Pemprov Umumkan Hasil Tiga Terbaik Seleksi Terbuka JPTP

Samarinda — Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki bagian-bagian akhir.

Melalui Pengumuman Nomor : 019/Pansel-JPT Kaltim/III/2021 tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, panitia seleksi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur HM Sa’bani mengumumkan nama-nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus sebagai tiga calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan nilai terbaik.

“Daftar pengumuman peserta yang lulus tiga terbaik di setiap jabatan ditulis berdasarkan abjad, bukan nilai terbaik,” kata Sa’bani, Selasa (2/3/2021).

Adapun nama-nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus adalah sebagai berikut, untuk jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, masing-masing Juraidi (Pemprov Kaltim), Masitah (Pemprov Kaltim) dan Nina Dewi (Pemprov Kaltim).

Jabatan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, masing-masing Noryani Sorayalita (Pemprov Kaltim), Riawati (Pemprov Kaltim) dan Siti Sugiyanti (Pemprov Kaltim).

Jabatan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, masing-masing, Heru Triatmojo (Pemkot Bontang), Munawwar (Pemprov Kaltim) dan Taharudin (Pemkab Paser).

Jabatan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah masing-masing, Agung Masuprianggono (Pemprov Kaltim), Lisa Hasliana (Pemprov Kaltim) dan Muhammad Kurniawan (Pemprov Kaltim).

Jabatan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra, masing-masing Dyayadi (Pemprov Kaltim), M Adrie Dirga Sagita (Pemprov Kaltim) dan Noor Albarakati (Pemprov Kaltim).

Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, masing-masing Jaya Mualimin (Pemprov Kaltim) dan Nurliana Adriati Noor (Pemprov Kaltim).

Jabatan Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie, masing-masing Jaya Mualimin (Pemprov Kaltim), Nurliana Adriati Noor (Pemprov Kaltim) dan Suwanto (Pemprov Kaltim).

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Sa’bani dalam pengumuman bertanggal 2 Maret 2021 itu.

Nama-nama peserta seleksi terbuka ini selanjutnya akan dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. Setelah mendapat persetujuan KASN, maka tahapan berikutnya, Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan memilih satu dari tiga peserta seleksi terbaik untuk masing-masing jabatan. (humasprovkaltim)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *