DKP3A Kaltim Gelar Advokasi Untuk Perkecil Kesenjangan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan

Samarinda — Dalam rangka optimalisasi upaya pemberdayaan perempuan pada bidang ekonomi, maka perlu strategi dan kebijakan meliputi perluasan kesempatan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan perlindungan sosial. Pada dasarnya kebijakan di bidang ekonomi, sosial budaya dan politik tidak bisa dipisahkan.

Oleh karena itu, pengembangan program pemberdayaan perempuan harus konsisten dengan kebijakan-kebijakan di tingkat makro. Sebab dengan mengacu kepada kebijakan makro operasional, maka kebijakan mikro strategis akan mampu mendukung program-program sektoral.

Asisten 1 Pemerintah Kota Samarinda Tejo Sutanoto mengatakan, pendampingan kepada lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan ini sejalan dengan program unggulan Pemkot Samarinda yakni, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PRO-BEBAYA).

“Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, diarahkan untuk penciptaan wirausaha baru minimal 2-3 orang per RT,” ujar Tejo pada kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan, berlangsung di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Selasa (22/6/2021).

Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan berdasarkan data BPS tahun 2020 terdapat kesenjangan pada capaian pembangunan dalam  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) laki-laki dan perempuan Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk IPM laki-laki Kalimantan Timur ada pada indeks 81,32 menempati posisi ke tiga  dari 34 Provinsi se Indonesia dan IPM Perempuan ada pada posisi ke 7 dari 34 Provinsi se Indonesia.

Sementara untuk capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) ada pada posisi 32 dari 34 Provinsi se Indonesia. Komposit yang sangat mempengaruhi terhadap kesenjangan ini adalah pada bidang ekonomi yaitu Pengeluaran Perkapita sebagai Komposit IPG dan IPM Kaltim.

“Pengeluaran perkapita berada pada angka 6.943.000/tahun untuk perempuan dan 17.958.000/tahun untuk laki laki. Sedangkan capaian Indonesia sebesar 9.004. 000/tahun. Sektor ekonomi lainnya adalah Sumbangan Pendapatan Perkapita Perempuan Kaltim  24.17 persen  menglami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu 24.06 persen,” ujar Soraya.

Ini menunjukkan kualitas hidup perempuan Kalimantan Timur masih rendah khususnya pada sektor ekonomi bahkan berpotensi menjadi beban pembangunan.

Terlebih lagi dihadapkan dengan masa pandemi Covid-19, terjadi penurunan pencapaian pembangunan di segala sektor, kehilangan pendapatan dan terputusnya hubungan Kerja.

Serangan pandemi pada anggota keluarga menjadi kendala yang cukup berat bagi perempuan dalam mengelola peran dan tugasnya terutama dalam mengelola usaha ekonomi.

“Padahal perempuan yang berkualitas hidup prima dapat menjadi aset pembangunan yang memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap proses pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan,” imbuh Soraya.

Soraya menambahkan, perangkat daerah selaku penyelenggara negara berkewajiban melaksanakan berbagai upaya dalam menghadapi kesenjangan pembangunan khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi perempuan.

Melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang strategis diharapkan dapat membangun motivasi perempuan untuk maju, mengembangkan potensi perempuan dari semula belum berkembang menjadi berkembang.

“Kami yakin bahwa Kota Samarinda melalui perangkat daerah dapat memperkecil kesenjangan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan khusunya bidang ekonomi,” tutup Soraya. (dkp3akaltim/rdg)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *