38.120 Vaksin Didistribusikan

Samarinda — Sebanyak 38.120 vaksin Covid-19 didistribusikan ke kabupaten/kota di Kaltim mulai Senin (25/1/2021).

Vaksin tersebut tiba di Kaltim pada Minggu (24/1/2021. Setelah didistribusikan, pemerintah kabupaten dan kota bisa segera melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Sebelumnya kurang lebih 25.000 vaksin sudah didistribusikan ke dua daerah, yaitu Samarinda dan Kutai Kartanegara. Senin ini mulai didistribusikan vaksin Covid-19. Selanjutnya, distribusi ke Balikpapan, Bontang, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Berau, Paser dan PPU,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Hj Padilah Mante Runa kepada Tim Publikasi Biro Humas Setprov Kaltim, Senin (25/1/2021).

Setelah menerima distribusi vaksin diharapkan daerah bisa segera melakukan vaksinasi Covid-19 yang dimulai dari tenaga kesehatan, para tokoh maupun pejabat tinggi di masing-masing daerah.

Menurut, Padilah tidak perlu pencanangan, karena pencanangan sudah dilakukan di Pemprov Kaltim.

“Kabupaten dan kota bisa langsung laksanakan vaksinasi tersebut. Diutamakan tenaga kesehatan. Adapun prosesnya silakan saja tidak perlu menunggu informasi pesan atau SMS maupun WA. Langsung saja di mana tempat bertugas di situ juga melakukan vaksinasi,” jelasnya.

Adapun jumlah vaksin yang didistribusikan masing-masing daerah, yaitu Berau 4.000 vaksin, Balikpapan 12.200 vaksin, Bontang 3.840 vaksin, Kubar 3.800 vaksin, Kutim 6.160 vaksin, Mahakam Ulu 1.840 vaksin, Paser 3.600 vaksin, PPU 2.480 vaksin dan Kukar merupakan kekurangan kuota yang seharusnya diterima sisa 200 vaksin. Total keseluruhan 38.120 vaksin. (humasprovkaltim)

Seleksi Penulisan Makalah dan Kompetensi

Samarinda — Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim memasuki tahapan seleksi penulisan makalah dan kompetensi.

Peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi ini.
Seleksi penulisan makalah akan dilaksanakan di Kantor UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Kaltim di Jalan Kartini No 13 Samarinda pada Kamis, 28 Januari 2021.

Sedangkan seleksi kompetensi akan digelar pada Senin-Rabu, 1-3 Februari 2021 di tempat yang sama.
Informasi ini tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor 008/Pansel-JPTKaltim/I/2021 tentang Seleksi Penulisan Makalah dan Seleksi Kompetensi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Peserta yang tidak hadir dalam seleksi penulisan makalah dianggap mengundurkan diri, kecuali dinyatakan terpapar Covid-19 atau sedang melaksanakan tugas kedinasan berdasarkan perintah Pejabat Pembina Kepegawaian,” tulis Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kaltim HM Sa’bani dalam pengumuman bertanggal 26 Januari 2021 tersebut.

Bagi peserta yang dikecualikan, pelaksanaan seleksi penulisan makalah bisa dilakukan secara virtual, dengan koordinasi panitia seleksi, selambat-lambatnya Rabu (27/1/2021).

Hal yang sama berlaku saat seleksi kompetensi. Peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri. Kecuali peserta yang pernah mengikuti seleksi kompetensi pada tahun 2019 dan atau tahun 2020.

Bagi peserta yang dikecualikan wajib melakukan konfirmasi pilihan kepada panitia seleksi untuk ikut atau tidak ikut seleksi kompetensi, paling lambat Rabu, 27 Januari 2021.

“Setiap perkembangan informasi mengenai seleksi akan disampaikan melalui website dengan alamat www.kaltimprov.go.id dan www.bkd.kaltimprov.go.id. Kelalaian tidak mengikuti informasi menjadi tanggung jawab peserta,” tegas Sa’bani yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur itu.

Sebagai informasi, awal tahun ini Pemprov Kaltim kembali melakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan eselon II.a dan II.b yang lowong karena pejabat sebelumnya purna tugas.

Terdapat 7 jabatan eselon II yang akan diisi. Yakni 5 jabatan eselon II.a dan 2 jabatan eselon II.b.

Untuk jabatan eselon II.a masing-masing adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra.
Sedangkan untuk eselon II.b masing-masing adalah Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam dan Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie. (humasprovkaltim)

Eka Pimpin Rapat Koordinasi

Samarinda — Gubernur Kaltim H Isran Noor menunjuk Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Eka Wahyuni sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggantikan Zaina Yurda.

Penunjukan Eka Wahyuni berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 821.2/III.2-0243/TUUA/BKD/2020 Tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, terhitung tanggal 22 Januari 2020.

Menempati posisi terbaru, Eka langsung mengadakan Rapat Koordinasi Pejabat Struktural Lingkup DKP3A Kaltim, di Ruang Rapat Kadis, Selasa (26/1/2021).

Dalam rapat tersebut, Eka berharap dukungan semua pihak agar ia mampu mengemban amanah sebaik-baiknya.

“Saya berharap, kita tidak terkotak-kotak. Kita harus mampu kompak dan bersatu menjalankan program kegiatan untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Terkait protokol kesehatan, Eka juga menekankan agar setiap ASN dapat disiplin 3M untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (dkp3akaltim/rdg)