BPSDM Jadi Rumah Sakit Karantina Covid-19

Samarinda — Pemprov Kaltim akan segera memfungsikan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim di Samarinda Seberang menjadi Rumah Sakit (RS) Karantina Covid-19.

Rumah sakit tersebut akan menjadi alternatif tempat karantina pasien konfirmasi positif Covid-19, apabila ruangan atau tempat tidur pasien penuh di rumah sakit yang ada di Samarinda.

“Rumah Sakit Karantina BPSDM di Samarinda Seberang segera kita operasionalkan. Koordinasi pun sudah kita lakukan dengan berbagai pihak, baik dengan BPSDM maupun instansi terkait dalam penanganan Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Hj Padilah Mante Runa kepada Tim Publikasi Biro Humas Setdaprov Kaltim, Kamis (8/10/2020).

Padilah mengatakan, saat ini persiapan ruangan karantina sudah dilakukan. Mulai penataan ruangan bagi pasien hingga tempat parkir pun telah ditata dengan penanganan ketat. Artinya, tempat tersebut harus steril.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang akan difungsikan, saat ini dalam tahap seleksi. Mulai dokter, perawat hingga cleaning service (CS) pun disiapkan.

“Jadi, semua sudah disiapkan dengan baik. Semoga secepatnya rumah sakit karantina ini dapat operasional sesuai standar protokol kesehatan,” jelasnya.

Rumah Sakit Karantina BPSDM akan menampung 240 pasien dengan kapasitas 240 tempat tidur.

Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan ini juga diperlukan alokasi anggaran yang memadai, sehingga operasional rumah sakit karantina berjalan baik.

“Kita berharap pasien yang dikarantina atau terkonfirmasi positif tidak terus bertambah. Sehingga wabah ini segera berakhir,” harapnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *