjadi pengguna yang pintar dan bijaksana. Carilah sumber-sumber berita yang aktual dan dapat dipertanggungjawabkan, diantaranya kalian bisa mencari informasi dari media sosial lembaga-lembaga pemerintahan,” jelas Menteri Bintang.

Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Boni Pudjianto mengaku bersyukur kemajuan teknologi mempermudah proses belajar anak akibat pembatasan fisik karena pandemi Covid-19. Ia mengimbau agar mitigasi dapat dilakukan untuk menghindari risiko keamanan di dunia maya yang dapat berpengaruh negatif bagi perkembangan kognitif anak.

“Harus kita cegah bersama (dampak negatif internet), mitigasi bersama. Tidak hanya pemerintah tetapi penyedia platform, termasuk anak juga untuk memerhatikan, menjaga, dan menggunakan internet dengan sebaik-baiknya. Meskipun demikian, ruang digital juga memberikan alternatif ruang pembelajaran dan eksplorasi baru bagi anak, serta fitur teknologi yang mempermudah proses belajar,” tutur Boni Pudjianto.

Di sisi lain, Head of Public Affairs Southeast Asia Google, Ryan Raharjo menjelaskan orang tua juga menghadapi kekhawatiran besar akan dampak negatif internet bagi anak.

“Survei yang Google lakukan menemukan ada beberapa kekhawatiran orang tua ketika anak-anaknya berinternet. Pertama, interaksi dengan orang tidak dikenal atau orang asing, adanya eksposure pada anak seperti konten-konten yang tidak sesuai dengan usia anak, juga isu data atau keamanan informasi anak,” papar Ryan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menjelaskan kerentanan anak disebabkan tidak pahamnya anak mengenai literasi digital dan juga gagapnya orang tua serta masyarakat dalam mengikuti perkembangan teknologi.

“Orang tua juga harus mulai mengikuti teknologi dan menerapkan pengasuhan yang tepat di era digital. Pengasuhan yang tepat mendorong anak memanfaatkan teknologi digital dengan cerdas dan bijak serta melindungi dirinya sendiri dari dunia maya,” ujar Nahar.

Selain itu, tidak jarang internet atau media sosial memunculkan konten yang tidak pantas yang diakses oleh anak akibat alogaritma atau rekomendasi konten media sosial dari penyedia jasa. Oleh karena itu perlindungan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Semua pihak harus turut andil dalam memantau, melindungi, dan memastikan keamanan anak saat beraktivitas secara daring. Pemerintah dan pemerintah daerah dapat memastikan kebijakan yang melindungi anak termasuk menggandeng platform media sosial untuk menerapkan kebijakan perlindungan anak,” jelas Nahar.

Diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021, Webinar Aku Aman di Dunia Maya ini juga dihadiri berbagai narasumber lainnya yaitu, Manajer Program Kebijakan Publik Facebook Indonesia Dessy Sukendar; Head of Social Media – Grab Indonesia, Brama Danuwinata dan Founder Bully.id Agita Pasaribu yang berbagi tentang cara aman dan terlindung dalam menggunakan internet. (birohukumdanhumaskpppa)

Suara Anak Indonesia Tahun 2021

Anak-anak Indonesia menyampaikan 12 butir Suara Anak Indonesia (SAI) Tahun 2021, yakni:

  1. Forum Anak bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menyosialisasikan serta mengoptimalkan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara daring maupun luring.
  2. Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, serta penyebaran Informasi Layak Anak (ILA).
  3. Memohon kepada Pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memberi ruang berpendapat kepada anak dalam segala aspek, mempertimbangkan, serta merealisasikannya.
  4. Mengajak pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi, pengawasan, serta mengoptimalkan implementasi dari revisi UU Perkawinan Anak di seluruh Indonesia.
  5. Mengajak pemerintah, masyarakat, serta keluarga untuk memperhatikan kesehatan mental dan fisik anak.
  6. Forum Anak, pemerintah, dan masyarakat bersinergi untuk mengoptimalkan edukasi, pengawasan, serta implementasi pola asuh anak yang benar kepada orang tua.
  7. Memohon kepada pemerintah untuk mempertegas aturan jual beli rokok dan memperketat peraturan terkait Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok (IPSR) di seluruh wilayah Indonesia.
  8. Forum Anak bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan edukasi dan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh anak Indonesia.
  9. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia serta memperhatikan kesiapan sekolah di masa pandemi Covid-19 untuk mengurangi angka anak putus sekolah.
  10. Memohon kepada pemerintah untuk mengadakan dan memaksimalkan pengelolaan Pusat Kreativitas Anak (PKA) sebagai tempat mengasah minat dan bakat anak di seluruh wilayah Indonesia.
  11. Mengajak pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan penyebaran edukasi, menolak tindakan kekerasan, juga mempertegas sanksi bagi pelaku eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.
  12. Mengajak pemerintah untuk gencar melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada keluarga, masyarakat, serta memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak tumbuh kembang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Hari Anak Nasional 2021, Penuhi Hak Anak di Tengah Pandemi

Jakarta — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 merupakan momentum bersatunya seluruh komponen Bangsa Indonesia untuk penuhi hak dan lindungi anak, agar anak semangat belajar dan gembira meski di tengah pandemi Covid-19. Semangat tersebut terus digelorakan pada Puncak Peringatan HAN 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 23 Juli 2021 secara virtual.

Pada kesempatan ini, Presiden RI, Joko Widodo menyapa dan menyampaikan pesan kepada anak-anak Indonesia melalui video.

“Anak-anakku di seluruh Indonesia, kita semua tahu sejak Maret tahun lalu kita mengalami masa pandemi Covid-19. Selama pandemi, anak-anak menjadi di rumah, tidak pergi ke sekolah, tidak berpergian. Pasti anak-anak rindu bertemu dengan teman-teman, kakek dan nenek, paman dan bibi. Anak-anakku semuanya, memang rencananya pada Bulan Juli, kita akan membuka sekolah tatap muka kembali. Namun, karena Covid-19 naik lagi, sehingga rencana itu dibatalkan. Ketika pandemi ini sudah membaik, sudah turun, nah kita akan membuka belajar tatap muka,” ucap Presiden Joko Widodo kepada seluruh anak Indonesia.

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan anak-anak untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun setelah melakukan kegiatan, da menjaga jarak ketika berbicara dengan orang lain.

“Anak-anakku semua adalah masa depan Indonesia, harus tetap semangat belajar, teruslah bergembira, rajin beribadah, jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk memohon perlindungan bagi kita semua, bagi Bangsa Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional untuk semua anak-anakku di Indonesia. Anak terlindungi, Indonesia maju,” pesan Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan Peringatan HAN 2021 dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia, bahwa kita tidak akan pernah mencapai Indonesia yang maju tanpa melindungi anak-anak kita. “Bunda juga berharap anak-anak dapat termotivasi untuk tidak kalah dengan pandemi. Anak-anak Indonesia tetap semangat untuk belajar dan berkarya, serta memiliki kepedulian untuk saling menjaga. Menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga teman-teman, dan menjaga Indonesia,” pesan Menteri Bintang.

Menteri Bintang juga mengajak seluruh pihak, utamanya para pejabat pemerintah dan petinggi dari berbagai sektor, melalui Suara Anak Indonesia (SAI) dapat mendengarkan aspirasi dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Anak-anak Indonesia tentunya paling mengetahui permasalahan dan solusi dari berbagai isu yang melingkupi mereka. Dengan demikian, saya berharap para pejabat pemerintah, serta petinggi dari berbagai sektor yang hadir pada hari ini dapat benar-benar mendengarkan, mempertimbangkan, dan mewujudkan berbagai aspirasi tersebut, dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” pesan Menteri Bintang.

Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri juga memberikan pesan kepada anak-anak untuk lebih cinta tanah air, rajin belajar, dan saling bergotong royong.

“Anak-anakku di seluruh Tanah Air harus mempunyai cita-cita yang besar. Pelajari hal-hal yang berguna bagi masa depan bangsa, dan bagi dirimu sendiri. Perkuatlah rasa percaya diri, karena bangga dengan jati diri dan kebudayaan bangsamu itulah yang akan juga mengangkat kamu menjadi seseorang yang berguna. Ayo rajin belajar, riang gembira, menari, menyanyi, dan saling berteman. Ingat Indonesia ini Bhinneka Tunggal Ika, ada Pancasila, alangkah indahnya kalau kita bergotong royong,” pesan Megawati.

Negara bertanggung jawab dan menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Upaya menjaga kepentingan terbaik ABH bisa hadir dalam berbagai bentuk, termasuk melalui remisi anak. Oleh karenanya, dalam rangka memperingati HAN 2021, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan hadiah remisi bagi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM dalam mengedepankan kepentingan ABH, dan mempercepat proses integrasi anak ke tengah-tengah masyarakat. Harapan remisi ini tak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat, dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi,” ungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Dalam Puncak Peringatan HAN 2021 masyarakat diajak untuk menikmati dunia imajinasi, kreativitas, dan kecerdasan karya anak-anak Indonesia melalui persembahan karya lukis, puisi, musik, cerpen, dan komik oleh Forum Anak. Selain berdialog dengan Forum Anak dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Menteri Bintang bersama dengan anak-anak juga menyanyikan lagu Pancasila Rumah Kita dengan diiringi alat musik tradisional angklung oleh anak-anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. (birohukumdanhumaskpppa)

Peringatan HAN 2021 Harus Tingkatkan Kepedulian Terhadap Anak

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Ana (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan melalui peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diharapkan pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi. Selain itu memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

HAN harus dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua warga bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakata, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak, agar anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas tinggi.

Namun demikian, upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam masa pandemi Covid-19 menghadapi beberapa tantangan.

Hal ini berimplikasi pada pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan penanganan dan pencegahan Covid-19 oleh kementerian / lembaga / pemda yang masih belum sepenuhnya dapat dilakukan secara optimal berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Beberapa dampak negatif bagi anak antara lain kehilangan pengasuhan, mengalami kekerasan baik verbal maupun non verbal, berkurangnya kesempatan anak untuk bermain, belajar, dan berkreasi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dirumah,” ujar Soraya dalam acara puncak Hari Anak Nasional Tahun 2021 dengan agenda Dialog Menteri PPPA dengan Forum Anak se Indonesia, berlangsung virtual, Jumat (23/7/2021).

Soraya menambahkan pihaknya terus berupaya bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong keluarga Indonesia khusunya di Kaltim menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.

“Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air dimasa pandemi Covid-19 jika semua pihak ikut berpartisipasi,” terang Soraya.

Ia juga mengajak Forum Anak untuk aktif berperan meningkatkan kapasitas anak di bidang penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa, nasionalisme, patriotisme, serta pengembangan karakter bangsa yang disampaikan dalam suasana bermain, partisipatif dan rekreatif.

“Juga sebagai Pelapor dan Pelopor dalam mengawal lima arahan Presiden RI,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/dell)

Jelang Peringatan HAN Tahun 2021, Suara Anak Indonesia Mulai Dirampungkan

Jakarta — Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli semakin dekat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Suara Anak Indonesia (SAI) sangat penting dan tidak luput dari peringatan HAN 2021. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2021 yang disusun oleh perwakilan anak dari seluruh Indonesia melalui Forum Anak Nasional. Proses penyusunan SAI Tahun 2021 dilaksanakan secara daring karena kondisi pandemi Covid-19.

“Suara Anak Indonesia (SAI) ini bukan hanya sekedar kata-kata, atau harapan kosong anak. Tapi benar-benar bisa menjadi masukan bagi ayah bunda di pemerintahan untuk melahirkan atau menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak,” ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisitasi Anak Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki dalam acara pembukaan Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2021, Jumát (9/7/2021).

SAI merupakan representasi aspirasi seluruh anak Indonesia kepada Pemerintah, khususnya lembaga terkait untuk menghasilkan kebijakan yang ramah anak. Proses penyusunan SAI Tahun 2021 telah dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Proses penyusunan suara anak sudah dimulai dengan sejumlah rangkaian kegiatan yakni Forum Konsultasi Penyusunan SAI pada 29 Juni 2021, Penyusunan Panitia SAI dan Daerah pada 30 Juni 2021-1 Juli 2021, Penyusunan Suara Anak Tingkat Kabupaten pada 30 Juni 2021-5 Juli 2021, Penyusunan Suara Anak Tingkat Provinsi pada 5-8 Juli 2021, dan Penyusunan SAI Tahun 2021 pada 9-10 Juli 2021.

Penyusunan SAI diikuti oleh 85 orang peserta anak, yaitu dari Pengurus FAN 2019-2021, Pengurus FAN 2021-2023, dan perwakilan Forum Anak dari 34 Provinsi. SAI Tahun 2021 dibuat, dirumuskan, dan disusun oleh anak-anak sendiri tanpa keterlibatan orang dewasa di dalamnya.

“Terima kasih atas nama Kemen PPPA untuk anak-anak semua yang sudah mengikuti proses penyusunan Suara Anak Indonesia (SAI) sejak tanggal 29 Juni 2021 kemarin. Apresiasi yang luar biasa atas kerja keras dan kerja sama kalian yang juga dilakukan dengan kami (Kemen PPPA). Pada prosesnya (SAI) dalam 2 tahun ini kita selenggarakan secara daring karena kita sedang menghadapi pandemi yang belum berakhir,” ujar Endah.

Selanjutnya SAI 2021 akan dilaporkan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo serta dibacakan pada Puncak Peringatan HAN 2021 pada 23 Juli 2021 mendatang. Poin-poin SAI Tahun 2021 yang selesai dirumuskan nantinya akan didokumentasikan dalam bentuk video dan dibacakan oleh perwakilan anak. Presiden Joko Widodo juga direncanakan akan memberikan tanggapan terkait SAI Tahun 2021 tersebut.

“Kami berharap proses dua hari ini benar-benar menjadi proses yang efektif dan efisien. Anak-anak bisa merumuskan Suara Anak Indonesia yang menjadi suara yang harus didengarkan oleh pemerintah tingkat pusat dalam hal ini Presiden RI dan jajarannya karena merupakan representasi, aspirasi, kebutuhan, keinginan bahkan kekhawatiran anak Indonesia terkait isu dan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” tutup Endah. (birohukum&humaskemenpppa)

Penting Penguatan Ketahanan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19

Samarinda — Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, penguatan ketahanan keluarga sangat diperlukan terutama menghadapi masa pendemi Covid-19.

Terdapat lima indikasi yang menggambarkan tingkat ketahanan suatu keluarga. Pertama, adanya sikap saling melayani sebagai tanda kemuliaan. Kedua, adanya keakraban antara suami dan istri menuju kualitas perkawinan yang baik. Ketiga, adanya orang tua yang mengajar dan melatih anak-anaknya dengan berbagai tantangan kreatif, pelatihan yang konsisten, dan mengembangkan keterampilan. Keempat, adanya suami dan istri yang memimpin seluruh anggota keluarganya dengan penuh kasih sayang dan kelima adanya anak-anak yang menaati dan menghormati orang tuanya.

Selain itu, ketahanan keluarga dibangun dari lima komponen yaitu landasan perkawinan, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi dan ketahanan sosial budaya.

“Mengapa penguatan ketahanan keluarga sangat diperlukan? Karena banyak masalah-masalah sosial seperti, kekerasan dalam rumah tangga, trafficking, pornografi, pornoaksi, infeksi penyakit menular, HIV/AIDS, narkoba, kriminalitas dan lain sebagainya karena akibat dari runtuhnya pondasi ketahanan keluarga,” ujar Soraya pada kegiatan  Webinar Ketahanan Nasional Berawal Dari Ketahanan Keluarga yang diinisiasi Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DWP PKS Kaltim, berlangsung secara daring, Jumat (9/7/2021).

Selain itu, ibu memiliki peran yang tak kalah penting. Ibu memiliki multi peran sehingga menjadikan ibu serba bisa. Kini di masa pandemi kemampuan multitasking para ibu kian ditempa dengan semakin kompleksnya tugas yang perlu dilakukan di rumah tangga.

Soraya juga mengapresiasi inisiasi BPKK DWP PKS Kaltim melaunching Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Kaltim. RKI Kaltim memiliki beberapa program diantaranya, RKI Pra Nikah, RKI Parenting, RKI Club Ayah, RKI Sayang Ibu dan Anak, RKI Sayang Lansia, Layanan Konseling Keluarga, RKI Kewirausahaan, RKI Manajemen Ekonomi Keluarga, RKI Ketahanan Pangan Keluarga, dan RKI Peduli. (dkp3akaltim/dell)

 

Pemprov Kaltim Apresiasi Kalbe Bagikan 1.181 Paket Susu

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi pemberian Nutrisi Bagi Putra-Putri Pengemudi Ojek Online (Ojol) Anggota Garda Indonesia. Kegiatan ini diinisiasi oleh PT. Kalbe Morinaga Indonesia bekerjasama dengan Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Kaltim berlangsung di Aula DKP3A Kaltim, Rabu (7/7/2021).

Mewakili Wakil  Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Asisten Pemerintah dan Kesra Setprov Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan, pemerintah saat ini terus berusaha dan bekerja dalam program pencegahan stunting pada anak di Kaltim.

“Hingga di harapkan nanti tumbuh kembang anak yang sehat dan cerdas dan mengurangi angka stunting di Kaltim yang saat ini mencapai 26%,” ujarnya.

Jauhar menambahkan, saat ini masyarakat dan semua pihak harus terus semangat dalam menjaga kesehatan, khususnya keluarga dan generasi muda, tentunya dengan memberikan asupan nutrisi yang sehat untuk tubuh.

“Apalagi penting sekali untuk usia anak-anak kita, karena usia anak adalah usia emas,” imbuh Jauhar.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi tumbuh kembang anak. Salah satu faktor yang mempengaruhi tumbuh kembang anak adalah nutrisi/gizi. Kebutuhan akan gizi pada anak sangatlah penting untuk pertumbuhan dan perkembangannya, terutama perkembangan otaknya karena pada masa inilah, perkembangan kecerdasan Si Kecil terjadi sangat pesat.

“Oleh karena itu, untuk memastikan kebutuhan nutrisi anak terpenuhi dengan memberikan makanan dan minuman bergizi setiap hari. Selain melalui ASI ekslusif bisa ditambahkan dengan susu formula agar makin optimal.,” ujar Soraya.

Permasalahan kesehatan anak dalam hal gizi merupakan salah satu prioritas PBB. Kasus stunting merupakan kasus balita yang memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dari standar pertumbuhan anak dari WHO.

“Saat ini Indonesia menempati urutan ke 5 dari 10 negara dengan angka stunting tertinggi di dunia,” imbuh Soraya.

Diketahui PT. Kalbe Morinaga Indonesia ikut peduli membagikan 1.181 paket Susu Morinaga. Program berbagi ini telah dilaksanakan secara nasional, untuk area Kaltim dan Kaltara telah disiapkan sebanyak 6.000 paket. Di Kaltim kegiatan serupa dilaksanakan di lima kabupaten/kota yaitu Balikpapan, Samarinda, Kutai Kertanegara, Bontang dan Kutai Timur. (dkp3akaltim/dell)

Isran: Jangan Lalai Prokes, Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Tempat Tidur Penuh

SAMARINDA — Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor mengajakan Pemerintah Daerah sudah menerbitkan beberapa aturan untuk memperketat kegiatan maupun mobilitas serta pencegahan terjadi penyebaran Covid-19. Namun demikian, apabila masyarakat lalai, maka aturan itu menjadi percuma saja.

“Saat ini tempat tidur untuk pasien Covid di sejumlah rumah sakit di daerah sudah penuh. Semoga masyarakat lainnya tidak ikut masuk. Makanya, bersama-sama waspada menjaga diri,” tegas Isran.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan imunitas tubuh, sehingga selalu kondisi sehat. Dengan begitu, jauh dari tertular virus.

Sementara itu, hingga Ahad kemarin (4/7), kasus Covid-19 di Kaltim bukannya menurun, malahan semakin melonjak bahkan signifikan kenaikannya. Berdasarkan rilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim terkonfirmasi positif terpapar virus corona 738 kasus, sehingga total 79.852 kasus.

Kejadian tertinggi diakui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, masih terjadi di Balikpapan mencapai 197 kasus dan Kutai Kartanegara 183 kasus.

Daerah kasus terbanyak lainya, tambahnya, Samarinda 89 kasus, disusul Berau dan Kutai Timur sama 78 kasus, Bontang 53 kasus, Kutai Barat 37 kasus, Paser 15 kasus dan Penajam Paser Utara 8 kasus, sementara Mahakam Ulu nol kasus.

“Sangat beralasan Pak Gubernur selalu memgingatkan kita semua agar lebih hati-hati dalam beraktifitas, bahkan Beliau meminta selalu mentaati anjuran pemerintah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Andi Muhammad Ishak.

Pemerintah lanjutnya, tidak ingin di masa pandemi ini segala aktifitas terhenti. Sangat wajar, Pemerintah membuat berbagai kebijakan guna mensiasati kondisi.

Memang dampak wabah corona ini, ujarnya, merambah ke berbagai lini kehidupan, tidak di bidang kesehatan saja, tapi ekonomi dan sosial.

“Maka, ketaatan masyarakat dan semua pihak ikut menentukan efektifnya kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran dan penularan Covid,” jelas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim.

Ditambahkannya, pasien sembuh dan selesai isolasi sebanyak 289 kasus, sehingga total manjadi 72.301 kasus. Namun, wwrga meninggal masih tinggi mencapai 16 kasus, total menjadi 1.883 kasus, masih dirawat 5.668 kasus dan dalam proses 578 kasus.

“Mari kita taati anjuran pemerintah dan perketat protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari,” ajaknya. (humasprovkaltim)