Sinergi Kemen PPPA dan PT. PNM Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta — Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Namun sayangnya, kesenjangan gender di bidang ekonomi masih menjadi persoalan sekaligus tantangan yang dihadapi bangsa ini. Hal inilah yang melatarbelakangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PT. PNM) untuk memperkuat pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi. Penandatanganan MoU tentang Peran Serta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro dan Mikro dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilakukan di Kemen PPPA, Jakarta hari ini (29/12).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menuturkan bahwa pelaksanaan penandatanganan MoU ini merupakan aksi nyata bentuk kolaborasi dan sinergi Kemen PPPA dengan PT. PNM sebagai upaya untuk mendukung salah satu dari 5 (lima) program prioritas sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo yaitu meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.

“Kami akan fokus memberdayakan perempuan prasejahtera. Selain itu, ke depan, kami juga akan memberdayakan perempuan penyintas, baik korban kekerasan, korban bencana, maupun perempuan kepala keluarga,” jelas Menteri Bintang.

Hingga saat ini, PT. PNM memiliki 7.830.000 nasabah perempuan yang tersebar di lebih 4.500 kecamatan, lebih dari 425 kabupaten/kota di  34 provinsi. Bagi Menteri Bintang, hal ini merupakan sebuah pencapaian strategis dalam upaya mendukung pemberdayaan perempuan dalam wirausaha, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui keluarga.

“Melalui para nasabah perempuan inilah, kami menitipkan isu kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak agar dapat mempercepat kemajuan bagi perempuan untuk mengejar ketertinggalannya dan dapat berkontribusi di semua bidang pembangunan,” ungkap Menteri Bintang

Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan jika perempuan diberikan peluang dan kesempatan, maka mereka akan mampu memanfaatkan program dan layanan yang ada untuk meningkatkan skala usaha serta kualitas hidup keluarganya secara mandiri. Hadirnya sosok perempuan yang mandiri secara ekonomi dapat menjadi inspirasi, serta menjadi motor penggerak perubahan (agent of change) bagi lingkungan dan masyarakat.

Direktur Utama PT. PNM, Arif Mulyadi mengungkapkan penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia melalui Pelatihan dan Pendampingan Usaha.

“PT. PNM memberikan pendampingan kepada pengusaha UMKM, melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). PT. PNM secara berkala dan berkelanjutan memberikan pelatihan, pembinaan, motivasi dan lainnya guna meningkatkan produktivitas dan kelas usaha nasabah binaannya,” jelas Arief.

Penguatan PUG melalui PPRG

Samarinda — Masih lemahnya pemahaman tentang isu gender, khususnya di kalangan aparatur dan perencana program/kegiatan telah menyebabkan perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender ke dalam kebijakan dan program-programnya.

Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda mengatakan berbagai payung hukum telah diterbitkan dalam rangka mendorong keberhasilan strategi PUG, baik di Kementerian/Lembaga dan Daerah. Tetapi pelaksanaan dan hasilnya belum maksimal. Salah satu alasan pengarusutamaan gender belum menunjukkan hasil sebagaimana diharapkan, disebabkan karena adanya keterbatasan pengertian dan pemahaman aparatur tentang konsep gender, isu gender, data terpilah dan aplikasinya dalam rangkaian penyusunan anggaran daerah.

“Oleh karena itu diperlukan dukungan para pemangku kepentingan dalam peningkatan pengetahuan dasar serta analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada,” ujarnya pada kegiatan Penguatan PUG melalui PPRG berupa ARG dalam Penyusunan RKA-SKPD, berangsung secara daring, Selasa (29/12/2020).

Yurda menjelaskan masih terjadi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan baik berkaitan dengan kesempatan untuk berperan serta dalam pembangunan maupun kesempatan untuk dapat menikmati hasil pembangunan.

Berdasarkan data dari BPS Kaltim, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim tahun 2019 antara perempuan dan laki-laki adalah 70,14 dan 81,58. Sementara Indeks Pembangunan Gender (IPG) 85,98 berada dibawah target nasional yaitu 91,07, sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) 65,65 dibawah target nasional 75,24.

Hal ini menunjukan Kaltim masih terjadi ketimpangan/ketidaksetaraan gender dalam pelaksanaan pembangunan meskipun ketika melihat ukuran keberhasilan Pembangunan Manusia diukur melalui IPM Kaltim berada pada urutan ke-3 teratas se-Indonesia setelah DKI Jakarta dan Yogyakarta namun IPG dan IDG berada diurutan ke 3 terbawah se-Indonesia.

ketidaksetaraan/ketimpangan tersebut menjadi tantangan dan tugas bersama, perlu adanya dukungan dan komitmen berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang Anggaran Responsif Gender (ARG) termasuk perencanaan dan penganggarannya, yang terintegrasi dalam RPJMD, Renstra Daerah dan RKA-SKPD.

“Juga sebagai upaya mendorong perwujudan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah,” imbuh Yurda. (dkp3akaltim/rdg)

 

Mari Bersinergi Wujudkan Indonesia Ramah Disabilitas

Jakarta (17/12) – Peringatan Hari Ibu (PHI) dirayakan setiap tanggal 22 Desember dan Hari Disabilitas Internasional jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahunnya. Kedua peringatan besar ini masing-masing memiliki latar belakang dan makna yang mendalam.

“PHI di Indonesia bukanlah Mother’s Day, namun merupakan momentum dimana perempuan Indonesia menyatukan gagasan, pendapat, dan pemikirannya mengenai peran perempuan dalam perjuangan meraih dan mengisi kemerdekaan. Semangat perjuangan perempuan ini tentunya telah menginspirasi para pendiri bangsa, dan juga pengisi kemerdekaan untuk mewujudkan pembangunan nasional yang setara dan inklusif, termasuk bagi para penyandang disabilitas,” ungkap Menteri Bintang dalam Gebyar Hari Disabilitas Internasional dan Hari Ibu 2020 ”Indonesia Ramah Disabilitas”.

Pemenuhan dan penguatan hak penyandang disabilitas tentunya menjadi tugas bersama yang harus dipenuhi dalam kondisi apapun. Hal ini sejalan dengan Agenda 2030 Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang berkomitmen “No One Left Behind” atau “tidak meninggalkan siapa pun di belakang” dan mengakui setiap individu dengan ragam disabilitasnya di lintas sektoral.

“Saya yakin dan percaya bahwa semua orang, terutama penyandang disabilitas, mempunyai peran penting, bakat, serta potensi yang luar biasa. Dengan begitu, menjadi tugas kita bersama untuk memastikan bahwa potensi ini dapat terasah dengan baik. Kita juga perlu memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak penyandang disabilitas menjadi perhatian kita semua. Marilah kita bersama-sama, bahu membahu, dan bergandengan tangan, mencapai pembangunan nasional yang inklusif dan ramah disabilitas,” ujar Menteri Bintang.

Menyadari bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak, dan kesempatan yang sama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melakukan berbagai upaya, diantaranya; Pengesahan Peraturan Menteri PPPA Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Standar Operasional Prosedur Pusat Informasi dan Konsultasi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas; Penyusunan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Khusus dan Lebih bagi Perempuan Penyandang Disabilitas (Peta Jalan Perlindungan Perempuan Penyandang Disabilitas); Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas; Peraturan Menteri PPPA Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Forum Anak.

Sedangkan untuk masa pandemi Covid-19 upaya Kemen PPPA yakni; Menerbitkan Panduan Perlindungan Khusus dan Lebih bagi Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemic Covid-19 pada tanggal 7 Mei 2020 dan Protokol Perlindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Dalam Situasi Pandemi Covid-19 pada 1 Juni 2020.

Pendidikan Anak

Samarinda — Era keterbukaan informasi didukung kemajuan teknologi modern membuat segalanya mudah, ternyata bisa menjadi ancaman bagi rendahnya pemahaman dan keyakinan (aqidah) anak-anak dalam agama Islam, termasuk kecintaan kepada tokoh-tokoh Islam bahkan Nabi Muhammad SAW.

“Apa yang sudah kita berikan kepada mereka (anak-anak),” kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat menyampaikan inspirasi pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-13 Wahdah Islamiyah Tahun 2020, Jumat 25 Desember 2020.

Menurut mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, selayaknya para orang tua terlebih pengajar (guru/dosen) melakukan pendekatan dengan memberikan mereka (anak-anak) nilai-nilai agama dan figur-figur ketokohan Islam.

