Keluarga Semakin Terdampak Covid-19, Presiden Beri Arahan

Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama bagi perempuan dan anak, termasuk lanjut usia (Lansia). Pada September 2020, kasus positif Covid-19 juga menunjukkan tren meningkat terutama disebabkan meningkatnya kasus positif di kluster keluarga. Oleh karenanya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan beberapa arahan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga terkait langkah untuk menekan dampak Covid-19 pada perempuan, anak, dan keluarga di Istana Negara, Jakarta (24/09/2020).

“Arahan Presiden Joko Widodo diantaranya adalah melakukan kampanye dan sosialisasi secara massif terkait protokol kesehatan 3M (Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) kepada keluarga, terutama perempuan dan anak. Dalam melakukan sosialisasi dan kampanye protokol kesehatan 3M, Kemen PPPA akan melibatkan lembaga atau pemerhati perempuan, termasuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang tersebar di 34 provinsi dan 451 kabupaten/kota,” ungkap Menteri Bintang pada Konferensi Pers terkait Covid-19 di Keluarga, Perempuan, dan Anak yang dilakukan secara virtual.

Menteri Bintang menyampaikan bahwa kunci disiplin mematuhi protokol kesehatan seharusnya tidak hanya kita lakukan pada saat keluar rumah, namun juga di dalam rumah.
“Saya mendorong kaum perempuan sebagai “manager” rumah tangga selalu mengingatkan keluarga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, baik ketika di luar maupun di dalam rumah. Walaupun sedang berada di dalam rumah, saya sarankan untuk tetap memakai masker, apalagi jika di dalam rumah tersebut terdapat kelompok rentan, yakni balita dan Lansia,” tutur Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan, paparan Covid-19 pada kluster keluarga semakin meningkat karena kemungkinan paparan tersebut terjadi ketika Ayah atau Ibu bekerja di luar rumah. Ia mengimbau ketika Ayah atau Ibu baru masuk rumah segera membersihkan diri terlebih dahulu sebelum berinteraksi dengan keluarga.

Dalam waktu dekat Kemen PPPA juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membuat protokol kesehatan keluarga untuk pencegahan terinfeksi Covid-19, baik di dalam dan di luar rumah, serta tindakan yang dilakukan bila ada anggota keluarga yang terpapar.

Menteri Bintang juga mengimbau agar masyarakat mengurangi intensitas pertemuan secara offline. “Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi pertemuan dengan keluarga besar secara offline. Jika seandainya terdapat acara keluarga, sebaiknya dilakukan secara daring atau online. Di sinilah kreativitas kita semua dituntut demi menekan penyebaran Covid-19,” imbau Menteri Bintang.

“Mari kita bersatu dan saling bekerja bersama. Saya yakin dengan kekuatan Perempuan Indonesia, kita akan bisa segera pulih dan bangkit kembali. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Menteri Bintang.

DKP3A Kaltim Optimalkan Layanan Online Adminduk

Samarinda — Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Forum Penyelenggara Administrasi Kependudukan Tahun 2020 dengan mengangkat tema “Optimalisasi Layanan Online sebagai Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur di masa Pandemi Covid-19”, di Hotel Ibis Samarinda, Jumat (25/9/2020).

PJ Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) H Elto mengatakan, saat pandemi Covid-19 di Indonesia, terobosan pelayanan administrasi kependudukan secara daring semakin optimal diterapkan di semua kabupaten/kota untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Dinas Dukcapil telah mencanangkan digitalisasi sebelum pandemi merebak dengan Dukcapil Go Digital. Kondisi pandemi ini adalah momentum untuk mendorong dan memaksimalkan digitalisasi layanan Dukcapil. Terbukti saat ini Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se Kaltim bisa menyelenggarakan layanan secara daring/online.

“Dukcapil Go Digital merupakan transformasi awal dibidang administrasi kependudukan yaitu dengan diterbitkannya kartu keluarga, akta pencatatan sipil dan dokumen kependudukan lainnya yang semula ditandatangani dan distempel basah oleh Kepala Dinas, sekarang telah ditandatangani secara elektronik (TTE), sehingga dapat dilakukan kapan pun dan dimana pun. Untuk itu teruslah berinovasi dan mencari hal baru yang dapat diterapkan pada layanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Secara Serentak Tahun 2020, Elto menekankan, perlu dioptimalkan pelayanan perekaman KTP-el khususnya untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun. Hal ini untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat memilih kepala daerahnya dengan melakukan protokol kesehatan dan penanganan khusus.

Sebagai informasi, progress yang telah dicapai Dukcapil diantaranya, penggunaan kertas putih biasa (hvs 80 gram) menggantikan kertas security printing untuk mencetak dokumen kependudukan, berdirinya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dalam rangka mendekatkan kantor dukcapil ke tempat-tempat yang mudah dijangkau masyarakat dan dokumen kependudukan yang telah selesai dicetak melalui layanan online diumumkan kepada masyarakat melalui pengumuman yang ditempelkan di kantor dukcapil, kecamatan dan desa/kelurahan maupun media sosial atau bekerjasama dengan jasa pengantaran sampai kerumah.

“Pelayanan publik harus dimaknai sebagai sebuah proses kreatif yang bisa membahagiakan masyarakat. Saat melakukan pelayanan kita harus ingat tujuan pemerintahan yang paling tinggi adalah membahagiakan rakyatnya,” imbuhnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim terus berkomitmen untuk menjamin kelancaran dan peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan adminduk di daerah melalui bantuan peralatan keliling perekaman dan pencetakan KTP-el ke seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim dengan total nilai anggaran sebesar 1.667.568.980 pada tahun 2019.

Kemudian, bantuan Mobil Pelayanan Adminduk untuk seluruh Kabupaten/Kota se Kaltim pada tahun 2020 ini. Namun terkait pandemi Covid-19, terjadi rasionalisasi anggaran sebesar 50% sehingga pengadaan mobil yang semula 10 unit menjadi 5 unit dan diupayakan penganggaran 5 unit mobil di anggaran Tahun 2021. (dkp3akaltim/rdg)