Kaltim Verifikasi PUG

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memimpin langsung Verifikasi Lapangan Pengaruutamaan Gender (PUG) yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara daring, Selasa sore (16/3/2021).

Pelaksanaan PUG di daerah diapresiasi melalui Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Diberikan pada kementerian/lembaga dan daerah yang berhasil mengimplementasikan kegiatan yang responsif gender. Upaya dan hasil yang telah dilakukan terhadap prakarsa dan prestasi yang telah dicapai serta menunjukan kondisi pencapaian PUG, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Wagub Hadi mengatakan, Kaltim telah menuangkan dukungan PUG dalam Misi Satu yaitu Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia Yang Berakhlak Mulia Dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda Dan Penyandang Disabiltas.

“Kebijakan dalam mendukung Misi satu Gubenur Kaltim yaitu dengan terbitnya Perda, Pergub, Surat Edaran, rekomendasi dan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Kondisi Makro Kaltim saat ini, lanjut Wagub Hadi, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim tahun 2020 yaitu 76,24. Sementara untuk Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kaltim tahun tahun 2020 yaitu 85,7 dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yaitu 85,88.

“Dukungan Pemprov Kaltim dalam upaya percepatan PUG di daerah melalui Klinik Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (Klik Peran Si Gen), Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIK-P2D) Kaltim, Pemuda Disabilitas Kreatif Kaltim, Aktivitas Ekonomi melalui Wisata Kuliner Samarinda, Pengrajin Tenun Samarinda Seberang, Pelatihan Kewirausahaan Pemuda, dan Kelompok Wanita Tani. Sementara untuk Pembangunan Bidang Pendidikan Kaltim. Melalui Beasiswa Kaltim Tuntas dan Sekolah Inklusi Samarinda,” terang Hadi.

Kaltim juga didukung SDM unggul yakni 20 Perencana Terlatih Bersertifikat, 7 Orang Fasilitaor PUG, 3 Orang Gender Auditor, 13 Orang Gender Champion dan 3 Orang Pakar Gender.

Sebagai informasi, Kaltim juga memiliki 51 Desa Perempuan Indonesia Maju Mandiri (Prima) dan 307,343 UMKM. Pada tahun 2020 Kaltim juga masuk dalam TOP 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Ojek Online Bersama Lindungi Anak (Ojol Berlian) sebagai upaya penurunan kekerasan terdahap perempuan dan anak.

Dengan semua kerja keras tersebut, Wagub berharap dapat menjadikan Kaltim naik peringkat pada penghargaan APE dari Madya menjadi Utama.

Hadir pada kegiatan ini, Asisten I Pemerintahan Jauhar Effendi, Kepala BPKAD Kaltim M Sa’duddin, Analis Kebijakan Ardiningsih, Kepala Bappeda Kaltim M Aswin, Kepala Isnpektorat Kaltim Sorayalita, Plt Kepala DKP3A Kaltim Sri Wahyuni, Kepala DKP3A Kaltim periode 2016-2020 Halda Arsyad dan OPD terkait melalui daring. (dkp3akaltim/rdg)

 

Perkuat Kelembagaan Sistem Data dengan Data Terpilah

Samarinda — Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Eka Wahyuni mengatakan, untuk memperkuat dan mendorong kelembagaan sistem data perlu melakukan data terpilah yaitu dengan meningkatkan koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota. Salah satu prasyarat pelaksanaannya adalah ketersediaan data terpilah menurut jenis kelamin.

“Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak,” ujarnya dalam kegiatan FGD Pengumpulan/Pengolahan Data Terpilah Anak Provinsi dan Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Tahun 2021, berlangsung di Hotel Selyca Mulia, Selasa (16/3/2021).

Jenis data pemenuhan hak anak mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA), terdiri dari 5 kluster kebutuhan hak anak meliputi Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan Perlindungan khusus.

Eka melanjutkan, pengumpulan/pengolahan data terpilah anak adalah untuk mendapatkan masukan dalam proses pendataan, melakukan kompilasi data terkait indikator data anak yang tersedia di provinsi maupun kabupaten/kota yang sesuai dengan kebutuhan Kalimantan Timur..

“Hal tersebut agar mendapatkan hasil yang lebih maksimal sehingga dapat di gunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan di berbagai bidang khususnya terkait perlindungan anak,” imbuh Eka.

Selain itu, meningkatkan pemanfaatan data terpilah untuk perencanaan, pemantauan, dan pelaporan hasil kebijakan program/kegiatan pembangunan yang responsif gender dan responsif hak anak.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh OPD Lingkup Pemprov Kaltim. Hadir menjadi narasumber Konsultan Data Terpilah Wildan Surya Nugraha. (dkp3akaltim/rdg)