Peran Ibu Sebagai ‘Manajer’ Keluarga dalam Pencegahan Covid-19

Perempuan khususnya seorang ibu, memiliki peran penting untuk terlibat menjaga agar keluarga tidak terpapar Covid-19. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan peran aktif perempuan terutama ibu dalam konteks keluarga dan rumah tangga, merupakan kunci pertahanan kesehatan keluarga dari keterpaparan Covid-19.

“Kalau kita bicara rumah tangga, perempuan ini adalah manajer rumah tangga. Kita melihat peran ibu dalam rumah tangga ini lebih banyak bisa memastikan agar keluarga dan lingkungannya aman dari Covid-19. Ibu rumah tangga di Indonesia tentu menjadi sumber informasi dan kunci kesehatan bagi keluarganya. Mengedukasi lingkungan keluarga terdekat bagaimana bisa menghindari dari keterpaparan Covid 19 ini,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

Menteri Bintang menambahkan sebagai manajer rumah tangga, seorang ibu diharapkan mampu mengedukasi orang-orang di lingkungan terdekatnya, terutama keluarga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, di samping tetap mengedepankan kebutuhan utama keluarga di masa pandemi.

“Kita harapkan ibu sebagai seorang manajer rumah tangga memastikan anggota keluarga di rumah, seperti anak-anak dan lansia tetap tinggal di rumah di masa pandemi ini kalau tidak ada urusan yang memang harus atau penting untuk keluar rumah. Memastikan kebutuhan dasar perempuan dan anak terpenuhi, dan yang lebih penting lagi memastikan semua rumah dan keluarga menyediakan alat perlindungan diri yang standar seperti kebutuhan masker, sabun, dan hand sanitizer untuk bisa melakukan protokol kesehatan melalui 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak), serta memastikan keluarga mengikuti protokol kesehatan, baik di rumah maupun di luar rumah,” jelas Menteri Bintang.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Istana Negara (25/9), saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tengah menyusun Protokol Kesehatan Keluarga bersama Satgas Penanganan Covid-19. Pada proses penyusunan Protokol Kesehatan Keluarga ini, Kemen PPPA juga akan memperluas jejaring dengan melibatkan pakar di bidang kesehatan masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat di tingkat akar rumput demi menyinergikan dan merancang upaya pencegahan penyebaran Covid-19, terutama di kluster keluarga.

“Berkaitan dengan protokol perempuan dan anak, di awal April 2020 Kemen PPPA sudah menginisiasi program BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita). Tapi yang spesifik untuk perempuan inilah yang kita harus buat. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19. Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah bisa kita selesaikan protokol kesehatan keluarga ini dan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat luas nantinya melalui jejaring perempuan dan jejaring Forum Anak,” ungkap Menteri Bintang.

Menteri Bintang menjelaskan di dalam protokol kesehatan keluarga nanti akan mencakup mengenai protokol kesehatan keluarga secara umum, protokol kesehatan keluarga di dalam dan di luar rumah, protokol kesehatan berkaitan dengan lingkungan sekitarnya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan keluarga ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Menteri Bintang juga menekankan realisasi dan evaluasi protokol kesehatan keluarga nantinya menjadi tanggung jawab semua pihak.

Lebih lanjut Menteri Bintang juga menegaskan jika ada masyarakat yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan anggota keluarga yang positif Covid-19, maka dapat segera melaporkan hal tersebut kepada petugas puskesmas/dinas kesehatan/Satgas Covid-19 setempat, untuk kemudian dilakukan pendataan dan tracing. Selanjutnya orang tersebut dapat diberikan layanan tes usap atau swab test secara gratis asalkan telah memenuhi prosedur/persyaratan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.

Kaltim Launching Grab Protect

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi melaunching Grab Protect di Teras Kantor Gubernur Kaltim, Senin (28/09/2020).

Wagub juga mengapresiasi Grab Protect Kaltim yang telah ikut berpartisipasi dalam mengurangi laju penyebaran Covid-19 di Kaltim, khususnya Kota Samarinda, semoga dapat diikuti para grab car maupun grab bike di Samarinda bahkan Indonesia.

“Kita tidak berharap ini hanya seremoni saja. Pertama dan bukan yang terakhir, tapi wajib diikuti seluruh jasa transportasi online di Kaltim. Nanti saya akan cek semua grab agar melakukan hal yang sama,” kata Hadi Mulyadi.

Terkait keberlangsungan Grab Protect Kaltim, Hadi Mulyadi berjanji akan mengecek dan mengambil sampel jangan sampai program ini menjadi program yang tidak bermanfaat.

“Keseriusan Grab Protect ini harus dibantu pihak DKP3A dan Dinas Perhubungan untuk mengatur kontrol grab online dan kami ucapkan terima kasih, ini upaya yang sangat luar biasa,” tandasnya.

Hadi mengharapkan Grab Protect ini bukan hanya menghindari penularan Covid-19, tetapi untuk hal-hal lain yang tidak diinginkan, termasuk kejahatan oknum-oknum ojek online atau pengendara taksi online lainnya kepada penumpang.

“Atas nama pemerintah kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya dan kami berharap Grab terus menumbuhkan perekonomian di Kalimantan Timur khususnya Kota Samarinda,” pesan Hadi Mulyadi.

City Lead Grab Kaltim Hendrik Banga mengatakan Grab Protect Kaltim merupakan salah satu bentuk komitmen mendukung program Pemprov Kaltim, khususnya dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 dan hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penumpang.

Usai launching, Wagub Hadi Mulyadi didampingi Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, perwakilan Dinas Perhubungan dan  City Lead Grab Kaltim melihat langsung alat-alat kelengkapan Grab Protect untuk grab bike maupun grab car.

Tetap Disiplin Prokes

Samarinda — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi memberikan apresiasi kepada Grab Protect Kaltim yang telah menginisiasi layanan transportasi untuk mengurangi penularan Covid-19 melalui alat protect yang dipersiapkan baik grab bike maupun grab car.

Selain partisipasi yang dilakukan grab protect Kaltim, Hadi Mulyadi juga meminta peran serta seluruh lapisan masyarakat Kaltim untuk tetap disiplin dan patuh melaksanakan protokol kesehatan, yaitu memakai masker yang benar, rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang.

“Empat hal tersebut harus bisa dilakulan oleh seluruh lapisan masyarakat yang merupalan garda terdepan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kaltim, yang kasusnya masih terjadi,” pesan Hadi Mulyadi usai melaunching Grab Protect Kaltim, yang digelar di Teras Kantor Gubernur Kaltim, Senin (28/9/2020).

Menurut Hadi, tanpa dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, maka pandemi Covid-19 tidak akan bisa ditanggulangi dengan cepat. Oleh karena itu tetap disiplin dan patuh melaksanakan protoko kesehatan dengan baik di mana saja.

“Kita harapkan semuanya mempunyai pemikiran dan pemahaman yang sama yaitu bagaimana kita melakulan upaya pencegahan maksimal, supaya penularan Covid-19 bisa kita tekan dan turunkan kemudian bisa kita kendalikan denga baik,” ujarnya.

Wagub berharap masa sulit pandemi ini bisa dilewati dengan baik.

Penguatan Ketahanan Keluarga

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyelenggarakan kegiatan workshop ketahanan keluarga dengan tema Penguatan Ketahanan Keluarga Di Era Globalisasi dan Di Masa Pandemi Covid-19, berlangusng secara virtual, Senin (28/9/2020).

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, keluarga memiliki peranan yang sangat penting karena keluarga merupakan awal terbentuknya SDM yang menentukan kualitas individu menjadi generasi penerus dan pemimpin masa depan. Keluarga merupakan lingkup pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai agama, norma, moral dan pembentukan kepribadian anggotanya.

“Sementara ketahanan keluarga yaitu sebagai suatu kondisi keluarga yang memiliki keutuhan dan ketangguhan serta memiliki kemampuan fisik, materiil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya dalam meningkatkan kebahagiaan lahir dan batin,” ujar Halda.

Berbicara tentang kesejahteraan masyarakat atau kebahagiaan lahir dan batin, lanjut Halda, dapat diukur dengan indeks kebahagiaan atau indeks of Happiness sebagai salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kesejahteraan masyarakat berdasarkan tingkat kebahagiaan masyarakat.

“Menurut BPS, indeks kebahagiaan Indonesia tahun 2017 berada pada angka rata-rata 70,69. Kaltim berada di urutan keempat setelah Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Kaltim dan Kaltara. Berarti sebagian besar masyarakat Kaltim Sejahtera (71.57) karena bahagia namun tidak seluruhnya karena masih terdapat masyarakat yang hidupnya miskin (6%),” imbuh Halda.

Halda menambahkan, pada kondisi pandemi Covid-19 yang telah dirasakan hampir 7 bulan membawa dampak yang luar biasa, terutama sektor ekonomi yang berdampak secara nasional. Demikian juga dampak skala rumah tangga yaitu beban keluarga menjadi lebih besar dan kompleks. Di satu pihak pengeluaran bertambah sedangkan kepala keluarga tidak bekerja lagi atau di PHK, anak sekolah harus belajar di rumah sehingga rumah menjadi pusat aktivitas seluruh anggota keluarga.

Dengan keterbatasan ruang gerak anggota keluarga akan melahirkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga terjadi pertengkaran, KDRT, perselingkuhan, suami yang tidak bekerja untuk mencari nafkah dan lain-lain.

Namun dibalik masalah itu semua pasti ada hikmah bagi keluarga yaitu waktu berkumpul menjadi lebih banyak, lebih kompak, orangtua mempunyai waktu untuk mendidik anak-anaknya, menanamkan nilai-nilai agama, pendidikan, moral dan sebagainya.

“Kami menyadari bahwa betapa besar beban keluarga pada masa pandemi ini sehingga pentingnya memberikan wawasan bagaimana anggota keluarga menjalani peran dan fungsinya masing-masing,”

Sementara, menurut data Simfoni 2020, kasus kekerasan di Kaltim di masa pandemi mengalami penurunan yaitu sebanyak 290 kasus, namun angka perceraian mengalami peningkatan. Menurut data dari Pengadilan Agama Kaltim kasus cerai gugat sebanyak 1058 kasus dan kasus cerai talak 358 kasus Artinya bahwa perempuan lebih banyak yang menuntut cerai.

Workshop ini diikuti OPD terkait, Dinas PPPA dan KB kabupaten/kota, perwakilan BKKBN Kaltim, BKOW Kaltim, KPPI Kaltim dan Forum Anak Kaltim. Hadir menjadi narasumber Ketua TP-PKK Kaltim Norbaitu Isran Noor, Co Founder Aliansi Laki-Laki Baru Nur Hasyim dan Pakar Gender dan keluarga IPB Heirin Puspita. (dkp3akaltim/rdg)

Menteri Bintang Ajak Forum Anak Nasional Kampanyekan Protokol Kesehatan 3M

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional (FAN) ikut menyosialisasikan kampanye 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) kepada orang terdekat dan lingkungan sekitar mereka. Hal ini dilakukan karena pada September 2020 terjadi peningkatan jumlah pasien terpapar Covid-19 yang didominasi oleh kluster keluarga.

“Anak-anak yang tergabung dalam FAN ini kan jumlahnya banyak ya, mereka tersebar di 34 provinsi, 451 kab/kota, ribuan kecamatan, dan ribuan kelurahan/desa. Dengan jumlah yang banyak ini menjadi potensi luar biasa untuk dapat memasifkan kampanye 3M dan Protokol Kesehatan Keluarga sesuai arahan Bapak Presiden terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di kluster keluarga. FAN dapat memanfaatkan perannya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) untuk menyebarluaskan kampanye ini dengan cara yang kreatif dan inovatif sesuai dengan usia mereka dan dengan memanfaatkan berbagai media terutama media sosial,” ungkap Menteri Bintang dalam dialog virtual bersama perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) se-Indonesia, Dinas PPPA provinsi dan kabupaten/kota, Sekretariat FAN, dan Fasilitator Nasional FAN, Sabtu (26/9/2020).

Menteri Bintang menambahkan penekanan pencegahan covid 19 pada kluster keluarga salah satunya dengan kampanye penggunaan masker di dalam rumah bagi anggota keluarga yang sakit dan yang merawat serta anggota keluarga berisiko/carrier. Terutama apabila di dalam rumah terdapat kelompok rentan seperti anak balita, ibu hamil atau menyusui, lansia serta memiliki penyakit bawaan.

Pemahaman harus diberikan kepada seluruh anggota keluarga agar mengetahui kondisi kesehatan setiap anggota keluarga di rumah, termasuk harus memakai masker bagi yang sakit dan yang merawat. Tingkat terpaparnya Covid-19 dalam kluster keluarga yang terjadi saat ini tidak terlepas karena ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara offline seperti kumpul keluarga besar, ulang tahun, arisan, reuni, dan kegiatan lainnya yang kurang memperhatikan protokol kesehatan. Di sinilah FAN dapat berperan untuk mengingatkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar untuk saat ini hindari pertemuan fisik dan beralih ke pertemuan secara daring.

“Pada kesempatan ini juga Bunda mohon kalian bisa ikut mengambil peran dalam mencegah penyebaran Covid-19 dalam kluster keluarga. Mari kita bekerja bersama-sama, bergerak bersama, bergotong royong karena Bunda yakin jika kita bersatu maka kita akan bisa untuk keluar dari situasi sulit ini dengan kita saling menjaga satu-sama lainnya. Kampanye gerakan masif yang di arahkan Bapak Presiden ini akan melibatkan jaringan organisasi perempuan termasuk PKK, tapi Bunda mempunyai keyakinan yang besar dan kuat kalau dengan melibatkan FAN akan menjadi kekuatan yang sangat besar untuk pencegahan Covid-19 di kluster keluarga ini bisa kita minimalkan. Mudah-mudahkan dalam waktu dekat ini Protokol Kesehatan Keluarga bisa segera selesai sehingga kemudian FAN dapat membantu dalam hal menyosialisasikan hal tersebut,” ujar Menteri Bintang.

Berbagai upaya telah, sedang dan akan terus dilakukan Kemen PPPA, terutama untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak selama masa pandemi Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru. Hal tersebut salah satunya dengan menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak). Gerakan Berjarak hadir dengan dengan 10 aksi yang fokusnya adalah pencegahan dan penanganan untuk memastikan bahwa perempuan dan anak terlindungi dari paparan Covid-19. Berkaitan dengan Gerakan Berjarak terdapat portal yang bisa diakses melalui berjarak.kemenpppa.go.id yang di dalamnya terdapat bahan edukasi dalam bentuk video, KIE, infografis, leaflet, dan lain-lain.

Kesiapsiagaan Anak Hadapi Bencana Dimulai Dari Keluarga

Selain perempuan, anak juga menjadi kelompok yang paling terdampak dan rentan mengalami kekerasan juga eksploitasi dalam situasi bencana. Hal ini disebabkan karena kerentanan yang mereka miliki. Masalah ini harus diantisipasi dengan bersinergi bersama melakukan upaya pencegahan dan penanganan kerentanan anak mulai dari mitigasi hingga rehabilitasi. Keluarga sebagai institusi pendidikan pertama dan utama bagi anak, juga berperan sangat penting dalam memperkuat kesiapsiagaan anak saat menghadapi bencana.

“Permasalahan inilah yang harus kita antisipasi bersama. Bagaimana mencegah dan menangani kerentanan anak yang terdampak bencana, dimulai dari proses mitigasi hingga rehabilitasi. Pemerintah terus berupaya melindungi dan memenuhi hak-hak anak yang terdampak bencana, di antaranya dengan memberikan pemenuhan kebutuhan spesifik, menyediakan hunian layak anak, memberikan pemulihan kesehatan dan trauma agar anak tidak mengalami kekerasan dan eksploitasi di huntara,” ungkap Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak, Valentina Gintings dalam acara Webinar ‘Rentankah Anak Mengalami Kekerasan dan Eksploitasi di Wilayah Kebencanaan’ yang dilaksanakan secara daring, Jumat (25/9/2020).

Valentina menambahkan, Kemen PPPA terus berupaya mengurangi resiko kerentanan anak dalam situasi bencana melalui penguatan kapasitas SDM agar dapat menyediakan layanan terbaik bagi anak di situasi bencana. “Melalui acara penguatan kapasitas SDM hari ini, kami berharap dapat mendorong berbagai pihak baik pemerintah pusat maupun daerah untuk bersinergi menyediakan layanan terbaik bagi anak mulai dari pencegahan sampai rehabilitasi di situasi bencana. Selain itu, juga memasukkan upaya tersebut ke dalam prioritas rencana kerja masing-masing, untuk kemudian dituangkan ke dalam kebijakan penanganan kebencanaan yang ramah anak,” jelas Valentina.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak korban Bencana dan Konflik mewakili Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Ratna Oeni Cholifah mengungkapkan berdasarkan statistik bencana dari Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) pada Januari hingga September 2020, telah terjadi 2.178 bencana alam dengan 628.568 orang terdampak di Indonesia. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, diperlukan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang menitikberatkan pada upaya pencegahan.

Ratna Oeni juga menekankan kesiapsiagaan diri berperan besar dalam penyelamatan diri dari bencana. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil Penelitian dan Survey Great Hansin Earthquake pada 1995, yang mengungkapkan berbagai penyebab korban bencana dapat selamat dalam durasi ‘golden times,’ di antaranya yaitu 35% karena kesiapsiagaan diri sendiri, 31,9% dukungan keluarga, 28,1% dukungan teman/tetangga. “Inilah mengapa kesiapsiagaan diri sendiri sangatlah penting untuk diperkuat dalam mengatasi situasi bencana. Keluarga sebagai institusi pendidikan pertama dan utama dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana juga berperan penting dan harus siap menghadapi bencana,” tegas Ratna.

Kemen PPPA terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan anak dalam situasi darurat, di antaranya upaya pencegahan saat pra bencana, yaitu menyusun kebijakan responsif gender, mengutamakan pemenuhan hak perempuan dan anak dalam penanggulangan bencana. Selain itu, membuat dan menyebarluaskan materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait perlindungan anak dari bahaya paparan Covid-19; melalukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota; menyediakan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Molin) untuk melakukan sosialisasi pencegahan keterpaparan anak dari Covid-19.

Terkait upaya penanganan saat tanggap darurat, yaitu memberikan perlindungan khusus dan pemenuhan hak anak berupa kebutuhan spesifik di daerah bencana. Sedangkan untuk upaya penanganan saat pasca bencana yaitu memberikan pendampingan dan pemulihan bagi anak korban. Berbagai upaya percepatan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam situasi bencana tersebut tentunya dilakukan dengan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga layanan seperti Dinas PPPA, UPTD PPA, Satgas PA dan PATBM.

Kemen PPPA juga telah membuat 5 Protokol Lintas Sektor bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam situasi pandemi Covid-19, diantaranya yaitu Protokol Tata Kelola Anak, Protokol Pengasuhan bagi Anak Tanpa Gejala, Anak dalam Pemantauan, Pasien Anak dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, Anak dengan Orangtua/Pengasuh Berstatus ODP, PDP, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua Meninggal, Protokol Pengeluaran dan Pembebasan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi, Pembebasan Tahanan, Penangguhan Penanganan, dan Bebas Murni, Protokol Penanganan Anak Korban Tindak Kekerasan dalam Situasi Pandemi Covid-19 dan Protokol Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas dalam Masa Pandemi Covid-19

Adapun beberapa rekomendasi yang disampaikan dan akan ditindaklanjuti Kemen PPPA, yaitu Mengawal pembangunan kembali wilayah kebencanaan dengan memastikan hadirnya infrastruktur baru yang responsif gender (ramah perempuan, anak, juga penyandang disabilitas), termasuk hunian sementara, hunian tetap, sekolah, dan lainnya melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Menyusun kebijakan serta melakukan pendekatan dengan K/L terkait dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur wilayah kebencanaan yang responsif perempuan dan anak. Membuat kajian dan panduan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai bangunan pasca bencana yang ramah perempuan dan anak. Mendorong adanya ketersediaan data terpilah. Menyediakan ruangan khusus di huntara untuk bimbingan konseling bagi remaja dan penderita HIV/AIDs (ODHA). Menyediakan ruang kreatifitas anak serta Melakukan advokasi regulasi di tingkat nasional dan daerah untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.