Namun, lanjutnya, terlebih utama bagaimana memetakan (mengetahui dan memahami) pengetahuan dan pikiran anak-anak tersebut.
Sebab, ujarnya tidak bisa memaksakan idola (tokoh/figur) yang sudah menjadi idola orang tua, guru atau pun dosen. Sebelum melihat atau memetakan pikiran mereka.

“Kalau kita sudah memetakan sejauh mana pemikiran mereka, maka mudah melakukan pendekatan,” bebernya.
Hadi mengungkapkan ketika dirinya menjadi guru juga dosen. Dia tidak berorientasi pada satu figur atau satu nama untuk mengenalkan islam dengan baik kepada anak-anak didiknya.

Apabila, para orang tua dan pengajar sudah memberikan nilai-nilai Islam yang baik, maka akan menumbuhkan rasa cinta kepada Allah, Rasulullah, agama dan tokoh-tokoh Islam.

“Kalau mereka memahami Islam dengan baik, maka otomatis kecintaan mereka kepada Rasulullah, kepada para sahabat dan tokoh-tokoh Islam tidak perlu dipaksakan lagi,” jelasnya.

Hal ini diakui Hadi, sama ketika dulu mendapatkan tarbiyah (pendidikan) Islam oleh orang tua, guru juga dosen.
“Intinya, bimbingan harus selaras antara ide, idola dan pemahaman Islamnya,” ungkapnya.

Ditegaskannya, selama pemahaman Islamnya baik, maka kecintaan anak-anak terhadap Islam (Allah, Rasul dan tokoh Islam) juga baik.(humasprovkaltim)

Puncak PHI 92

Samarinda — Mewakili ibu negara, Hj Iriana Joko Widodo, Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin memimpin acara puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-92 Tahun 2020 di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, (22/12/2020). Hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungak Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati serta para istri menteri jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Pemprov Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Puncak PHI ke 92 berlangsung di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.

Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring menerapkan protokol kesehatan Covid-19 diikuti jajaran TP-PKK, DWP, Persit, Dharma Pertiwi, Bhayangkari, BKOW dan pimpinan organisasi perempuan di Kaltim serta kabupaten/kota.

Acara diawali pembacaan puisi serta pemutaran video inovasi Ojol Berlian yang meraih Penghargaan TOP 45 KIPP 2020 dan Perempuan Inisiator Bank Ramah Lingkungan (Bank Ramli), dilanjutkan penyerahan bingkisan bagi inovator dan inisiator oleh Ketua DWP Kaltim Hj Lisa Febriani Sa’bani.

Plt Kepala DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, terbentuknya keluarga bahagia dan berkualitas, tidak terlepas dari peran dan kerja keras seorang perempuan sebagai ibu rumah tangga didalamnya.

Maka sangat wajar tema peringatan kali ini dengan kondisi negara dan kapasitas diri para ibu, bukan seremonial semata.

“Kondisi pandemi saat ini, menuntut kemampuan dan kecerdasan para ibu dalam membina anak-anaknya. Terlebih dimasa belajar dirumah, pengganti belajar tatap muka di sekolah,” jelasnya.

Selain itu, dimasa sulit ini pula tidak sedikit kepala keluarga menghadapi permasalahan perekonomian hingga pemutusan hubungan kerja.

“Disinilah para ibu sebagai istri ikut mendukung perekonomian keluarga, sekaligus mendampingi suaminya agar tetap tegar membangun keluarganya,” ungkap Zaina Yurda.

Menyadari besarnya beban keluarga di masa pendemi ini, sehingga pentingnya memberikan wawasan kepada keluarga menjalani peran dan fungsinya masing-masing serta tetap menjaga kesehatan.

 

PHI Ke 92 Perempuan Dapat Merasakan Pembangunan Yang Setara

Samarinda — Dalam rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-92 Tahun 2020, Pemprov Kaltim melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), bersama organisasi perempuan, diantaranya Dharma Wanita Persatuan, Bhayangkari, Dharma Pertiwi, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), dan BKOW Kaltim melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesuma Bangsa, Senin (21/12/2020).

Ziarah ini dilakukan untuk mengenang jasa-jasa, sebagai tanda penghormatan, dan penghargaan kepada para pahlawan, termasuk pahlawan perempuan, baik yang berjuang untuk bangsa maupun pahlawan yang berjuang dalam keluarga.

Usai meletakkan karangan bunga dan memimpin doa, Plt Kepala Dinas KP3A Kaltim Zaina Yurda selaku Pimpinan Rombongan melakukan tabur bunga di beberapa makam pahlawan.

Yurda mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, beban keluarga menjadi lebih besar dan kompleks. Peran perempuan dalam kondisi pandemi seperti ini di tuntut untuk memiliki peran yang lebih besar dan mampu beradaptasi di berbagai situasi.

“Selain itu, perempuan sebagai istri juga sebagai guru dan sebagai konselor bagi anak anaknya harus selalu memenuhi protokol kesehatan, ibu juga di tuntut mempunyai kemampuan IT yang tinggi untuk mendampingi anak anak belajar secara daring di rumah,” ujarnya.

Yurda berharap, perempuan semakin berdaya dan dapat merasakan pembangunan yang setara.

“PHI Ke 92 adalah penghargaan bagi perempuan atas peran dan kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, dan negaranya. Diharapkan perempuan masa kini pun bisa melanjutkan perjuangan kaum perempuan melalui kontribusinya pada pembangunan bangsa.” terang Yurda. (dkp3akaltim/rdg)

Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan Melalui Sampah Rumah Tangga

Jakarta — Dalam masa pandemi seperti sekarang ini dibutuhkan upaya untuk membangun produktivitas perempuan dan keluarga, salah satunya dengan mengelola sampah rumah tangga. Sampah menjadi salah satu dampak yang muncul dari adanya aktivitas yang dilakukan setiap individu.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Agustina Erni menuturkan jumlah sampah terus meningkat seiring dengan laju jumlah penduduk dan aktivitas sosial ekonomi dan budaya yang dilakukan.

“Narasumber yang hadir pada webinar hari ini merupakan sosok perempuan yang menjadi roda penggerak dalam pengelolaan sampah dimana sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk yang relatif besar, berpengaruh pada pola konsumsi masyarakat, aktivitas yang dilakukan dan sampah yang dihasilkan. Sehingga sampah rumah tangga yang biasanya hanya terbuang percuma, bisa dimanfaatkan dan diolah menjadi barang yang berguna bahkan memiliki nilai ekonomis,” ujar Erni pada Webinar Meningkatkan Kewirausahaan Perempuan Melalui Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berkelanjutan, Rabu (16/12/2020).

Erni menambahkan besar harapan dari proses pengelolaan sampah yang sederhana ke depannya dapat memotivasi munculnya kreativitas dan produktivitas perempuan.

“Kemudian dengan adanya acara ini diharapkan dapat memunculkan kreativitas dan semangat kewirausahaan khususnya bagi perempuan melalui pengelolaan sampah, serta dapat sebagai media berbagi informasi praktik-praktik terbaik uang sudah dilakukan oleh para pengelola bank sampah selama ini,” tambah Erni.

Pengelolaan sampah tidak bisa lepas pula dari sistem pengelolaannya terhadap masyarakat. Peningkatan jumlah sampah rumah tangga di masa pandemi, dapat dimanfaatkan secara positif misalnya, sampah yang sifatnya organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah non organik dapat diolah menjadi barang-barang kreatif yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan bank sampah.

Dalam konteks pengelolaan sampah rumah tangga hal penting yang harus dilakukan pertama adalah perubahan pola pikir dan tindakan dalam pengelolaan sampah yang dilakukan mulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Kemudian, membangun kesadaran kolektif dan tanggung jawab bersama. Menjadikan kreativitas pengelolaan sampah rumah tangga sebagai sebuah potensi baru yang dapat berpengaruh terhadap pemberdayaan perempuan dan meningkatkan kewirausahaan perempuan dalam keluarga.

Hadir sebagai narasumber dalam webinar yakni, Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Kemen PPPA, Niken Kiswandari, Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (Dit. PKTDLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Haruki Agustina, Aktivis Lingkungan dan Kartini Next Generation, Wilda Yanti, Puteri Indonesia Lingkungan, Ayu Saraswati, Praktisi dan Pendiri Bank Sampah Garuda Wastu Lestari, Ni Wayan Riawati.

Cegah Perkawinan Anak, Lakukan Rekayasa Budaya Segera!

Jakarta — Perkawinan anak masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bangsa ini. Beberapa wilayah di Indonesia masih tinggi praktik perkawinan anak, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang menjadikan anak rentan dikawinkan di usia yang masih belia. Kentalnya asumsi keliru dalam budaya masyarakat yang menganggap perkawinan merupakan jalan keluar dari berbagai permasalahan. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan budaya melalui rekayasa budaya (Cultural Engineering) yang harus dilakukan segera dalam mencegah perkawinan anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Periode 2004-2009, Meutia Hatta sekaligus Pembina Yayasan Mitra Daya Setara (MDS) mengungkapkan dibalik berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan program pemberdayaan perempuan, perkawinan anak masih menjadi tantangan besar yang dihadapi bangsa ini.

Hal ini diperkuat dengan hasil data statistik UNICEF dan PUSKAPA bekerjasama dengan BAPPENAS dan BPS yang menunjukkan dalam kurun waktu 10 tahun (2008-2018), penurunan angka perkawinan anak di Indonesia tergolong rendah yaitu 3,5% dan penyebaran kasusnya terjadi di banyak provinsi. Jumlah anak perempuan yang mengenyam pendidikan selama sembilan tahun di sekolah pun masih di  bawah 10%, angka ini jauh dari harapan di tingkat nasional.

“Faktor budaya menjadi hal yang harus dikaji lebih dalam untuk memastikan upaya penanganan tingginya prevalensi perkawinan anak di berbagai wilayah Indonesia telah dilakukan.  Itulah sebabnya rekayasa budaya saat ini, merupakan tuntutan yang harus dilakukan segera dan tidak bisa ditunda lagi, dengan menanamkan pola pikir baru, yaitu membangun semangat, inisiatif dan kreativitas berkarya kepada anak perempuan dan orangtuanya sebagai bekal hidup sebelum menikah. Rekayasa budaya harus diawali dari sini, dan selanjutnya harus menjadi bagian dari pembangunan karakter bangsa Indonesia,  serta pembangunan kebudayaan nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menghasilkan manusia Indonesia yang unggul,” tegas Meutia dalam Webinar ‘Pendekatan Budaya dalam Mencegah Perkawinan Anak’ yang diselenggarakan sebagai rangkaian Peringatan Hari Ibu (PHI) Ke-92 Tahun 2020 yang mengangkat tema ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Maju’, Senin (14/12/2020)

 

Meutia menambahkan bahwa rekayasa budaya memerlukan proses panjang yang kontinyu, harus dipantau dan dievaluasi secara berkala.

“Sejumlah kementerian terkait di bawah Kemenko PMK, perlu menyusun program-program yang serius dan saling melengkapi untuk menangani perkawinan anak, berkaitan dengan tujuan pembangunan karakter bangsa secara serius dan terfokus, demi peningkatan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Khusus bagi kaum perempuan Indonesia saat ini, mencegah perkawinan anak adalah bagian dari upaya peningkatan kualitas hidupnya agar setara dan saling melengkapi dengan laki-laki dalam membangun Indonesia yang memiliki berbagai tantangan baru dari zamannya, kini dan di masa depan,” jelas Meutia.

Sementara, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menjelaskan bahwa praktik perkawinan anak seringkali dilakukan di dalam keluarga dan masyarakat karena dianggap solusi dan membawa kebaikan bagi perempuan di kehidupannya.

“Padahal perkawinan anak merupakan masalah sosial yang masif dan memasuki tahap darurat. Semua tradisi, adat, dan budaya memang memiliki makna dan maksud yang baik. Namun, dengan perkembangan yang ada, baik secara sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan, kita harus menyesuaikan pola hidup, pola perilaku, dan pola pikir dengan perkembangan zaman, tentunya dengan tidak meninggalkan kebaikan dan makna dari tradisi tersebut. Dengan begitu, identitas kita akan tetap terjaga dan tidak melanggar moralitas. Berbagai konstruksi sosial yang merugikan perempuan dan anak dalam bentuk apapun harus dihapuskan,” ungkap Menteri Bintang.

Pada 2019, terdapat 22 Provinsi di Indonesia yang memiliki angka perkawinan anak lebih tinggi dari angka nasional (Data BPS, 2019). Bahkan UNFPA telah memprediksi, bahwa sekitar 13 juta perkawinan anak akan terjadi pada 2020 – 2030 akibat pandemi Covid-19.

