Gubernur Tunjuk Zaina Yurda Jadi Plt Kepala DKP3A Kaltim

Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menunjuk Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Zaina Yurda sebagai sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas KP3A Kaltim.

Gubernur Kaltim menunjuk Zaina Yurda selaku Plt. Kepala Dinas KP3A Kaltim terhitung sejak tanggal 5 November 2020. Penunjukan Zaina Yurda berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821.2/III.2-6603/TUUA/BKD/2020.

Setelah menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Kepala Dinas KP3A Kalimantan Timur, Zaina Yurda, pada Kamis 5 November 2020, langsung melakukan rapat koordinasi internal di Kantor DKP3A Kaltim.

Dalam rapat tersebut Zaina Yurda menekankan sejumlah program kerja prioritas yang akan dilaksanakannya. Dan penuntasan program kerja APBD 2020.

Dampingi dan Asuh Anak dengan Setara dan Penuh CINTA

Tidak ada lagi tempat terbaik untuk anak sebaik keluarga, karena hanya keluarga rumah mereka sesungguhnya. Apalagi pada situasi pandemi Covid-19 ini, keluarga adalah tempat anak untuk berlindung dan mengembangkan dirinya. Namun sayang, justru di masa seperti ini anak juga rentan kehilangan pengasuhan dan pemenuhan haknya. Oleh karenanya, dibutuhkan pembagian peran yang baik dan kerja sama untuk melakukan pengasuhan secara setara oleh ayah dan ibu.

Data sebaran kasus nasional yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 2 November 2020 menunjukkan berdasarkan jenis kelamin, baik kasus positif Covid-19 dan korban meninggal, seluruhnya didominasi oleh laki-laki. Sedangkan jika dilihat dari sebaran usia, didominasi oleh usia 30 hingga lebih dari 60 tahun. Dengan demikian implikasinya akan ada banyak anak yang kehilangan pengasuhan, baik dari salah satu maupun kedua orangtuanya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang besar terhadap kualitas pengasuhan yang diberikan kepada anak-anak kita. Akan ada banyak anak yang kehilangan pengasuhan, baik dari salah satu maupun kedua orang tuanya.

“Di samping itu, guru, orangtua, dan anak-anak harus beradaptasi dengan adanya kebijakan Belajar dari Rumah (BdR). BdR tentunya memiliki tantangan tersendiri, perlu perhatian ekstra dari orangtua untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Pengasuhan utamanya merupakan tugas kedua orangtua, baik ayah maupun ibu secara setara,” tutur Menteri Bintang dalam webinar Peran Keluarga dalam Pengasuhan dan Pendampingan Anak pada Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara virtual.

Menteri Bintang juga mengajak para orangtua untuk menciptakan suasana positif dalam keluarga di masa pandemi ini melalui berbagai aktivitas yang dilakukan bersama. Salah satunya dengan menerapkan relasi pendampingan dengan CINTA, yakni C: Cermati peran ayah dan ibu, I: Ingat selalu hak anak, N: Niatkan untuk mengatur emosi, T: Temukan potensi stress pada anak, dan A: Anak dan orangtua bersahabat.
Sementara itu, berdasarkan survei KPAI terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak pada masa pandemi tahun 2020 yang dilakukan terhadap 25.164 responden anak dan 14.169 responden orangtua yang tersebar di 34 provinsi, walaupun mayoritas atau 73,3 persen responden orangtua selalu atau sering mendampingi anak dalam melakukan aktivitasnya, namun responden orangtua juga mengaku masih melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya. Kekerasan tersebut diantaranya 39,8 persen mencubit, 19,5 persen menjewer, dan 10,6 persen memukul.

“Hal ini merupakan situasi pengasuhan di level hilir. Oleh karenanya, diperlukan edukasi pembagian peran yang baik antara ibu dan ayah dalam mengasuh anak, terutama dalam kondisi pandemi ini. Kerja sama orangtua dalam hal urusan rumah tangga dan pengasuhan akan berdampak positif dan mengurangi kekerasan fisik dan psikis terhadap anak,” ungkap Ai Maryati.

Oleh karenanya, Koordinator Anak Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) sekaligus Dosen Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Diana Mutiah memberikan beberapa tips dan teknik memotivasi anak dalam belajar. Untuk anak kelas 1-3 Sekolah Dasar (SD) gunakanlah teknik bercerita atau mendongeng, pujilah hasil usaha yang anak lakukan, jadilah contoh yang baik bagi anak, tetapkan jam belajar sesuai kesepakatan orangtua dengan anak, serta tetapkanlah target untuk mempermudah dalam membimbing anak.

Sementara untuk anak kelas 4-6 SD, karena mereka telah memiliki kesadaran untuk belajar sendiri, maka orangtua perlu memberikan alasan-alasan yang masuk akal tentang pentingnya belajar. Orangtua dapat mengajak anak untuk membaca dan mengungkapkan pendapatnya, ajak anak untuk membuat jadwal belajar bersama, serta jadikan peristiwa sehari-hari menjadi kesempatan belajar. (kemenpppa)