“Hal ini patut menjadi perhatian dan harus kita waspadai, mengingat perkawinan anak menimbulkan berbagai dampak dan risiko tinggi bagi kehidupan anak yang menjalani perkawinan tersebut karena belum cukupnya kesiapan fisik, kesiapan mental untuk bertindak dan bertanggung jawab sebagai orang tua, meningkatkan risiko putus sekolah, meningkatkan angka pekerja anak, hingga menimbulkan terjadinya kemiskinan lintas generasi,” ungkap Menteri Bintang.

Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, pada Januari hingga Juni 2020 terdapat 34.000 permohonan dispensasi perkawinan yang diajukan. Dari 97% permohonan yang dikabulkan, 60% di antaranya diajukan oleh anak. Merespon hal ini, Menteri Bintang menekankan perlunya pengetatan syarat dan prosedur pemberian dispensasi perkawinan.

“Marilah bersama-sama kita bersinergi dan melakukan kerja nyata dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, pengarusutamaan gender, dan pemenuhan hak perempuan. Demi terwujudnya Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” ujar Menteri Bintang.

Webinar ‘Pendekatan Budaya dalam Mencegah Perkawinan Anak’ ini di selenggarakan Kemen PPPA bersama Yayasan Mitra Daya Setara dimoderatori oleh Dosen FISIP Universitas Airlangga, Pinky Saptandari dan dihadiri 500 orang peserta yang terdiri dari organisasi, institusi, dan akademisi dari seluruh wilayah Indonesia. Yayasan Mitra Daya Setara merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, sekaligus wadah bagi para pensiunan Kemen PPPA yang diinisiasi oleh Menteri PPPA Periode 2014-2019, Linda Amalia Sari Gumelar pada 26 Februari 2019. Yayasan MDS memiliki visi yaitu mewujudkan lembaga yang berperan aktif, kreatif dan inovatif dalam menyelenggarakan pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, dan perlindungan anak. Selain itu, memiliki misi di antaranya yaitu melakukan advokasi dan sosialisasi; melaksanakan pemberdayaan masyarakat; menyelenggarakan KIE; dan melakukan pemberdayaan SDM dari Yayasan.

PHI Ke 92 Tingkatkan Kualitas Keluarga

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim  menggelar Seminar Peningkatan Kualitas Keluarga Tahun 2020 dengan tema Perjuangan Perempuan di Era Tatanan Baru (New Normal), di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/12/2020).

Plt Kepala DKP3A Kaltim Zaina Yurda mengatakan, pembangunan memerlukan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, kuat dan tangguh dalam menghadapi segala tantangan dinamika kehidupan. Sebagai negara yang besar dan dengan jumlah penduduk yang besar pula, titik berat pembangunan tidak hanya pada satu sektor saja, tetapi pada berbagai segi kehidupan serta harus memperhatikan pula kualitas penduduknya.

“Pada masa pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, beban keluarga menjadi lebih besar dan kompleks, di satu pihak pengeluaran bertambah sedangkan banyak kepala keluarga tidak bekerja lagi terkena di PHK, anak sekolah harus belajar di rumah, sehingga rumah menjadi tempat berkumpul seluruh keluarga. Dengan demikian di perlukan peran perempuan atau ibu untuk membantu mencari jalan keluar dari masalah tersebut terutama untuk mengatasi kebutuhan sehari-hari,” ujar Zaina Yurda.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online (Simfoni PPA) Tahun 2020, terjadi kasus kekerasan di Kaltim sampai dengan bulan Agustus sebanyak 291 kasus, Angka perceraian pun meningkat, menurut data dari Pengadilan Agama Kaltim kasus cerai gugat sebanyak 1.058 kasus dan kasus cerai talak 358 kasus.

“Artinya bahwa perempuan lebih banyak yang menuntut cerai dari pada laki-laki dengan berbagai alasan, namun yang paling banyak alasannya adalah karena faktor ekonomi. Sehingga peran perempuan sebagai ibu rumah tangga dalam kondisi pandemi seperti ini di tuntut untuk memiliki peran yang lebih besar dan mampu beradaptasi di berbagai situasi,” imbuh Yurda.

Selain itu, lanjut Yurda, perempuan sebagai istri juga sebagai guru dan sebagai konselor bagi anak anak agar selalu memenuhi protokol kesehatan, ibu juga di tuntut mempunyai kemampuan IT yang tinggi untuk mendampingi anak anak belajar secara daring di rumah. Menyadari besarnya beban keluarga di masa pendemi ini, sehingga pentingnya memberikan wawasan kepada kelurga menjalani peran dan fungsinya masing-masing serta tetap menjaga kesehatan.

Kegiatan ini diikuti 40 peserta. Hadir menjad narasumber Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Ketua LPK Atiqna Sm@rt Samarinda Silvi Vidiarti. (dkp3akaltim/rdg)

 

Wagub Terima Kunker Komisi II

Balikpapan — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi secara khusus menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPR-RI dalam rangka reses masa persidangan Tahun Sidang 2020-2021 di Kaltim, berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Balikpapan, Senin (14/12/2020).

Rombongan Komisi II DPR-RI dipimpin Djarot Syaiful Hidayat (FPDIP) bersama Hanan A Rozak (FPG), Elnino M Husein Mohi (F-Gerindra), M Syamsul Luthfi (F-Nasdem), Edward Tannur (FPKB) dan Teddy Setiadi (FPKS). Hadir pula pejabat BKN, LAN dan Ombusdman.

Hadir Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi dan jajaran Forkopimda Kota Balikpapan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustofa, Kepala Dinkes Hj Padilah Mante Runa, Kepala BKD Diddy Rusdiansyah, Kepala Dinas Pariwisata Sri Wahyuni, Ketua KPU Rudiansyah, Ketua Bawaslu Saiful, Ketua KPU/Bawaslu Balikpapan, Kadinkes Balikpapan Hj Sri Suliastri, Kepala Kesbangpol Ketut Rasna, Kepala Puslitbabg KDOD Mariman Darto, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim.

Berbagai hal disampaikan Wagub Hadi Mulyadi sesuai tujuan kunker Komisi II untuk mendapatkan informasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan di daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.

Diantaranya, rekruitmen CPNS, netralitas ASN, pelayanan publik, Pilkada serentak, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19, rekam dan cetak KTP elektronik, penanganan Covid-19 dan vaksin.

Khusus rekruit PNS, lanjut Hadi Mulyadi, sering terjadi ketidakcocokan antara kebutuhan daerah dengan rekruit oleh pemerintah pusat (BKN) maupun Kemenpan RB.

“Kami sudah mengusulkan formasi bagi tenaga pengajar (guru), kenyataannya dari pusat seringkali bahkan berkali-kali tidak sesuai kebutuhan,” jelas Hadi.

 

Hadi menjelaskan pelaksanaan cetak rekam KTP elektronik di Kaltim mencapai  99,71 persen melampaui target nasional 98 persen.

“Kami memberikan mobil pelayanan rekam cetak KTP elektronik keliling, khususnya melayani masyarakat di daerah terpencil dan pedalaman,” jelasnya.

Demikian halnya, pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar. Bahkan, sudah beberapa daerah menyelsaikan perhitungan suara.

“Pilkada kami ada sembilan daerah meliputi kabupaten dan kota, tanpa Penajam Paser Utara. Dan ada dua daerah calon tunggal. Tapi, secara umum berjalan sukses dan damai,” ujarnya.

Khusus alokasi anggaran Pilkada senilai Rp595 miliar, tambahnya, sudah diberikan penuh Pemprov Kaltim dan realisasikan dalam penyelenggaraan.

“Kami sangat apresiasi dukungan TNI dan Polri, sehingga penyelenggaraan Pilkada berjalan sukses. Angka partisipasi meningkat di atas 65 persen,” ucapnya.

Sementara upaya penanganan Covid-19, ungkap Hadi, Pemprov Kaltim telah melakukan upaya-upaya penanggulangan didukung alokasi anggaran refocusing, sekaligus upaya pemulihan ekonomi.

“Kami telah mengalokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sejak merebak wabah. Termasuk, pemulihan kondisi sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui bantuan langsung tunai,” ungkap Hadi.

Termasuk penegakan disiplin oleh pemerintah kabupaten dan kota didukung TNI/Polri bagi masyarakat sebagai upaya penanggulangan dan  mencegah penyebaran serta penularan Covid-19 di Kaltim.

Sementara Djarot Syaiful Hidayat mengapresiasi atas upaya Pemprov Kaltim bersama pemangku kepentingan terkait dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada, penanganan Covid-19 dan penanggulangannya, serta pelayanan publik guna memenuhi kebutuhan kepemilikan KTP elektronik.(humasprovkaltim)